Bagaimana cara salat makmum masbuk yang melihat imam sedang rukuk dalam salat?

AKURAT.CO, Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat salat berjemaah. Sederhananya, makmum tersebut bergabung salat berjemaah tetapi imam sudah memulai salat.

Bagi makmum masbuk, berbeda kasus berbeda pula cara yang harus dilakukan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beberapa contoh makmum masbuk:

1. Apabila makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau duduk tasyahud, maka ia harus melakukan takbiratul ihram [dengan berdiri] sebagai tanda memulai salat, lalu melafalkan takbir [Allahu Akbar], kemudian langsung mengikuti posisi imam.

Namun, jika imam masih membaca Surah Al-Fatihah atau surah pendek, maka makmum masbuk diperbolehkan hanya melakukan takbiratul ihram saja.

2. Apabila makmum bergabung salat jemaah saat imam masih dalam posisi rukuk, maka ia dianggap telah mengikuti rakaat tersebut. Namun, jika ia bergabung ketika imam sudah berdiri dari rukuk [i'tidal] atau ketika sujud, maka ia dianggap telah terlambat mengikuti rakaat tersebut dan harus menambahkan rakaat lagi.

3. Ketika imam selesai melakukan salam dan mengakhiri salat, maka makmum masbuk tidak boleh ikut salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat yang telah terlewat.

Dalam kitab Shahih Shifati Shalatin Nabi saw disebutkan, sunah bagi makmum masbuk untuk bangun melanjutkan jumlah rakaat salatnya setelah imam selesai melakukan dua salam. Namun, makruh bagi makmum masbuk bangun melanjutkan salatnya saat imam baru selesai satu salam saja.

Jika imam belum menyelesaikan salam pertama ke sebelah kanan, kemudian makmum masbuk bangun melanjutkan salatnya, maka salatnya batal kecuali dia niat mufaraqah atau berpisah dari imam terlebih dahulu.

4. Contoh kasus lainnya adalah apabila makmum masbuk baru bisa mengikuti 2 rakaat terakhir salat Zuhur, Ashar, dan Isya misalnya, maka ia harus menambah 2 rakaat [tanpa duduk tasyahud] setelah imam melakukan salam.

5. Jika makmum masbuk baru bisa mengikuti rakaat ke-2 dan ke-3 ketika salat Magrib, maka ia harus berdiri dan menambah satu rakaat setelah imam melakukan salam.

Kurang lebih begitulah yang harus dilakukan makmum masbuk ketika salat berjemaah. Kesimpulannya, makmum masbuk langsung bergabung dengan jemaah mengikuti gerakan imam.

Kemudian, setelah imam selesai salam maka tinggal menambah rakaat yang tertinggal sesuai dengan salat yang dikerjakan.

Wallahu a'lam. []

Ilustrasi Sholat Berjamaah. Foto: Quran Reading

Makmum masbuk adalah salah satu istilah dalam pelaksanaan sholat berjamaah. Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat sholat berjamaah. Sederhananya, makmum tersebut bergabung sholat berjemaah, namun imam sudah memulai sholat.

Untuk makmuk masbuk ada cara berbeda yang harus dilakukan. Penting bagi umat Muslim untuk memahami tata cara menjadi makmum masbuk agar ke depannya tidak terjadi kesalahan yang membuat sholatnya menjadi tidak sah.

Di antara kesalahan yang sering adalah makmum masbuk langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. Kesalahan ini terbilang fatal karena gerakan sholat harus dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun sholat.

Lantas bagaimana tata cara menjadi makmum masbuk yang benar? Simak pembahasan berikut agar tidak mengulangi kesalahan yang sama saat tertinggal dalam sholat berjamaah.

Sholat. Foto: Freepik

Tata Cara Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Ketika makmum masbuk masuk ke dalam shaf sholat berjamaah, ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Jika masuk saat imam berdiri sebelum rukuk, yang dilakukan oleh makmum masbuk adalah sebagai berikut:

  1. Kemudian membaca Al Fatihah, jika ada di dua rakaat pertama sholat sirriyyah [sholat yang bacaannya di dalam hati] hingga di rakaat ketiga dan rakaat keempat. Adapun di dua rakaat pertama shalat jahriyyah [sholat yang bacannya di baca keras] maka tidak ada kewajiban membaca Al Fatihah, karena makmum diwajibkan untuk mendengarkan bacaan imam.

  2. Selanjutnya membaca salah satu surat dari Alquran jika ada di dua rakaat pertama shalat sirriyyah. Adapun di dua rakaat pertama shalat jahriyyah maka tidak ada kewajiban membaca Al Fatihah. Demikian juga jika ada di rakaat ketiga atau keempat, maka cukup membaca Al Fatihah dan tidak dianjurkan untuk membaca surat.

  3. Lalu mengikuti gerakan-gerakan imam hingga imam selesai.

  4. Jika ada rakaat yang terlewat, maka ketika imam melakukan salam, seseorang harus bangkit berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang terlewat hingga selesai.

Lalu bagaimana dengan makmum masbuk yang bergabung saat imam sudah akan rukuk atau sudah melakukan rukuk? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

Masbuk jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya.” [Majmu Fatawa War Rasail, 13/128].

Berikut tata cara yang harus dilakukan makmum masbuk jika imam telah sampai pada gerakan rukuk.

  1. Takbiratul Ihram dalam kondisi berdiri sempurna.

  2. Takbir Intiqal [takbir ketika berpindah gerakan sholat], hukumnya sunnah.

  3. Lalu mengikuti posisi imam apapun yang didapati makmum masbuk. Jika imam melakukan rukuk, maka seseorang ikut rukuk. Jika imam duduk di antara dua sujud, maka seseorang juga ikut duduk di antara dua sujud, begitu dan seterusnya.

  4. Mengikuti gerakan-gerakan imam hingga imam selesai.

  5. Jika ada rakaat yang terlewat dan imam telah melakukan salam, seseorang bangkit berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang terlewat sampai selesai.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề