Bahan apakah yang digunakan sebagai bahan bakar pltu

BERAU – PT PLN (Persero) menerapkan program co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Berau, dengan memanfaatkan limbah perkebunan kelapa sawit sebagai campuran batu bara.

Daniel Eliawardhana, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan, mengatakan PLTU Berau berkapasitas 2 x 7 MW menjadi salah satu PLTU di Kalimantan yang menerapkan program co-firing.

“Program co-firing merupakan upaya percepatan target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 tanpa harus membangun pembangkit baru melainkan dengan melakukan substitusi sebagian batu bara dengan biomassa,” kata Daniel, Sabtu(2/4).

Daniel menjelaskan dalam menjalankan program co-firing, PLTU Berau memanfaatkan cangkang sawit yang diolah sedemikian rupa untuk dijadikan bahan campuran batu bara dengan komposisi perbandingan 5:95 dengan begitu dapat menurunkan emisi.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi sebesar 314 juta hingga 398 juta ton karbon dioksida pada 2030 mendatang melalui program pengembangan green energy yang ramah lingkungan.

“Dengan program co-firing ini, penggunaan batu bara pada pembangkit dapat dikurangi. Dalam skala besar dan lebih panjang, emisi yang dihasilkan dalam pengoperasian PLTU juga akan menurun,” imbuh Daniel.

Daniel menjelaskan pelaksanaan co-firing cangkang sawit dan batu bara di PLTU Berau telah berlangsung sejak Mei 2021 dengan memanfaatkan limbah cangkang sawit lebih dari 500 ton.

“Dari sisi efisiensi, cangkang sawit memiliki nilai kalori yang lebih tinggi dibandingkan nilai kalori batu bara yang digunakan di PLTU Berau. Sehingga secara teknis, program co-firing juga mendukung dalam peningkatan efisiensi PLTU PLN”, jelas Daniel.

Kemudian dalam menjaga kontinuitas pasokan cangkang sawit, Daniel mengungkapkan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan koperasi dan masyarakat setempat. Harapannya program _co-firing_ juga membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Berau terutama dalam pemanfaatan limbah hasil perkebunan rakyat.

Selain turut meningkatkan kontribusi energi terbarukan pada bauran energi nasional, co-firing juga berdampak positif kepada pengembangan ekonomi kerakyatan dalam bentuk Creating Shared Value (CSV) di mana tercipta peluang lapangan kerja dan bisnis di sektor biomassa khususnya yang berbasis sampah dan limbah sebagai pengganti bahan bakar fosil pada PLTU.

Sebelumnya, program yang sama telah berhasil diimplementasikan di 5 PLTU lain di Kalimantan yaitu PLTU Asam-asam di Kalsel, PLTU Pulang Pisau di Kalteng, PLTU Sintang, PLTU Ketapang dan PLTU Sanggau ketiganya di Kalbar.(RA)

Kolom

COP 27: Akankah Memberikan Hasil Nyata?

Syarifah Huswatun Miswar - detikNews

Rabu, 16 Nov 2022 13:10 WIB

Bahan apakah yang digunakan sebagai bahan bakar pltu
Wapres Maruf Amin menyampaikan komitmen Indonesis di COP 27 di Mesir (Foto: Elvan/detikcom)

Jakarta -

Conference of The Parties (COP) ke-27 yang dilangsungkan di Mesir kali ini dimulai dengan usulan kompensasi iklim. Konferensi besar tahunan ini dihadiri oleh perwakilan 200 negara.

Perlu diingat bahwa sebenarnya manusia tidak punya banyak waktu untuk kalah terhadap iklim di dunia saat ini. Tujuh tahun terakhir adalah rekor terpanas dan manusia dengan cepat mendekati titik kritis berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan. Sejumlah laporan yang dirilis sebelum konferensi telah menawarkan wawasan dan data baru. Selain itu, ada topik utama di atas meja yaitu keuangan dan kerugian serta kerusakan.

Mengatasi krisis tidak hanya membutuhkan banyak uang, tetapi juga berarti mengubah cara kerja seluruh sistem keuangan global. Pada konferensi iklim PBB di Kopenhagen, negara-negara maju berkomitmen pada tujuan memobilisasi senilai 100 miliar dolar AS setiap tahun untuk aksi iklim di negara-negara berkembang. Komitmen itu ditegaskan kembali dalam Perjanjian Paris, tetapi target masih belum terpenuhi.

Selanjutnya kerugian dan kerusakan terjadi ketika dampak perubahan iklim tidak dapat diubah. Kerugian dan kerusakan yang timbul dapat mencakup peristiwa yang terkait cuaca ekstrem dan juga peristiwa dengan omset lambat seperti kenaikan permukaan air laut, pengasaman laut, hilangnya keragaman hayati, dan banyak lagi. Pada COP tahun lalu masalah laut adalah permintaan utama negara-negara kepulauan.

