Berikan lima contoh cara menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah

3 menit

Sama seperti di rumah, siswa juga memiliki hak dan kewajibannya masing-masing di lingkungan sekolah. Jika kamu belum tahu, yuk simak hak dan kewajiban anak di sekolah selengkapnya di artikel ini.

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang selalu terikat dengan seseorang di mana pun berada.

Di rumah anak punya kewajibannya sendiri yang harus ditunaikan dan hak yang harus dipenuhi orang tuanya.

Di sekolah, sebagai seorang siswa, harus menaati sejumlah kewajiban yang berlaku.

Selain sebagai langkah untuk menjaga ketertiban, hal ini juga dapat memberikan pelajaran dan membantu anak untuk memahami arti dari tanggung jawab sejak dini.

Mau tahu apa saja kewajiban sebagai siswa di sekolah?

Langsung saja simak contoh daftar kewajibannya berikut ini!

11 Contoh Kewajiban Siswa di Sekolah

1. Menaati Peraturan & Tata Tertib

Setiap sekolah memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda.

Sebagai siswa, setiap anak wajib menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Siswa juga harus menjaga sikap dan ketertiban selama proses pembelajaran di sekolah.

2. Menghargai dan Menghormati

Berikan lima contoh cara menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah

Siswa juga wajib menghargai serta menghormati seluruh warga sekolah.

Tidak hanya siswa, hal ini juga sebenarnya berlaku untuk seluruh warga sekolah, termasuk staf, guru hingga kepala sekolah.

3. Menjaga Nama Baik Sekolah

Contoh kewajiban selanjutnya adalah menjaga nama baik sekolah.

Siswa dilarang melakukan hal-hal buruk yang dapat mencemarkan nama sekolah.

4. Menjaga Gedung & Fasilitas di Sekolah

Berikan lima contoh cara menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah

Setiap sekolah umumnya memiliki sejumlah fasilitas penunjang pembelajaran bagi para siswanya.

Para siswa diwajibkan untuk turut serta menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas umum milik sekolah.

5. Mengenakan Seragam

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya kalau siswa wajib menaati peraturan sekolah, salah satunya penggunaan seragam atau ketentuan dari warna sepatu.

Siswa wajib menggunakan seragam serta atribut sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Mengikuti Kegiatan Belajar

Berikan lima contoh cara menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah

Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar dari jam pertama hingga jam terakhir.

Selain itu, siswa juga wajib mengikuti semua kegiatan sekolah sesuai dengan ketetapan yang berlaku, kecuali jika terjadi hal-hal yang tidak diduga saat proses belajar berlangsung.

7. Membayar Administrasi Sekolah

Setiap siswa juga harus membayar administrasi sekolah sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Karena siswa belum memiliki penghasilan, kewajiban ini harus dipenuhi oleh orang tua atau wali dari siswa.

8. Bersikap Baik, Sopan, dan Santun

Berikan lima contoh cara menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah

Siswa juga harus menjunjung tinggi nilai sopan, santun, salam, senyum, dan sapa di lingkungan sekolah.

Selain itu, siswa juga diharuskan mewujudkan serta memelihara keamanan, ketertiban, keindahan dan keasrian lingkungan di sekolah.

9. Datang Tepat Waktu

Siswa wajib hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.

Jika berhalangan masuk sekolah, baik itu dari orang tua, wali maupun dari instansi seperti rumah sakit atau kepolisian wajib memberikan surat izin tidak masuk sekolah atau keterangan kepada pihak sekolah.

10. Tidak Meninggalkan Kelas

Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin wali kelas, guru kelas atau guru piket.

Siswa dapat meninggalkan area sekolah segera sesudah semua proses belajar sekolah yang diikutinya berakhir.

11. Mengikuti Upacara & Kegiatan Sekolah

Berikan lima contoh cara menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah

sumber: liputan6.com

Sekolah biasanya menggelar upacara atau kegiatan khusus yang dilakukan secara rutin setiap minggu atau pada acara-acara tertentu.

Siswa harus mengikuti setiap upacara dan kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah.

Hak Siswa di Sekolah

Adapun sejumlah hak yang bisa didapatkan siswa di sekolah yaitu:

  1. Mendapatkan ilmu pengetahuan
  2. Memperoleh fasilitas sekolah yang layak
  3. Bertanya kepada guru
  4. Mendapatkan perlindungan di sekolah
  5. Mendapatkan keamanan dari pihak sekolah

***

Demikian contoh hak dan kewajiban anak di sekolah untuk diketahui.

Semoga informasi dapat bermanfaat ya, Property People!

Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian masa kini yang modern dan nyaman di Kota Karawang?

Kunjungi 99.co/id dan temukan beragam pilihan perumahan seperti di Galuh Mas Karawang.

Peristiwa tindak kejahatan luar biasa dan gangguan keamanan yang terjadi akhir-akhir ini mengingatkan kembali mengenai pentingnya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing secara bersama-sama. Dengan kepedulian menjaga lingkungan bersama berarti turut serta dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara untuk membangun ketertiban umum, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare yang artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.

Memiliki Rasa peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar menjadi awal yang baik dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Kepedulian itu perlu ditumbuhkan lagi di tengah-tengah masyarakat perkotaan yang cenderung dianggap individualis.

Wujud kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya dapat dilakukan, salah satunya dengan melaksanakan imbauan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada 17 Mei 2018 yang lalu tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Surat edaran yang bernomor 300/3037/SJ itu memiliki tujuh poin penting.

Baca Juga: Tumbuhkan Nilai-nilai Pancasila Pada Anak, Tripusat Pendidikan Harus Bersinergi

Poin penting tersebut meliputi upaya meningkatkan patroli keamanan di objek vital dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda di wilayah masing-masing. Melalui surat itu, masyarakat juga diminta untuk mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kepada pengurus RT/RW di lingkungannya, serta melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyikapi serta menyelesaikan isuisu strategis yang berpotensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Menjaga Toleransi

Hal lain yang dapat dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan adalah dengan membangun toleransi di antara sesama. Toleransi dapat dilakukan dengan cara saling menghormati dan menghargai pilihan yang diambil oleh orang lain. Hal itu karena masyarakat Indonesia yang majemuk, terdiri atas berbagai macam latar belakang golongan, agama, suku, ras, dan bahasa.

TIGA MACAM SIKAP TOLERANSI:

NEGATIF: -

Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai dan hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa. Contoh: Partai Komunis Indonesia atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.

POSITIF: +

Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai. Contoh: Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.

Baca Juga: Praktik Baik Pendidikan Karakter dari Sekolah, Keluarga, Hingga Masyarakat

EKUMENIS:

Ekumenis: Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri. Contoh: Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.

Sumber: https://sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id/sumberbelajar/tampil/Toleransi-2010/konten3.html

Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, toleransi dan kerukunan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dari budaya gotong royong. Budaya gotong royong yang terus dipelihara oleh masyarakat Indonesia akan menghindarkan diri dari sikapsikap intoleransi yang mengancam keutuhan bangsa.

“Saya rasa yang juga penting ialah membangun saling pengertian, saling pemahaman, dan toleransi satu sama lain. Bahwa pengertian toleransi adalah saling menghargai apa yang orang lain yakini, menghargai pandangan kebenaran orang lain tanpa harus mengorbankan keyakinan kita sendiri,” ujar Mendikbud Muhadjir pada kesempatan lain.

Bentuk Toleransi di Lingkungan Masyarakat

Pada lingkup masyarakat, menciptakan suasana yang guyup dan rukun dapat menjadi modal utama dalam menumbuhkan sikap toleransi yang tinggi. Lingkungan sosial yang harmonis, terbiasa gotong-royong, saling membantu, bermusyawarah atau rembukan, dan satu sama lain merasa terikat adalah hal penting yang harus dibangun serta dilestarikan oleh suatu komunitas masyarakat. Masyarakat yang mempunyai tradisi, budaya, dan sistem yang kuat tentang bagaimana hidup berdampingan dan saling menghargai akan mudah mengendus gejala-gejala masuknya sikap-sikap intoleran di lingkungan mereka, sehingga bisa segera diatasi serta dampak yang akan ditimbulkan pun bisa diminimalisasi.

Baca Juga: Lima Peran Guru Tumbuhkan Sikap Kebinekaan Siswa

Contoh lingkungan masyarakat yang mengedepankan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pada Kampung Toleransi yang terletak di Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Di tempat itu, meski mayoritas warganya adalah muslim, namun sejumlah tempat ibadah agama lain dibangun saling berdekatan. Setidaknya ada enam gereja, empat wihara, dan dua masjid di kampong tersebut. Selain itu, wilayah ini selalu mengadakan kegiatan bersama lintas umat beragama, mulai dari kerja bakti hingga perayaan hari besar keagamaan.

Contoh lainnya dari bentuk toleransi antar umat beragama ditunjukkan oleh warga di Kwangenrejo, sebuah kampung terpencil yang berada di tepian hutan jati Bojonegoro, Jawa Timur. Hidup berdampingan antara warga beragama Islam dan Kristen, penduduk di kampung ini saling menjaga kerukunan di lingkungannya. Berbagai kegiatan kemasyarakatan pun dilakukan bersama, tanpa membeda-bedakan agama yang dianut oleh masing-masing penduduknya. (RAN)