Berikut termasuk provinsi provinsi yang pertama dibentuk pada awal kemerdekaan ditunjukkan Nomor

Jonathan Alfrendi Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:00 WIB

Bobo.id - Saat ini Indonesia terdiri dari 34 provinsi. Namun, tahukah teman-teman, pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya terdiri dari delapan provinsi?

Saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki lembaga pemerintahan yang lengkap seperti saat ini.

Hasil sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] pada 18 Agustus 1945 memilih dan menetapkan Soekarno sebagai Presiden RI dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.

Pada sidang ini juga disahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis pemerintahan Republik Indonesia.

Gambar Soekarno di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jakarta [Jonathan Alfrendi]

Baca Juga: Cerita di Balik Foto Upacara Proklamasi 17 Agustus 1945

Page 2

Page 3

Jonathan Alfrendi

Gambar Soekarno di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jakarta

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] melantik Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP] sebagai parlemen sementara.

Dalam menjalankan pemerintahan pada awal kemerdekaan presiden Soekarno dengan persetujuan Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP] membentuk 8 provinsi di Indonesia. Berikut ini 8 provinsi yang disepakati pada awal kemerdekaan Indonesia beserta nama gubernurnya:

 8 Provinsi Pada Awal Kemerdekaan Republik Indonesia

No. Nama Provinsi Nama Gubernur
1 Sumatera Teuku Mohammad Hasaan
2 Jawa Barat Sutardjo Kartohadikusumo
3 Jawa Tengah R. Panji Surono
4 Jawa Timur R.M. Suryo
5 Sunda Kecil [Nusa Tenggara] Mr. I. Gusti Ketut Puja
6 Maluku Mr. J. Latuharhary
7 Sulawesi R. G.S.S.J. Ratulangi
8 Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Noor

Peta Provinsi di Indonesia Pada Tahun 1945

Seperti yang udah diajarin di sekolah, Indonesia punya 8 provinsi di awal kemerdekaan. Tapi, gak banyak diajarin tentang kenapa provinsi itu ada dan bagaimana mereka terpecah. Khusus Hari Kemerdekaan ke-72 ini, kita akan membahas semuanya.

1. Sumatera

  • Ibukota: Medan / Bukittinggi
  • Gubernur: Teuku Mohammad Hasan
  • Waktu: 1945-1948 [dipecah jadi 3 provinsi]

Provinsi terbesar kedua, mencakup Pulau Sumatera dan pulau-pulau di sekitarnya. Provinsi ini didirikan pada tahun 1945, pada saat sidang PPKI 18 Agustus 1945. Sesuai dugaan, luasnya provinsi ini membuat urusan administratif menjadi kacau, terlebih Provinsi Sumatera memiliki penduduk yang cukup banyak.

Hal itu terjadi tahun 1948. Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga, yaitu Sumatera Utara, Tengah, dan Selatan. Ketika tiga provinsi masih dirasa luas, provinsi-provinsi baru terus dimekarkan, sampai akhirnya berjumlah 10 pada saat ini.

2. Jawa Barat

  • Ibukota: Bandung
  • Gubernur: Sutardjo Kartohadikusumo
  • Waktu: 1945-sekarang [resmi 1950]

Dari 8 provinsi yang ada pada awal kemerdekaan, hanya Pulau Jawa yang dipecah menjadi tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kenapa dipecah, dan kenapa harus tiga? Singkat jawabannya, Belanda.

Semenjak zaman Hindia Belanda, istilah provinsi sudah ada. Provinsi terdiri dari beberapa karesidenan, satu karesidenan terdiri dari banyak afdeling [setingkat kabupaten]. Di jaman kemerdekaan, karesidenan dihapus dan dilebur ke dalam provinsi. Ada lima karesidenan yang bergabung ke Jawa Barat [Bantam, Batavia, Buitenzorg, Priangan, Cheribon], mayoritas berisi suku Sunda.

