Bagaimana jika banyak yang tertidur saat mendengarkan khotbah?

Kebanyak jamaah sholat ketika khutbah sering tertidur, padahal seharusnya jamaah mendengarkan isi khutbah tersebut. Boleh enggak tidur sata khutbah Jumat dan bagaimana hukumnya?

Harus dipahami, seperti yang dikutip dari lama islampos.com, bahwa sengaja tidur di tengah-tengah khutbah Jumat itu tidak boleh. Jamaah diperintahkan diam ketika imam menyampaikan khutbah.

Sebagian ulama juga melarang jamaah shalat Jumat untuk duduk sambil memeluk lutut karena dikhawatirkan akan tertidur. Hal ini juga bisa membuat wudhunya batal lalu tidak sampai mendengar khutbah.

Baca Juga: Tangani Pasien Covid: Pemerintah Klaim Bisa Tambah Kapasitas, RS Keluhkan Kehabisan Tenaga Medis

Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُب

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Begini ustadz. Biasanya kalo saat kutbah jum'at, banyak para jama'ah (termasuk saya) yang ketiduran. dan begitu selesai kutbah langsung bangun dan segera sholat jum'at.


Bagaimana dengan sholat jum'at saya? Apa perlu wudhu lagi? Mohon penjelasan. Terima kasih


Wassalaam



Bagaimana jika banyak yang tertidur saat mendengarkan khotbah?



Jawaban :


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,


Memang secara hukum, bila seseorang telah ikut shalat Jumat bersama imam, maka hukum shalat Jumatnya telah sah, bahkan meski dia hanya ikut imam di rakaat terakhir pada saat imam sedang ruku'. Itu adalah batasan akhirnya.


Dan bila ikutnya seorang makmum kepada imam di shalat Jumat itu telah lewat dari ruku'nya imam, maka dia tidak mendapatkan shalat Jumat. Baginya wajib melakukan shalat Dzhuhur sebanyak empat rakaat.


Jadi kesimpulannya memang seorang yang tidak sempat ikut mendengarkan khutbah jumat, tetap terhitung telah mendapatkan shalat Jumat.


Hanya saja secara kualitas ibadah, tertidur saat mengengarkan khutbah Jumat patut disesalkan. Karena kesempurnaan ibadah shalat Jumat tentu saja dengan cara ikut dalam khutbah.


Namun melihat kasus tertidur saat mendengar khutbah jumat itu, kita tidak bisa main vonis begitu saja, sebab belum tentu kesalahan terletak pada diri orang yang tidur. Siapa tahu khatibnya juga bikin ngantuk jamaah. Entah karena suaranya pelan, penyampaiannya kurang menggugah, atau karena durasinya kelamaan, hingga orang bosan mendengarkan. Akhirnya, tidur pulas jadi pilihan 'secara fitrah'.



Bagaimana jika banyak yang tertidur saat mendengarkan khotbah?



Durasi Khutbah


Seharusnya khutbah Jumat itu tidak perlu terlalu lama, cukup 15 menit saja, paling lama 20 menit. Semakin pendek khutbah, semakin baik. Kalau masih ingin memberikan ceramah agama yang panjang, atau pakai tanya jawab, maka silahkan lakukan setelah selesai shalat.


Sebenarnya tidak salah bila ada pengurus masjidpunya kebijakan untuk membatasi durasi khutbah jumat hanya 10 menit, lalu langsung dilakukan shalat jumat.


Selesai itu diumumkan kepada jamaah yang memang tidak terlalu terburu-buru, agarmendengarkan ceramah agama atau mau'izhah hasanah, atau juga tanya jawab, yang dilaksanakan setelah shalat Jumat usai. Tentu saja hukumnya bukan wajib, tetapi sunnah.


Dankewajiban shalat Jumat sudah terpenuhi terlebih dulu, sedangkan yang butuh ilmu agama secara lebih mendalam, boleh tetap diam di tempat untuk mendengarkan kuliah agama.Yang punya keperluan dan pekerjaan, boleh langsung meninggalkan arena.


Malah dengan cara itu, kita akan tahu, siapa saja yang butuh ilmu dan siapa saja yang datang memang karena untuk menggugurkan kewajiban. Dan dengan semakin pendeknya durasi khutba jumat, akan semakin kecil kemungkinan orang tertidur.


