Bagaimana cara menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina bagi remaja

Ilustrasi Cara Menghindari Zina Foto: Shutterstock

Dalam ajaran Islam, perbuatan zina digolongkan sebagai dosa besar. Setiap umat Muslim harus menghindari perbuatan zina dan segala hal yang dapat mendekati dosa tersebut. Sebagaimana tercatat dalam Surah Alisra ayat 32 yang berbunyi:

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Ar-Rifa’i:2000b)

Menurut Miftahul Jannah, S.P., dkk. (2019) dalam bukunya yang berjudul Taman Islami, ada banyak perbuatan yang bisa dikategorikan mendekati zina, salah satunya adalah berduaan antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah atau bukan mahram.

Aturan ini juga tertuang dalam Al-Khin (2006): “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat dengan seorang perempuan, tanpa disertai mahramnya, karena yang ketiganya ialah syetan.” (Al-Khun et. al., 2006)

Lantas, bagaimana cara menghindari zina? Simak ulasan berikut untuk penjelasan lebih lengkapnya.

Ilustrasi Cara Menghindari Zina Foto: Shutterstock

Mengutip buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI tulisan Toto Adidarmo, MA dan Drs Mulyadi serta buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu oleh Ustadzah Umi A. Khalil, ada beberapa cara menghindari zina, di antaranya:

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah SWT melarang semua hamba-Nya melakukan, mendekati, dan melakukan segala hal yang menjadi penyebab dan faktor pendorong terjadinya zina.

Oleh karena itu, umat Muslim harus menjaga pandangan dari hal-hal yang dapat memicu perzinaan. Menjaga pandangan yang dimaksud adalah pandangan kepada lawan jenis.

Sebagaimana dikatakan dalam hadis berikut:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaknya mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat,” (QS. An-Nur: 30)

2. Menjaga Cara Berpakaian

Umat Muslim, baik perempuan atau laki-laki, harus menjaga cara berpakaian untuk menghindari perbuatan zina. Islam memiliki aturan dalam menentukan batasan aurat, sebagaimana dikemukakan dalam hadis riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi:

Seorang laki-laki tidak boleh Melihat aurat laki-laki lain dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Seorang laki-laki tidak boleh bercampur dengan laki-laki lain dalam satu pakaian; seorang perempuan tidak boleh bercampur dengan perempuan lain dalam satu pakaian.” (Al-Khin et al., 2006)

3. Mengatur Cara Berkomunikasi

Pengaturan komunikasi merupakan cara menghindari zina. Disadari atau tidak, wanita adalah godaan terbesar bagi kaum laki-laki. Karenanya, Islam mengatur cara berkomunikasi antara pria dan wanita. Di antaranya larangan kepada perempuan untuk meliuk-liukkan suara kepada lelaki.

Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya,” (QS. AL-AHZAB: 32).

Ikhtilath merupakan percampuran antara pria dan wanita di suatu tempat dalam waktu yang lama. Misalnya, bercampurnya pria dan wanita di sekolah, kantor, angkutan umum, dan lainnya.

Islam telah mengatur pembatasan ikhtilath dalam hadis Nabi Muhammad SAW kepada para wanita:

Minggirlah kalian, tidak boleh bagi kalian (para wanita) berjalan di tengah jalan, hendaklah kalian berjalan di pinggir jalan,” (HR. Abu Daud)

Isyarat lain terkait haramnya ikhtilath, yakni pengaturan shaf wanita dan pria ketika menunaikan shalat. Dijelaskan bahwa sebaik-baiknya shaf bagi pria adalah paling depan, sedangkan wanita paling belakang.

Islam menganjurkan umatnya untuk menikah agar menghindari dosa benar zina. Sebagaimana dikatakan dalam surah An-Nur ayat ke-32, yang berbunyi:

Dan menikahlah orang-orang yang masih bujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui,” (QS. An-Nur: 32)


Page 2