Mengingat posisinya sebagai ibukota Indonesia, kota Jakarta memekarkan diri dari Jawa Barat pada tahun 1959. Sejumlah wilayah Jawa Barat [Kebayoran, Lenteng Agung, Jatinegara, dll] turut dicaplok seiring meluasnya wilayah kota. Wilayah Jawa Barat semakin mengecil pada tahun 2000, setelah wilayah eks-karesidenan Banten menjadi provinsi tersendiri.

3. Jawa Tengah

  • Ibukota: Semarang
  • Gubernur: R. Panji Suroso
  • Waktu: 1945-sekarang [resmi 1950]

Sama halnya dengan Jawa Barat, Jawa Tengah disusun atas karesidenan [Semarang, Rembang, Pekalongan, Banyumas, Kedu]. Uniknya, tak seperti provinsi awal lain yang menyusut atau hilang sama sekali, Jawa Tengah malah bertambah luas!

Terus Yogyakarta gimana?

Singkatnya, Yogyakarta TIDAK PERNAH JADI BAGIAN DARI JAWA TENGAH. Ketika Belanda sibuk memperkuat pengaruhnya di Jawa Tengah, Yogyakarta [dan Surakarta] tetap dibiarkan berdiri, asal patuh dan membayar upeti kepada Belanda.

Fast forward ke September 1945. Sultan Hamengkubuwono IX dan Adipati Paku Alam VIII menyatakan sumpah setia kepada pemerintah Republik Indonesia. Status Kesultanan Yogyakarta diubah dari negara de facto independen menjadi negara protektorat Indonesia [yang lagi-lagi BUKAN bagian dari Provinsi Jawa Tengah]. Akan tetapi, banyak juga yang gak setuju, karena kesannya seperti “negara dalam negara”. Akhirnya diusulkan status Yogyakarta [termasuk Kadipaten Pakualaman] sebagai Daerah Istimewa, dengan Sultan jadi gubernur dan Adipati jadi wakilnya. Statusnya sebagai Daerah Istimewa diresmikan pada tahun 1950, bersamaan dengan dibentuknya Provinsi Jawa Tengah [secara resmi].

Terus kenapa bisa bertambah luas?

Ternyata Yogyakarta gak sendirian, di sebelah utara, berdiri Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaraan. Kedua kerajaan ini sempat melebur dan mendirikan Daerah Istimewa Surakarta, yang sayangnya hanya berlangsung singkat [1945-1946]. Karena adanya kerusuhan sosial [konon didalangi oleh Tan Malaka], status Daerah Istimewa pun dicabut dan Surakarta menjadi bagian dari Jawa Tengah.

Pada tahun 1959, wilayah Jawa Tengah sedikit menyusut setelah menyerahkan ekslave Kota Gedhe, Imogiri [keduanya milik Surakarta], dan Ngawen [milik Mangkunegaraan] ke Yogyakarta. Jumlahnya tentu tak sebanding dengan masuknya Surakarta ke Jawa Tengah.

4. Jawa Timur

  • Ibukota: Surabaya
  • Gubernur: R. M. Suryo
  • Waktu: 1945-sekarang [resmi 1950]

Masih di Tanah Jawa, pembentukan Jawa Timur gak lepas dari pembagian jaman Belanda. Tujuh karesidenan [Surabaya, Madura, Besuki, Malang, Kediri, Madiun, Bojonegoro] menyatu sampai saat ini, menjadikan Jawa Timur satu-satunya provinsi yang belum terpecah sampai saat ini.

5. Sunda Kecil [Nusa Tenggara]

  • Ibukota: Singaraja
  • Gubernur: Mr. I Gusti Ketut Pudja
  • Waktu: 1945-1958 [dipecah jadi 3 provinsi]

Di pelajaran geografi, kalian tentunya tahu tentang Kepulauan Sunda. Ada yang besar [Sumatera, Jawa, Kalimantan], ada juga yang kecil [Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, Timor]. Kepulauan yang kecil ini dulunya pernah menyatu dengan nama Sunda Kecil, dengan ibukotanya di Singaraja, Bali Utara [pernah juga menjadi ibukota Provinsi Bali sebelum akhirnya dipindahkan ke Denpasar].

