Bagaimana cara memperoleh keseimbangan antara hak dan kewajiban
Jakarta - Setiap manusia memiliki hak asasi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir. Hak asasi tersebut tidak boleh diabaikan, dirampas atau diganggu oleh siapa pun karena hak asasi tersebut berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup manusia, kemerdekaan manusia, perkembangan manusia dan masyarakat.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Contoh Hak dan Kewajiban
2. Mendapatkan kesempatan untuk berkreasi 3. Hak kebebasan berpendapat di depan umum 4. Mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik 5. Mendapatkan perlindungan 6. Memperoleh ilmu pengetahuan 7. Memperoleh penghidupan yang layak 8. Mendapatkan pelayanan masyarakat 9. Mendapatkan pasokan listrik dari pemerintah 10. Mendapatkan pendidikan dan bimbingan keluarga Contoh Kewajiban:
2. Wajib menghormati hak orang lain 3. Membantu orang tua 4. Menghormati pendidik 5. Mengumpulkan tugas tepat waktu 6. Tolong-menolong antar peserta didik 7. Menghemat energi listrik 8. Membayar iuran pemakaian listrik 9. Menjaga keamanan dan keselamatan 10. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
hak Simak Video "Keanggotan Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB" (faz/faz) Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci. Pengertian Hak dan Kewajiban Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya. Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi. Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan. Contoh Kasus Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut. Page 2
Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci. Pengertian Hak dan Kewajiban Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya. Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi. Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan. Contoh Kasus Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut.
Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya Page 3
Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci. Pengertian Hak dan Kewajiban Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya. Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi. Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan. Contoh Kasus Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut.
Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya Page 4
Hak dan kewajiban yang dimiliki oleh manusia berlaku selama manusia itu hidup dan telah tertuang secara rinci dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak dan Kewajiban merupakan suatu hal yang berbeda, namun sangat berkesinambungan. Kenapa hak dan kewajiban disebut berkesinambungan? Mari kita bahas secara rinci. Pengertian Hak dan Kewajiban Hak merupakan suatu hal mutlak yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sesuai kehendak dan kebutuhan. Artinya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain-lain. Sedangkan kewajiban merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan oleh setiap individu dengan penuh rasa tanggung jawab dan akan mendapat imbalan berupa hak atau wewenang. Akan tetapi, hak tidak selalu diperoleh setelah melaksanakan kewajiban, tetapi dapat juga diperoleh sebelum melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan suatu kewajiban. Jangan sampai, kita memperoleh hak namun enggan untuk melaksanakan kewajiban. Hak dan kewajiban disebut berkesinambungan karena dalam pelaksanaannya harus seimbang. Artinya, hak dapat diperoleh oleh manusia apabila ia sudah melaksanakan kewajibannya. Misalnya seorang guru ingin mendapatkan gaji, maka guru tersebut harus melaksanakan kewajibannya yaitu mengajar murid-muridnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Kemudian jika guru tersebut tidak melaksanakan kewajiban, maka ia akan kehilangan hak untuk mendapatkan gaji. Beberapa hak warga negara Indonesia diantaranya yaitu : hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, hak membela negara, hak dalam berpendapat, hak kebebasan dalam memeluk agama, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, hak memperoleh jaminan keadilan sosial, dan masih banyak lagi. Apabila hak dan kewajiban dilaksanakan secara seimbang, maka akan tercipta lingkungan yang rukun dan sejahtera dalam kehidupan bernegara. Sebaliknya, apabila hak dan kewajiban tidak dilaksanakan secara seimbang maka dapat menimbulkan kekacauan yang mungkin tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dapat mengakibatkan sebuah konflik atau kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Itulah sebabnya hak dan kewajiban sangat berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan. Contoh Kasus Sudah banyak kasus-kasus tentang ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang akhirnya menimbulkan konflik atau kesenjangan sosial. Kasus yang sering saya temukan yaitu pada waktu masih sekolah dari SMP sampai SMA. Kasus tersebut tidak lain terjadi pada teman-teman di kelas saya yaitu teman saya yang enggan untuk melaksanakan piket yang sudah dibentuk jadwal perharinya oleh pihak sekolah. Tidak hanya perkara jadwal piket, hampir satu kelas pun kurang memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan kelas seperti membuang sampah sembarangan. Namun, mereka juga yang sering mengeluh tidak nyaman dengan keadaan kelas yang kotor dan menginginkan kelas selalu dalam keadaan bersih. Padahal, menjaga kebersihan lingkungan kelas merupakan tanggung jawab semua anak kelas. Namun, mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menuntut kenyamanan. Akibat dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban tersebut terjadilah kesenjangan sosial yang dirasakan seluruh siswa dalam kelas tersebut. Kemungkinan besar, hampir setiap sekolah pasti terdapat kasus seperti kasus tersebut.
Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya |