Bagaimana pandangan Mohammad Yamin Soepomo dan Ir Soekarno terhadap negara merdeka apa Perbedaannyaa?


Berikut adalah soal mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) Kelas 10 SMA/SMK materi Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara lengkap dengan kunci jawaban.

Soal Essay:

  1. Bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka? Apa perbedaannya?
  2. Menurut kalian, apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa ter- hadap pengertian negara merdeka?
  3. Jelaskan makna dari negara merdeka menurut pandangan kalian sendiri?
  4. Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta?
  5. Apa pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”?
Kunci Jawaban

1. Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka:

a. Mohammad Yamin mengusulkan dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:

  • Peri Kebangsaan;
  • Peri Kemanusiaan;
  • Peri Ketuhanan;
  • Peri Kerakyatan; dan
  • Kesejahteraan Rakyat.

b. Soepomo mengusulkan dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:

  • Persatuan;
  • Kekeluargaan;
  • Keseimbangan lahir batin;
  • Musyawarah; dan
  • Keadilan rakyat.

c. Ir. Soekarno mengusulkan dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:

  • Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
  • Mufakat atau Demokrasi;
  • Kesejahteraan sosial; dan
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

Perbedaan pandangan dari ke 3 tokoh tersebut adalah Moh. Yamin menekankan pada azas dan dasar negara, Supomo menekankan pada intgralistik, sedangkan Sukarno menekankan pada nasionalisme.

2. Menurut pendapat saya, yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka adalah sama-sama ingin membangun negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur yang dapat mensejahterakan rakyatnya.

3. Menurut pandangan saya makna dari negara merdeka yaitu suatu negara yang "bebas" dari suatu paksaan ataupun kendali yang dilakukan oleh negara lain.

4. Memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta yaitu Rakyat Indonesia tidak hanya berasal dari kalangan muslim saja. Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, budaya dan ras. Seluruh elemen masyarakat Indonesia yang beragam sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara sehingga mampu disatukan dalam sebuah sistem negara kesatuan.

5. Pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketu- hanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yaitu Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 tentang dasar negara. Diskusi berlangsung alot ketika membahas bagaimana relasi agama dan negara, sebagaimana juga yang tergambar dalam sidang BPUPK. Beberapa anggota BPUPK menghendaki bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sementara itu, sebagian kelompok lain menolak menjadikan agama (dalam hal ini Islam) sebagai dasar negara. Bahkan, Moh. Hatta, Soepomo dan Ir. Soekarno mengusulkan pemisahan agama dan negara.

Usulan sejumlah anggota untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara mendapat sanggahan dari anggota lainnya.

Sejumlah pihak “keberatan” dengan adanya tujuh kata tersebut sehingga berpotensi terjadi perpecahan. Diskusi dan lobi-lobi dilakukan kepada sejumlah tokoh yang selama ini mengusulkan Indonesia berasaskan Islam, seperti Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.A. Wachid Hasjim.

Para tokoh Islam itu berbesar hati dan mendahulukan kepentingan bersama, yakni menjaga keutuhan bangsa. Mereka pun sepakat dengan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut.


Kontenjempolan.id-Kunci Jawaban Uji Pemahaman halaman 26 “Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno Terhadap Negara Merdeka dan Apa Perbedaannya” PPKN SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka.

Bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka? Apa perbedaan?

Jawaban:

Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka.

Mohammad Yamin

Menurut pandangan Moh Yamin, negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru suatu susunan tata negara lain.
Moh Yamin juga berpendapat bahwa negara yang akan dibentuk ialah suatu negara rakyat Indonesia yang tersusun dalam suatu Republik Indonesia, yang dikepalai oleh seorang kepala negara pilihan, dan dijalankan sebagai pusat oleh kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.

Soepomo

Paparan Soepomo pada hari itu sangat luas dan panjang, termasuk menyangkut hubungan dengan agama, dan konsep negara integralistik totaliter.

Karakteristik paham negara integralistik Soepomo di antaranya: Negara adalah pengejawantahan secara organik warga negara Pemerintah adalah pusat kekuasaan yang dapat memaksa kepatuhan warga negara atas nama kepentingan publik Kehendak pimpinan negara merupakan keputusan yang tidak hanya menuntut kepatuhan, tetapi hukum yang tidak dapat ditawar lagi.

