Apakah yang menjadi perbedaan cara pandang pada pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia?

KOMPAS.com - Dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei -1 Juni 1945, salah satu agendanya membahas mengenai dasar negara Indonesia, yang nantinya dikenal sebagai Pancasila.

Namun, sebelum terbentuk Pancasila, ada tiga tokoh yang turut mengusulkan rumusan dasar negara.

Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, yang masing-masing menyampaikan rumusan yang berbeda.

Perbedaan yang terdapat pada rumusan dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara yaitu tentang ketuhanan dan cara para tokoh memaknai Pancasila.

Baca juga: Sejarah Perumusan Pancasila

Rumusan dasar negara dari tiga tokoh

Berikut ini usulan dasar negara yang disampaikan oleh Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI.

Rumusan dasar negara Moh Yamin

Moh Yamin memiliki pandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik.

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin menyampaikan gagasannya yang berisi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu, Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yakni:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin ole hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara Indonesia

Rumusan dasar negara Soepomo

Dalam perumusan Pancasila, Soepomo menekankan bahwa Indonesia bukan negara yang menyatukan diri dalam golongan terbesar yang ada di masyarakat.

Selain itu, negara juga tidak menyatukan diri dengan golongan yang paling kuat. Namun, Indonesia merdeka merupakan negara yang menyatukan semua golongan dan segala pahamnya.

Gagasan rumusan dasar negara yang disampaikan Soepomo yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil

Rumusan dasar negara Soekarno

Sementara itu, Soekarno berpandangan bahwa dasar negara harus mencakup jiwa dari seluruh rakyat yang sudah bertumbuh lama dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.

Dalam Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menuturkan lima gagasan dasar negara, yakni:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Baca juga: Sidang Kedua BPUPKI: Kapan, Tujuan, Agenda, dan Hasil

Perbedaan rumusan dasar negara

Dari rumusan dasar negara ketiga tokoh, secara umum terdapat dua perbedaan yang sangat mendasar.

Perbedaan yang pertama terletak pada pandangan masing-masing pendiri negara dalam memaknai Pancasila.

Moh Yamin misalnya, memiliki pandangan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara yang menjadi panduan aturan atas perilaku manusia yang baik. Adapun Soepomo memandang Indonesia merdeka merupakan negara yang menyatukan semua golongan dan segala pahamnya.

Sedangkan Soekarno berpandangan bahwa dasar negara harus mencakup jiwa dari seluruh rakyat yang sudah bertumbuh lama dalam masyarakat Indonesia dan menjadi falsafah hidup bangsa.

Perbedaan yang kedua adalah tentang konsep ketuhanan dalam Piagam Jakarta yang lebih fokus pada satu agama saja, yaitu Islam.

Pada akhirnya, nilai ketuhanan yang tercantum dalam Pancasila telah diubah dan berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, supaya lebih universal.

Referensi: 

  • Poesponegoro, Marwati Djoened. (1984). Sejarah Nasional Indonesia VI. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta -

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari usulan bapak bangsa atau The Founding Fathers Indonesia. Seperti apa persamaan dan perbedaan usulan dasar negara dari para pendiri negara?

Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi dan kedudukan sebagai buah dari pemikiran manusia. Kata ideologi berasal dari Bahasa Yunani dari kata idea dan logos. Idea artinya mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Sedangkan, logos artinya gagasan, pengertian, kata, dan ilmu.

Dasar negara tersebut diusulkan oleh para pendiri negara saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Ketua BPUPKI, K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam pidato pembukaan sidang menyampaikan, untuk mendirikan negara Indonesia yang merdeka diperlukan adanya suatu dasar negara.

Kemudian, pada saat sidang berlangsung, para tokoh nasional seperti Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengusulkan pandangan tentang falsafah atau dasar negara Republik Indonesia. Berikut usulan dari masing-masing tokoh dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII SMP/MTs yang disusun oleh Lukman Surya Saputra.

Moh. Yamin (29 Mei 1945)

Saat mengusulkan rancangan dasar negara, Moh. Yamin mengatakan bahwa, "...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur."

"... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya." (Risalah Sidang, halaman 12).

Moh. Yamin kemudian menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang dan secara lisan. Berikut rumusannya:

Usulan lisan:1. Peri Kebangsaan.2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan, dan

5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kebangsaan persatuan Indonesia3, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Soepomo (31 Mei 1945)

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei, Soepomo menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:

1. Persatuan (Unitarisme)2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Soepomo juga menekankan, negara Indonesia merdeka bukanlah negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat). Namun, negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat.

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada tanggal 1 Juni, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung yakni fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk mendirikan negara yang kekal dan abadi.

