Berikut yang bukan termasuk tata cara sujud sahwi

tirto.id - Terdapat macam-macam sujud yang dianjurkan dilakukan seorang muslim ketika terjadi hal-hal tertentu. Misalnya, ketika memperoleh kabar gembira, seseorang dapat melakukan sujud syukur.

Demikian juga ketika membaca Al-quran, lalu menjumpai ayat sajdah, ia disunahkan untuk segera bersujud tilawah, dan lain sebagainya.

Secara umum, selain sujud yang ada di gerakan salat, terdapat beberapa jenis sujud lain, mencakup sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi.

Macam-Macam Sujud

Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis sujud tersebut:

1. Sujud Syukur

Ketika memeroleh suatu nikmat besar atau terhindar dari musibah, seorang muslim disyariatkan bersujud sukur.

Ibadah sujud sukur sendiri tergolong hal lumrah dijumpai. Misalnya, ketika calon tertentu sujud sukur saat memenangi pilkada, memeroleh juara lomba, atau bahkan di pertandingan sepak bola, ketika salah seorang pemain menyarangkan gol di gawang lawan di kejuaraan tertentu.

Hukum sujud sukur adalah sunah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Bakrah RA, ia berkata:

"Bahwasanya Rasulullah SAW jika mendapatkan hal-hal yang membuatnya bergembira atau diberi kabar gembira, beliau bersujud syukur kepada Allah SWT," [H.R. Abu Daud dan Tirmizi].

Dalam buku Bagaimana Seharusnya Sujud Syukur [2018], Maharati Marfuah menuliskan sejumlah alasan yang lazim membuat seorang muslim bersujud sukur, di antaranya adalah saat memperoleh kehamilan anak, sembuh dari penyakit parah, menemukan harta yang hilang, selamat dari bahaya, kemenangan umat Islam, dan kemenangan secara umum.

Tata Cara Sujud Sukur

Kendati terlihat sederhana, sebenarnya terdapat syarat-syarat tertentu yang menentukan sah dan tidaknya sujud sukur yang dilakukan seseorang.

Secara umum, sujud sukur dilakukan di luar salat. Selain itu, para ulama juga menganjurkan agar sujud sukur diikuti dengan sedekah untuk melengkapi kebersyukuran hamba kepada Allah SWT. Dalam uraian "Cara Sujud Syukur" yang dimuat di NU Online, Alhafiz Kurniawan menjelaskan cara melakukan sujud sukur sebagai berikut:

  • Dimulai dari posisi berdiri
  • Takbiratul ihram, mengucapkan takbir
  • Turun sujud
  • Bangun dari sujud lalu diam sejenak
  • Melakukan salam
Bacaan Doa Sujud Sukur

Semua tata cara sujud sukur di atas dilakukan dengan tuma'ninah. Bacaan ketika sujud dilafalkan sebagai berikut:

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ

Bacaan latinnya: "Sajada wajhi lilladzi khlaqohu wa showwarohu wa syaqqa sam'ahu wa bashorohu bihaulihi wa quwwatihi fatabaarokallahu ahsanul khaliqiin"

Artinya: "Wajahku bersujud kepada penciptanya, yang membentuknya, yang membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta".

Seorang muslim ketika melakukan sujud sukur disyariatkan untuk bebas dari hadas dan najis. Artinya, ia dalam kondisi suci. Selain itu, ketika bersujud, ia juga harus menutup aurat dan menghadap kiblat.

2. Sujud Tilawah

Ketika sedang membaca ayat suci Alquran, baik itu sedang salat atau di luar salat, lalu menjumpai ayat sajdah, maka ia disunahkan untuk melakukan sujud tilawah.

Lalu, apa itu ayat sajdah? Ayat sajdah adalah ayat-ayat dalam Alquran yang menunjukkan perintah bersujud.

Lazimnya, di mushaf Alquran, ada tanda tertentu seperti tulisan kata "sajdah" dengan tulisan Arab di pinggir halaman yang sebaris dengan ayatnya, atau adanya gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.

Siapa saja yang membaca atau mendengar lantunan ayat sajdah ini dianjurkan untuk bersujud tilawah.

Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika anak adam membaca ayat as-sajdah kemudian ia bersujud, maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, 'Celaka, anak Adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka'," [H.R. Muslim].

Tata cara sujud tilawah dapat dilakukan dengan urutan berikut ini:

    • Dimulai dari posisi berdiri menghadap kiblat
    • Takbiratul ihram, mengucapkan takbir
    • Bangun dari sujud lalu diam sejenak
    • Bangun, meneruskan salat [Jika sujud tilawah dilakukan dalam salat]
    • Melakukan salam [Jika sujud tilawah dilakukan di luar salat]
Bacaan sujud tilawah dapat dilafalkan sebagai berikut:

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

Bacaan latinnya: “Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî.”

Artinya: "Aku meletakkan wajahku, bersujud kepada Tuhan yang menciptakannya, membentuknya, menyusun pendengarannya, penglihatannya, dengan kekuatan dan kuasa-Nya."

3. Sujud Sahwi

Jika sujud syukur dan sujud tilawah tidak berkaitan erat dengan salat, maka sujud sahwi harus disebabkan karena perkara lalai ketika mendirikan salat.

Dalam bahasa Arab, sahwi artinya lupa. Karenanya, jika seorang muslim lupa mengenai gerakan salat yang ia kerjakan, ia disunahkan melakukan sujud sahwi. Sujud karena lupa.

Secara umum, NU Online menuliskan lima sebab sujud sahwi mesti dilakukan, sebagai berikut

    • Meninggalkan sunah ab’ad. Sunah ab’ad dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada nabi saat tahiyyat, salawat pada keluarga nabi saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal;
    • Lupa melakukan gerakan tertentu dalam salat;
    • Memindah rukun qauli [ucapan] bukan pada tempatnya, misalnya membaca Alfatihah saat i'tidal;
    • Ragu dalam hal sunah ab’ad. Misalnya, seseorang ragu apakah telah duduk tasyahud awal atau belum;
    • Ragu jumlah rakaat. Misalnya, ia bingung telah sampai rakaat kedua atau sudah ketiga. Maka, hitungannya mesti mengambil rakaat kedua, sehingga ia wajib untuk menambahkan satu rakaat lagi dan sebelum salam, ia disunahkan melaksanakan sujud sahwi.
Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunah muakkad atau anjuran yang amat ditekankan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

“Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini [hitungan tiga rakaat] dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung [pahala] baginya dan dua sujud merupakan kesunahan baginya. Jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak setan,” [H.R. Abu Daud].

Tata cara melakukan sujud sahwi sama seperti sujud dalam salat pada umumnya, namun sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak. Setiap kali turun dan bangkit dari sujud, disyari'atkan membaca takbir.

Sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam ataupun setelah salam, tergantung kasus lupanya.

Artinya, jika salat perlu ditambal karena lupa dan sadar sewaktu salat, maka hendaknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam.

Namun, kalau sesudah salat baru sadar mengenai kasus lupanya, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam.

Untuk bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan sujud pada biasanya. Sebagai tambahan, sebagian ulama menyunahkan membaca lafal berikut ini:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Bacaan latinnya: “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu”

Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".

Baca juga:

Baca juga artikel terkait SUJUD SUKUR atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
[tirto.id - hdi/tha]

Penulis: Abdul Hadi Editor: Dhita Koesno Kontributor: Abdul Hadi

Ilustrasi salat, tahajud. [Photo by rawpixel.com on Freepik]

Bola.com, Jakarta - Salat merupakan ibadah wajib yang harus senantiasa didirikan oleh umat Islam. Dengan salat, Allah SWT akan menjamin rahmat dan hidayah-Nya serta pahala yang tak terputus.

