Apakah indeks kemahalan konstruksi sudah memperhitungkan kenaikan harga

1 HARGA RUMAH SEDERHANA SEHAT TIPE 36/90 DAN PERHITUNGAN INDEKS KEMAHALAN KONSTRUKSI DI 33 KOTA/ PROPINSI Djumiko Abstrak Rumah layak huni merupakan hak dasar bagi warga negara. Tetapi bagi masyarakat berpengahsilan rendah (MBR) tidak mudah untuk mewujudkannya. Hal ini disebabkan daya beli masyarakat menurun salah satunya akibat dari kenaikan harga bahan bangunan, menyebabkan kebutuhan akan rumah menjadi menurun/berkurang Untuk membantu MBR dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak dengan harga yang terjangkau maka diperlukan suatu gambaran mengenai harga Rumah Sederhana Sehat sesuai dengan kondisi kota/ propinsi masingmasing.. Tipe Rumah Sederhana Sehat yang akan dianalisis adalah tipe 36/90, setiap macam/ jenis Rumah Sederhana Sehat dihitung harganya dan besarnya Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Dari analisis yang telah dilakukan dihasilkan harga Rumah Sederhana Sehat di 33 kota/ propinsi sangat bervariasi, demikian juga besarnya Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Kata kunci : harga rumah sederhana sehat, indeks kemahalan konstruksi. 1. PENDAHULUAN Rumah layak huni merupakan hak dasar bagi warga negara. Setiap warga hal ini dijamin melalui Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun Pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih menghadapi kendala terutama adanya kesenjangan antara harga rumah yang layak dengan daya beli atau affordabilitas masyarakat berpenghasilan rendah(mbr) terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan. Saat ini total kekurangan (backlog) rumah di Indonesia sudah mencapai 8,4 juta unit, setiap tahun laju kekurangan rumah mencapai unit. 1 Daya beli masyarakat menurun salah satunya akibat dari kenaikan harga bahan bangunan, menyebabkan kebutuhan akan rumah menjadi menurun/berkurang. Sedangkan dari sisi supply, komponen lain yang berpengaruh terhadap harga Rumah Sederhana Sehat adalah antara lain Pemerintah Daerah belum dapat menyiapkan lokasi perumahan Rumah Sederhana Sehat yang memenuhi syarat dengan harga lahan yang murah. Peraturan perpajakan, izin-izin membangun, dan lain lain juga belum mendukung pembangunan perumahan 1 Bisnis & Keuangan dalam Kompas tanggal 18 September 2010.

2 MBR. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan peraturan yang berkaitan lainnya, setiap Kabupaten/Kota mempunyai standar harga bahan bangunan, ada yang sama dan juga berlainan pada lokasi yang berdekatan. Untuk membantu MBR dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak dengan harga yang terjangkau maka diperlukan suatu informasi/ pedoman mengenai harga Rumah Sederhana Sehat. Tentang Rumah Sederhana Sehat sebenarnya sudah ada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat, namun perlu di review khususnya tentang luas minimal yang perlu dipenuhi untuk Rumah Sederhana Sehat, agar layak untuk dihuni bagi suatu keluarga. Maksud penulisan ini mengkaji harga Rumah Sederhana Sehat type 36/90 di 33 propinsi berdasarkan harga bahan dan tenaga yang berlaku pada suatu kota/ propinsi masing-masing, agar diketahui perbedaannya. Hasilnya dapat dijadikan masukan kepada pemerintah dan pengembang serta masyarakat luas tentang harga Rumah Sederhana Sehat di 33 propinsi. 2. MACAM/ JENIS RUMAH SEDERHANA SEHAT Bedasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RSH), Rumah Sederhana Sehat (RsH) dibagi menjadi empat macam/ jenis, meliputi: 1) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Tembok. 2) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Setengah Tembok. 3) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Tidak Panggung. 4) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Panggung. Sedangkan pembagian prototipe Rumah Inti Tumbuh (RIT) berdasarkan Kepmenkimpraswil No.403/KPTS/M/2002 dibagi menjadi Rumah Inti Tumbuh (RIT- 1) berukuran 21 m2, Rumah Inti Tumbuh (RIT-2) berukuran 21 m2, Rumah Sederhana Sehat (RsS- 1) berukuran 28.8 m2, dan Rumah Sederhana Sehat (RsS-2) berukuran 36 m2. Dari beberapa prototype tersebut dipilih Rumah Sederhana Sehat (RsS- 2) berukuran 36 m2 dengan luas tapak 90 m2 yang selanjutnya disebut Rumah Sederhana Sehat. Lihat gambar berikut ini. Di bawah ini macam/ jenis gambar-gambar Rumah Sederhana Sehat. a. Rumah Sederhana Sehat Rumah Tembok

3 Gambar 1. Rumah Sederhana Sehat Rumah Tembok Luas Lantai 36 M2 Ukuran Tapak 7,5 M X 12 M Dengan Luas Efektif 90 M2 b. Rumah Sederhana Sehat Rumah Setengah Tembok Gambar 2. Rumah Sederhana Sehat Rumah Setengah Tembok Luas Lantai 36 M2 Ukuran Tapak 7,5 M X 12 M Dengan Luas Efektif 90 M2

4 c. Rumah Sederhana Sehat Rumah Kayu Tidak Panggung Gambar 3. Rumah Sederhana Sehat Rumah Kayu Tidak Panggung Luas Lantai 36 M2 Ukuran Tapak 7,5 M X 12 M Dengan Luas Efektif 90 M2 d. Rumah Sederhana Sehat Rumah Kayu Panggung Gambar 4. Rumah Sederhana Sehat Rumah Kayu Panggung Luas Lantai 36 M2 Ukuran Tapak 7,5 M X 12 M Dengan Luas Efektif 90 M2

5 3. PERHITUNGAN BIAYA RUMAH SEDERHANA SEHAT 3.1. Komponen Biaya Produksi Rumah Sederhana Sehat Seluruh komponen biaya produksi Rumah Sederhana Sehat dilakukan dengan cara memperhitungkan komponen-komponen seperti pada penjelasan berikut Struktur Biaya Produksi 1. Fisik 1.1. Tanah (Pengadaan tanah, Pematangan, Sertifikat (induk), Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Keterangan : Harga tanah berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang bersumber dari Kantor Pelayanan Pajak, tetapi juga harga pasar yang berlaku di suatu kota/ kabupaten. Pengurusan sertifikat induk dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota/ kabupaten, besarnya biaya pengurusan sertifikat setiap daerah berbeda- beda. Contoh cara perhitungan biaya sertifikat induk (sumber BPN Semarang): Biaya Sertifikat Induk terdiri dari : 1. Biaya pengukuran 2. SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) 3. Panitia 4. Pendaftaran 5. BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ) ad 1. Biaya pengukuran Luas x =. + Rp Rp Keterangan : Rp = transport ad 2. SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) Rp ad 3. Panitia

6 Luas x Keterangan : Rp = transport ad 4. Pendaftaran Rp ad 5. BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ) JOP x 5 % Keterangan : NJOP = Nilai Jual Obyek Pajak, terdiri dari Tanah dan Bangunan = Masing-masing kota berbeda, kedepan akan diatur Pemerintah Kota (Pemkot), besuk menjadi 60 juta. Contoh Perhitungan Sertifikat Induk Luas 10 Ha ( m2) 1. Biaya pengukuran : x = ( ) + (60.000) = SKPT = Rp Panitia : x = Pendaftaran = Rp BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ) : = NJOP x 5 % = ( x ) x 5 % = x 5 % = ( Keterangan : harga tanah Rp / m2) Jumlah =

7 = Rp Biaya Pemecahan Sertifikat/ Split (HGB) Biaya pemecahan sertifikat /split (HGB) tediri dari : 1. Pendaftaran Rp / kavling 2. Pengukuran Luas 500 x = Pendaftaran Rp Contoh Perhitungan Split Sertifikat HGB ( Tipe 36/90) 1. Pendaftaran = Rp Pengukuran 90 X = = Pendaftaran = Rp Jumlah = = Rp / kavling 1.2. Infrastruktur Infrastruktur meliputi pekerjaan : Prasarana (jalan utama, jalan lingkungan, gapura, drainase/ saluran, dll) Sarana (Ruang terbuka hijau, fasilitas lingkungan, dll) Utilitas (Listrik, air bersih, bak sampah) 1.3. Pembangunan Rumah Perhitungan biaya pembangunan rumah dilakukan dengan cara sebagai berikut: - Menggunakan analisis perhitungan biaya konstruksi berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). - Harga satuan bahan bangunan merupakan harga setempat

8 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota/ Kabupaten. - Harga satuan upah tenaga kerja konstruksi adalah sesuai dengan upah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota/ Kabupaten. - Tipe rumah yang dihitung adalah Rumah Sederhana Sehat (RSH) tipe 36/90. - Spesifikasi Rumah Sederhana Sehat (RSH) sesuai dengan Kepmenkimpraswil No. 403/KPTS/M/ Pengawasan Biaya pengawasan mengacu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara. 2. Non Fisik 2.1. Perencanaan (AMDAL, Perencanaan, Penyusunan DED), biaya perencanaan mengacu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara Perijinan (Advice Planning, Ijin lokasi, pengesahan Site Plan, IMB), mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku pada masingmasing kota/ kabupaten Pajak dan Restribusi (BPHTB, PPN, PPh), mengacu pada peraturan yang berlaku pada masingmasing kota/ kabupaten Cost of fund, jika menggunakan modal pinjaman dari bank, maka perlu diperhitungkan bunga yang berlaku pada bank Keuntungan dan Overhead, adalah keuntungan pengembang yang diperhitungkan dari jumlah biaya pembangunan rumah, sarana dan prasarana sebesar 10 % Biaya Umum (Biaya PPAT, Gedung kantor, Pemasaran, brosur, iklan, gaji/upah pegawai, pengeluaran lain-lain) Perhitungan Kebutuhan Lahan Asumsi: 1. Luas tanah yang tersedia 10 Ha = m2 2. Luas rumah Tipe 36 = 36 m2 3. Luas kaveling rata-rata = 90 m2 4. Proporsi Pemanfaatan Tanah : a. Tanah untuk kaveling rumah 60% = m2 b. Tanah untuk RTH & PSU 40% = m2 5. Jumlah rumah yang dapat dibangun pada tanah seluas 10 Ha ( m2) adalah : /90 m2 = 667 unit. Dibulatkan menjadi = 660 unit. 6. Kebutuhan Luas Tanah untuk PSU dan RTH : a. Jalan Utama = 660 x (7+2+7) = m2 b. Jalan Lingkungan = 3.620m x 6 = m2 c. RTH, Prasarana Ibadah, Kesehatan, Perkantoran = m2

9 Perhitungan Proporsi Penggunaan Lahan Perhitungan proporsi penggunaan lahan dilakukan dengan cara seperti pada tabel berikut ini. Tabel 1. Perhitungan Proporsi Penggunaan Lahan No Peruntukan Kebutuhan Lahan (M2) Persentase Luas lahan untuk kaveling 1 rumah 660 x 7.5 x ,4% 2 Luas lahan untuk jalan lingkungan 3.620m x ,7% 3 Luas lahan untuk jalan utama 660 x (7+2+7) ,5% 4 Luas lahan untuk sarana lainnya ,4% Jumlah % 3.2. Perhitungan Harga Dasar Rumah Sederhana Sehat Perhitungan harga dasar Rumah Sederhana Sehat dilakukan dengan cara sebagai berikut : - Menggunakan analisis perhitungan biaya kons-truksi berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). - Harga satuan bahan bangunan merupakan harga setempat yang dikeluarkan oleh Peme-rintah Kota/ Kabupaten. - Harga satuan upah tenaga kerja konstruksi adalah sesuai dengan upah - yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota/ Kabu-paten. - Tipe rumah yang dihitung adalah Rumah Sederhana Sehat (RSH) tipe 36/90. - Spesifikasi Rumah Seder-hana Sehat (RSH) sesuai dengan Kepmenkimpraswil No. 403/KPTS/M/ Perhitungan dilakukan pada seluruh macam /jenis, meliputi : Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Tembok, Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Setengah Tem-bok, Rumah Seder-hana Sehat (RsH) Rumah Kayu Tidak Panggung, dan Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Panggung. Contoh perhitungan diambil kota Semarang untuk Rumah Sederhana Sehat Rumah Tembok, hasil perhitungan dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 2. Perhitungan Harga Dasar Rumah Sederhana Sehat Rumah Tembok Tipe 36/90 Kota Semarang

10 PEKERJAAN SATUAN VOLUM E HARGA SATUAN (Rp) JUMLAH (Rp) Galian Tanah Pondasi M³ , ,788 Boplang M1 32 3, ,000 Pondasi Batu Kali Camp: 1 pc : 5 pasir M³ , ,808 Sloof Beton Bertulang 15/20 M³ ,024 1,328,973 Lantai Beton Tumbuk Camp: 1 Pc: 3 Psr, t: 5 cm M² 36 38,814 1,397,290 Lantai Keramik 30 x 30 cm M² 36 79,165 2,849,940 Kolom 15/15 Beton Bertulang (kolom praktis) M' 27 56,605 1,528,335 Ring Balok 15/20 M' 36 67,722 2,437,974 Dinding 1/2 bata M² 92 64,647 5,947,495 Kusen Pintu KP 1 m ,478, ,916 Kusen Pintu KP 2 m ,478, ,721 Kusen Jendela KJ 1 m ,478, ,122 Kusen Pintu dan Jendela KG 1 m ,478, ,313 Kusen Pintu dan Jendela KG 2 m ,478, ,313 Daun Pintu DP 1 m ,115 1,260,644 Daun Pintu DP 2 m , ,161 Daun Jendela DJ 1 m , ,483 Kuda-kuda Rangka Kayu 5/10 M³ ,119, ,585 Ampig: - Balok Beton M³ , ,126 - Pas. Bata M² , ,910 Luas Bidang Atap (asbes) M² ,374 2,033,146 Luas Bidang Penutup Atap (eternit asbes) M² 32 34,359 1,099,488 Plester dinding M² ,368 6,691,647 Cat Dinding baru M² ,379 3,979,699 Bak Mandi bh 1 267, ,612 Kloset Jongkok bh 1 288, ,022 Floor Drain bh 1 25,229 25,229 Sumur Pompa Tangan Kedalaman Minimal 12m lengkap dengan unit 1 1,250,000 1,250,000 Pipa pvc 1/2" Bt 1 6,531 6,531 Pipa galvanis 1 " Bt 2 42,197 84,393 Knee 1/2" bh 4 6,531 26,124 Sambungan 1" bh 1 6,531 6,531 Sambungan T 1" bh 1 6,531 6,531 Keran bh 2 25,000 50,000 Lem bh 1 3,000 3,000 Selotip bh 1 3,500 3,500 Saluran Pembuangan: - Buis beton D1m - 0,5m bh 1 27,285 27,285 Buis beton D1m - 1m bh 1 35,000 35,000 Plat beton D1m, t=8cm unit 1 35,000 35,000 Lantai Beton Tumbuk Camp: 1 Pc: 3 Psr, t: 5 cm unit 1 38,814 38,814 Bak kontrol unit 1 243, ,722 Pipa PVC 4" Bt 4 81, ,188 Pipa PVC 3" Bt 3 60, ,691 Sambungan T 4" bh 2 10,000 20,000 Sambungan Knee 4" bh 4 11,000 44,000 Sambungan Knee 3" bh 3 10,000 30,000 Sambungan Lurus 4" bh 2 10,000 20,000 Sambungan Lurus 3" bh 3 9,000 27,000 Lem pvc bh 1 6,000 6,000 Isolasi bh 1 5,000 5,000 Titik Lampu bh 5 22, ,500 Stop Kontak bh 4 15,000 60,000 Saklar bh 3 12,500 37,500 Kabel M 25 3,000 75,000 Panel Kontrol unit 1 75,000 75,000 JUMLAH 39,526,049 Dari perhitungan di atas, harga dasar Rumah Sederhana Sehat Rumah Tembok tipe 36/90 di kota Semarang sebesar Rp ,- per unit Perhitungan Seluruh Komponen Biaya Rumah Sederhana Sehat Pada Luasan 10 HA Rumah Tipe 36/90 Berdasarkan Spesifikasi Kepmenkimpraswil No. 403/KPTS/M/ 2002 di 33 Propinsi Perhitungan dilakukan pada 33 kota/ propinsi, setiap kota/ propinsi Rumah Sederhana Sehat dihitung 4 macam/ jenis yaitu rumah tembok, rumah setengah tembok, rumah kayu tidak panggung, dan rumah kayu panggung. Perhitungan biaya Rumah Sederhana Sehat Tipe 36/90 berdasarkan spesikasi Kepmenkimpraswil No. : Tabel /KPTS/M/ 2002 dilakukan seperti contoh berikut ini Contoh Perhitungan Seluruh Komponen Biaya Rumah Sederhana Sehat Perhitungan seluruh komponen biaya Rumah Sederhana Sehat menggunakan contoh kota Semarang di propinsi Jawa Tengah, seperti berikut ini. a. Rumah Sederhana Rumah Tembok Perhitungan seluruh komponen biaya Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Tembok tipe 36/90 seperti pada tabel berikut ini.

11 Perhitungan Seluruh Komponen Rumah Sederhana Sehat Rumah Tembok Tipe 36/90 di Kota Semarang NO KOMPONEN BIAYA SAT VOL (a) HARGA SATUAN (RP) TOTAL (Rp) (b) (c) (d) (e) (f) (g) A FISIK 83.90% 42,308,327,817 I TANAH 22.19% 11,190,523,333 1 Pengadaan Tanah m2 100, ,000 10,000,000,000 2 Biaya Ukur ls 1 161,333, ,333,333 3 Sertifikat Induk Lembar 1 779,190, ,190,000 4 Biaya Pematangan Tanah m2 100,000 2, ,000,000 II INFRASTRUKTUR 8.43% 4,248,820,000 1 Pekerjaan Persiapan 126,000,000 Biaya Pengurukan (leveling tapak rumah) m3 3,000 35, ,000,000 Staking out m 3, Direksi keet m ,000 21,000,000 2 Prasarana 3,401,520,000 Gapura/Portal unit 1 12,000,000 12,000,000 Jalan Penghubung m2 10,672 85, ,120,000 panjang Jln penghb 660 m' Jalan Lingkungan m2 21,720 85,000 1,846,200,000 Panj Jln Lingk 3620 m' Saluran Samping m' 8,560 70, ,200,000 Gorong gorong/box culvert m' ,000 37,000,000 3 Sarana 150,000,000 Taman Penghijauan Ls 1 30,000,000 30,000,000 Lapangan Ls 1 70,000,000 70,000,000 Pagar Batas Lokasi Ls 1 50,000,000 50,000,000 Sarana Ibadah Unit 2 70,000, ,000,000 4 Utilitas 571,300,000 Listrik /PJU titik ,000 29,400,000 Kabel Jaringan Ls 1 60,000,000 60,000,000 Biaya sambungan PLN ke rumah Unit , ,900,000 Tempat penampungan sampah buah 2 7,500,000 15,000,000 III PEMBANGUNAN RUMAH 52.28% 26,363,875,016 1 Rumah Type 36 Unit ,526,049 26,363,875,016 KET IV PENGAWASAN/SUPERVISI 1.00% 30,612,695, ,109,468 Biaya Pengawasan/Supervisi Bangunan 1.65% 505,109,468 B NON FISIK 13.01% 6,559,229,651 I PERENCANAAN 1.53% 2.44% 30,612,695, ,949,758 AMDAL LS 1 Biaya Perencanaan Ls 1 Penyusunan DED Ls 1 II PERIJINAN 0.28% 142,757,600 Advice Planning m IL/Rekomendasi Bupati m2 10,000 2,500 25,000,000 Pengesahan Site Plan LS 1 2,500,000 2,500,000 IMB Rumah Type 36 unit , ,257,600 III PAJAK DAN RETRIBUSI 0.52% 263,638,750 BPHTB 0% 26,363,875,016 - PPN 0% 26,363,875,016 - PPh 1% 26,363,875, ,638,750 v COST OF FUND 4.37% 2,204,114,041 Bunga Bank (KYG) 9% 24,490,156,013 2,204,114,041 (Pinjaman Modal Kerja 20%) VI BIAYA UMUM DAN OVERHEAD 0.28% 140,500,000 Proyek selama 1,5 th Pelepasan Hak (Biaya PPAT) m Gedung Kantor Bulan ,000 1,800,000 Pemakaian Listrik Bulan ,000 7,200,000 Operasional Kendaraan Kantor Bulan 18 1,600,000 28,800,000 Biaya ATK Bulan ,000 7,200,000 Biaya Lain-lain Bulan ,000 9,000,000 Komputer Set 1 5,000,000 5,000,000 Meja Kursi Set 1 2,500,000 2,500,000 Pemasaran, Brosur Iklan Ls 1 10,000,000 5,000,000 Gaji Upah untuk 2 Rp ,- OB 36 1,500,000 54,000,000 Pengeluaran lain-lain 20,000,000 20,000,000 VII KEUNTUNGAN 6.07% 3,061,269,502 (Rumah, Sarana dan Prasarana) 10% 30,612,695,016 3,061,269,502 TOTAL (A + B) 48,867,557,468 Dari perhitungan di atas dihasilkan harga Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Tembok di kota Semarang seharga Rp ,- per unit. Selanjutnya dengan cara yang sama dilakukan perhitungan untuk Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Setengah Tembok, Rumah Harga 1 (satu) unit rumah: TOTAL = Rp 73,264,704 Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Tidak Panggung, dan Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Panggung, dengan hasil seperti berikut ini. b. Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah setengah Tembok Dari perhitungan yang dilakukan seperti cara di atas, dihasilkan harga Rumah Sederhana Sehat

12 (RsH) Rumah setengah Tembok sebesar Rp ,- per unit. c. Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Tidak Panggung Dari perhitungan yang dilakukan seperti cara di atas, dihasilkan harga Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Setengah Tembok sebesar Rp ,- per unit. d. Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Panggung Dari perhitungan yang dilakukan seperti cara di atas, dihasilkan harga Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah setengah Tembok sebesar Rp ,- per unit Hasil Perhitungan Perhitungan untuk kota-kota lainnya : Banda Aceh, Medan, Padang, Jambi. Bengkulu, Pekanbaru, Batam, Bangka, Palembang, Bandar Lampung, Tangerang, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Palangkaraya, Makasar, Kendari, Mamuju, Gorontalo, Palu, Menado, Ambon, Aru, Manokwari, dan Jayapura, dilakukan dengan cara yang sama/ analog seperti diatas, hasil perhitungan seperti tabel berikut ini.

