Berapa jumlah beras untuk membayar fidyah

Sebagian orang masih bingung bagaimana cara menghitung jumlah bayar fidyah. Tulisan ini mudah-mudahan banyak membantu dan memberikan jawaban yang mudah. Perlu diingat, tulisan ini dikuatkan dengan pendapat para ulama sehingga insya Allah lebih menenangkan jiwa.

Kewajiban fidyah disebutkan dalam ayat,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Baca juga: Tafsir Ayat Puasa, Tentang Fidyah

Bagi siapa fidyah itu berlaku?

Para ulama Hanafiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenakan pada orang yang tidak mampu menunaikan qadha’ puasa secara permanen. Hal ini berlaku pada:

  • orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa,
  • orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.

Berapa ukuran fidyah?

Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa. Ini juga yang dipilih oleh Thawus, Sa’id bin Jubair, Ats-Tsauri, dan Al-Auza’i. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ sya’ir (gandum), atau ½ sha’ hinthah (biji gandum). Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin. Ulama Hambali menyatakan bahwa fidyah yang wajib adalah satu mud burr, atau setengah sha’ kurma atau gandum.

Ukuran 1 sha’ sama dengan 4 mud. Satu sha’ adalah ukuran zakat fitrah, yaitu 2,5 kg. Satu mud berarti sekitar 6 – 7 ons.

Baca juga: Panduan Singkat Zakat Maal dan Zakat Fitrah

Yang lebih tepat dalam masalah ini adalah dikembalikan pada ‘urf (kebiasaan yang lazim). Maka dianggap telah sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang ditinggalkan. Lihat Asy-Syarh Al-Mumthi’, 2:30-31.

Baca juga: Ketentuan dan dalil pembayaran fidyah puasa

Jika memilih fidyah dengan 1 mud (7 ons) dan memiliki kewajiban 30 hari puasa, maka kewajiban fidyah adalah 30 mud, sama dengan 21 kg beras. 

Fidyah juga bisa dengan makanan siap saji, dibuat dalam satu bungkus makanan, dilengkapi lauk-pauknya. Kalau memiliki 30 hari utang puasa, siapkan 30 bungkus makanan, tidak mesti untuk tiga kali makan. Sekali memberi sekali makan saja sudah disebut menunaikan fidyah sekali.

Baca juga:

  • Cara Pembayaran Fidyah
  • Kapan Waktu Pembayaran Fidyah?

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.

Baca lebih lengkap bahasan ini dengan mengunduh buku: FIKIH BULAN SYAWAL.

Malam Jumat, 11 Ramadhan 1442 H, 23 April 2021 @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Jakarta -

Fidyah merupakan denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban seperti puasa Ramadan. Ada beberapa cara membayar fidyah puasa menurut para ulama mazhab.

Kewajiban membayar fidyah hanya berlaku untuk tiga golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa. Ketiganya adalah orang tua renta, orang sakit parah, dan wanita hamil atau menyusui yang apabila berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya atas rekomendasi dokter.

Dalil mengenai kewajiban membayar fidyah puasa termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ - ١٨٤

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Cara Membayar Fidyah Puasa

Wahbah az-Zuhaili dalam buku Fiqih Islam wa Adillatuhu Juz 3 menjelaskan, menurut jumhur, fidyah berupa satu mud makanan pokok untuk tiap hari puasa yang ditinggalkannya. Makanan pokok bagi masyarakat Indonesia adalah beras.

Apabila dikonversikan ke dalam hitungan gram, satu mud sekitar 675 gram atau 6,75 ons atau 0,75 kg. Adapun menurut Ali Jum'ah dalam al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar'iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.

Sementara menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang dikeluarkan sebesar dua mud atau sekitar 1/2 sha gandum (biasanya sekitar 1,5 kg). Aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dengan beras.

Fidyah wajib diberikan kepada fakir atau miskin. Melansir situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), cara membayar fidyah puasa bisa berupa makanan pokok (beras) maupun uang yang senilai dengan harga beras.

Bagi wanita hamil atau menyusui apabila tidak puasa 30 hari, maka cara membayar fidyah puasa dilakukan dengan menyediakan fidyah 30 takar beras di mana masing-masing 1,5 kg (merujuk pada pendapat ulama Hanafiyah).

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja. Contohnya, apabila ingin membayar fidyah kepada dua orang, maka masing-masing mendapat 15 takar.

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayar dalam bentuk uang sesuai takaran yang berlaku (seharga 1,5 kg beras untuk setiap takaran).

Batas Waktu Membayar Fidyah Puasa

Fidyah puasa bagi orang tua renta, orang sakit parah, dan wanita hamil atau menyusui boleh dibayarkan di bulan Ramadan maupun di luar bulan tersebut.

Apabila membayar fidyah di bulan Ramadan, maka dapat dilakukan setelah subuh untuk setiap hari puasa atau setelah terbenamnya matahari pada malam harinya. Sejumlah pendapat mengatakan, fidyah lebih utama dibayarkan di permulaan malam.

Simak Video "Elon Musk: Aku Puasa Secara Berkala dan Merasa Lebih Sehat"
[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

Berapa kg beras untuk membayar fidyah?

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja. Contohnya, apabila ingin membayar fidyah kepada dua orang, maka masing-masing mendapat 15 takar. Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayar dalam bentuk uang sesuai takaran yang berlaku (seharga 1,5 kg beras untuk setiap takaran).

Berapa Bayar fidyah 30 hari dengan beras?

Cara membayar fidyah dengan beras Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Berapa rupiah Bayar fidyah 1 hari?

Cara membayar fidiah dengan uang Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidiah dalam bentuk uang sebesar Rp 50.000 per hari per jiwa.

Berapa uang yang harus dibayar untuk fidyah?

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.