Karena namanya yang terdengar inferior, pada tahun 1954 digantilah nama provinsi ini menjadi Nusa Tenggara, karena merupakan bagian dari Nusantara dan letaknya di tenggara. Nama ini pun tak bertahan lama, karena pada tahun 1958, provinsi ini dipecah menjadi tiga, sesuai dengan agama mayoritas di daerah tersebut.

  1. Bali, mayoritas agama Hindu
  2. Nusa Tenggara Barat, mayoritas agama Islam
  3. Nusa Tenggara Timur, mayoritas agama Kristen

6. Kalimantan

  • Ibukota: Banjarmasin
  • Gubernur: Ir. Pangeran Mohammad Noor
  • Waktu: 1945-1956 [dipecah jadi 3 provinsi]

Tiga karesidenan [Kalimantan Barat, Selatan, dan Timur] melebur menjadi Provinsi Kalimantan. Provinsi ini bertahan selama 11 tahun, sebelum akhirnya dipecah [dan uniknya] menjadi karesidenan awal yang menyusun mereka. Provinsi Kalimantan Tengah menyusul pada tahun 1958 [mekar dari Kalimantan Selatan] dan Kalimantan Utara tahun 2012 [mekar dari Kalimantan Timur].

7. Sulawesi

  • Ibukota: Makassar / Manado
  • Gubernur: R. G.S.S.J. Ratulangi
  • Waktu: 1945-1960 [dipecah jadi 2 provinsi]

Sama seperti Sumatera, Provinsi Sulawesi memiliki kontrol penuh atas seluruh pulau dan beberapa pulau sekitarnya. Sama halnya dengan provinsi lain, Provinsi Sulawesi juga tidak bertahan lama, dipecah menjadi Sulawesi Utara-Tengah [ibukota Manado], dan Sulawesi Selatan-Tenggara [ibukota Makassar]. Saat ini ada total 6 provinsi mendiami pulau yang berjari ini.

8. Maluku

  • Ibukota: Ambon
  • Gubernur: Mr. J. Latuharhary
  • Waktu: 1945-sekarang

Meskipun penuh dengan gejolak separatisme, Maluku masih tetap mempertahankan kedaulatannya sebagai bagian dari Republik Indonesia. Wilayah Provinsi Maluku tetap utuh sampai tahun 1999, ketika Provinsi Maluku Utara memisahkan diri.

Terus Papua Gimana?

Saat Indonesia merdeka tahun 1945, Papua belum termasuk dalam wilayah Republik Indonesia. Meskipun begitu, pemerintah Indonesia tetap mengklaim Papua sebagai bagian dari wilayahnya, atas dasar Indonesia sebagai penerus Hindia Belanda, dan berhak atas seluruh wilauah eks Hindia Belanda.

Perwujudan itu terjadi pada tahun 1961. Belanda tengah siap memerdekakan Papua [Irian Barat] sebagai negara sendiri. Tidak terima, Indonesia melancarkan Operasi Trikora untuk membebaskan Papua dari tangan penjajah. Dengan referendum 1969, Papua secara resmi menjadi bagian Indonesia dengan nama Provinsi Irian Barat [kemudian diganti menjadi Irian Jaya, kemudian Papua]

1999, daerah-daerah Papua bagian Kepala Cendrawasih memekarkan diri dari Provinsi Papua, membentuk Provinsi Irian Jaya Barat [kemudian Provinsi Papua]. Kedua provinsi ini memiliki otonomi daerah yang luas.

Buat yang udah bertanya-tanya dari tadi, kenapa pulau Aru? Ya, karena kepulauan Aru adalah ujung timur dari kepulauan Maluku [Papua dulu belum jadi bagian Indonesia]. Setelah pembebasan tanah Papua, jadilah Sabang sampai Merauke seperti yang kita ketahui saat ini.

Sekian tentang kisah geografi Indonesia di awal kemerdekaan. Semoga kita semakin mencintai negeri ini.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề