Berapa lama mengurus balik nama mobil
Show
April 25Administrasi KendaraanDevani Adinda Putri Berapa lama pengambilan BPKB setelah balik nama? Pertanyaan itu pasti terlintas di benakmu ketika ingin mengurus proses balik nama kendaraan bekas atau second, untuk memperhitungkan waktu yang akan dihabiskan dalam prosesnya. Sebab, kamu harus melakukan balik nama BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kendaraan bekas. BPKB adalah salah satu dokumen penting yang membuktikan hak milik kamu atas motor atau mobil. Mau tahu butuh waktu berapa lama dalam proses pengambilan BPKB setelah balik nama, serta cara, syaratnya, dan biayanya? Mari simak informasinya dalam ulasan berikut! Berapa lama pengambilan BPKB setelah balik nama?Pertanyaannya, berapa lama pengambilan BPKB setelah balik nama di kantor Samsat? Proses balik nama BPKB paling cepat akan memakan waktu 3 sampai 7 hari. Akan tetapi, ada juga kemungkinan balik nama BPKB baru akan rampung sekitar 14 sampai 21 hari. Bahkan, jika terjadi keterlambatan, kamu bisa menunggu sampai 1-3 bulan lamanya. Kamu baru bisa melakukan pengambilan BPKB setelah balik nama selesai, itu berarti kamu perlu menunggu sekitar 3 hari sampai 3 bulan. Itu semua bergantung pada proses di Samsat dalam proses balik nama. Sehabis semua proses selesai, kamu harus kembali lagi ke kantor Samsat sembari menunjukkan bukti bayar untuk memperoleh bukti kepemilikan kendaraan tersebut. Nah, kamu sudah mengetahui kisaran waktu berapa lama pengambilan BPKB setelah balik nama. Sebagai informasi lanjutan, kamu juga mesti mengetahui bagaimana cara pengambilan dokumen kepemilikan kendaraan tersebut. Berikut ini rangkuman informasinya! Dapatkan penawaran harga terbaik dari PT Anugrah Atma Adiguna, pialang asuransi terdaftar di OJK, untuk setiap pembelian polis asuransi terbaik di DuitPintar dengan mendaftarkan diri lewat formulir di bawah ini. Promo Asuransi Mobil - HEMAT 25% - Tanggung Full Body Repair Di Bengkel Resmi Pelajari Lebih Lanjut di Sini Syarat pengambilan BPKB setelah balik namaUntuk bisa mengambil BPKB yang baru dibalik nama, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Balik nama BPKB mewajibkan kamu membawa dokumen berupa:
Kemudian, ikuti cara balik nama BPKB di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau Kepolisian Daerah (Polda). Mulai dari penyerahan berkas, pengisian formulir permohonan BPKB baru, hingga pembayaran. Cara pengambilan BPKB setelah balik namaJika BPKB baru atas nama pemilik baru kendaraan sudah terbit, maka kamu akan menerima pemberitahuan. Kemudian, datang ke tempat pengambilan BPKB setelah balik nama, yakni kantor Samsat atau Polda sesuai alamat domisili yang sudah ditentukan. Di sana, ada loket khusus untuk keperluan balik nama BPKB dan STNK. Ingat ya, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan pengambilan BPKB setelah balik nama mobil, ya. Kalau tidak, kamu tidak akan dibolehkan membawa pulang dokumen itu. Ada pun, dokumen yang dimaksud adalah:
Selanjutnya, para petugas di sana bakal memverifikasi data yang kamu setor dengan basis data mereka. Apabila sudah selesai, maka mereka akan menyerahkan BPKB baru atas nama kamu sebagai pemilik baru. Biaya pengambilan BPKB setelah balik namaPenting untuk diingat! Ketika kamu mengambil BPKB baru setelah melakukan balik nama, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan alias gratis. Mengapa gratis? Sebab, kamu sudah melakukan pembayaran ketika mengajukan permohonan. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kisaran biaya pembuatan BPKB balik nama yang harus kamu lunasi berkisar:
Di DKI Jakarta, biaya pengambilan BPKB setelah balik nama diatur sendiri dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berikut ini detailnya:
Untuk lebih jelasnya, cek cara menghitung biaya balik nama mobil di sini! Itulah pembahasan tentang berapa lama pengambilan BPKB setelah balik nama, semoga info ini bermanfaat! Pentingnya asuransi kendaraan bermotorApabila kamu sudah selesai mengurus balik nama BPKB–khususnya untuk motor atau mobil bekas–sebaiknya pastikan untuk mengikuti polis asuransi kendaraan bermotor. Itu semua demi menghindari biaya tidak terduga kalau terjadi sesuatu yang buruk pada kendaraan kamu. Contohnya, fenomena yang baru-baru ini terjadi, yakni mobil yang terseret kereta atau bahkan kecelakaan di jalan raya lainnya. Tahu sendiri, kan? Terkadang walau kamu sudah berhati-hati, belum tentu orang lain melakukan hal yang sama. Sebab, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi mobil dan motor merupakan proteksi yang memberi manfaat berbentuk pemberian pertanggungan atas kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor akibat: tabrakan, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran. Ada dua jenis perlindungan asuransi kendaraan bermotor, yakni Comprehensive (All Risk), yang memberi perlindungan keseluruhan. Satu lagi, TLO, yang menyediakan penggantian jika kerusakan kendaraan lebih dari 75 persen dari NJKB. FAQDimana pengambilan BPKB setelah balik namaKamu dapat mengambil BPKB baru setelah proses balik lama di kantor Samsat atau kantor Polda sesuai alamat domisili. Di sana, ada loket khusus yang mengurusi keperluan tersebut. Pengambilan BPKB di Polres sampai jam berapa?Kamu disarankan untuk mengambil BPKB di Polres (Kepolisian Resor), Polda, atau Samsat pada jam operasional atau jam kerja, yakni Senin sampai Jumat. Dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Berapa lama BPKB turun setelah pelunasan?Pada umumnya, proses pembalikan nama BPKB akan memakan waktu sekitar seminggu. Namun, apabila terjadi keterlambatan, kamu bisa saja jadi harus menunggu sekitar 3 minggu sampai 3 bulan–dalam kasus ketelatan yang sangat parah. Syarat pengambilan BPKB setelah ganti plat, apa saja?Sebelum mendatangi Samsat, Polda, atau Polres, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan pengambilan BPKB setelah balik nama, ya. Dokumen yang dimaksud adalah salinan KTP dan tanda terima BPKB yang diberikan pihak Samsat sebelumnya. Kalau tidak, kamu tidak akan dibolehkan membawa pulang dokumen BPKB itu.
Jika AutoFamily baru saja membeli mobil bekas, membayar biaya balik nama mobil sudah menjadi satu kewajiban yang tidak mungkin dilewatkan. Tahukah Anda bahwa biaya balik nama mobil juga bergantung pada harga mobil bekas yang Anda beli. Biasanya untuk melakukan proses mutasi dan balik nama mobil bekas, AutoFamily perlu mengikuti berbagai prosedur serta mengeluarkan sejumlah biaya. Bagaimana ketentuan dan prosedur biaya mutasi dan balik nama mobil bekas yang dimaksud? Simak penjelasan di bawah ini ya, AutoFamily. Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan MutasinyaTerdapat dua prosedur yang biasanya harus Anda lakukan setelah beli mobil bekas, yaitu mutasi dan balik nama mobil. Biasanya, prosedur mutasi mobil bekas dilakukan terlebih dahulu. Dengan melakukan prosedur ini, maka plat nomor mobil bekas yang dibeli akan berubah menjadi baru saat berpindah domisili. Hal ini wajib dilakukan bagi Anda yang membeli mobil dengan lokasi di luar dari domisili tempat tinggal. Selanjutnya, barulah Anda bisa mengurus balik nama mobil tersebut. Proses balik nama sendiri merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik awal ke pemilik yang baru. Dengan mengurus balik nama, kendaraan bermotor tersebut akan resmi menjadi milik Anda. Hal ini akan mempermudah dalam mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB). Tentu saja, ada biaya yang harus dibayarkan untuk mengurus kedua prosedur ini. Berikut adalah informasi mengenai biaya mutasi dan biaya balik nama mobil. 1. Biaya Mutasi Mobil BekasUntuk biaya mutasi, Anda setidaknya harus menyiapkan sejumlah dana. Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biaya mutasi mobil bekas yang harus dibayarkan terdiri dari beberapa komponen. Jika diakumulasikan, jumlah total biaya mutasi mobil senilai Rp945.000. Berikut ini adalah rinciannya:
CEK SPESIFIKASI TOYOTA SUPRA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM 2. Biaya Balik Nama Mobil BekasSetiap daerah memiliki prosedur dan biaya Bea balik nama kendaraan bekas yang berbeda-beda. Semua prosedur dan biaya dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing. Oleh karena itu, penting bagi AutoFamily untuk mengecek biaya balik nama mobil secara online sebelum mendatangi kantor Samsat terdekat. Berikut adalah rincian biaya balik nama mobil bekas:
Selain itu, Anda juga perlu membayar biaya pendaftaran sesuai kebijakan tiap Samsat. Umumnya untuk pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp75.000-100.000. Ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang harus dibayarkan jika kamu balik nama mobil. Kisaran biayanya yaitu Rp143.000. Baca Juga: Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini Prosedur Balik Nama Mobil BekasUntuk mengurus balik nama mobil, Anda perlu mengetahui bahwa proses balik nama untuk mobil bekas maupun baru sama-sama dilakukan dalam dua tahap, yaitu pengurusan di Samsat tempat mobil terdaftar dan di tempat Anda berada. Keduanya dilakukan agar penerbitan STNK dan penerbitan BPKB sesuai dengan pemilik kendaraan bermotor yang baru. Anda disarankan untuk mencari informasi terkait peraturan proses balik nama mobil di tempat Anda. Mengapa demikian? Umumnya setiap daerah mempunyai syarat atau cara balik nama kendaraan yang berbeda-beda termasuk biaya balik nama mobil bekas. Secara umum, berikut ini adalah alur dari proses balik nama mobil. 1. Tahap Pertama Proses Balik NamaTahapan pertama dilakukan di kantor Samsat pada daerah domisili tempat mobil terdaftar. Berikut adalah proses balik nama mobil tahap pertama (tempat mobil Anda terdaftar):
Baca Juga: Info Terkini Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Mobil 2. Tahap Kedua Proses Balik NamaSetelah mengikuti semua proses di tahap pertama, Anda bisa masuk ke tahap kedua, yaitu datang ke kantor Samsat sesuai domisili KTP. Tahap kedua merupakan proses balik nama mobil sesuai dengan KTP Anda:
Baca juga: Cara Mengurus BPKB Mobil yang Hilang Dokumen yang Wajib DibawaAgar tidak repot atau bolak-balik saat mengurus balik nama mobil, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan. Secara umum, dokumen yang harus Anda persiapkan adalah:
Dengan membawa seluruh berkas ini, maka semua proses bisa berjalan lancar. Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi Sinar dengan Praktis Nah, itu dia penjelasan mengenai biaya mutasi dan biaya balik nama mobil bekas beserta prosedurnya. Hal lain yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memastikan mobil Toyota bekas AutoFamily selalu dalam kondisi prima dan terawat. Auto2000 siap membantu AutoFamily dengan pelayanan dan perawatan terbaik untuk seluruh suku cadang dan perangkat mobil lainnya. AutoFamily juga dapat menikmati berbagai paket layanan service dari kami untuk mendapatkan servis perawatan berkala maupun pekerjaan perbaikan umum yang berkaitan dengan mesin, sasis/rangka kendaraan, serta kelistrikan untuk seluruh model Toyota. Kunjungi Dealer Toyota sekarang juga dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis mobil terbaik persembahan Toyota, seperti mobil Toyota Supra dan Toyota Alphard. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini. Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. |