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasional atau Perikemanusiaan3. Mufakat atau Demokrasi4. Kesejahteraan Sosial, dan

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Soekarno memberikan nama kelima usulan tersebut dengan Panca Dharma. Kemudian, atas petunjuk dari ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan Pancasila.

Persamaan dan Perbedaan Usulan Dasar Negara

Dirangkum dari Modul 1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) "Saya Indonesia Saya Pancasila" yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berikut 7 persamaan dan perbedaan usulan dasar negara oleh para pendiri negara:

1. Memiliki isi materi yang sama.

2. Masing-masing rumusan dijiwai oleh semangat yang sama.

3. Rumusan yang diusulkan berbeda.

4. Diksi yang digunakan dalam setiap rumusan berbeda.

5. Urutan sila-sila yang diusulkan berbeda.

6. Jumlah rumusan yang diusulkan berbeda. Moh Yamin total rumusan 10 (5 tertulis dan 5 lisan), Soepomo dan Soekarno masing-masing 5 rumusan. Namun, secara umum ketiganya menyampaikan jumlah poin yang sama.

7. Cara penyampaian rumusan berbeda. Moh Yamin menyampaikan usulan secara tertulis dan lisan. Sedangkan, Soepomo dan Soekarno menyampaikan secara lisan.

Nah, itulah persamaan dan perbedaan rumusan dasar negara dari para pendiri negara. Jangan keliru ya detikers!

Simak Video "Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/nwy)

adjar.id – Cara pandang para pendiri bangsa memiliki berbagai perbedaan mengenai dasar negara Indonesia.

Terdapat tiga tokoh pendiri bangsa yang mengemukakan cara pandangnya terhadap dasar negara Indonesia.

Tiga tokoh tersebut yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 Kurikulum Merdeka terdapat salah satu soal pada Uji Pemahaman halaman 28.

Salah satu soal pada uji pemahaman tersebut berisi pertanyaan tentang perbedaan cara pandang pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia.

Nah, agar bisa menjadi referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.

Soekarno mempunyai peran besar dalam merumuskan dasar negara yang memperkenalkan nama Pancasila dalam konsep dasar negaranya.

Konsep dasar negara yang disampaikan Soekarno juga menjadi rujukan penting dalam pembahasan berikutnya, terutama bagi Panitia Sembilan.

Meski begitu, konstribusi pendiri bangsa lain sepertu Moh. Hatta dan Soepomo juga tidak kalah penting terhadap dasar negara Indonesia.

Misalnya usulan Soepomo tentang bentuk negara integralistik dan struktur sosial bangsa Indonesia yang menjadi kerangka penting dalam merumuskan dasar negara merdeka.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara berikut ini, Adjarian!

Baca Juga: Jawab Soal Istilah Penting Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

Rumusan Dasar Negara

Berikut rumusan dasar negara dari tiga tokoh pendiri bangsa:

Rumusan Moh. Yamin

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan Soepomo

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

Baca Juga: Penjelasan Rumusan Dasar Negara dari Soepomo, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat 

Rumusan Soekarno

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme dan perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Perbedaan Cara Pandang Para Pendiri Bangsa

Berikut ini beberapa perbedaan dari cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia, di antaranya:

Baca Juga: Isi Rumusan Dasar Negara 3 Tokoh Bangsa: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno

1. Urutan Dasar Negara

Secara umum, ketiga pendiri bangsa menyampaikan masing-masing lima butir rumusan dasar negara.

Akan tetapi urutan dasar negara dari setiap tokoh memiliki perbedaan yang terlihat jelas dalam setiap usulan para tokoh.

2. Memaknai Dasar Negara

Para tokoh pendiri bangsa mempunyai pandangan masing-masing mengenai makna dasar negara.

Moh. Yamin memaknai dasar negara sebagai panduan bagi aturan manusia dalam berprilaku dengan baik.

Sementara Soepomo memaknai dasar negara sebagai syarat bagi berdiri negara Indonesia yang merdeka.

Sedangkan Soekarno, memaknai dasar negara sebagai jiwa dari seluruh rakyat Indonesia sekaligus menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia.

3. Bentuk Diski dan Rumusan Kalimat

Dasar negara yang disampaikan oleh tiga pendiri bangsa ini memiliki perbedaan dari bentuk diski dan rumusan kalimatnya.

Setiap rumusan negara yang disampaikan oleh para pendiri bangsa mempunyai bentuk diksi dan rumusan kalimat yang membedakan satu dan lainnya.

Baca Juga: Perbandingan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dan Pancasila

Hal ini bisa terjadi karena adanya perbedaan cara pandang pendiri bangsa tentang makna dasar negara bagi bangsa Indonesia.

Nah, itu tadi Adjarian, jawaban dari salah satu soal Uji Pemahaman di halaman 28 tentang perbedaan cara pandang pendiri bangsa menganai dasar negara Indonesia.

Tonton juga video ini, yuk!