Hal yang perlu diketahui selanjutnya adalah bahwasanya semua mata akan tertuju pada penghasil emisi besar. Kelompok 20% terbesar dari G20 mengeluarkan sekitar 80% emisi global. Meskipun banyak negara yang telah berkembang menetapkan tujuan yang ambisius, tapi dunia saat ini mencari negara maju untuk mengikutinya. Warga di seluruh dunia menginginkan para pemimpin dunia menghadiri COP27 dengan mengambil langkah dan kebijakan yang lebih tepat sasaran terkait risiko yang dihadapi.

Pertemuan COP 27 kali ini digelar setelah dunia mengalami berbagai bencana alam, mulai dari banjir yang menewaskan lebih dari 1700 orang di Pakistan hingga kekeringan di China Afrika dan Amerika serikat. Negara-negara berkembang menuntut dana khusus lost and damage, tetapi negara-negara kaya menolak permintaan itu --sebuah persoalan yang gagal diselesaikan selama bertahun-tahun.

Laporan pada Juni 2022, dari 55 negara rawan bencana memperkirakan total kerugian terkait iklim yang dialami dalam dua dasawarsa terakhir mencapai sekitar 525 miliar dolar AS. Angka tersebut setara dengan 20% total PDB negara-negara rawan bencana tersebut. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pada 2030 total kerugian akan mencapai 580 miliar dolar AS. Tetapi belum ada kesepakatan tentang apa yang diperhitungkan sebagai kerugian dan kerusakan dalam bencana iklim tersebut.

Kemudian terkait pertanyaan siapa yang akan membayar dan siapa yang akan menerima adalah dua hal yang sangat susah untuk diatur karena berhubungan dengan uang. Amerika Serikat dan Uni Eropa menolak usulan pada COP 26 tahun lalu tentang pembentukan dana kompensasi iklim, tetapi menyetujui dialog tanpa tujuan akhir yang jelas. Hanya beberapa negara yang telah membuat komitmen pendanaan kecil dan simbolis untuk kerugian kerusakan Denmark dan Skotlandia, serta wilayah Wallonia di Belgia. Beberapa pendanaan dari PBB dan Bank Pembangunan Dunia memang membantu sedikit kerugian biaya dan kerusakan, tetapi belum khusus untuk hal kerusakan iklim itu.

Negara-negara berkembang telah mengajukan agar lost and damage dimasukkan ke dalam agenda COP 27. Negara-negara pulau seperti Maladewa dan Jamaika juga Cina yang merupakan negara penyumbang CO2 terbesar di dunia telah kompak untuk menuntut agar dana kompensasi dibentuk di COP 27.

Permasalahan saat ini adalah kalaupun usulan dari persekutuan negara-negara pulau kecil menyarankan agar COP 27 menyetujui pembentukan dana tanggap di PBB yang mengumpulkan uang dari berbagai sumber untuk diberikan kepada negara-negara terlanda bencana, apakah krisis iklim akan dapat dikendalikan dalam waktu dekat? Tentu saja tidak, karena memerlukan waktu yang lama untuk masalah pendanaan dan juga pengoperasian dana tersebut dengan jelas.

Beberapa negara menjajaki cara pembayaran lain setelah negara-negara kaya gagal menyediakan 100 miliar dolar AS per tahun untuk pembiayaan iklim pada 2020. Gagasan lain yang disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres adalah adanya pajak keuntungan dari perusahaan pengguna bahan bakar fosil untuk pengumpulan dana.

Sebenarnya permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara di dunia saat ini adalah bahwasanya ada sebagian besar negara-negara yang maju telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan yang sangat besar sehingga secara tidak langsung berdampak pada negara-negara yang berkembang dan juga miskin. Inisiatif dari negara-negara tersebut adalah membayarkan sejumlah uang untuk digunakan melestarikan perbaikan lingkungan.

Namun jumlah uang yang besar tersebut adalah suatu masalah dalam kehidupan negara-negara berkembang. Belum lagi perihal kesiapan suatu negara dalam menangani kerusakan lingkungan dan iklim. Negara-negara besar sangat susah untuk mengeluarkan uang, tetapi mereka sangat tahu dan sangat mahir bagaimana merusak lingkungan. Sementara itu, bagi negara-negara berkembang dan negara-negara miskin, menerima dana adalah sebuah tujuan dan misi penting apalagi dana hibah.

Namun sayangnya, dana yang diberikan dalam rangka menghadapi krisis iklim lebih besar dalam bentuk pinjaman, bukan dalam bentuk hibah. Padahal bila dalam bentuk pinjaman, dana tersebut perlu diialokasikan dengan baik agar bisa dikembalikan. Hal ini menjadi pertanyaan, apakah negara-negara berkembang dan negara-negara miskin mampu mengelola dana dengan baik?

Kasarnya, negara-negara besar belum tentu dan setuju untuk mengeluarkan uang demi memperbaiki iklim mengingat keadaan ekonomi yang sedang merosot saat ini. Adapun negara-negara miskin yang terkena dampak kerusakan lingkungan secara nyata juga tidak bisa berharap banyak terhadap pengelolaan dana untuk iklim.
Cop 27 kali ini menentukan tindakan yang besar beberapa tahun ke depan.

Suara Siapa yang Didengar?

Kepresidenan Mesir terbilang kontroversial karena catatan buruknya Mesir tentang hak asasi manusia. Sejak merebut kekuasaan pada 2013, pemerintah Presiden Abdul Fatah El Sisi telah mengawasi tindakan keras yang meluas terhadap perbedaan pendapat. Clan bersama Bill dan anggota parlemen Inggris Caroline Lucas mengatakan bahwa khawatir akan konferensi yang sukses tidak akan mungkin jika karena tindakan represif pemerintah Mesir.

Tampaknya pada titik ini konferensi akan digunakan untuk menutupi pelanggaran hak asasi manusia di Mesir. Alasan aktivis lingkungan tersebut lebih dikarenakan Mesir adalah negara yang membatasi demonstrasi publik secara efektif. Sementara itu bagi para aktivis lingkungan suara masyarakat sangat diperlukan untuk mendapatkan suara dan dukungan, sehingga COP 27 di Mesir dinilai tidak akan memberikan solusi tepat.

Persiapan Indonesia

Pemerintah Indonesia menyiapkan beberapa hal yang bisa untuk dinegosiasikan di antaranya; pertama, NDC yang naik. Indonesia menaikkan target menurunkan emisi karbon dari 29% menjadi 31,89% dengan usaha sendiri dan 41% menjadi 43,2% dengan bantuan asing pada 2030. Kenaikan NDC ini sudah dilakukan tiga kali. Pada 2009 Indonesia mengajukan target menurunkan emisi sebesar 26%, lalu naik pada 2016 sebesar 29%.

Kedua, perdagangan karbon. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Peraturan Nomor 21/2022 tentang Tatalaksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dan Teknis Perdagangan Karbon baik untuk pasar domestik maupun internasional. Perdagangan karbon yang diatur dalam permen tersebut mencakup perdagangan emisi melalui Cap and Trade dan karbon offset, pungutan karbon, pembayaran berbasis kinerja, atau mekanisme lain yang sesuai teknologi.

Ketiga, transisi energi. Indonesia telah mencoba melakukan confiring biomassa di 50 lokasi pembangkit listrik. Caranya dengan mencampurkan batu bara dan pelet kayu atau sampah sebagai bahan pembangkit. Selain confiring, andalan transisi energi adalah pemakaian biofuel b 40. Artinya komposisi minyak sawit dalam biodiesel akan ditambah menjadi 40% dibanding solar.

Dalam dokumen enhanced, pemerintah menargetkan utilisasi atau pemanfaatan b 40 mencapai 100% pada 2030. Confiring maupun b 40 berasal dari komoditas lahan. Hutan tanaman energi membutuhkan lahan hutan meskipun bisa memakai hutan tanaman industri. Sementara itu b 40 menuntut produksi minyak sawit lebih banyak.

Bagaimana kita memahami? Tampaknya manusia saat ini memiliki tantangan yang lebih besar dan lebih sulit untuk bernegosiasi pada tingkat internasional. Tidak hanya itu, solusi-solusi yang diberikan oleh beberapa negara pada pertemuan COP setidaknya masih sangat berorientasi dengan bisnis. Seperti COP 26 yang lalu upaya "menghentikan" penggunaan batu bara diganti dengan "mengurangi" secara bertahap. Laju kerusakan dan dampak buruk yang dirasakan tidak sebanding dengan upaya mitigasi yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(mmu/mmu)

cop27 ktt cop27 ktt cop27 mesir

Apakah PLTU menggunakan bahan bakar minyak?

Sistem Bahan bakar minyak pada PLTU yang digunakan terdiri dari minyak HSD / High Speed Diesel (solar) dan minyak MFO / Marine Fuel Oil (residu). Fungsi minyak HSD pada PLTU batubara maupun PLTU minyak adalah sebagai bahan bakar penyala awal dan pembakaran awal.

Apa energi yang digunakan PLTU?

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) adalah pembangkit yang mengandalkan energi kinetik dari uap untuk menghasilkan energi listrik. Bentuk utama dari pembangkit listrik jenis ini adalah Generator yang seporos dengan turbin yang digerakkan oleh tenaga kinetik dari uap panas/kering.

3 Apa komponen utama dalam PLTU?

Komponen – komponen utama PLTU ini adalah pompa, boiler, turbin uap, dan kondenser.

Apa bahan yang digunakan di pembangkit listrik tenaga uap PLTU Paiton?

PLTU Paiton 3 menggunakan batu bara.