Berapa lama penyintas covid boleh divaksin

"Mengenal manfaat dari vaksin COVID-19 tentunya sangat penting untuk mencegah penularan virus corona. Cara ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengatasi masalah pandemi COVID-19 di Indonesia. Para penyintas COVID-19 juga tetap bisa mendapatkan vaksin, yaitu 3 bulan setelah terinfeksi. Mengapa demikian?"

Bila kamu pernah mengidap COVID-19 dan ingin melakukan vaksin, sebaiknya bicarakan terlebih dulu kondisi kesehatan dengan dokter melalui aplikasi Halodoc.

Halodoc, Jakarta - Saat ini, proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung. Pemberian vaksin COVID-19 dinilai aman dan dapat menjadi cara efektif untuk menurunkan angka kasus COVID-19 setiap harinya. Meskipun aman, tetapi dalam pemberian vaksin ini ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi.

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Fakta Lengkap Mengenai Vaksin COVID-19

Tak perlu khawatir, kini penyintas COVID-19 pun dikabarkan sudah bisa menerima vaksin COVID-19. Namun dalam penerimaannya, kamu perlu memenuhi persyaratan yang diperlukan. Salah satunya telah melewati waktu selama 3 bulan setelah dinyatakan negatif melalui tes usap. Nah, untuk lebih jelasnya, simak ulasannya dalam artikel ini!

Waktu Penyintas COVID-19 untuk Vaksin

Kini, penyintas COVID-19 telah dinyatakan boleh menerima vaksin COVID-19. Namun, penyintas COVID-19 boleh menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi pada hari Minggu (14/2) lalu.

Lalu, mengapa butuh waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh bagi penyintas untuk mendapatkan vaksin? Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph. D, hal ini disebabkan penyintas COVID-19 bukanlah termasuk prioritas yang perlu mendapatkan vaksin, karena tubuhnya telah membangun antibodi selama terinfeksi virus COVID-19.

Menurutnya, sebelum 3 bulan usai dinyatakan sembuh, mereka masih memiliki kekebalan dalam tubuh. Namun, setelah 3 bulan, kekebalan dalam tubuh akan menurun. Karena itu, para penyintas disarankan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. 

Selain telah dinyatakan sembuh selama 3 bulan, para penyintas COVID-19 juga harus dalam kondisi sehat sebelum melakukan vaksin. Tidak hanya itu, penyintas juga harus berusia 18 tahun ke atas sebagai persyaratan penerima vaksin COVID-19.

Tidak ada salahnya gunakan Halodoc dan bertanya langsung pada dokter mengenai vaksinasi bagi penyintas COVID-19. Dengan begitu, kamu akan lebih memahami persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk menerima vaksin COVID-19.

Baca juga: Apa yang Perlu Diperhatikan Setelah Mendapatkan Vaksin COVID-19?

Ketahui Manfaat Vaksin COVID-19

Proses vaksinasi telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, proses vaksinasi akan ditujukan kepada tim medis. Saat ini, proses vaksinasi telah berjalan ke dalam tahap kedua, yaitu petugas pelayan publik dan juga lansia. Selanjutnya, proses vaksinasi akan dijalankan hingga tahap ketiga dan keempat selesai. 

Tahap ketiga dan keempat akan ditujukan bagi masyarakat dan juga pelaku perekonomian lainnya. Tentunya harus dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan yang diajukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi.

Untuk mengoptimalkan vaksin COVID-19, kamu juga perlu melakukan proses vaksinasi sesuai dosis yang disarankan. Vaksin COVID-19 wajib diterima sebanyak 2 kali penyuntikan. Vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan.

Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal. 

Efek Samping Vaksin COVID-19

Lalu, apakah suntikan vaksin COVID-19 memiliki efek samping? Jawabannya, iya. Namun, kamu tidak perlu khawatir, efek samping yang dihasilkan merupakan hal normal yang dialami oleh tiap orang setelah melalui vaksinasi. Hal ini disebabkan tubuh sedang bekerja membangun antibodi atau kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.

Efek samping akan dirasakan ringan. Biasanya, pada bekas suntikan akan terasa nyeri dan mengalami pembengkakan. Selain itu, penerima vaksin bisa mengalami demam ringan, kelelahan, hingga sakit kepala. Namun, efek samping bisa diatasi dengan perawatan mandiri di rumah. 

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Perbanyak istirahat, memenuhi kebutuhan cairan tubuh, hingga mengonsumsi makanan yang bergizi menjadi cara tepat untuk mengatasi efek samping setelah vaksin. Jadi, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19 jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima vaksin. Dengan mengikuti proses vaksinasi COVID-19, kamu turut membantu untuk menurunkan risiko penyebaran dan penularan COVID-19.

Berapa lama penyintas covid boleh divaksin

Referensi:
Kompas Online. Diakses pada 2021. Alasan Pentingnya Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua.
Kompas Online. Diakses pada 2021. Kenapa Penyintas COVID-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?
Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2021. What to Expect after Getting a COVID-19 Vaccine.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2021. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi termasuk ke dalam salah satu upaya pencegahan primer dalam upaya pencegahan suatu penyakit menular, termasuk juga pada infeksi virus penyebab COVID-19. Vaksinasi adalah pemberian antigen (vaksin) kedalam tubuh untuk memicu pembentukan antibodi atau kekebalan terhadap virus tertentu.

Pemerintah saat ini sedang menjalankan program vaksinasi untuk masyarakat Indonesia agar cakupan vaksinasi di Indonesia dapat meningkat. Saat awal pelaksanaan program vaksinasi, jumlah dosis vaksin COVID-19 yang tersedia masih cukup terbatas sehingga terdapat beberapa kelompok rentan yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin lebih dulu seperti tenaga kesehatan serta lansia.

Oleh karena orang yang sudah pernah terkena COVID-19 atau penyintas dianggap telah memiliki antibodi atau kekebalan untuk melawan virus corona, mereka tidak termasuk ke dalam sasaran vaksinasi.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, hasil penelitian menunjukkan bahwa antibodi yang dibentuk tubuh oleh karena pernah terkena COVID-19 akan perlahan-lahan berkurang. Oleh karena itu, penyintas COVID-19 juga perlu untuk mendapatkan vaksinasi.

Kapan seseorang dinyatakan sembuh dari COVID-19?

Menurut World Health Organization (WHO), pasien COVID-19 dapat dinyatakan sembuh (atau penyintas) tanpa perlu menjalani pemeriksaan PCR lagi ketika pasien tersebut tidak menunjukkan gejala lagi.

Namun, pada beberapa kasus tertentu, pemeriksaan PCR masih tetap digunakan. Terdapat beberapa kondisi yang merupakan kriteria sembuh bagi pasien COVID-19 di Indonesia, misalnya:

  • Pasien tanpa gejala: telah menjalani isolasi selama 10 hari sejak awal dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
  • Pasien yang memiliki gejala ringan hingga sedang: harus telah selesai menjalani isolasi dengan durasi selama minimal 10 hari ditambah dengan 3 hari bebas gejala
  • Pasien gejala berat: telah menjalani isolasi selama minimal 10 hari ditambah dengan 3 hari bebas gejala dan 1 kali hasil negatif pada pemeriksaan PCR.

Meski terdapat beberapa kriteria seperti yang disebutkan di atas, kesembuhan pasien tetap harus ditentukan melalui penilaian dokter atau tenaga kesehatan yang menangani pasien.

Kenapa penyintas COVID-19 perlu di vaksin?

Pada dasarnya, sistem kekebalan tubuh kita mampu mengingat organisme yang pernah menginfeksi atau masuk ke dalam tubuh, baik virus, bakteri, atau parasit. Hal ini juga berlaku pada pasien penyintas COVID-19.

Ketika virus masuk ke dalam tubuh, virus akan dikenali dan mengaktivasi sistem kekebalan tubuh dan memproduksi antibodi terhadap virus tersebut. Sehingga, tubuh dapat langsung mengenali virus yang sejenis apabila terjadi infeksi di kemudian hari.

Pada orang yang telah sembuh dari COVID-19, mereka memiliki antibodi alami terhadap virus corona. Namun, belum diketahui secara pasti antibodi tersebut dapat bertahan berapa lama untuk melindungi tubuh dari virus corona. Sehingga, penyintas COVID-19 masih memiliki kemungkinan untuk terinfeksi virus corona kembali. Oleh sebab itu, penyintas COVID-19 sebaiknya tetap mendapatkan vaksinasi.

Kapan penyintas COVID-19 boleh menerima vaksinasi?

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan sebuah rekomendasi yang menyebutkan bahwa pasien yang merupakan penyintas atau telah sembuh dari COVID-19 dapat menerima vaksin 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Selain pada orang yang telah sembuh dari COVID-19, anjuran dari PAPDI ini juga berlaku pada orang yang terinfeksi virus corona setelah menerima vaksin dosis pertama. Mereka dapat mendapatkan vaksin dosis kedua setelah 3 bulan dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Namun, hal penting yang perlu diingat adalah mendapatkan vaksinasi tidak sepenuhnya dapat menjamin kamu terhindar dari infeksi virus corona. Vaksinasi tidak dapat menjamin kamu terbebas dari infeksi tetapi mampu membantu mengurangi resiko terjadinya gejala yang berat apabila kamu terinfeksi.

Oleh karena itu, kamu tetap harus menerapkan protokol kesehatan walaupun kamu sudah mendapatkan vaksinasi. Kamu tetap harus rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, dan usahakan untuk menghindari tempat yang ramai dan penuh sesak dengan orang.

Sebagai penyintas COVID-19, sebelum mendapatkan vaksinasi, petugas kesehatan akan memastikan bahwa kamu dalam kondisi yang sehat. Kamu dapat mendapatkan vaksin COVID-19 dari jenis apa saja. Konsultasikan kondisi kamu kepada petugas kesehatan apabila kamu masih ragu.

Untuk membantu kamu mengurangi resiko finansial yang dapat terjadi apabila kamu sakit, kamu dapat memproteksi diri kamu menggunakan asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan dapat membantu mengambil alih resiko yang harus kamu tanggung ketika kamu jatuh sakit.

Sehingga, selama masa pemulihan, kamu dapat fokus kepada kesehatan kamu. Oleh karena itu, jangan lupa untuk memiliki asuransi kesehatan terbaik dari Generali Indonesia sebelum kamu sakit, karena “mencegah lebih baik daripada mengobati”.