Bagaimana cara membuat rpp yang baik dan benar

Memasuki Tahun Pelajaran baru 2020/2021 ini, seperti biasanya setiap guru akan menyusun perencanaan pembelajaran. Penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu hal yang mesti dilakukan guru agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu juga merupakan tuntutan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap guru. Salah satu perencanaan yang harus disiapkan oleh seorang guru adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Guru dan RPP adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika orang bercerita tentang RPP, yang terbayang pastilah guru, begitu juga sebaliknya. Sebab RPP melekat kepada tugas guru. Sebelum mengajar guru harus menyusun RPP. Sebab RPP merupakan suatu perangkat yang wajib disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran.

RPP atau singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP dapat dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

Mengapa guru perlu menyusun RPP? Sebab menyusun RPP merupakan tugas wajib setiap guru yang melekat pada tugas pokoknya. Sebab guru wajib merencanakan, melaksanakan dan mengevalausi pembelajaran. Hal ini senada dengan UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, bahwa salah satu tugas guru adalah merencanakan pembelajaran dan merupakan bagian darai tugas profesi guru. Selain itu RPP yang disusun dapat dijadikan sebagai pedoman atau acuan yang dapat memandu guru dalam melaksanakan pembelajaran dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan. Selain itu dalam permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 juga telah dinyatakan, bahwa setiap pendidik (guru) pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif. inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan guru dalam menyusun RPP, pertama, pedomani kurikulum. Dalam mengajar guru harus mempedomani kurikulum. Jadi menyusun RPP pun semestinya guru juga mempedomaninya. Bagian dari kurikulum yang dapat dipedomani guru terutama yang menyangkut dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Tentang KI dan KD ini juga dapat dilihat oleh guru pada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, tentang KI dan KD. Sebab dua komponen ini telah ditetapkan oleh BSNP dan tidak boleh dirubah. Guru dapat menyalin langsung bunyi atau bahasa yang terdapat pada permendikbud tersebut tentang KI dan KD sesuai dengan mata pelajarannya masing-masing.

Kedua, pedomani silabus. Silabus sangat bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian. Jadi sebelum menyusun RPP, guru juga diharapkan telah memiliki silabus sesuai mata pelajarannya masing-masing. Tujuannya agar RPP yang dibuatnya sejalan dengan silabus yang telah ada.

Ketiga, perhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunan RPP. Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa ada beberapa prinsip penyusunan RPP yang harus diperhatikan oleh guru yaitu, memperhatikan perbedaan individu peserta didik, berpusat pada peserta didik, berbasis konteks, berorientasi kekinian, mengembangkan kemandirian belajar, memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran, memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan, dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Kedelapan prinsip tersebut harus menjadi acuan bagi guru dalam menyusun RPP.

Keempat, memperhatikan sistematika dan komponen RPP. Dalam menyusun RPP yang baik maka seorang guru juga harus memperhatikan sistematika dan komponen RPP sesuai tuntutan dan ketentuannya. Sistematika artinya urutan dari komponen RPP dari awal sampai akhir dengan benar. Sedangkan komponen adalah bagian atau item yang harus ada dalam RPP.

Kelima, mempedomani panduan penyusunan RPP. Selain hal yang telah disebutkan di atas, maka guru juga perlu memperhatikan panduan penysusun RPP. Sebab dalam panduan tersebut telah dijelaskan tentang hal yang harus diperhatikan guru dalam menysusun RPP. Panduan penyusunan RPP dapat menjadi acuan bagi guru, sehingga RPP yang dibuat lebih baik.

Keenam, mempedomani model-model pembelajaran. Hal ini akan bermanfaat bagi guru ketika ia membuat langkah-langkah pembelajaran. Ada tiga kegiatan pokok yang terdapat pada langkah-langkah pembelajaran, yaitu kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Kegiatan pendahuluan minimal memuat tentang appersepsi, motivasi, menyampaikan tujuan pembelajaran. Sedangkan pada kegiatan inti, merupakan gambaran pelaksanaan pembelajaran pada KD 3 dan 4 dari awal sampai akhir. Pada kegiatan inti terdapat model pembelajaran yang digunakan guru. Untuk itu guru perlu mencocokan antara karakteristik materi dengan model pembelajaran yang digunakan untuk setiap pertemuan. Hal ini bisa tercapai apabila guru memahami karakteristik model-model pembelajaran. Selanjutnya adalah kegiatan penutup yang minimal menggambarkan kegiatan menyimpulkan materi pembelajaran, refleksi, penilaian proses, dan tindak lanjut.

Ketujuh, tersedianya sumber belajar yang akan digunakan. Sumber belajar juga semestinya telah ada ketika guru menyusun RPP, sebab akan dicantumkan pada RPP yang dibuat. Selain itu juga sebagai rujukan dalam pengembangan materi ajar. Selain sumber juga perlu merencanakan media yang akan dipakai.

Kedelapan, mempedomani Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang standar penilaian. Mengapa ini dibutuhkan dalam penyusunan RPP? Sebab guru akan merancang assesment/penilaian untuk setiap RPP yang dibuatnya.

Kesembilan, menyusun sendiri atau secara bersama-sama di MGMP/KKG. Ikut terlibat aktif dalam menyusun RPP tentu akan lebih baik dari pada memiliki RPP hasil copy paste dari orang lain. Jika RPP yang disusun adalah hasil karya sendiri atau terlibat aktif dalam menyusunnya, tentu menyebabkan guru akan lebih paham dan mengerti ketika akan menggunakan RPP tersebut di dalam kelas.

Kesepuluh, menyesuaikan materi pembelajaran dengan konteks kekinian. RPP yang disusun oleh guru harus mampu mengantarkan peserta didik untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperolehnya dengan realita kehidupan nyata. Sehingga pembelajaran akan lebih bermanfaat dan bermakna.

Selain yang telah disebutkan di atas, dalam menyusun RPP guru juga perlu mempedomani aturan lainnya yang terkait. Contohnya saja untuk saat ini kita mengenal adanya Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP. Berdasarkan edaran mendikbud tersebut bahwa komponen wajib pada RPP ada 3 (tiga), yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan assessment. Sementara yang lainnya sebagai pelengkap.

Namun sebenarnya dalam era merdeka belajar saat ini, guru juga diberi kesempatan untuk mengembangkan RPP sendiri. Tidak ada format baku yang harus dijadikan tolok ukur dalam menyusun RPP, akan tetapi yang terpenting adalah tidak menyalahi dari aturan yang ada, serta dapat dipahami dan dipakai oleh guru di dalam pelaksanaannya. Dengan arti kata, guru betul-betul merencanakan pembelajaran yang akan dilakukannya dan melaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan. RPP tidak hanya sebagai pelengkap administrasi semata. Melainkan sebagai acuan atau pedoman yang mengarahkan pembelajaran. Misalnya saja ketika ia merencanakan akan memakai model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) pada RPPnya, maka dalam pelaksanaannya betul-betul mengikuti sintak model tersebut, dan lain sebagainya.

Menyusun RPP tidaklah sulit, yang penting ada kemauan dan motivasi guru dalam hal ini. RPP dibuat sebelum pelaksanaan pembelajaran, bukan diborong untuk satu semester, apalagi satu tahun pelajaran. Selanjutnya guru dapat melakukan revisi, jika diperlukan. Sehingga RPP yang direncanakan adalah RPP yang baik dan layak untuk dipakai. Guru yang kreatif, pasti akan mampu menyusun RPP dengan baik.

Apa saja susunan RPP?

Komponen Penyusunan RPP. 1. Identitas pembelajaran 2. Tema/Sub Tema Pembelajaran 3. Standar Kompetensi/Kompetensi Inti/Tahapan pencapaian perkembangan 4. Kompetensi Dasar 5. Indikator 6. Tujuan pembelajaran 7. Materi pelajaran 8.

Apa saja 3 komponen utama dalam RPP?

Ada 3 komponen inti, yaitu:.
Tujuan pembelajaran;.
Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan); dan,.
Penilaian pembelajaran (asesmen)..

Hal hal apakah yang harus diperhatikan dalam membuat RPP?

Prinsip Umum Penyusunan RPP.
Mempertimbangkan perbedaan individual siswa, seperti kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan siswa..
Memperhatikan partisipasi aktif siswa..

Bagaimana cara membuat RPP kurikulum 2013?

Langkah-langkah Pengembangan RPP Kurikulum 2013.
Mengkaji silabus pada Kurnas. ... .
Menentukan tujuan. ... .
Mengembangkan kegiatan pembelajaran. ... .
Penjabaran jenis penilaian. ... .
Menentukan alokasi waktu. ... .
6. Menentukan sumber belajar..