Apakah boleh shalat subuh tidak membaca doa qunut

Tentang qunut ada ikhtilaf ulama antara wajib, sunnah, dan bidah.

Namun yang paling kuat adalah yang sunnah, jadi saat sholat subuh baik qunut atau tidak qunut solatnya tetap sah karena qunut hukumnya sunnah.

suaramerdeka.com - Doa Qunut merupakan bacaan yang biasanya dilafalkan oleh umat muslim saat menjalankan ibadah shalat subuh. Hukum bacaan doa qunut saat shalat subuh, menurut Mazhab Syafi'i dan Maliki adalah sunnah.

Diusut melalui laman resmi NU online, Imam Nawawi memberikan penjelasan bahwa, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Meninggalkan doa qunut memang tidak membatalkan shalat subuh.

Akan tetapi, umat muslim dianjurkan melakukan sujud sahwi ketika tidak membaca doa qunut pada saat shalat subuh, baik secara sengaja maupun tidak.

Baca Juga: Dua Waktu yang Diharamkan untuk Shalat Dhuha

Doa Qunut dilafalkan pada saat berada diantara i'tidal dan sujud pada rakaat kedua.

Doa qunut subuh, biasanya dibaca saat melakukan salat secara berjamaah.

Doa qunut subuh biasanya dikutip ketika berdoa di masjid.

Baca Juga: Perbanyak Doa saat Sujud, Berikut ini 5 Macam Sujud dalam Islam

Imam biasanya akan mengeraskan suara dan membacakan doa qunut subuh  yang akan di jawab oleh makmum dengan 'aamiin'.

Selain itu, saat membaca doa qunut, dianjurkan pula sambil mengangkat tangan seperti orang yang sedang berdoa.

Terkini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membaca Doa Qunut saat Shalat Subuh adalah amalan sunnah yang baik dikerjakan.

Karena hukumnya sunnah, orang yang tidak membaca Doa Qunut pada Shalat Subuh, Sholatnya tetap sah.

Demikian pula dengan orang yang tidak hafal bacaan doa Qunut.

Namun demikian, Buya Yahya mengatakan, bagi yang tidak bisa menghafal Qunut, jangan sampai ketinggalan keutamaan Qunut.

Menurut Buya Yahya, jika tidak hafal Doa Qunut, solusinya adalah dengan membaca doa apa saja.

"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah sampai selesai," katanya.

• DOA Qunut Subuh Berjemaah Letak Perbedaan Qunut Sholat Berjemaah dan Shalat Sendiri Arab Latin

Pendapat 4 Imam Mazhab

Doa Qunut dibaca pada rakaat kedua, tepatnya saat I'tidal setelah Ruku'sebelum Sujud dalam Sholat.

Empat Imam Mazhab berbeda pandangan soal Qunut pada Shalat Subuh.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam buku dan juga ceramahnya.

UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.

Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.

• Solat Sunah Sebelum Subuh: Niat Salat Fajar, Tata Cara dan Bacaannya

Sementara mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.

Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?

JAKARTA, iNews.id - Apakah boleh sholat subuh tidak membaca doa qunut? Mungkin banyak yang bertanya demikian. Masalah boleh tidaknya membaca doa qunut dalam sholat subuh memang sudah lama jadi perdebatan di kalangan ulama 4 madzhab.

Sebelum membahas lebih jauh, penting mengetahui arti qunut. Ustaz Galih Maulana dalam bukunya berjudul Kupas Tuntas Qunut Subuh menjelaskan, Qunut dalam bahasa Arab memiliki beragam arti yakni berdiri, tunduk, taat, diam, dan doa.
Adapun secara istilah menurut ulama, qunut adalah nama untuk doa dalam sholat pada saat tertentu ketika berdiri.

Apakah Boleh Sholat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut

Membaca doa qunut menurut jumhur ulama atau mayoritas ulama baik dari kalangan sahabat, tabi'in dan imam mujtahidin adalah sunnah.

Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu menjelaskan, "Madzhab kami (Syafi'i) bahwasanya qunut itu dianjurkan (mustahab) baik ketika terjadi bencana (qunut nazilah) atau ketika tidak ada bencana (qunut subh). Ini pendapat kebanyakan dari ulama salaf dan ulama-ulama setelah mereka atau banyak dari mereka.

Termasuk yang berpendapat seperti demikian yakni sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, utsman dan Ali, serta Ibnu Abbas, Al barra bin Azib berdasarkan periwayatan dari Imam Baihaqi. 

Pendapat tersebut juga dikatakan sebagian besar ulama tabi'in dan ulama setelah mereka seperti Malik bin Anas.

Dari kalangan ulama 4 madzhab, yang berpandangan sangat dianjurkan membaca doa qunut dalam sholat subuh yakni Madzhab Syafi'i dan Maliki. Bahkan, Mazhab Syafi'i bahkan menyebutkan sunnah membaca doa qunut saat sholat shubuh ketika i’tidal.

Sedangkan Madzhab Hanafi dan Hanbali berpendapat membaca doa qunut dalam sholat subuh tidak dianjurkan.

Dalil ulama yang berpendapat doa qunut dalam sholat subuh dianjurkan yakni berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: «كان رسول الله صلّى الله عليه وسلم إذا رفع رأسه من الركوع من صلاة الصبح في الركعة الثانية، رفع يديه، فيدعو بهذا الدعاء: اللهم اهدني فيمن هديت..إلخ

Artinya: Dari Abu Hurairah RA berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila Beliau mengangkat kepala dari ruku’ shalat subuh pada raka’at kedua beliau SAW mengangkat kedua tangannya lalu berdo’a : Allahummahdinii fiiman Hadait … dst. ( HR. Al Hakim dan beliau meshahihkannya)

Dalil berikutnya :

عن أنس بن مالك: «ما زال رسول الله صلّى الله عليه وسلم يقنت في الفجر، حتى فارق الدنيا»

Artinya: Dari Anas Ibn Malik RA beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW  melaksanakan qunut  ketika shalat subuh sampai Beliau SAW meninggal dunia. ( HR. Ahmad, Abdur razak, Daruqutniy dan Ishak Ibn Ruhawaih).

Editor : Kastolani Marzuki

Halaman : 1 2 3

Apakah sah sholat subuh jika tidak membaca doa qunut?

Mengutip Kitab Induk Doa dan Dzikir terjemahan Al Adzkar oleh Imam Nawawi, ulama sepakat membaca doa qunut Subuh hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Lebih lanjut dijelaskan apabila tidak membaca doa qunut subuh karena lupa atau sengaja, tidak sampai membatalkan sholat, namun sunnah mengerjakan Sujud Sahwi.

Bagaimana jika tidak hafal doa qunut?

Dalam hukum ini, jika doa qunut terlupa maka dianjurkan melakukan sujud sahwi sebagai gantinya.

Apa pengganti doa qunut saat shalat subuh?

Doa Pengganti qunut Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirat hasanah, waqina adzabannar."