Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama [IPNU] dan Ikatan pelajar putri Nadlahtul Ulama [IPPNU] merupakan organisasi badan otonomi dari NU seperti halnya Ansor, Fataya, dan Muslimat. keanggotaan IPNU-IPPNU berdasarkan usia ialah 12 s.d 27 tahun maka bisa di artikan bahwa peran IPNU-IPPNU sangatpenting untuk NU di masa yang akan datang.
IPNU-IPPNU, dengan jenjang kaderisasinya yang sangat tertata rapih, sangat berpotensi besar dan berpeluang besar untuk melahirkan para pelajar-pelajar NU yang berkualitas sebagai akademisi, organisatoris, dan tentu dengan berbekal ilmu keagamaan yang mumpuni serta didasari dengan akhlakul karimah.
Untuk menjawab tantangan zaman yang semakin komplek kehancuran diri kemanusiaan, degradasi moral bangsa khusnya kaum muda termasuk pelajar , lunturnya nilai-nilailuhur dari local genius [kearifan lokal]. derasnya arus informasi dari segalah arah, tanpa bisa dibendung lagi, yang mengakibatkan perpecahan di setiap lapisan masyarakat,entah itu pejabat pemerintah, pimpinan partai politik, antar pimpinan umat beragama, dan antar ormas diindonesia.
Baca juga : Resmi Dilantik, Berikut Detail Susunan Pengurus PC IPNU Kabupaten Nganjuk 2021-2023
Maka IPNU-IPPNU adalah pilihan tepat bagi para pelajar di Indonesia, khusunya pelajar NU untuk menambah pengetahuan tentang agama, menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif, menata akhlak dan budi pekerti, berpose dalam organisasi [belajar kepemimpinan, keorganisasian, dsb.], serta memperluas wawasan kebangsaan sebagai bekal menjadi "ummatan wasathan" sebagaimana di cita-citakan oleh sesepuh NU terdahulu.
Fungsi IPNU-IPPNU
sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang pembinaan generasi muda, IPNU-IPPNU memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Wadah perjuangan pelajar Nahdatul Ulama dalampendidikan dan ke pelajaran.
2. Wadah berhimpun IPNU-IPPNU untuk melanjutkan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan NU.
3. Wadah komunikasi, interaksi dan mengembangkan syi'ar Islam Ahlussuna Wal jama'ah.
4. Wadah kaderisasi dan keilman IPNU-IPPNU untuk mempersiapkan kader-kader bangasa
Lihat Edukasi Selengkapnya
Page 2
Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama [IPNU] dan Ikatan pelajar putri Nadlahtul Ulama [IPPNU] merupakan organisasi badan otonomi dari NU seperti halnya Ansor, Fataya, dan Muslimat. keanggotaan IPNU-IPPNU berdasarkan usia ialah 12 s.d 27 tahun maka bisa di artikan bahwa peran IPNU-IPPNU sangatpenting untuk NU di masa yang akan datang.
IPNU-IPPNU, dengan jenjang kaderisasinya yang sangat tertata rapih, sangat berpotensi besar dan berpeluang besar untuk melahirkan para pelajar-pelajar NU yang berkualitas sebagai akademisi, organisatoris, dan tentu dengan berbekal ilmu keagamaan yang mumpuni serta didasari dengan akhlakul karimah.
Untuk menjawab tantangan zaman yang semakin komplek kehancuran diri kemanusiaan, degradasi moral bangsa khusnya kaum muda termasuk pelajar , lunturnya nilai-nilailuhur dari local genius [kearifan lokal]. derasnya arus informasi dari segalah arah, tanpa bisa dibendung lagi, yang mengakibatkan perpecahan di setiap lapisan masyarakat,entah itu pejabat pemerintah, pimpinan partai politik, antar pimpinan umat beragama, dan antar ormas diindonesia.
Baca juga : Resmi Dilantik, Berikut Detail Susunan Pengurus PC IPNU Kabupaten Nganjuk 2021-2023
Maka IPNU-IPPNU adalah pilihan tepat bagi para pelajar di Indonesia, khusunya pelajar NU untuk menambah pengetahuan tentang agama, menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif, menata akhlak dan budi pekerti, berpose dalam organisasi [belajar kepemimpinan, keorganisasian, dsb.], serta memperluas wawasan kebangsaan sebagai bekal menjadi "ummatan wasathan" sebagaimana di cita-citakan oleh sesepuh NU terdahulu.
Fungsi IPNU-IPPNU
sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang pembinaan generasi muda, IPNU-IPPNU memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Wadah perjuangan pelajar Nahdatul Ulama dalampendidikan dan ke pelajaran.
2. Wadah berhimpun IPNU-IPPNU untuk melanjutkan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan NU.
3. Wadah komunikasi, interaksi dan mengembangkan syi'ar Islam Ahlussuna Wal jama'ah.
4. Wadah kaderisasi dan keilman IPNU-IPPNU untuk mempersiapkan kader-kader bangasa
Lihat Edukasi Selengkapnya
Page 3
Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama [IPNU] dan Ikatan pelajar putri Nadlahtul Ulama [IPPNU] merupakan organisasi badan otonomi dari NU seperti halnya Ansor, Fataya, dan Muslimat. keanggotaan IPNU-IPPNU berdasarkan usia ialah 12 s.d 27 tahun maka bisa di artikan bahwa peran IPNU-IPPNU sangatpenting untuk NU di masa yang akan datang.
IPNU-IPPNU, dengan jenjang kaderisasinya yang sangat tertata rapih, sangat berpotensi besar dan berpeluang besar untuk melahirkan para pelajar-pelajar NU yang berkualitas sebagai akademisi, organisatoris, dan tentu dengan berbekal ilmu keagamaan yang mumpuni serta didasari dengan akhlakul karimah.
Untuk menjawab tantangan zaman yang semakin komplek kehancuran diri kemanusiaan, degradasi moral bangsa khusnya kaum muda termasuk pelajar , lunturnya nilai-nilailuhur dari local genius [kearifan lokal]. derasnya arus informasi dari segalah arah, tanpa bisa dibendung lagi, yang mengakibatkan perpecahan di setiap lapisan masyarakat,entah itu pejabat pemerintah, pimpinan partai politik, antar pimpinan umat beragama, dan antar ormas diindonesia.
Baca juga : Resmi Dilantik, Berikut Detail Susunan Pengurus PC IPNU Kabupaten Nganjuk 2021-2023
Maka IPNU-IPPNU adalah pilihan tepat bagi para pelajar di Indonesia, khusunya pelajar NU untuk menambah pengetahuan tentang agama, menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif, menata akhlak dan budi pekerti, berpose dalam organisasi [belajar kepemimpinan, keorganisasian, dsb.], serta memperluas wawasan kebangsaan sebagai bekal menjadi "ummatan wasathan" sebagaimana di cita-citakan oleh sesepuh NU terdahulu.
Fungsi IPNU-IPPNU
sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang pembinaan generasi muda, IPNU-IPPNU memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Wadah perjuangan pelajar Nahdatul Ulama dalampendidikan dan ke pelajaran.
2. Wadah berhimpun IPNU-IPPNU untuk melanjutkan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan NU.
3. Wadah komunikasi, interaksi dan mengembangkan syi'ar Islam Ahlussuna Wal jama'ah.
4. Wadah kaderisasi dan keilman IPNU-IPPNU untuk mempersiapkan kader-kader bangasa
Lihat Edukasi Selengkapnya
BIDANG GARAPAN IPNU DAN IPPNU
Bidang garapan IPNU - IPPNU terbagi pada tiga bagian :
a. Bidang Organisasi
b. Bidang Kaderisasi
c. Bidang Partisipasi
Penjelasan :
a. Bidang Organisasi
Dalam bidang ini ditargetkan terwujudnya konsolidasi organisasi IPNU - IPPNU mencakup pemantapan struktur, personalia dan pemantapan wawasan anggota serta makin mantapnya peran organisasi dalam perkembangan ormas kepemudaan dan masyarakat.
b. Bidang Kaderisasi
Dalam bidang ini ditargetkan terbentuknya kader-kader yang loyal dan berdedikasi berwawasan kebangsaan, komitmen terhadap nilai dasar perjuangan dan memiliki kemampuan manajerial serta laku gerak akhlakul karimah.
Adapun jenjang pengkaderan dalam IPNU - IPPNU adalah :
a. Makesta [Masa Kesetiaan Anggota]
b. Lakmud [Pelatihan Kader Muda]
c. Lakut [Pelatihan Kader Utama]
Bentuk ini adalah pengkaderan formal, dan masih banyak bentuk pengkaderan lainnya. Misalnya Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pelatihan Pelatih dan lain-lain.
c. Bidang Partisipasi
Target programnya adalah menumbukan kesadaran dan kepedulian anggota dan kader terhadap pembangunan bangsa dan kepedulian menjalin kerja sama dengan ormas pemuda, Lembaga Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta kepedulian menghayati khitoh nahdliyah.
Page 2
Depan KEGIATAN 2013-2015 Mengenal IPNU Profil Kontak Keanggotaan Tujuan Bidang Garapan IPNU dan IPPNU Kepengurusan dan Permusyawaratan Mars IPNU-IPPNU Data Ranting Data Komisariat Pengurus IPNU Pengurus IPPNU ▼