Kesalahan Jamaah


Tapi tidak selamanya kesalahan terletak pada diri khatib. Di Mesir misalnya, meski khutbah jumat relatif lebih panjang, tapi semua orang sudah mafhum, di samping mereka memang butuh ceramah agama dari para ulama besar.


Kesempatan bertemu dan mendengarkan khutbah Jumat dari para ulama besar dan ilmunya luas, memang pada saat shalat Jumat. Penyampaian khutbah itu menjadi pencerahan yang amat ditunggu-tunggu para jamaah.


Di samping itu, hari Jumat di Mesir adalah hari libur. Sehingga kalau shalat Jumat agak panjang, tidak ada yang gelisah mau balik ke kantor.


Suasananya memang sangat kontras dibandingkan dengan di negeri kita, yang umumnya orang pada ngobrol, kadang sibuk ngirim sms, atau juga malah berteleponan. Selain itu tidak jarang khatibnya pun kurang mampu menguasai masalah dan massa. Sebagian sudah gelisah kalau khatib agak memanjangkan khutbah.


Selain itu harus diakui juga adanya orang yang memang benar-benar 'pelor' alias nempel langsung molor. Tidak boleh ketemu dinding atau tiang, pokoknyaambil ancang-ancang dan langsung ngorok. Tak peduli khatib sedang teriak-teriak di atas mimbar.



Bagaimana jika banyak yang tertidur saat mendengarkan khotbah?



Hukum Tidur Yang Membatalkan Wudhu'


Memang benar bahwa tidur itu akan membatalkan wudhu'. Dan bila wudhu' sudah batal, maka tidak sah bila langsung melaksanakan shalat, kecuali bila sebelumnya berwudhu' lagi.


Dalil bahwa tidur itu membatalkan shalat adalah hadits berikut ini:


Siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudhu' (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)


Namun para ulama mengatakan bahwa tidak semua bentuk tidur akan membatalkan wudhu'. Ada beberapa kriteria yang berbeda, di mana tidak selamanya tidur itu membuat batal wudhu'.


Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang membuat hilangnya kesadaran seseorang. Termasuk juga tidur dengan berbaring atau bersandar pada dinding.


Sedangkan tidur sambil duduk yang tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri, tidak termasuk yang membatalkan wudhu' sebagaimana hadits berikut:


Dari Anas ra berkata bahwa para shahabat Rasulullah SAW tidur kemudian shalat tanpa berwudhu' (HR Muslim) - Abu Daud menambahkan: Hingga kepala mereka terkulai dan itu terjadi di masa Rasulullah SAW.


Jadi upayakan sebisa mungkin untuk tidak tidur waku mendengarkan khatib shalat Jumat. Sebab tujuan dari mendengarkan khutbah adalah mendengarkan nasihat, wasiat dan penjelasan masalah agama.


Tapi para ulama sepakat bila seseorang tertidur saat khutbah dibacakan, tetap sah shalat jumatnya. Dan kalau tidurnya termasuk kriteria yang tidak membatalkan, maka tidak perlu wudhu' lagi.

Bagaimana jika ada yang tertidur pada saat khutbah Jumat?

Dengan demikian, jika dia tertidur dan kemudian bangkit untuk mengerjakan shalat Jum'at atau lainnya, maka shalatnya tetap sah.

Apakah khutbah boleh tidur?

Singkatnya, lewat fatwanya, melalui halaman Facebook resminya, Asyur menegaskan, bahwa seorang Muslim seharusnya tidak dengan sengaja tidur selama khutbah Jumat. Dia harus mempertahankan dirinya agar tidak tertidur. Jika dia kalah dan tertidur, tidak ada dosa baginya untuk itu.

Bagaimana cara yang bisa dilakukan agar tidak tertidur ketika khutbah?

Tips Mudah Menghalau Rasa Kantuk Saat Khutbah Jumat.
Berpindah Tempat Duduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ... .
Mandi sebelum berangkat shalat Jumat. Karena mandi memberikan rasa segar dan menghilangkan penat. ... .
3. Berusaha fokus mendengarkan khutbah. ... .
Hindari duduk memeluk lutut..

Tertidur saat khutbah Jumat apakah membatalkan wudhu?

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum tidur yang bisa membatalkan wudhu, seperti yang biasa terjadi ketika duduk mendengarkan khutbah Jumat dengan kondisi terlelap tidur. Sebagian ulama ada yang mengatakan apabila tidurnya sambil duduk, maka wudhunya tidak batal.