13 Tabel 4. Harga Dasar dan Harga Jual Rumah Sederhana Sehat Tipe 36/90 Pada 33 Kota/ Propinsi Berdasarkan Spesifikasi Kepmenkimpraswil No. : 403/KPTS/M/ 2002 NO KOTA PROPINSI HARGA DASAR BANGUNAN HARGA JUAL Tembok Setengah Kayu Tidak Kayu Panggung Setengah Kayu Tidak Tembok Tembok Panggung Tembok Panggung Kayu Panggung 1 Banda Aceh Nangro Aceh Darusalam 46,193,052 44,439,323 34,150,051 42,388,537 81,417,782 79,273,146 66,690,396 76,765,240 2 Medan Sumatera Utara 54,394,894 51,798,833 39,027,810 46,462,885 91,447,814 88,273,091 72,655,407 81,747,760 3 Padang Sumatera Barat 43,297,080 41,366,708 31,122,674 37,436,587 68,019,394 55,491,964 55,491,964 63,213,248 4 Jambi Jambi 47,873,830 46,033,411 35,204,836 42,815,145 74,477,703 72,227,054 58,984,790 68,291,436 5 Bengkulu Bengkulu 43,420,540 41,359,669 30,444,982 37,589,807 69,031,774 66,511,535 53,163,964 61,901,371 6 Pekanbaru Riau 47,535,225 44,908,765 32,323,571 38,914,705 75,562,872 72,350,975 56,960,541 65,020,839 7 Tanjung Pinang/Batam Kepulauan Riau 49,312,165 46,473,193 34,010,194 44,403,312 77,568,227 74,264,113 59,023,112 71,732,857 8 Bangka Bangka Belitung 46,274,343 44,700,254 33,913,929 42,919,712 72,521,689 70,596,736 57,406,140 68,419,312 9 Palembang Sumatera Selatan 41,961,961 39,933,516 30,077,524 38,833,700 68,747,328 81,259,246 54,213,850 64,921, Bandar Lampung Lampung 40,816,614 38,588,837 28,540,098 37,476,395 67,346,683 64,622,335 52,333,732 63,261, Tanggerang Banten 38,042,799 35,872,208 25,696,934 27,557,475 63,954,585 61,132,504 48,856,827 50,964, Bandung Jawa Barat 36,383,233 34,517,798 25,185,051 42,277,992 76,917,606 74,636,366 63,223,349 82,861, Jakarta DKI 47,079,082 45,707,172 33,384,548 48,310,930 89,997,559 88,319,851 73,250,513 91,503, Jogjakarta DIY 37,938,871 36,317,970 27,762,531 36,464,045 66,825,992 64,843,793 54,381,346 65,022, Semarang Jawa Tengah 39,526,049 37,577,152 27,611,709 45,610,595 73,264,704 70,881,398 58,694,657 80,698, Surabaya Jawa Timur 38,373,598 36,559,989 28,254,807 30,012,302 79,351,622 77,133,760 66,977,354 69,126, Denpasar Bali 48,609,244 46,240,700 34,914,071 39,045,248 91,868,794 88,972,302 75,120,967 80,172, Mataram NTB 53,501,104 51,205,557 40,989,522 47,177,191 82,858,546 80,051,321 67,558,132 75,125, Kupang NTT 58,747,192 57,478,825 48,525,355 59,198,303 89,273,987 87,722,901 76,773,703 89,825, Banjarmasin Kalimantan Selatan 43,065,413 40,585,424 29,971,204 39,277,003 71,595,989 68,563,211 55,583,081 66,963, Samarinda Kalimantan Timur 49,884,510 47,325,403 35,627,888 45,514,617 85,932,065 82,802,534 68,497,642 80,588, Pontianak Kalimantan Barat 47,214,531 45,576,755 34,980,021 54,870,373 76,669,946 74,667,111 61,708,364 75,237, Palangkaraya Kalimantan Tengah 48,036,128 46,362,125 35,470,990 44,013,055 77,674,678 75,459,873 62,308,770 72,754, Makasar Sulawesi Selatan 46,909,003 45,003,482 34,438,845 44,013,055 82,293,318 79,963,057 67,043,562 77,696, Kendari Selawesi Tenggara 42,706,457 40,813,573 30,500,730 36,705,929 68,158,521 65,843,715 53,233,218 60,820, Mamuju Sulawesi Barat 43,589,531 41,666,240 31,027,696 37,661,252 69,988,059 67,636,066 52,033,149 61,838, Gorontalo Gorontalo 45,238,354 43,723,678 32,662,430 40,243,473 72,754,029 70,901,732 57,374,932 66,645, Palu Sulawesi Tengah 46,724,568 43,398,361 32,859,654 41,039,556 73,654,229 69,754,277 56,866,492 66,869, Menado Sulawesi utara 45,307,101 43,561,764 32,753,313 42,387,442 72,838,100 70,703,727 57,486,072 67,835, Ambon Maluku 48,943,178 47,122,313 35,439,748 45,441,261 74,286,158 72,059,422 57,772,813 70,003, Ternate/aru Maluku Utara 54,909,491 51,279,574 34,267,572 39,239,744 81,582,362 77,143,336 56,171,693 62,252, Manokwari Papua Barat 64,055,819 60,956, ,765,907 91,975,180 71,563,014 80,008, Jayapura Papua 83,028,069 78,462,151 51,615,327 49,645, ,967, ,383,411 80,552,430 78,143,004 Jumlah Rata-rata Nasional 1,568,893,030 1,496,916,760 1,117,020,044 1,396,117,493 2,582,615,094 2,499,421,041 2,029,955,975 2,358,233,946 49,027,907 46,778,649 34,906,876 43,628,672 80,706,722 78,106,908 63,436,124 73,694,811

14 4. PERHITUNGAN INDEKS KEMAHALAN KONSTRUKSI 4.1. Pengertian dan Definisi Indeks Kemahalan Konstruski (IKK) adalah angka indeks yang menggambarkan perbandingan tingkat kemahalan harga bangunan/konstruksi (TKK) suatu kabupaten/kota atau provinsi terhadap TKK rata-rata nasional. Dengan demikian angka IKK rata-rata nasional sama dengan 100. TKK merupakan cerminan dari suatu nilai bangunan/konstruksi atau biaya yang dibutuhkan untuk membangun 1 (satu) unit bangunan per satuan ukuran luas di suatu kabupaten/kota atau provinsi. TKK diperoleh melalui pendekatan terhadap harga sejumlah jenis barang/bahan bangunan dan harga sewa alat-alat berat yang mempunyai nilai atau andil cukup besar. Sesuai dengan pengertiannya, IKK dapat dikategorikan sebagai indeks spasial, yaitu indeks yang menggambarkan perbandingan harga untuk lokasi yang berbeda pada periode waktu tertentu. Berbeda pengertian indeks periodikal, seperti Indeks Harga Perdagangan Besar atau Indeks Harga Konsumen, kedua indeks harga tersebut meng-gambarkan perkembangan harga di suatu lokasi pada periode tertentu terhadap harga tahun dasar Metode Penghitungan IKK dihitung menurut kelompok jenis bangunan, terdiri dari 5 (lima) kelompok, mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penghitungan IKK tahun-tahun sebelumnya menggunakan 5 (lima) kelompok jenis bangunan,tetapi mulai tahun 2005 penghitungan IKK hanya menurut 3 (tiga) kelompok jenis bangunan. Kelompok jenis bangunan yang tidak diikutsertakan adalah bangunan & instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi, sedangkan kelompok jenis bangunan sarana pertanian digabung dengan kelompok jenis bangunan lainnya. Perubahan pengelompokan jenis bangunan ini dilakukan agar IKK antar Kabupaten / kota yang dihasilkan lebih mempunyai keterbandingan/comparable. Kelompok jenis bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi tidak diikutsertakan, dikarenakan kualitas barang-barang dalam kelompok jenis bangunan tersebut sangat beragam antar kabupaten/kota. Sedangkan ke-lompok jenis bangunan sarana pertanian, tidak relevan lagi digunakan untuk daerah perkotaan. Berikut, tiga kelompok jenis bangunan yang digunakan dalam penghitungan IKK 2007: a. Bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal b. Jalan, jembatan, dan pelabuhan c. Bangunan lainnya. Berikut klasifikasi masing-masing jenis bangunan tersebut: 1. Bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal: a. Konstruksi gedung tempat tinggal, meliputi rumah yang dibangun sendiri, real estate, rumah susun, dan perumahan dinas. b. Konstruksi gedung bukan tempat tinggal, meliputi konstruksi gedung per-kantoran, industri, kesehatan, pendidikan, tempat hiburan, tempat ibadah, terminal /stasiun dan bangunan monumental lain-nya. 2. Bangunan pekerjaan umum pertanian: a. Bangunan pengairan, me-liputi: pembangunan waduk (reservoir), bendungan (weir), embung, jaringan irigasi, pintu air, sipon

15 dan drainase, irigasi, talang, check dam, tanggul pengendalian banjir, tanggur laut, krib dan waduk. b. Bangunan tempat proses hasil pertanian, meliputi: bangunan penggilingan, dan bangunan pengeringan. 3. Bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan: a. Bangunan, jembatan dan landasan, meliputi: pemba-ngunan jalan,jembatan lan-dasan pesawat terbang, pagar/tembok, drainase jalan, marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas. b. Bangunan jalan dan jembatan kereta, pembangunan jalan dan jembatan kereta. 4. Bangunan untuk instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi: a. Bangunan elektrikal, me-liputi: pembangkit tenaga listrik, transmisi dantransmisi tegangan tinggi. b. Konstruksi telekomunikasi udara, meliputi konstruksi bangunantelekomunikasi dan navigasi udara, bangunan pemancar/penerimaradar, dan bangunan antena. c. Konstruksi sinyal dan telekomunikasi kereta api. d. Konstruksi sentral telekomunikasi, meliputi ba-ngunan sentraltelepon/telegraf, konstruksi menara pemancar radar microwave, dan ba-ngunan stasiun bumi kecil/stasiun satelit. e. Instalasi air, meliputi: instalasi air bersih dan air limbah serta salurandrainase pada gedung. f. Instalasi listrik, meliputi: pemasangan instalasi jaringan listrik teganganlemah dan pemasangan instalasi gas pada gedung bukan tempattinggal. g. Instalasi gas, meliputi: pemasangan gas pada gedung tempat tinggaldan pe-masangan instalasi gas pada gedung bukan tempat tinggal. h. Instalasi listrik jalan, meliputi: instalasi listrik jalan raya, instalasi listrikjelan kereta api, dan instalasi listrik lapangan udara. i. Instalasi jaringan pipa, meliputi: jaringan pipa. Jaringan air, dan jaringan minyak. 5. Bangunan lainnya, meliputi: Bangunan sipil, pembangunan lapangan olahraga, lapangan parkir, dan sarana lingkungan pemukiman Paket Komoditas Paket komoditas yang digunakan dalam penghitungan IKK 2007 terdiri dari 18 jenis barang dan 3 sewa alat berat yang dipilih dari 60 jenis barang dan 3 sewa alat berat yang terdapat dalam daftar HPB-K. Delapan belas jenis barang dan tiga sewa alat berat tersebut, yaitu: pasir pasang, batu kali, sirtu, kayu papan, kayu balok, kayu lapis, cat tembok, cat kayu/besi, aspal, pipa PVC, kaca,batu bata, semen, batu split, lantai keramik, besi beton, seng plat, seng gelombang, sewa alat berat excavator, buldozer, dan three wheel roller (mesin gilas) Penimbang atau Bobot DT atau bobot terdiri dari DT kelompok jenis bangunan dan DT umum. DT kelompok jenis bangunan disusun berdasarkan besarnya andil atau nilai masing masing jenis bahan bangunan untuk membangun satu unit bangunan per satuan ukuran luas. Sedangkan DT umum disusun berdasarkan data realisasi APBD dan pengeluaran belanja pembangunan dan

16 rutin yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten / Kota setempat Tingkat Kemahalan Harga Bangunan/Konstruksi (TKK) a. Tingkat Kemahalan Harga Bangunan/Konstruksi Kelompok Jenis Bangunan Kabupaten / Kota: 2 i = jenis barang/bahan bangunan TKKkj = tingkat kemahalan harga bangunan/konstruks i kabupaten/kota k kelompok jenis bangunan j Pi = harga bahan bangunan i Qij = kuantitas/volume bahan bangunan i jenis bangunan j = diagram timbang kelompok jenis bangunan j K = kabupaten/kota TKKnj = tingkat kemahalan harga bangunan/k onstruksi rata-rata nasional kelompok jenis bangunan j N = 434, jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia b. Tingkat Kemahalan Harga Bangunan/Konstruksi Kelompok Jenis Bangunan rata-rata Nasional: 3 2 Indeks Kemahalan konstruksi ( f ) 3 Indeks Kemahalan konstruksi ( f )

17 Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) a. Indeks Kemahalan Harga Bangunan/Konstruksi kelompok Jenis Bangunan Kabupaten/Kota: 4 IKKkj = indeks kemahalan harga bangunan/konst ruksi konstruksi Kabupaten / kota k kelompok jenis bangunan j b. Indeks Kemahalan Harga Bangunan/Konstruksi Umum Kab./Kota: 5 j = kelompok jenis bangunan Qj = diagram timbang IKK umum kabupaten/kota IKKku = indeks kemahalan harga bangunan/konstr 4 Indeks Kemahalan konstruksi ( f ) 5 Indeks Kemahalan konstruksi ( f ) I uksi umum kab/kota k = suatu konstanta yang menggambarkan perkembangan harga barangbarang yang digunakan di sektor konstruksi diindonesia (IHPB sektor konstruksi) Februari April 2007 yaitu sebesar 1, Perhitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Rumah Sederhana Sehat di 33 Kota/ Propinsi Perhitungan indeks ke-mahalan konstruksi (IKK) dilakukan dengan cara sebagai berikut : a. Menghitung harga dasar Rumah Sederhana Sehat pada 33 kota/ propinsi. b. Menghitung harga jual Rumah Sederhana Sehat pada 33 kota/ propinsi. c. Setiap kota / propinsi, harga Rumah Sederhana Sehat dihitung 4 (empat) macam/ jenis meliputi : rumah tembok, rumah setengah tembok, rumah kayu tidak panggng,dan rumah kayu panggung. d. Dengan menggunakan rumusrumus seperti telah dijelaskan di atas, dapat dihitung TKK ( Tingkat Kemahalan Bangunan/ Konstruksi ) dan IKK (Indeks Kemahalan Konstruksi) se-perti berikut ini.

18 IKK Rumah Sederhana Sehat = Dari perhitungan yang dilakukan, besarnya Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Rumah Sederhana Sehat tipe 36/90 Harga Rumah Suatu Kota Harga rata-rata nasional TKK = Tingkat Kemahalan Bangunan/ Konstruksi suatu Kota/ Kabupaten IKK = Indeks Kemahalan Konstruksi adalah angka indeks yang menggambarkan perbandingan tingkat kemahalan harga bangunan/ konstruksi (TKK) suatu Kota/ Kabupaten terhadap TKK rata-rata nasional. berdasarkan Spesifikasi Kepmenkimpraswil No. : 403/KPTS/M/ 2002 di 33 kota/ propinsi dapat dilihat pada tabel berikut ini.

19 Tabel 5. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Berdasarkan Harga Dasar Rumah Sederhana Sehat Tipe 36/90 Dengan Spesifikasi Kepmenkimpraswil No. 403/KPTS/M/ 2002 di 33 Kota/ Propinsi NO PULAU KOTA PROPINSI HARGA DASAR KONSTRUKSI,TKK, DAN IKK Tembok TKK IKK Setengah Kayu Tidak Kayu Panggung TKK IKK TKK IKK Tembok Panggung TKK IKK 1 Banda Aceh Nangro Aceh Darusalam 46,193,052 46,193, ,439,323 44,439, ,150,051 34,150, ,388,537 42,388, Medan Sumatera Utara 54,394,894 54,394, ,798,833 51,798, ,027,810 39,027, ,462,885 46,462, Padang Sumatera Barat 43,297,080 43,297, ,366,708 41,366, ,122,674 31,122, ,436,587 37,436, Jambi Jambi 47,873,830 47,873, ,033,411 46,033, ,204,836 35,204, ,815,145 42,815, Bengkulu Bengkulu 43,420,540 43,420, ,359,669 41,359, ,444,982 30,444, ,589,807 37,589, Sumatera 6 Pekanbaru Riau 47,535,225 47,535, ,908,765 44,908, ,323,571 32,323, ,914,705 38,914, Tanjung Pinang/Batam Kepulauan Riau 49,312,165 49,312, ,473,193 46,473, ,010,194 34,010, ,403,312 44,403, Bangka Bangka Belitung 46,274,343 46,274, ,700,254 44,700, ,913,929 33,913, ,919,712 42,919, Palembang Sumatera Selatan 41,961,961 41,961, ,933,516 39,933, ,077,524 30,077, ,833,700 38,833, Bandar Lampung Lampung 40,816,614 40,816, ,588,837 38,588, ,540,098 28,540, ,476,395 37,476, Tanggerang Banten 38,042,799 38,042, ,872,208 35,872, ,696,934 25,696, ,557,475 27,557, Bandung Jawa Barat 36,383,233 36,383, ,517,798 34,517, ,185,051 25,185, ,277,992 42,277, Jakarta DKI 47,079,082 47,079, ,707,172 45,707, ,384,548 33,384, ,310,930 48,310, Jawa 14 Jogjakarta DIY 37,938,871 37,938, ,317,970 36,317, ,762,531 27,762, ,464,045 36,464, Semarang Jawa Tengah 39,526,049 39,526, ,577,152 37,577, ,611,709 27,611, ,610,595 45,610, Surabaya Jawa Timur 38,373,598 38,373, ,559,989 36,559, ,254,807 28,254, ,012,302 30,012, Bali Denpasar Bali 48,609,244 48,609, ,240,700 46,240, ,914,071 34,914, ,045,248 39,045, Kep NTB Mataram NTB 53,501,104 53,501, ,205,557 51,205, ,989,522 40,989, ,177,191 47,177, Kep NTT Kupang NTT 58,747,192 58,747, ,478,825 57,478, ,525,355 48,525, ,198,303 59,198, Banjarmasin Kalimantan Selatan 43,065,413 43,065, ,585,424 40,585, ,971,204 29,971, ,277,003 39,277, Samarinda Kalimantan Timur 49,884,510 49,884, ,325,403 47,325, ,627,888 35,627, ,514,617 45,514, Kalimantan 22 Pontianak Kalimantan Barat 47,214,531 47,214, ,576,755 45,576, ,980,021 34,980, ,870,373 54,870, Palangkaraya Kalimantan Tengah 48,036,128 48,036, ,362,125 46,362, ,470,990 35,470, ,013,055 44,013, Makasar Sulawesi Selatan 46,909,003 46,909, ,003,482 45,003, ,438,845 34,438, ,013,055 44,013, Kendari Selawesi Tenggara 42,706,457 42,706, ,813,573 40,813, ,500,730 30,500, ,705,929 36,705, Mamuju Sulawesi Barat 43,589,531 43,589, ,666,240 41,666, ,027,696 31,027, ,661,252 37,661, Sulawesi 27 Gorontalo Gorontalo 45,238,354 45,238, ,723,678 43,723, ,662,430 32,662, ,243,473 40,243, Palu Sulawesi Tengah 46,724,568 46,724, ,398,361 43,398, ,859,654 32,859, ,039,556 41,039, Menado Sulawesi utara 45,307,101 45,307, ,561,764 43,561, ,753,313 32,753, ,387,442 42,387, Ambon Maluku 48,943,178 48,943, ,122,313 47,122, ,439,748 35,439, ,441,261 45,441, Kep Maluku 31 Ternate/aru Maluku Utara 54,909,491 54,909, ,279,574 51,279, ,267,572 34,267, ,239,744 39,239, Manokwari Papua Barat 64,055,819 63,472, ,956,034 60,373, ,264,427 43,681, ,170,794 50,911, Irian Jayapura Papua 83,028,069 54,195, ,462,151 51,314, ,615,327 38,433, ,645,072 41,489, Jumlah 1,568,893,030 1,539,477, ,496,916,760 1,469,185, ,117,020,044 1,103,255, ,396,117,493 1,387,702, Rata-rata Nasional 47,542,213 46,650, ,361,114 44,520, ,849,092 33,431, ,306,591 42,051,

20 Tabel 6. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Berdasarkan Harga Jual Rumah Sederhana Sehat Tipe 36/90 Dengan Spesifikasi Kepmenkimpraswil No. 403/KPTS/M/ 2002 di 33 Propinsi NO KOTA PROPINSI TIPOLOGI RUMAH Setengah Kayu Kayu Panggung Tembok Tembok Tembok Panggung 1 Banda Aceh Nangro Aceh Darusalam 81,417,782 79,273,146 66,690,396 76,765, Medan Sumatera Utara 91,447,814 88,273,091 72,655,407 81,747, Padang Sumatera Barat 68,019,394 55,491,964 55,491,964 63,213, Jambi Jambi 74,477,703 72,227,054 58,984,790 68,291, Bengkulu Bengkulu 69,031,774 66,511,535 53,163,964 61,901, Pekanbaru Riau 75,562,872 72,350,975 56,960,541 65,020, Tanjung Pinang/Batam Kepulauan Riau 77,568,227 74,264,113 59,023,112 71,732, Bangka Bangka Belitung 72,521,689 70,596,736 57,406,140 68,419, Palembang Sumatera Selatan 68,747,328 81,259,246 54,213,850 64,921, Bandar Lampung Lampung 67,346,683 64,622,335 52,333,732 63,261, Tanggerang Banten 63,954,585 61,132,504 48,856,827 50,964, Bandung Jawa Barat 76,917,606 74,636,366 63,223,349 82,861, Jakarta DKI 89,997,559 88,319,851 73,250,513 91,503, Jogjakarta DIY 66,825,992 64,843,793 54,381,346 65,022, Semarang Jawa Tengah 73,264,704 70,881,398 58,694,657 80,698, Surabaya Jawa Timur 79,351,622 77,133,760 66,977,354 69,126, Denpasar Bali 91,868,794 88,972,302 75,120,967 80,172, Mataram NTB 82,858,546 80,051,321 67,558,132 75,125, Kupang NTT 89,273,987 87,722,901 76,773,703 89,825, Banjarmasin Kalimantan Selatan 71,595,989 68,563,211 55,583,081 66,963, Samarinda Kalimantan Timur 85,932,065 82,802,534 68,497,642 80,588, Pontianak Kalimantan Barat 76,669,946 74,667,111 61,708,364 75,237, Palangkaraya Kalimantan Tengah 77,674,678 75,459,873 62,308,770 72,754, Makasar Sulawesi Selatan 82,293,318 79,963,057 67,043,562 77,696, Kendari Selawesi Tenggara 68,158,521 65,843,715 53,233,218 60,820, Mamuju Sulawesi Barat 69,988,059 67,636,066 52,033,149 61,838, Gorontalo Gorontalo 72,754,029 70,901,732 57,374,932 66,645, Palu Sulawesi Tengah 73,654,229 69,754,277 56,866,492 66,869, Menado Sulawesi utara 72,838,100 70,703,727 57,486,072 67,835, Ambon Maluku 74,286,158 72,059,422 57,772,813 70,003, Ternate/aru Maluku Utara 81,582,362 77,143,336 56,171,693 62,252, Manokwari Papua Barat 95,765,907 91,975,180 71,563,014 80,008, Jayapura Papua 118,967, ,383,411 80,552,430 78,143, Jumlah Rata-rata Nasional Tembok IKKP Setengah Kayu ,582,615,094 2,499,421,041 2,029,955,975 2,358,233, ,261,063 75,740,032 61,513,817 71,461, Kayu

21 5. KESIMPULAN Dari pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Harga Rumah Sederhana Sehat (RsH) tipe 36/90 di 33 propinsi, dilihat dari macam/ jenisnya sebagai berikut : a) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Tembok, harga tertinggi di Jayapura sebesar Rp ,- per unit, dan terendah di Tangerang sebesar Rp ,- per unit. b) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Setengah Tembok, harga tertinggi di Jayapura sebesar Rp ,- per unit, dan terendah di Tangerang sebesar Rp ,- per unit. c) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Tidak Panggung, harga tertinggi di Jayapura sebesar Rp ,- per unit, dan terendah di Tangerang sebesar Rp ,- per unit. d) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Panggung, harga tertinggi di Jakarta sebesar Rp ,- per unit, dan terendah di Tangerang sebesar Rp ,- per unit. 2. Hasil perhitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Rumah Sederhana Sehat (RsH) sebagai berikut: a) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Tembok, harga IKK tertinggi di Jayapura sebesar 1,5201, dan terendah di Tangerang sebesar 0,8172. b) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Setengah Tembok, harga IKK tertinggi di Jayapura sebesar 1,4970, dan terendah di Tangerang sebesar 0,8071. c) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Tidak Panggung, harga IKK tertinggi di Jayapura sebesar 1,3095, dan terendah di Tangerang sebesar 0,7942. d) Rumah Sederhana Sehat (RsH) Rumah Kayu Panggung, harga tertinggi di Jakarta sebesar 1,2805, dan terendah di Tangerang sebesar 0, DAFTAR PUSTAKA Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. SNI 7393:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Besi dan Aluminium untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 7395:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 3434:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Kayu untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 2835:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan

22 Pekerjaan Tanah untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 2839:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Langit-Langit untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 7394:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Beton untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 2837:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Plesteran untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 6897:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Dinding untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. SNI 2836:2008 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Pondasi untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Perumahan. Indeks Kemahalan konstruksi ( ok/ikk07_ii.pdf ) Pola Subsidi Baru untuk Rumah, Bisnis & Keuangan dalam Kompas Tanggal 18 September Teknik Universitas Tunas Pembangunan (FT. UTP) Surakarta ( sekarang). Biodata Penulis: Djumiko, alumni S-1 Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang ( 1982), S-2 Teknik Arsitektur pada alur Perancangan Arsitektur Program Pasca Sarjana Institut Teknologi Bandung (1993), dan pengajar Program Studi Arsitektur Fakultas

Apa itu Indeks Kemahalan konstruksi?

Abstraksi. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan.

Apa itu Data IKK?

Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) merupakan indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan dengan kota acuan.