Akan tetapi, adakalanya seorang Muslim melupakan sesuatu saat melakukan salat, semisal lupa jumlah rakaat sehingga kurang atau berlebihan.

Hal tersebut wajar terjadi karena manusia tidak sempurna dan khilaf, yang terpenting adalah menyadari atas kekhilafan tersebut.

Allah SWT telah memberikan nikmat bagi umat Islam dengan mengutus rasul bagi hamba-Nya sehingga membuka kemungkinan untuk meniru beliau dalam setiap aspek kehidupan.

Termasuk dalam kekhilafan beliau pada saat melakukan salat sehingga umat-Nya dapat meniru apa yang dilakukan beliau ketika lupa dalam salat.

Pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW lupa rakaat pada saat mendirikan salat. Setelah salat selesai, beliau mendapat pertanyaan para sahabat, 'apakah ada perubahan jumlah rakaat salat?'

Nabi Muhammad SAW menjawab, 'Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah saya. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan salatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi'. [HR. Bukhari & Muslim].

Kata 'sahwi' dapat diartikan sebagai 'lupa', disebut sujud sahwi dikarenakan sujud ini dilakukan ketika lupa dalam salat.

Dengan itulah, sujud sahwi disyariatkan untuk menutup atau mengganti kelupaan yang terjadi di saat mendirikan salat.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai sujud sahwi, berikut alasan dilakukan sujud sahwi dan tata cara melakukannya sesuai syariat Islam, seperti dikutip dari laman Qazwa dan Liputan6, Kamis [10/6/2021].

Ilustrasi Islami. | pexels.com/@baybiyik

1. Berlebih dalam Rakaat Salat

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, seringkali manusia ragu dengan jumlah salat yang sudah dikerjakan. Begitu pula ketika ia sadar bahwa ia sudah kelebihan rakaat salat.

Terdapat hadis Nabi SAW yang menjelaskan hal ini, yaitu:

Ibnu Mas'ud meriwayatkan: Rasulullah SAW pernah melakukan salat zuhur bersama para sahabat sebanyak lima rakaat.

Para sahabat bertanya: "Apakah engkau telah menambah rakaat dalam salat ini? Baginda menjawab: 'Apa maksud kalian?'

Para sahabat menjawab, 'Engkau telah salat lima rakaat' Lalu Rasulullah memperbaiki duduk beliau [duduk iftirasy pada tahiyyat akhir] sambil menghadap kiblat, kemudian melakuan sujud sebanyak dua kali, kemudian beliau pun mengucap salam." [HR. Bukhari dan Muslim].

2. Salam Sebelum Sempurna Rakaat Salat

Terdapat pada hadis Nabi SAW:

Dari Abu Hurairah ra: Rasulullah SAW pernah melakukan salat dzuhur atau ashar, kemudian beliau salam setelah selesai rakaat kedua, lalu beliau bergegas keluar melalui salah satu pintu masjid.

Karena heran, para sahabat bertanya, 'Nabi telah memendekkan salat?' sejenak kemudian Nabi SAW datang, lalu bersandar di satu di antara tiang seolah-olah sedang dilanda marah. Lalu, salah seorang dari mereka [Dzul-Yadain] menghampiri beliau dan bertanya:

"Wahai Rasulullah, apakah engkau telah lupa atau salat ini sengaja engkau qashar. Jawab baginda: Tidak, saya tidak lupa, dan saya tidak memendekkannya. Lelaki itu berkata lagi, 'Benar wahai Rasulullah, sebenarnya engkau telah lupa."

Rasulullah bertanya kepada yang lainnya: "Benarkah yang diucapkannya?" Mereka menjawab, "Benar ya Rasulallah". Rasulullah pun bangun dan menyempurnakan yang tertinggal dari salatnya. Setelah memberi salam, beliau sujud sebanyak dua kali, kemudian melakukan salam sekali lagi. [HR Bukhari dan Muslim]

3. Lupa Membaca Tasyahud Pertama/Awal

Kondisi ini seringkali terjadi kecuali pada salat subuh. Anda mungkin pernah mengalaminya. Biasanya kelupaan membaca tasyahud pertama diiringi kelupaan jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan.