Pemikiran Soepomo tentang negara integralistik juga dilatarbelakangi untuk mencari jalan tengah antara konsep negara individualis-liberal dan negara komunis.

Soepomo menyebut konsep ini sebagai ide totaliter dan bersifat integralistik sesuai adat alur pikir ketimuran bangsa Indonesia. Meurut pandangannya, liberalis-kapitalis adalah paham yang menyebabkan adanya imperialisme dan kolonialisme. Sedangkan komunisme tidak cocok diterapkan di Indonesia karena cenderung memecah belah dan membuat kelas dalam masyarakat. Padahal, tujuan Indonesia adalah persatuan dan kesatuan untuk mencapai kemerdekaan.

Paham kekeluargaan yang dianut oleh UUD 1945 sebelum amendemen adalah hasil pemikiran Soepomo, yang berdasar konsep negara integralistik.

Soekarno

Di dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar yang akan dijadikan dasar dalam Indonesia merdeka.

Secara tersirat, Soekarno memberikan respons terhadap pidato-pidato sebelumnya, khususnya yang disampaikan oleh Soepomo tentang hukum internasional, tentang syarat negara merdeka, yaitu bumi (tanah air), rakyat dan pemerintah.

Soekarno memaparkan betapa pentingnya philosophische grondslag atau weltanschauung bagi berdirinya sebuah negara. Istilah Pancasila philosophische grondslag berasal dari bahasa Belanda, sebuah terminologi yang sudah dipahami oleh anggota BPUPK. Kata philosophische bermakna filsafat, sementara grondslag berarti norma (lag), dasar (grands).

Soekarno kemudian menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia Merdeka yang pertama adalah Kebangsaan Indonesia.

Perbedaannya adalah rumusan dasar negara dari ketiga tokoh pejuang ini yaitu:

Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara berupa:

Peri Kebangsaan;

Peri Kemanusiaan;

Peri Ketuhanan;

Peri Kerakyatan; dan

Kesejahteraan Rakyat.

Soepomo mengusulkan dasar negara berupa:

Persatuan;

Kekeluargaan;

Keseimbangan lahir batin;

Musyawarah; dan

Keadilan rakyat.

Sukarno mengusulkan dasar negara berupa:

Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;

Internasionalisme atau Perikemanusiaan;

Mufakat atau Demokrasi;

Kesejahteraan sosial; dan

Ketuhanan yang berkebudayaan

Baca Juga Kunci Jawaban nomor 2 halaman 27 “Apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka” PPKn SMP Kelas 10 Kurikulum Merdeka

Demikian yang dapat kami bahas, semoga dapat menjadi reverensi belajar adik-adik dalam memahami materi.

Jawaban di atas hanya digunakan oleh orangtua untuk memandu proses belajar anak.

Untuk mencari pembahasan Soal materi Kurikulum Merdeka yang lain dapat di akses melalui kontenjempolan.id.

Bagaimana pandangan Mohammad Yamin Soepomo dan Ir Soekarno terhadap negara merdeka apa Perbedaannyaa?

Jawaban:

BPUPKI yang diketuai oleh K.R.T Radjiman Widyodiningrat melaksanakan dua kali persidangan sebagai upaya untuk mempersiapkan Indonesia merdeka. 

Persidangan pertama membahas mengenai dasar negara Indonesia Merdeka.  Tiga tokoh yang memberikan ide itu adalah Moh. Yamin, Supomo, dan Sukarno.

 Diawali Moh. Yamin, ia berpandangan bahwa konsep untuk Indonesia merdeka yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat 

Selanjutnya padangan Supomo, ia mengemukakan pendapat mengenai konsep Indonesia merdeka yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat. 

Yang terakhir padangan Sukarno, yaitu: 

  1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
  2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa 

Tiga pendapat tokoh semua berbeda, Moh. Yamin menekankan pada azas dan dasar negara, Supomo menekankan pada intgralistik, sedangkan Sukarno menekankan pada nasionalisme.