Bagian oarang yang berkurban tidak boleh lebih dari ….

“Dengan Idul Adha 1427 H kita tingkatkan kebersamaan dan rasa syukur kepada Allah SWT”, demikian Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Drs. Hadi dalam sambutannya mengajak seluruh pegawai untuk mengevaluasi diri sendiri terhadap perilaku yang telah dilakukan dalam kehidupan kita sehari-hari sebelumnya.

Secara serempak Selasa kemarin (2/1), pegawai Perwakilan BPKP melaksanakan pemotongan hewan qurban sebagai bagian perayaan Idul Adha 1427 H. Pemotongan hewan qurban tersebut merupakan wujud pemahaman kita bahwa secinta apapun kita terhadap sesuatu tidak akan mengalahkan cinta kita kepada Allah dan kepedulian kita kepada sesama. Pemotongan hewan qurban tersebut dilaksanakan di Mesjid Al Amin BPKP Pusat dan beberapa Perwakilan BPKP. Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Menyambut Hari Raya Idul Adha 1427 H, Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, menyelenggarakan kegiatan acara pemotongan hewan qurban sekaligus syukuran hari raya tersebut yang dilaksanakan di halaman dan aula kantor Perwakilan. Acara dihadiri oleh seluruh pegawai BPKP Lampung. Pemotongan hewan qurban sebanyak 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing itu dimulai pukul 09.00 WIB. Seluruh hewan tersebut merupakan qurban pegawai BPKP Lampung beserta keluarganya. Selesai pemotongan, daging qurban dibagikan kepada 350 orang masyarakat yang berhak menerimanya, yang berasal dari sekitar kantor dan kampung nelayan di Teluk Betung. Selanjutnya dilaksanakan kegiatan syukuran hari raya dengan tema : “Dengan Idul Adha 1427 H kita tingkatkan kebersamaan dan rasa syukur kepada Allah SWT”. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Drs. Hadi dalam sambutannya mengajak seluruh pegawai untuk mengevaluasi diri sendiri terhadap perilaku yang telah dilakukan dalam kehidupan kita sehari-hari sebelumnya dan kita tingkatkan ke arah yang lebih baik, khususnya dalam menyongsong Idul Adha dan tahun baru 2007 ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama sesuai tema diatas yang disampaikan oleh salah seorang ustad muda di Bandarlampung dan diakhiri dengan makan siang bersama untuk seluruh pegawai dan keluarga BPKP Provinsi Lampung. Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka merayakan Idul Adha 1427 H Karyawan dan Karyawati Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan dibawah koordinasi Badan Amal Islam (BAI) memotong hewan qurban pada hari selasa lalu (2/1) sebanyak 8 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Menurut penjelasan Ketua Badan Amal Islam (BAI) Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, H. Hafni Ilyas mengatakan pemotongan hewan qurban ini merupakan perwujudan pemahaman kita bahwa secinta apapun kita terhadap sesuatu tidak akan mengalahkan cinta kita kepada Allah dan kepedulian kita kepada sesama. Acara dihadiri pegawai, masyarakat dan petugas dari sekitar kantor perwakilan, bertempat di lapangan parkir belakang kantor perwakilan. Lebih lanjut dikatakan bahwa apa yang dilaksanakan pada hari ini (pemotongan 9 ekor hewan qurban) adalah hasil dari tabungan amal dari 57 orang karyawan/karyawati melalui pemotongan sebagian dari penghasilannya setiap bulan selama 12 bulan yang lalu dibawah koordinasi BAI perwakilan. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Maliki Heru Santosa yang ikut sebagai peserta qurban dalam kata sambutannya mengharapkan keikhlasasan Ismail dan ketaqwaan dengan pengorbanan Ibrahim menjadi teladan kita semua dalam mengisi kehidupan ke depan. Menurut Maliki memahami kejadian yang sedang dan akan kita lakukan hari ini akan teaktualisasi pada kehidupan sehari-hari dalam bentuk unjuk kerja yang lebih berkualitas, cepat, kreatif, inovatif dan selalu ingin memberikan yang terbaik bagi organisasi. Daging hewan qurban tersebut dibagikan kepada masyarakat miskin sekitar kantor dan sekitar tempat tinggal karyawan/karyawati dan beberapa panti asuhan binaan perwakilan yang berlokasi di kota palembang. Perwakilan BPKP Provinsi NAD. Momentum Qurban menjadi penting bagi setiap muslim untuk mewujudkan ibadah yang tak hanya bersifat individu namun bisa menjangkau aspek sosial. Untuk itu perwakilan BPKP Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melalui Masjid Nurul Huda menjembatani untuk mengadakan penyembelihan Qurban. Selasa (2/1/07), mulai pukul 08.00 takbir tak henti-hentinya mengalun dari kantor Perwakilan BPKP Provinsi NAD di Jalan Tgk Panglima Nyak Makam. Hari pertama masuk kantor di awal tahun 2007 ini BPKP NAD mengadakan penyembelihan hewan Qurban. Pada Idul Adha 1427 H kali ini jumlah hewan Qurban yang disembelih sebanyak 1 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Hewan ini merupakan qurban dari 11 orang karyawan yang berniat untuk menyembelih qurban di Masjid Nurul Huda BPKP NAD, sementara banyak yang lain berqurban di kampong atau tempat masing-masing dan ada pula yang menyerahkan qurbannya ke daerah yang terkena bencana banjir. Acara penyembelihan ini diawali dengan penyerahan secara simbolis dari pihak BPKP yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Firmanuddin kepada penyembelih. Dilanjutkan dengan laporan panitia dan sambutan. Dalam sambutannya, Firmanuddin yang mewakili kepala perwakilan menyatakan pentingnya berkurban di saat suasana keprihatinan yang melanda negeri ini khususnya di Nanggroe Aceh Darussalam. Lebih lanjut diutarakan harapan agar dengan qurban ini dapat menghilangkan sifat-sifat buruk yang ada dalam diri manusia. Daging qurban didistribusikan ke warga 3 desa sekitar kantor perwakilan BPKP NAD yakni desa Lambhuk, Doy dan Lamteuh. Acara ini berakhir pukul 12.00 WIB. Walaupun setahun sekali diadakan, ibadah qurban seyogyanya mampu menumbuhkan semangat untuk saling berbagi dan memberi bagi sesama manusia. Sementara itu pemotongan hewan qorban di Mesjid Al Amin BPKP Pusat diselimuti suasana kepindahan kantor dari Jalan Hayam Wuruk No. 7 ke Jalan Pramuka No. 33 yang dimulai pada tanggal 2 Januari 2007. Jumlah hewan yang dipotong terdiri 1 ekor sapi dan 12 ekor kambing. Daging qurban tersebut didistribusikan ke para mustahiq di lingkungan kantor BPKP Pusat. (Supratomo, Indra Khaira Jaya, Fazlurrahman, wid)

Bagian oarang yang berkurban tidak boleh lebih dari ….

Idul Adha merupakan hari raya islam yang diperingati sebagai hari libur nasional di Indonesia. Hari raya ini juga dikenal dengan sebutan hari raya kurban, yang diperingati setiap 10 Dzulhijjah, dikenal sebagai bulan terakhir tahun hijriah dalam penanggalan islam. Saat hari raya kurban, umat muslim yang mampu di sunnahkan untuk berkurban, sesuai dengan syariat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Quran. Namun seiring bertambahnya tahun, cara berkurban semakin beragam, salah satunya adalah kurban secara kolektif. Bagaimanakah hukum berkurban secara kolektif, yuk simak penjelasannya.

Ustadz Fazlurrahman Anshar mengatakan, kurban secara kolektif diperbolehkan, tapi hanya berlaku pada sapi dan unta, dengan jumlah terbatas. Maksimal bisa dipikul oleh tujuh orang baik sapi maupun unta, sedangkan untuk kambing hanya bisa diatas namakan oleh satu orang, atau boleh diniatkan untuk anggota keluarganya. Fazlurrahman menjelaskan, tidak akan sah berkurban dengan seekor kambing secara kolektif atau untuk lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jamaah, sekolah, Rukun Tetangga (RT), atau desa. Seperti hal nya sekolah-sekolah yang meminta iuran kepada siswanya untuk berkurban, dan mengatasnamakan sekolah. Hal seperti ini sedang marak terjadi namun, hewan yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging kurban.

 “Kurban dengan tersebut sebenarnya tidak termasuk kedalam berkurban melainkan hanya sodaqoh,” ujar Fazlurrahman.

Anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Kampus (LDK), Andry Mellani Berlian menuturkan, keraguaannya mengenai hukum kurban secara kolektif, karena pendapat setiap ulama berbeda. Namun di luar boleh atau tidaknya berkurban secara kolektif, banyak hikmah yang bisa saya dapat, seperti bisa melatih melatih diri untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki bertujuan menjalankan perintah Allah SWT. Andry mengatakan, solusi untuk masalah iuran hewan kurban secara patungan adalah dengan cara arisan kurban, dimana setiap tahun ada beberapa orang yang bisa bergantian untuk berkurban. Sebenarnya sama seperti menabung pada umumnya, hanya saja dilakukan secara bergiliran dan bergantian.

(Galuh Alisha Yasmine)

Sumber Foto:

Wakil Kepala Dinas (Wakadis) Peternakan Kukar Putu Swartika ketika di temui di ruang kerjanya Selasa (18/11) kemarin, bahkan berani menjamin bahwa hewan ternak untuk digunakan umat islam melakukan ibadah berkurban tahun ini, bebas dari segala penyakit. Saya jamin kondisinya (ternak kurban-red) yang ditawarkan penjual relatif sehat dan aman untuk dikonsumsi. Baik itu dari penyakit kuku terlebih antraks,” ujarnya. Putu Swartika yang saat itu didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Dinas Kesehatan Hewan M Sudarto dan Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Sri Lestarini menambahkan, pasokan ternak khususnya sapi yang beredar di Kukar lebih banyak didatangkan dan berasal dari Pulau Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB).“Jenisnya Sapi Ras Bali,” ujarnya. Sementara untuk pemenuhi permintaan hewan kurban khususnya ternak kambing menurutnya sampai saat ini cukup dipasok secara lokal saja. Baik itu kambing jenis Kacang maupun jenis PE (Peranakan Etawa). Dia juga mengharapkan umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah kurban tidak perlu khawatir karena persedian pasokan hewan kurban cukup tersedia bahkan berlebihan di Kukar. Menyinggung tentang harga ternak kurban sapi maupun kambing menurut Putu Swartika bakal meningkat dibanding hari-hari biasa. “Untuk tahun ini peningkatan itu ada di sekitar 20 hingga 40 persen,” ujarnya.Ditanya tentang adanya peningkatan harga jual hewan kurban ini, pihaknya tidak bisa berbuat apa karena hal ini merupakan mekanisme pasar yang lumrah terjadi setiap tahun menjelang Idul kurban. “Domain kami, hanya memastikan bahwa ternak yang akan dikonsumsi masyarakat maupun sebagai hewan kurban benar-benar terjamin kesehatannya, itu saja,” ungkapnya. Hal ini sesuai dengan prinsip kinerja jajaran peternakan yaitu, From Farm to Table. Artinya suatu rangkaian kegiatan menjaga kualitas dan kuantitas daging ternak hewan yang dikonsumsi masyarakat, sejak ternak dilahirkan hingga tersaji di meja makan untuk disantap. “Hal ini sesuai pula konsep jajaran Kesehatan Hewan yaitu ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” demikian tegasnya.(hmp10)


  • Bagian oarang yang berkurban tidak boleh lebih dari ….
  • Bagian oarang yang berkurban tidak boleh lebih dari ….