Terdapat hadis Nabi SAW yang menjelaskan tentang ini, yaitu:

Abdullah Ibnu Buhainah menceritakan: "Sesungguhnya Rasulullah melakukan salat zuhur bersama para sahabat dan beliau tidak duduk membaca tasyahhud selepas dua rakaat pertama. Para sahabat mengikuti di belakangnya sampai akhir salat."

Masing-masing menunggu beliau melakukan salam [mengakhiri salat]. Namun, baginda melakukan takbir dalam keadaan demikian [iftirasy] lalu melakukan sujud sebanyak dua kali sebelum memberi salam. Setelah itu beliau melakukan salam. [HR Bukhari dan Muslim]

Ilustrasi Islami. /freepik

Pertama, cara sujud sahwi sama seperti sujud dalam salat pada umumnya.

Kedua, sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak.

Ketiga, disyariatkan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud.

Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung dari kasus lupa yang terjadi dalam salat Anda. Akan tetapi, lebih baik jika sujud sahwi ini dilakukan dengan mengikuti cara yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Intinya, jika salat Anda perlu ditambal karena ada kekurangan, hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Kalau salat Anda sudah pas atau berlebih, hendak melakukan sujud sahwi yang dilakukan sesudah salam, dengan tujuan untuk menghinakan setan. Berikut perinciannya:

1. Sujud sahwi sebelum salam, dilakukan untuk kejadian:

- Meninggalkan tasyahud awal. Semakna dengan itu adalah semua kasus meninggalkan wajib salat karena lupa.

- Ragu jumlah rakaat salat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.

2. Sujud sahwi setelah salam, dilakukan untuk kejadian:

- Penambahan jumlah rakaat salat.

- Penambahan gerakan dalam salat.

- Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Para ulama sepakat, untuk melakukan sujud sahwi di posisi yang benar, di antara sebelum dan sesudah dalam, sifatnya anjuran. Hal ini berarti jika terjadi salah posisi saat sujud sahwi, salat tetap sah. Demikian dengan keterangan oleh al-Khithabi.

Adapun bacaan doa sujud sahwi adalah sebagai berikut:

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw".

Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."

Ilustrasi Islami. Credit: freepik.com

Hal yang perlu diperhatikan tentang sujud sahwi saat salat berjamaah adalah:

1. Kalau imam lupa, makmum laki-laki yang mengingatkan imam dengan membaca 'Subhanallah'. Sementara makmum perempuan menepukkan tangannya.

2. Jika imam sujud sahwi sebelum salam, makmum juga ikut, termasuk makmum yang masbuk.

3. Kalau imam sujud sahwi setelah salam, makmum masbuk tidak boleh ikut sujud sahwi. Sedangkan makmum yang mengikuti salat dari awal, mereka harus mengikuti sujud sahwi bersama imam.

4. Dalam salat berjamaah, makmum yang lupa bacaan salat, misalnya tertukar antara doa rukuk dan sujud, makmum tidak wajib sujud sahwi karena makmum tidak boleh sujud sahwi sendirian, sementara imam tidak sujud sahwi.

5. Jika lupa dalam salat, namun dia tidak sujud sahwi maka makmum berhak mengingatkan imam agar dia sujud sahwi dan diikuti makmum lainnya.

Sumber: Qazwa, Liputan6.com [Penulis: Nisa Mutia sari. Editor: Nanang Fahrudin. Published: 23/1/2019]

Yuk, baca artikel pengertian lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Berita video Sportylife kali ini membahas bisnis-bisnis di luar sepak bola yang dilakoni oleh beberapa bintang dunia. Siapa sajakah?

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề