Bagaimana cara Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan rupiah?


Jakarta, Kominfo - Mendukung langkah-langka pemerintah dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan dengan cara mendorong ekspor dan mengurangi impor, Bank Indonesia (BI) akan terus memprioritas kebijakan sisi moneternya untuk memperkuat dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan langkah-langkah yang selama ini dilakukan baik dari sisi kebijakan suku bunga maupun juga dari kebijakan-kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

“Intervensi ganda baik di pasar valas (valuta asing) maupun pemberian SBN dari pasar sekunder kalau diperlukan dalam hal-hal terjadi tekanan reversal, ini yang terus kami lakukan dan itulah komitmen kami untuk terus menjaga stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8) sore.

Menurut Perry, BI juga terus melakukan langkah-langkah koordinatif tidak hanya dengan pemerintah tapi juga dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memperkuat pasar valas.

Ia menyebutkan, bahwa BI sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk bisa menyediakan sejumlah instrumen bagi para eksportir, importir, maupun pengusaha untuk bisa melakukan transaksi valas, baik melalui penjualan mengekspor swap forward atau penanaman di instrumen Bank Indonesia melalui simpanan valas maupun SBI valas.

Ditambahkan Perry, Bank Indonesia sekarang sudah menyediakan swap valas dengan tingkat harga yang murah. Yang pertama, untuk sesi pagi, BI melakukan swap valas dalam rangka pengelolaan likuiditas. “Itu tenornya bisa 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, sampai 12 bulan kami lelang itu sekitar jam 10.00 sampai 11.30 dan kemudian kita umumkan jam 2,” ujarnya.

Sementara di sore, lanjut Perry. BI juga menyediakan swap valas hedging bagi korporasi-korporasi yang mempunyaiunderlying transaksi baik dari ekspor atau dari devisa utang luar negeri maupun devisa-devisa lain.

“Itu bisa men-swap-kan ke bank dan bank bisa me-reswap-kan ke Bank Indonesia. Tenornya adalah 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Itu kami window itu terbuka dari jam 2 sore sampai jam 4 sore,” terang Perry.

Adapun mata uang yang ditawarkan, menurut Gubernur BI itu, tidak hanya Dolar Amerika tapi juga Euro, Japanese Yen, maupun Chinese Renminbi.

Perry menunjuk contoh misalnya swap rate, untuk FX swap rate dengan Bank Indonesia untuk 1 bulan sekarang ini adalah 4,25 persen. Sedangkan untuk 3 bulan sekarang 4,75 persen atau turun dari sebelumnya 5,2 persen.

Dengan demikian, jelas Gubernur BI, para korporasi kalau mempunyai valas bisa menjualnya secara spot atau juga kalau mereka membutuhkan rupiah tetap bisa memegang dolarnya tapi juga menjual secara swap dengan tingkat harga yang lebih murah.

Demikian juga bagi korporasi yang kebutuhan valasnya itu masih sebulan lagi, 3 bulan lagi, 6 bulan lagi, menurut Perry, tidak perlu berburu membeli valas dengan istilahnya nubruk-nubruk, karena instrumen-instrumen itu ada.

“Semua instrumen-instrumen itu kami sediakan silakan bagi korporasi yang membutuhkan menghubungi bank yang bersangkutan,” ucap Perry seraya menambahkan, BI juga berkomunikasi dengan bank yang akan melakukan transaksi. 

sumber

Bagaimana cara Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan rupiah?

Indonesia juga memiliki berbagai potensi yang dapat memperkuat peluang akselerasi perkembangan ekonomi digital. Pada tahun 2021 nilai transa Selengkapnya

Bagaimana cara Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan rupiah?

Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia merupakan agenda koordinasi dan penyamaan persepsi tentang percepatan belanja pemerintah sebagai salah Selengkapnya

Bagaimana cara Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan rupiah?

Langkah pemerintah ini membawa dampak yang baik bagi Indonesia. Kebijakan APBN yang fleksibel, adaptif dan responsif namun tetap prudent dan Selengkapnya

A. BUKU-BUKU

Ali Fachry, Politik Bank Sentral, LSPEU Indonesia, Jakarta, 2003.

Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.

Martoyo, Kamus Perbankan, Kanisius, Jakarta, 2000.

Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia, PT Citra Aditya. Bhakti, Bandung, 2010.

Munir Fuady, Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori dan Praktek, PT Citra Aditya Bhakti, Bandung, 1999.

O.P Simorangkir, Seluk Beluk Bank Komersial, Cetakan ke-5, Aksara Persada Indonesia, Jakarta, 2008.

Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.

Rahmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia, cet.ke-2, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003

Rizka Rossellin, Peranan dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral di Indonesia, PT Grasindo Utama, Jakarta. 2010

Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan 1, PT. Rcfika. Aditama, Bandung.1991.

Sigit Triandaru & Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Salemba Empat, Jakarta, 2006.

Soerjono Soekanto, Metode Penelitian Sosial, UI Press, Jakarta, 1991

Sutarno, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, Alfabeta, Jakarta, 2003.

Tami Rusli, HukumPerjanjian Yang Berkembang Di Indonesia, AnugrahUtamaRaharja, Bandar Lampung, 2012

Wijanarto, Hukum dan Ketentuan Perbankan di Indonesia, Grafiti Cetakan ke.III, Jakarta 1997

Zulfi Diane Zaini. Independensi Bank Indonesia dan Penyelesaian Bank Bermasalah, CV Keni Media, Bandung, 2012

B. PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN LAINNYA

Undang-Undang Dasar 1945 HasilAmandemen

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

C. SUMBER-SUMBER LAINNYA

www.bi.go.id

https://birokrazy08.wordpress.com/2010/12/09/hello-world

www.wikipedia.com


Page 2

Bagaimana cara Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan rupiah?

Indonesiabaik.id - Demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar USD serta menurunkan defisit neraca berjalan yang semakin melebar. Pemerintah Pusat bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa instansi yang terkait terus berusaha bersama membuat kebijakan.

Salah satu yang menyebabkan rupiah mengalami pelemahan karena banyaknya impor di sepanjang tahun ini dan menyebabkan Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan. Untuk itu, pemerintah menyiasatinya dengan membuat aturan mengenai kenaikan pajak penghasilan PPh teradap barang impor.

Langkah nyata yang sedang diupayakan pemerintah yakni dengan kebijakan penggunaan B20 atau Biodiesel 20 persen yang diperkirakan akan mengurangi jumlah impor minyak. Dengan penggunaan CPO (Crude Palm Oil) yang dipakai sendiri untuk B20, maka suplai ke pasar juga turun, sehingga harga CPO juga ikut naik.

Langkah berikutnya dengan meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk seluruh sektor. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi impor dan akan ada penghematan 2-3 miliar USD.

BI pun terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan mengeluarkan kebijakan intervensi ganda baik di pasar valuta asing (valas) maupun pemberian SBN dari pasar sekunder. BI juga sudah menyediakan swap valas dengan tingkat harga yang murah. Pembagiannya, untuk sesi pagi BI melakukan swap valas dalam rangka pengelolaan likuiditas. Sementara di sore, BI juga menyediakan swap valas hedging bagi korporasi-korporasi yang mempunyai underlying transaksi baik dari ekspor atau devisa utang luar negeri maupun devisa-devisa lain.

Dalam hal meningkatkan investasi dan ekspor, pemerintah pun sudah meluncurkan One Single Submission (OSS) atau layanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Upaya lain yang tak kalah penting dengan menggenjot sektor pariwisata, dimana dengan menambah jumlah wisatawan mencanegara berkunjung ke Indonesia, akan menambah cadangan valas dari devisa.