Berikut ini lagu yang menggambarkan sosok guru yang setia dengan profesinya

A.   Pendahuluan

Berikut ini lagu yang menggambarkan sosok guru yang setia dengan profesinya
eberhasilan suatu sekolah banyak ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan peranan dan tugasnya. Peranan adalah seperangkat sikap dan perilaku yang dilakukan sesuai dengan posisinya dalam organisasi. Peranan bukan hanya menunjukkan tugas dan hak, melainkan juga mencerminkan tanggung jawab dan wewenang dalam organisasi. Stoop and Johnson mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu:

a)  kepala sekolah sebagai business manager,

b)  kepala sekolah sebagai pengelola kantor,

c)  kepala sekolah sebagai administrator,

d)  kepala sekolah sebagai pemimpin profesional,

e)  kepala sekolah sebagai organisator,

f)   kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf,

g)  kepala sekolah sebagai supervisor,

h)  kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum,

i)   kepala sekolah sebagai pendidik,

j)   kepala sekolah sebagai psikolog,

k)  kepala sekolah sebagai penguasa sekolah,

l)   kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik,

m) kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat, dan

n)  kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat (1967).

Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: syarat-syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, penyiapan calon kepala sekolah, proses pengangkatan kepala sekolah, masa tugas, pengembangan keprofesian berkelanjutan, penilaian kinerja kepala sekolah, dan mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah.

Kepala sekolah adalah tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak lepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian.

Kompentensi kepribadian merupakan kompetensi pertama dari lima standar kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah di Indonesia. Kepribadian menjadi landasan bagi kepemimpinan, karena kepribadian merupakan serangkaian karakteristik yang dinamis dan terorganisasi yang dimiliki oleh seseorang pemimpin yang secara unik mempengaruhi kognisi, motivasi, tingkah laku kepemimpian orang tersebut.

Berkaitan dengan peran dan fungsi kepala sekolah, menurut Usman terdapat tujuh perilaku yang harus dimiliki oleh kepala sekolah agar tercipta kehidupan sekolah yang sehat, kondusif, dan menunjang kinerja sekolah, yaitu:

a)  memiliki visi yang jelas,

b)  lebih mengandalkan pendekatan kolaboratif,

c)  responsif dan proaktif dalam menanggapi apa yang terjadi di luar sekolah,

d)  keteladanan dan konsistensi dalam menegakkan aturan,

e)  banyak aktif dan turun ke bawah,

f)   banyak memberikan ganjaran sosial,

g) menciptakan berbagai wahana atau kegiatan yang dapat mengembangkan keterampilan pro sosial, keimanan dan ketaqwaan siswa (2003: 349).

Guru yang menguasai kompetensi kepribadian akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa digugu (didengar nasihatnya) dan ditiru (diikuti), secara psikologis anak cenderung merasa yakin dengan apa yang sedang diajarkan guru. Contohnya, ketika guru hendak mengajarkan tentang sopan santun kepada anak didiknya, namun disisi lain secara disadari ataupun seringkali tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap kasar dan mudah marah, maka yang akan tertanam pada siswanya bukanlah sikap sopan santun, melainkan sikap kasar itulah yang lebih melekat pada sistem pikiran dan keyakinan siswanya. Kasus ini membenarkan peribahasa bahwa guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Bahwa apa yang dilakukan guru, akan ditiru oleh anak didiknya dengan porsi yang lebih tinggi.

B.   Kompetensi Kepribadian

1.    Kompetensi

Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi dalam bahasa Indonesia merupakan serapan dari bahasa inggris, competence  yang berarti kecakapan dan kemampuan. (Echols dan Shadily, 2002: 132).

Menurut Mulyasa, kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus di miliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. kompetensi diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan belajar mandiri dengan memanfaatka sumber belajar (2003: 37-38). Lebih lanjut, Mulyasa menambahkan bahwa kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dasar dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasan berpikir dan bertindak. Mc. Ashan mengemukakan bahwa kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, psikomotorik dengan sebaik-baiknya (dalam Mulyasa, 2003: 38). Sedangkan Depdiknas mendefinisikan kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

Stephen P. Becker dan Jack Gordon mengemukakan beberapa unsur atau elemen yang terkandung dalam konsep kompetensi di antaranya:

a. Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif. Misalnya: seorang guru mengetahui bagaimana melaksanakan kegiatan identifikasi, penyuluhan dan proses pembelajaran terhadap warga belajar.

b. Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman ranah kognitif dan afektif yang dimiliki oleh siswa. Misalnya: seorang guru yang akan melaksanakan kegiatan harus memiliki pemahaman yang baik tentang keadaan dan kondisi warga belajar di lapangan sehingga dapat melaksanakan program kegiatan secara baik dan afektif.

c. Kemampuan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya: kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.

d. Nilai (value), yaitu suatu standar perilaku yang diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri individu.

e.  Sikap (attitude), yaitu suatu perasaan (senang tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar.

f.  Minat (interest), ialah keadaan yang mendasari motivasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologis. Misalnya: guru yang baik selalu tertarik dengan warga belajar dalam hal membina dan memotivasi supaya dapat belajar sebagaimana yang diharapkan (dalam Majid dan Dian Andayani, 2004: 51-52).

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah sebuah pernyataan terhadap apa yang harus dilakukan seseorang di tempat kerja untuk menunjukan pengetahuannya, keterampilannya, dan sikap sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, di samping itu juga harus mencakup lima dimensi dari kompetensi.

2.   Kepribadian

Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya. Kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan antara aspek prilaku mental (pikiran perasaan dan sebagainya) dengan aspek behavioral (perbuatannya) aspek-aspek ini berkaitan secara fungsional dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan tetap (Sumiati, dan Asra, 2007).

Kepribadian merupakan terjemahan dari bahasa inggris, yaitu personality. Kata personality sendiri berasal dari bahasa latin persona, yang berarti topeng yang digunakan oleh para aktor dalam suatu permainan atau pertunjukan. Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sikap hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain (Syah, 2006: 225). Pada saat pertunjukan para aktor tidak menampilkan kepribadian yang sesungguhnya melainkan menyembunyikan kepribadiaannya yang asli, dan menampilkan dirinya sesuai dari topeng yang digunakannya.

Banyak istilah yang digunakan yang memiliki kedekatan arti dengan istilah kepribadian, seperti karakter, watak, temperamen, ciri-ciri, dan kebiasaan. Dalam kehidupan sehari-hari, kata kepribadian digunakan untuk menggambarkan sebagai: (1) identitas diri, jati diri seseorang, seperti: Saya seorang yang pandai bergaul dengan siapa saja, atau Saya seorang pendiam, (2) kesan seseorang tentang diri anda atau orang lain, seperti Dia agresif, atau Dia jujur, dan (3) fungsi-fungsi kepribadian yang sehat atau bermasalah, seperti: Dia baik, atau Dia pendendam. Berikut diuraikan arti dari istilah-istilah tersebut.

a. Personality (kepribadian): penggambaran tingkah laku secara deskriptif tanpa memberi nilai (devaluative).

b. Character (karakter): penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit.

c. Disposition (watak): karakter yang telah lama dimiliki dan sampai sekarang belum berubah.

d. Temperament (temperamen): kepribadian yang berkaitan erat dengan pola determinan biologik atau fisiologik, disposisi hereditas.

e. Traits (sifat): respon yang senada (sama) terhadap sekelompok stimuli yang mirip, berlangsung dalam kurun waktu yang (relatif) lama.

f.  Type-attribute (ciri): mirip dengan sifat, namun dalam kelompok stimuli yang lebih terbatas.

g.  Habit: kebiasaan respon yang sama cenderung berulang untuk stimulus yang sama pula.

Kompetensi kepribadian adalah salah satu kemampuan yang sangat dibutuhkan guru dalam melaksanakan tugas keguruannya. Seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian meniscayakan dirinya memiliki kecendrungan dan bakat untuk menjadi guru, sehingga ia pun akan selalu memiliki sikap optimism dalam pekerjaanya sebagai guru, ia akan cepat dan tepat dalam mengambil keputusan-keputusan keguruannya. Untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut lentang kepribadian, berikut dikemukakan beberapa pengertian kepribadian dari para ahli.

a. Allport mengemukakan bahwa, Personality is the dinamic organization within the individual of those psychophysical systems that determine his unique adjustment to his environtment. Secara harfiah, pengertian itu dapat diartikan bahwa: kepribadian merupakan organisasi yang dinamis dalam diri individu tentang sistem psikofisik yang menentukan penyesuaiannya yang unik terhadap lingkungannya. Secara lebih rinci definisi Allport ini dapat dijelaskan sebagai berikut.

1) Dynamic, merujuk kepada perubahan kualitas perilaku (karakteristik) individu, dari waktu ke waktu, atau dari situasi ke situasi.

2) Organization, yang menekankan pemolaan dari bagian-bagian struktur kepribadian yang independen, yang masing-masing bagian tersebut mempunyai hubungan khusus satu sama lainnya. Ini menunjukkan bahwa kepribadian itu bukan kumpulan sifat-sifat, dalam arti satu sifat ditambah dengan yang lainnya, melainkan keterkaitan antara sifat-sifat tersebut, yang satu sama lainnya saling berhubungan atau berinterelasi.

3) Psychophysical Systems, yang terdiri atas kebiasaan, sikap, emosi, motif, keyakinan, yang kesemuanya merupakan aspek psikis, tetapi mempunyai dasar fisik dalam diri individu, seperti: syaraf, kelenjar, atau tubuh individu secara keseluruhan. Sistem psikofisik ini meskipun mempunyai fondasi pembawaan, namun dalam perkembangannya lebih dipengaruhi oleh hasil belajar, atau diperoleh melalui pengalaman.

4) Determine, yang menunjuk pada peranan motivasional sistem psikofisik. Dalam diri individu, sistem ini mendasari kegiatan-kegiatan yang khas, yang mempengaruhi bentuk-bentuk. Sikap, keyakinan, kebiasaan, atau elemen-elemen sistem psikofisik lainnya muncul melalui sistem stimulus, baik dari lingkungan, maupun dari dalam diri individu sendiri.

5) Unique, yang menunjuk pada keunikan atau keragaman tingkah laku individu sebagai ekspresi dari pola sistem psikofisiknya. Dalam proses penyesuaian diri terhadap lingkungan, tidak ada reaksi atau respon yang sama dari dua orang, meskipun kembar identik

b. Dalam Ensiklopedia Wikipedia kata kepribadian didefinisikan sebagai a dynamic and organized set of characteristics possessed by a person that uniquely influences his or her cognitions, motivations, and behaviors in various situations. Arti harfiah dari definisi ini adalah bahwa kepribadian merupakan serangkaian karakteristik yang dinamis dan terorganisasi yang dimiliki oleh seseorang yang secara unik mempengaruhi kognisi, motivasi, tingkah laku orang tersebut dalam berbagai situasi.

Pengertian ini tampaknya senada dengan pengertian yang dibuat Allport sebagaimana dikutip di atas. Pengertian yang dikemukakan oleh Allport ini menunjukkan bahwa kepribadian itu bersifat dinamis dan unik. Dinamika kepribadian terkait dengan dimensi waktu dan lingkungan dimana individu itu berada. Keunikan kepribadian membuat setiap individu memberikan reaksi atau respon yang berbeda-beda terhadap lingkungan. Dinamika dan keunikan kepribadian bukan semata-mata sebagai pembawaan namun juga merupakan hasil dari interaksi individu dengan lingkungan yang berupa pengalaman atau hasil belajar. Dengan kata lain, meskipun kepribadian merupakan karakteristik khusus yang ada pada diri individu, akan tetapi pengalaman dan pembelajaran dapat merubah dan mengembangkan karakteristik itu kearah kepribadian yang lebih menguntungkan bagi diri dan lingkungannya.

Bagi kepala sekolah, dinamika kepribadian harus sejalan dengan perannya sebagai pemimpin. Perubahan-perubahan kepribadiannya hendaknya mendukung keefektifan kepemimpinan yang dijalankan. Oleh karena itu, setiap keunikan respon atau reaksi kepala sekolah terhadap lingkungan juga harus berupa tingkah laku yang unik yang menguntungkan perannya sebagai pemimpin. Oleh karena kepribadian merupakan pengalaman dan hasil belajar maka ketika seseorang mendapat peran sebagai pemimpin harus diubah dan disesuaikan dengan tuntutan peran ini.

Berdasarkan pandangan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kepribadian adalah serangkaian karakteristik yang dinamis dan terorganisasi yang dimiliki oleh seseorang yang secara unik mempengaruhi kognisi, motivasi, tingkah laku orang tersebut dalam berbagai situasi. Kepribadian bersifat dinamis, terorganisasi, psikofisikal, diterminatif, dan unik. Kepribadian yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah di Indonesia meliputi keteladanan, integritas, transparansi, pengembangan diri, pengendalian diri dan kepemimpinan pendidikan.

3.   Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang di jiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus di maknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut digugu (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan ditiru (dicontoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.

Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226), menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).

Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Surya (2003: 138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.

Gumelar dan Dahyat (2002: 127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993: 239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.

Pada era globalisasi yang ditandai dengan persaingan kualitas atau mutu, menuntut semua pihak dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Hal tersebut mendudukan upaya pentingnya peningkatan pendidkan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang harus dilakukan terus menerus, sehingga pendidikan dapat digunakan sebagai wahana dalam membangun watak bangsa. Untuk itu guru sebagai main person harus ditingkatkan kompetensinya. Dalam rangka inilah pemerintah merasa perlu mengembangkan standar kompetensi guru sebagai acuan dan dasar dalam: perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

Kompetensi kepribadian adalah salah satu kemampuan yang sangat dibutuhkan guru dalam melaksanakan tugas keguruannya. Seorang guru yang memiliki kecenderungan dan bakat untuk menjadi guru, sehingga ia pun akan selalu memiliki sikap optimisme dalam pekerjaannya sebagai guru, ia akan cepat dan tepat dalam mengambil keputusan. Kompetensi kepribadian ini meniscayakan guru akan berlaku arif, jujur, konsisten, memiliki komitmen, kesabaran, kestabilan mental. Kedisiplinan dalam perkataan dan perbuatan. Berwibawa dan lain sebagainya, yang dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat pada umumnya (Kusnadi, 2011:36).

Menegaskan pendapat di atas, menurut Mulyasa dalam bukunya Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru (2007: 117), mengatakan bahwa, kompetensi Kepribadian adalah kemampuan yang melekat dalam diri pendidik secara mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi anak didik, dan berakhlak mulia. Sedangkan Djamar dalam bukunya Profesi Keguruan (2011: 2), mengatakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian dapat disimpulkan dari pendapat dua tokoh tersebut bahwa kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas.

4.   Dimensi Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Adapun dimensi kompetensi kepribadian meliputi:

a. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).

b. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam tata laku tindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.

c. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

d. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.

e. Perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki prilaku yang di segani dan mempunyai kemampuan mengembangkan profesi, seperti berfikir kreati, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat mengambil keputusan.

f. Kemampuan mengaktualisasikan diri dengan ciri-ciri kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.

g. Kepribadian yang utuh, yaitu berbudi luhur beriman, dan bermoral yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas dan suka menolong)

h. Guru harus berakhlakul karimah, karena guru adalah seorang penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri, istiqomah dan tidak tergoyahkan. Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh-sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal ini, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata-mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.

Menurut Irsyad (2008: 7), guru senantiasa harus menjadi contoh bagi peserta didiknya, perilaku guru harus mencerminkan ucapannya dan tidak diperkenankan bersikap bisa mengajar tetapi tidak bisa melaksanakan. Pengertian kompetensi dengan kepribadian menurut Mulyasa (2003: 38) adalah semua keterampilan yang ada, pengetahuan dan kemampun yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melaksanakan perbuatan-perbuatan yang bersifat kognitif, memiliki sifat efektif dan psikomotorik dengan baik. Senada dengan hal tersebut lebih lanjut Finch dan Crunkilton (dalam Mulyasa 2003: 81) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik. Ini dapat dimaklumi karena manusia merupakan makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Semua itu menunjukkan bahwa kompetensi personal atau kepribadian guru sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya. Oleh karena itu, wajar ketika orang tua mendaftarkan anaknya kesekolah akan mencari tahu dulu siapa guru-guru yang akan membimbing anaknya.

Kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia, serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara, dan bangsa pada umumnya.

Sehubungan dengan uraian tersebut, maka guru dituntut untuk memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau menjadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dalam hal ini, guru tidak hanya dituntut untuk mampu memaknai pembelajaran, tetapi dan yang paling penting adalah bagaimana guru menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik.

Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh-sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal ini, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata-mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa. Adapun indikator seorang guru yang memiliiki kompetensi kepribadiaan yaitu, (1) rendah hati, (2) pemaaf, (3) disiplin, (4) adil, (5) kreatif, (6) ikhlas, (7) jujur, (8) empati, (9) berani, (10) terbuka, (11) gigih, (12) pemurah, (13) supel, (14) sabar, (15) humoris, (16) penyayang, (17) apresiatif, (18) berwibawa, dan (19) santun (Mulyasa, 2009:75).

Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.

a. Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong).

b. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Artinya, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya.

c. Diperlukan suatu kebiasaan sikap kelapangan hati dalam menerima segala masukan sehingga lambat laun kepribadian guru menjadi lebih dewasa dan matang. Ini merupakan kebiasaan dan kelaziman yang terjadi jika ingin maju dan berkembang.

d. Guru yang mempunyai anggapan bahwa orang lain juga berkemampuan untuk memecahkan masalah mereka sendiri dengan baik.

e. Guru yang melihat bahwa orang lain mempunyai sifat ramah, bersahabat, dan bersifat ingin berkembang.

f. Guru yang cenderung melihat orang lain sebagai orang yang sepatutnya dihargai.

g. Guru yang melihat orang-orang serta perilaku mereka pada dasarnya akan berkembang dari dalam, jadi bukan merupakan produk dari peristiwa-peristiwa eksternal yang dibentuk dan digerakkan. Dia melihat orang-orang itu mempunyai kreatifitas dan dinamika, jadi bukan orang yang pasif/ lamban.

h. Guru yang meilhat orang lain itu dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya, bukan menghalangi, apalagi mengancam.

i.  Guru yang menganggap bahwa orang lain (siswa) berkemampuan dalam memecahkan permasalahan mereka sendiri dengan baik, mempunyai sifat ramah, bersahabat, dan bersifat ingin berkembang, dapat memenuhi dan meningkatkan dirinya, bukan menghalangi apalagi mengancam.

j. Guru yang baik adalah yang memberi masa depan cemerlang dengan membekali anak didiknya dengan visi yang tajam dan ilmu yang menjanjikan.

5.   Fungsi Kompetensi Kepribadian

Guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang di pimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab. Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing ngarso sungtulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri hindayani. Artinya bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti Anda sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang di pimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang di asuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.

Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti dari siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia digugu dan ditiru.

Berdasarkan uraian di atas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.

6.   Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kompetensi Kepribadian

Menurut Monks, dkk. (1990), ada beberapa faktor yang mempengaruhi kompetensi interpersonal, yaitu:

a. Umur atau kematangan sesorang. Konformisme semakin besar dengan bertambahnya usia.

b. Status ekonomi akan mempengaruhi kepribadian karena bila sesoorang memiliki status ekonomi yang mapan maka rasa nyaman dan percaya diri akan tumbuh.

c.  Motivasi diri. Adanya dorongan untuk memiliki status seperti inilah yang akan menyebabkan seseorang berinteraksi dengan orang lain, individu akan menemukan kekuatan dalam mempertahankan dirinya di dalam lingkungan sosial.

d. Keadaan keluarga dan lingkungan. Suasana rumah yang sangat tidak menyenangkan dan tekanan dari orang tua akan membentuk sebuah karakter individu dalam berinteraksi dengan lingkungan.

e. Pendidikan. Pendidikan yang tinggi adalah salah satu faktor dalam interaksi teman sebaya karena orang yang berpendidikan tinggi mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas, yang mendukung dalam pergaulannya.

7.   Aspek-aspek Kompetensi Kepribadian

Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan serta latar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yangdihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semua memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menoling peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Adapun aspek-aspek kompetensi kepribadian adalah sebagai berkut,

a. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

b. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

c. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.

d. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

e.  Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

f.  Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.

g. Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang di anut oleh seorang guru.

h. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.

i. Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

8.    Kompetensi Kepribadian yang Harus Dimiliki Guru

Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut:

a. Guru sebagai manusia ciptaan tuhan yang maha esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaannya kepada tuhan yang sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

b. Guru memiliki kelebihan dibandingkan dengan yang lain, oleh karena itu perlu dikembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.

c. Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.

d. Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat (Taniredja dan Irma Pujianti, 2011: 13).

e. Siswa dapat bekerja secara individual atau bekerja dalam kelompok-kelompok kecil/keseluruhan kelompok di dalam belajar berdasarkan pengalaman.

f.  Para siswa ditempatkan pada situasi-situasi nyata, maksudnya siswa mampu memecahkan masalah dan bukan dalam situsi pengganti. Contohnya, Di dalam kelompok kecil, siswa membuat mobil-mobilan dengan menggunakan potongan-potongan kayu, bukan menceritakan cara membuat mobil-mobilan.

g. Siswa aktif berpartisipasi di dalam pengalaman yang tersedia, membua keputusan sendiri, menerima kosekuensi berdasarkan keputusan tersebut.

h. Keseluruhan kelas menceritakan kembali apa yang dialam sehubungan dengan mata pelajaran tersebut untuk memperluas pengalaman belajar dan pemahaman siswa dalam melaksanakan pertemuan yang nantinya akan membahas bermacam-macam pengalaman tersebut.

9.   Pentingnya Kompetensi Kepribadian

Pada tahun 80-an terdapat sebuah lagu dimana syair dalam lagu tersebut menggambarkan tentang kepribadian seorang guru. Syair-syair dalam lagu tersebut menandakan betapa para peserta didik mendambakan kepribadian guru, sampai-sampai mereka tidak memperhatikan ke arah papan tulis karena terpesona oleh penampilan gurunya. Oleh karena itu, guru harus berani tampil beda, harus berbeda dari penampilan-penampilan orang lain yang bukan guru. Sebab penampilan guru bisa membuat murid senang belajar, membuat murid betah dikelas, tetapi bisa juga membuat murid malas belajar bahkan malas masuk kelas seandainya penampilan gurunya acak-acakan. Di sinilah guru harus tampil beda agar bisa ditiru dan diteladani oleh peserta didiknya.

Guru diharapkan dapat menjadi teladan bagi peserta didik baik dalam pergaulan disekolah maupun dimasyarakat. Namun, ada juga sikap guru yang kurang disukai seperti : guru yang sombong (tidak suka menegur atau ditegur saat bertemu diluar sekolah), guru yang suka merokok, memakai baju tidak rapi, sering datang kesiangan, dll. Oleh krena itu, guru haruslah berusaha untuk tampil menyenangkan peserta didik, agar dapat mendorong mereka untuk belajar. Guru harus berani tampil beda, karena dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya. Mengemban fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur.

Ungkapan klasik mengatakan bahwa segala sesuatunya bergantung pada pribadi masing-masing. Dalam konteks tugas guru, kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial yang dimiliki seorang guru pada dasarnya akan bersumber dan bergantung pada pribadi guru itu sendiri. Dalam melaksanakan proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswa akan banyak ditentukan oleh karakteristik kepribadian guru yang bersangkutan. Memiliki kepribadian yang sehat dan utuh, dengan kerakteristik sebagaimana diisyaratkan dalam rumusan kompetensi kepribadian di atas dapat dipandang sebagai titik tolak bagi seseorang untuk menjadi guru yang sukses.

Guru adalah pendidik profesional yang bertugas untuk mengembangkan kepribadian siswa atau sekarang lebih dikenal dengan karakter siswa. Penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa. Dengan menampilkan sebagai sosok yang bisa digugu (dipercaya) dan ditiru, secara psikologis anak cenderung akan merasa yakin dengan apa yang sedang dibelajarkan gurunya. Misalkan, ketika guru hendak membelajarkan tentang kasih sayang kepada siswanya, tetapi di sisi lain secara disadari atau biasanya tanpa disadari, gurunya sendiri malah cenderung bersikap tidak senonoh, mudah marah dan sering bertindak kasar, maka yang akan melekat pada siswanya bukanlah sikap kasih sayang,  melainkan  sikap tidak senonoh itulah yang lebih berkesan dan tertanam dalam sistem pikiran dan keyakinan siswanya.

Di masyarakat, kepribadian guru masih dianggap hal sensitif dibandingkan dengan kompetensi pedagogik atau profesional. Apabila ada seorang guru melakukan tindakan tercela, atau pelanggaran norma-norma yang berlaku di masyarakat, pada umumnya masyarakat cenderung akan cepat mereaksi. Hal ini tentu dapat berakibat terhadap merosotnya wibawa guru yang bersangkutan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah, tempat dia bekerja.

Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru berpengaruh terhadap perkembangan belajar dan kepribadian siswa. Studi kuantitatif yang dilakukan Pangky Irawan (2010) membuktikan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki hubungan erat dan signifikan dengan motivasi berprestasi siswa. Sementara studi kualitatif yang dilakukan Sri Rahayu (2008) menunjukkan bahwa kompetensi kepribadian guru memiliki kontribusi terhadap kondisi moral siswa. Hasil studi lain  membuktikan tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran (Iis Holidah, 2010).

Dari uraian singkat di atas, tampak terang bahwa begitu pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Kendati demikian dalam tataran realita upaya pengembangan profesi guru yang berkaitan dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif terbatas dan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan akademik (profesional). Lihat saja, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang banyak dikupas cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan akademik.  Begitu juga, kebijakan pemerintah dalam Uji Kompetensi Guru dan Penilaian Kinerja Guru  yang lebih menekankan pada penguasaan kompetensi pedagogik dan akademik. Sedangkan untuk pengembangan dan penguatan kompetensi kepribadian seolah-olah dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing dan menjadi urusan pribadi masing-masing.

Dari penjelasan singkat diatas, tampak jelas bahwa sangat pentingnya penguasaan kompetensi kepribadian bagi seorang guru. Namun faktanya upaya mengembangkan profesi guru yang erat kaitannya dengan penguatan kompetensi kepribadian tampaknya masih relatif lebih terbatasa bahkan cenderung lebih mengedepankan pengembangan kompetensi pedagogik dan profesional. Realitanya, dalam berbagai pelatihan guru, materi yang dipelajari secara mendalam cenderung lebih bersifat penguatan kompetensi pedagogik dan profesional. Begitu pula dengan kebijakan pemerintah tentang Uji Kompetensi Guru yang lebih mengutamakan kompetensi pedagogik dan profesional.

10.  Pribadi Seorang Guru

Seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta, dan berakhlak mulia.

a.    Kepribadian yang Mantap, Stabil, dan Dewasa

Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, professional dan dapat dipertanggungjawabkan, guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa. Hal ini penting, karena banyak masalah pendidikan yang desebabakan oleh faktor kepribadian guru yang kurang yang mantap, stabil, dan dewasa. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan tindakan-tindakan yang tidak professional, tidak terpuji, bahkan tindakan yang tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru. Banyak kasus yang terjadi akibat kepribadian guru yang kurang mantap, stabil, dan dewasa. Misalnya : adanya olnum guru yang menghamili peserta didiknya, adanya oknum guru yang terlibat pencurian, penipuan, dan kasus-kasus lain yang tidak pantas dilakukan oleh guru. Karena itulah pentingnya guru memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa.

Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memnacing emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan, dan tentu bahwa tiap orang mempunyai tempramen yang berbeda. Karena itulah upaya dalam bentuk latihan mental akan sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarah dan hal ini membelokkan konsentrasi peserta didik.

Kemarahan guru ini terungkap dalam bentuk kata-kata yang diucapka, dalam raut muka, dan mungkin dengan gerakan tertentu, bahkan ada dalam bentuk memberikan hukuman fisik. Sebagian kemarahan tersebut bernilai negative, dan sebgaian lagi bernilai positif. Kemarahan yang berlebihan seharusnya tidak ditampakkan, karena menunjukkan kurang stabilnya emosi guru. Dilihat dari penyebabnya, sering Nampak bahwa kemarahan adalah disebabkan oleh peserta didik yan tidak mampu memecahkan masalah atau menjawab pertanyaan, padahal dia telah belajar dengan sunggh-sungguh. Stabil dan kematangan emosi guru akan berkembang sejalan dengan pengalamannya, selama sang guru mau memanfaatkan pengalamannya.

b.    Disipil, Arif, dan Berwibawa

Banyak dari peserta didik yang berlaku kurang senonoh, seperti terlibat dengan video porno, narkoba dan pelanggaran lainnya yang berangkat dari pribadi yang kurang disiplin. Oleh karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Seorang guru haruslah memiliki pribadi yang disiplin, arif, dan berwibawa. Hal ini penting karena masih sering kita menyaksikan dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Misalnya : merokok, rambut gondrong, membolos, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, membuat keributan dikelas, melawan guru, berkelahi, bahkan tindakan yang menjurus pada hal yang bersifat criminal. Dengan kata lain masih banyak peserta didik yang tidak disiplin dan menghambat jalannya pembelajaran. Kondisi tersebut menuntut guru untuk bersikap disiplin, arif, dan berwibawa dalam segala tindakan dan perilakunya, serta senantiasa mendisiplinkan peserta didik agar dapat mndongkrak kualitas pembelajaran.

Dalam pendidikan, mendisiplinkan peserta didik harus dimulai dengan pribadi guru yang disiplin, arif, dan berwibawa, kita tidak bisa berharap banyak akan terbentuknya peserta didik yang disiplin dari pribadi guru yang kurang disiplin, kurang arif, dan kurang berwibawa. Oleh sebab itu, pentingnya membina disiplin peserta didik melalui pribadi guru yang disiplin, arif, dan berwibawa. Dalam hal ini disiplin harus ditunjukkan untuk membantu peserta didik menemukan diri, mengatasi, mencegah timbulnya masalah displin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga peserta didik mau menaati segala peraturan yang telah ditetapkan.

Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggungjawab mengarahkan, dan berbuat baik, menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik dengan penuh kasih sayang, terutama disiplin diri. Membina kedisiplinan peserta didik dapat dilakukan dengan kasih sayang yang dilakukan secara demokratis, yakni dari oleh dan untuk peserta didik, sedangkan guru tut wuri handayani.

c.     Menjadi teladan bagi peserta didik

Guru professional harus memiliki semua sisi kehidupan yang patut di teladani (Ing ngarso sung tulodo), yaitu teladan bagi peserta didik, orang tua murid, keluarga dan masyarakat sekeliling. Terdapat kecenderungan yang sangat besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk di tentang, apabila ditolak. Menjadi teladan merupakan sifat dasar kegiatan pembelajaran, dan ketika seorang guru tidak mau menerima ataupun menggunakannya secara kontruktif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yan dilakukan guru akam mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.

d.    Berakhlak Mulia

Guru harus Berakhlak Mulia, karena ia adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Banyak guru cenderung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien, seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaan yang harus berakhlak mulia, kegiatan pembelajaran pun meletakkannya di posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhdapan dengan kebtuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada girinya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan secara mengherankan, bahkan mungkin menyalahkan apa yang di temukannya, serta akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahan, makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasehat dan kepercayaan diri. Dengan berakhlak mulia, guru dalam keadaan bagaimanapun harus memiliki kepercayaan diri yang tidak tergoyahkan.

e.     Menarik

Penampilan memainkan peranan penting dalam membentuk keribadian guru, guru perlu menampilkan diri dengan cirri-ciri yang dapat diteladani seperti: pemilihan pakaian, hendaknya memilih warna yang menarik dan tidak menyolok, make up yang sederhana bagi wanita, kebersihan tubuh, perhiasan, kerapian, penggunaan minyak wangi, dan gaya rambut, semua itu menjadi conroh model bagi para pelajar.

Cara berpakaian guru dalam penampilan menunjukkan sikap dan kepribadiannya. Setiap guru mengajarkan tentang cara berpakaian, di saat itulah guru harus berpenampilan sebagaimana layaknya seorang guru. Mulai dari ujung rambut dan ujung kaki siswa selalu memperhatikan penampilan guru. Apakah rambutnya tersisir rapi atau berantakan, baju dan celan kusut, dan sepatu kusam semua ini menjadi perhatian murid.

Cara duduk guru pun menjadi perhatian siswa. Duduk dalam keadaan tegak maupun condong sedikit kehadapan murid menunjukkan guru yang berminat terhadap muridnya. Guru yang duduknya terlalu menyandar di kursi menunjukkan guru kurang berminat dalam mengajar. Sebaiknya guru dalam keadaan posisi berdiri dalam mengajar karena dapat melihat semua perilaku murid di dalam kelas.

Daftar Pustaka

Abdul Majid dan Dian Andayani. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep Dan Implementasi Kurikulum 2004. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.

Danim, Sudarwan. 2012. Pengembangan Profesi Guru. Kencana. Jakarta: Prenada Media Group

Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar. Jakarta: Depdiknas.

Em Zul Fajri dan Ratu Aprelia Senja (TT). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Bandung: Difa Publiser.

Hardiyanto, Fahrudin Eko. 2013. Etos Guru Profetik. Semarang: Cipta Prima Nusantara.

Kusnadi. 2011. Profesi Dan Etika Keguruan. Pekanbaru: Yayasan Pustaka Riau.

Muhibin Syah. 2006. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. 2003. Kurkulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru. Bandung: PT Rosda Karya.

Mulyasa, E. 2009. Standart Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Musfah, Jejen. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sumiati, dan Asra, 2007. Metodologi Pembelajaran, Bandung: CV Wacana Prima.

Syah, Muhibin. 2006. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Taniredja, Tukiran dan Irma Pujianti. 2011. Penelitian Tindakan Kelas, Untuk Mengembangkan Profesi Guru Praktik, Praktis dan Mudah. Bandung: Alfabeta.

Uno, Hamzah. 2007. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta : PT Bumi Aksara :

Berikut ini lagu yang menggambarkan sosok guru yang setia dengan profesinya