Apakah operasi lutut ditanggung bpjs

Jakarta -

Apakah biaya operasi pakai BPJS Kesehatan gratis? Mungkin banyak dari kita yang bertanya-tanya mengenai hal ini.

Sebenarnya terdapat beberapa jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga Anda tidak perlu membayar biaya operasi lagi. Lantas, jenis-jenis operasi apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Melansir dari situs Finansialku berikut daftar operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014, berikut operasi yang dilakukan sebagai tindakan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Bedah Mulut
8. Operasi Usus Buntu
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata
11. Operasi Bedah Vaskuler
12. Operasi Amandel
13. Operasi Katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi

Daftar jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Banyak masyarakat yang tidak memahami kebijakan BPJS Kesehatan dan terlalu mengandalkan BPJS Kesehatan. Sehingga saat melakukan tindakan operasi, ternyata biayanya tidak ditanggung dan akhirnya pasien menjadi kesulitan dalam membayar biaya layanan kesehatannya.

Daftar operasi yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan

1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

Prosedur pengajuan operasi menggunakan layanan BPJS Kesehatan
Selain itu untuk mendapatkan perlindungan penuh, peserta perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Jika telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, maka BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya tindakan operasi serta perawatan yang dijalankan.

Pertama, pasien diminta untuk berobat pada faskes (puskesmas atau klinik) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Kedua, jika diperlukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit.

Ketiga, dokter rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi (apabila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung).

Untuk proses operasi, dibutuhkan 3 syarat sebagai berikut:

- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama.
- Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.

Simak juga video 'Dirut BPJS Pastikan Pengobatan Penyakit Kawasaki Ditanggung BPJS':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Bagi yang ingin mengetahui biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS, apakah seluruh biayanya ditanggung atau tidak oleh JKN-KIS? Berikut ini ada beberapa hal yang perlu diketahui, sebelum melakukan tindakan operasi dengan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, biaya operasi lutut atau ACL (Anterior Cruciate Ligament) sangat mahal jika dilakukan secara mandiri atau menggunakan biaya pribadi, belum lagi biaya kamar rawat inap dan biaya perawatan pasca operasi.

Maka dari itu, beruntung bagi pasien yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS. Melalui program ini, BPJS Kesehatan menjamin kesehatan masyarakat akan ditangani dengan baik sesuai prosedur.

Begitu pun dengan masalah biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS, apakah seluruh biaya mulai dari pemeriksaan hingga tindakan operasi bisa ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS? Yuk, cari tahu informasi lengkapnya dibawah ini! 

  • Biaya Operasi Lutut atau ACL Pakai BPJS
  • Syarat Operasi Lutut atau ACL Pakai BPJS

Biaya Operasi Lutut atau ACL Pakai BPJS

Operasi lutut atau Anterior Cruciate Ligament adalah prosedur medis berupa rekonstruksi untuk mengganti ligamen ACL yang robek yang berada di lutut. Operasi ACL lewat BPJS sering kali menjadi cara paling tepat untuk bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

Hanya saja, biaya operasi lutut atau ACL ini cukup mahal terutama jika dilakukan secara mandiri. Maka dari itu, sebaiknya gunakan kartu BPJS Kesehatan karena seluruh biaya bisa di cover atau ditanggung oleh pemerintah melalui program JKN-KIS.

Apakah operasi lutut ditanggung bpjs

Penderita masalah lutut atau ACL ini tidak perlu mengeluarkan biaya apapun, seluruh biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS ditanggung sepenuhnya alias gratis. Namun dengan catatan, pasien harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jika pasien mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang ditentukan, maka bisa merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan, dimana biaya operasi tidak dibebankan kepada pasien, sehingga bisa fokus menjalani operasi dan perawatan hingga sembuh.

Syarat Operasi Lutut atau ACL Pakai BPJS

Sebelum melakukan tindakan operasi ACL agar seluruh biaya operasi ditanggung BPJS Kesehatan, maka pasien harus mengikuti prosedur dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut: 

  1. Pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif
  2. Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  3. Pemeriksaan di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik)
  4. Surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama
  5. Kartu pasien didapat dari rumah sakit rujukan
  6. Pemeriksaan di faskes tingkat lanjutan (rumah sakit)
  7. Tindakan operasi lepas pen sesuai jadwal yang ditentukan

Jika pasien dalam keadaaan darurat, maka tidak perlu lagi menunggu jadwal operasi. Pasien bisa langsung menjalani operasi agar segera ditangani dokter spesialis ahli dibidangnya. 

Demikian informasi mengenai syarat dan biaya operasi lutut (ACL) dengan BPJS Kesehatan, agar seluruh biaya ditanggung pemerintah maka harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku. Semoga informasinya bermanfaat.

Referensi terkait:

  • Biaya Operasi Tiroid dengan BPJS dan Syaratnya

    Berapa biaya operasi tiroid dengan BPJS? Apakah seluruh biayanya bisa dijamin oleh program JKN-KIS? Penting untuk diketahui, biaya operasi kelenjar…

  • Biaya Operasi Miom dengan BPJS dan Syaratnya

    Bagi Anda yang ingin melakukan operasi miom, maka penting untuk mengetahui biaya operasi miom dengan BPJS. Sebab, operasi tumor ini…

  • Biaya Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Terbaru 2022

    Mungkin masih banyak masyarakat belum mengetahui informasi biaya operasi yang tidak ditanggung BPJS terbaru 2022, padahal informasi ini sangat penting…

  • Biaya Operasi Pendarahan Otak BPJS dan Syaratnya

    Berapa biaya operasi pendarahan otak BPJS? Untuk menjalani operasi ini di rumah sakit memang biayanya tidak sedikit, bagi masyarakat yang…

Berapa biaya operasi tulang lutut?

Biaya Total Knee Replacement bervariasi, tergantung rumah sakit yang menyelenggarakannya. Di Indonesia, biaya prosedur ini bisa dimulai dari Rp. 18.000.000 hingga lebih dari Rp. 85.000.000 per lutut.

Operasi apa saja yg di cover BPJS?

Daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Operasi Jantung..
Operasi Caesar..
Operasi Kista..
Operasi Miom..
Operasi Tumor..
Operasi Odontektomi..
Operasi Bedah Mulut..
Operasi Usus Buntu..

Apakah semua biaya operasi ditanggung BPJS?

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan beragam layanan medis yang bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk menjamin seluruh biaya operasi, baik kategori bedah dan non bedah.

Penyakit apa saja yang tidak di cover BPJS?

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan.
Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa..
Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik..
Perataan gigi seperti behel..
Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual..