Cara mengaktifkan bpjs kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online
JAKARTA – Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign secara online. Show Ketika pekerja resign, status BPJS Kesehatan tidak aktif. Di mana, perusahaan tempat Anda sebelumnya bekerja sudah tidak lagi membayarkan iuran rutin per bulannya. BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign secara online? Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (9/6/2022), berikut cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign secara online: 1. Unduh aplikasi Mobile JKN. 2. Lakukan registrasi, lalu login. Baca Juga: Rekomendasi Produk Smart Home untuk Tingkatkan Keamanan Hunianmu
3. Klik menu ‘Ubah Data Peserta’ di halaman utama aplikasi. 4. Klik opsi ‘Segmen Peserta’, lalu pilih kelas BPJS Kesehatan sesuai kemampuan Anda. 5. Klik ‘Selanjutnya’. 6. Ikuti langkah berikutnya sampai selesai. 7. Status kepesertaan akan berubah dan kembali aktif. Sebelumnya
1 2 Selanjutnya
fasilitas asuransi BPJS Kesehatan biasanya menjadi salah satu tunjangan yang diberikan oleh karyawan dari perusahaan. Namun, status kepesertaan akan diberhentikan saat Anda memutuskan resign dari perusahaan Anda tersebut. /BPJS Kesehatan/ MEDIA PEMALANG- Apakah Anda telah memutuskan resign dari pekerjaan Anda sebelumnya, kemudian ingin melanjutkan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda? Berikut adalah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri dengan mudah. Sebagai informasi, fasilitas asuransi BPJS Kesehatan biasanya menjadi salah satu tunjangan yang diberikan oleh karyawan dari perusahaan. Namun, status kepesertaan akan diberhentikan saat Anda memutuskan resign dari perusahaan Anda tersebut. Oleh sebab itu, jika Anda ingin melanjutkan status kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda perlu mengalihkannya sebagai peserta mandiri karena iuran wajib sudah tak lagi dibayarkan oleh pihak perusahaan. Baca Juga: Cara Mutasi BPJS Kesehatan dari Perusahaan Lama ke Perusahaan Baru, Perhatikan Syarat Berikut... Untuk mengaktifkan kembali BPJS kesehatan dari perusahaan ke mandiri, Anda dapat melakukannya secara online dan offline.
Baca Juga: Cara Mengubah Nama Bayi di BPJS Kesehatan secara Online, Siapkan Syarat Berikut! Mobile JKN
Winda Kamis, 9 Juni 2022 | 10:00 WIB Ilustrasi cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan CERDASBELANJA.ID – Setiap perusahaan diwajibkan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan untuk setiap karyawannya. Tapi ketika kita berhenti atau resign kerja, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi non-aktif. Nah informasi cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online, perlu untuk diketahui. Ada beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan usai resign kerja, salah satunya secara online. Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan via online usai resign kerja bisa dengan melalui aplikasi JKN atau mobile JKN. Dilansir dari kompas.com, berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN usai resign kerja. 1. Buka aplikasi Mobile JKN, lalu klik menu Ubah Data Peserta dan klik tanda panah > di bagian segmen peserta. 2. Ubah data dari Pegawai Swasta (Segmen Peserta Saat Ini) menjadi Pekerja Mandiri (Segmen Peserta Tujuan). 3. Klik Selanjutnya, lalu ikuti langkah berikutnya sampai selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri. Baca Juga: Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Jika Telat Bayar Iuran via Whatsapp, Awas Numpuk Utang! 4. Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi. Selain itu, cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan usai resign secara online bisa dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri bisa dilakukan secara daring maupun mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan. Cara ini perlu diketahui oleh peserta BPJS yang berhenti bekerja dari perusahaan sebelumnya. Setelah keluar dari tempat kerja, perusahaan tak lagi membayar iuran BPJS pekerja dan status kepesertaannya menjadi nonaktif. Meski tak aktif, peserta masih bisa mengaktifkannya dengan mengubah segmen peserta dari perusahaan ke mandiri. Karena itu, mari ketahui cara mengaktifkannya berikut ini. Dokumen untuk Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke MandiriUntuk mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri kamu perlu mempersiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu. Jika seluruh dokumen persyaratan siap, selanjutnya kamu dapat mengaktifkan BPJS dari perusahaan ke mandiri. Simak enam persyaratan dokumennya di bawah ini!
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Secara OnlineCara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri bisa dilakukan secara daring. Caranya, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN dan bisa juga melalui layanan konsumen di WhatsApp atau PANDAWA. Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal HidayatCara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri via aplikasi: 1. Unduh aplikasi Mobile JKN Pertama, unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel. 2. Lakukan login Masukkan akun atau login dengan nomor BPJS atau KTP. 3. Klik ubah data peserta Kemudian, pada tampilan utama klik menu Ubah Data Peserta. 4. Klik segmen peserta Pilih segmen peserta dan pilih kelas BPJS sesuai kemampuan. 5. Klik simpan Terakhir, klik simpan dan tunggu email masuk yang menyatakan status kepesertaan telah berhasil diubah. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Melalui WhatsApp Selain melalui aplikasi mobile JKN, kamu juga bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri melalui WhatsApp. Adapun cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri melalui WA adalah sebagai berikut:
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Secara OfflineCara lain untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri, yaitu mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan. Kamu bisa mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat dari wilayah tempat tinggalmu. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas. Agar mendapatkan pelayanan, silakan datang sesuai jam operasional yang berlaku dan ambil nomor antrean. Kemudian, kemukakan maksud dan tujuan kamu pada petugas yang melayani. |