Cara merubah data BPJS kesehatan lewat Pandawa

MEDIA PEMALANG - Cara merubah data BPJS Kesehatan online bisa Anda lakukan dengan mudah lewat aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa.

sebagai informasi, Program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Permudah Peserta, BPJS Kesehatan Kini Buka Layanan Lewat WhatsApp, Ini Dia Nomornya!

Baca Juga: Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Perusahaan Aktif atau Tidak, Gak Pake Ribet!

Akan tetapi, terdapat sejumlah alasan mengapa peserta BPJS Kesehatan ingin mengubah datanya.

Berikut ini adalah alasan mengapa peserta ingin mengubah data dirinya:

  • Salah input data saat mendaftar offline oleh petugas
  • Salah input data saat mendaftar online
  • Pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1)
  • Pisah Kartu Keluarga (KK)
  • Pindah alamat tempat tinggal
  • Peserta meninggal
  • Perpindahan kepesertaan dari perusahaan ke mandiri atau sebaliknya

Nah, untuk dapat mengubah data BPJS Kesehatan secara online, simak tutorialnya berikut ini.

Cara Merubah Data BPJS Kesehatan Online

Berikut adalah berbagai pilihan cara mengubah data BPJS Kesehatan online yang bisa Anda lakukan.


Page 2

Cara merubah data BPJS kesehatan lewat Pandawa

Layanan BPJS Kesehatan online. /

Perubahan data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini sudah bisa dilakukan secara online. Tentu hal ini akan sangat membantu kamu dan calon peserta lain.

Namun masyarakat Indonesia tidak semuanya melek teknologi. Mereka kesulitan untuk mengakses aplikasi BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN maupun layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp). 

Karena keterbatasan tersebut, banyak peserta yang masih mengurus perubahan data ini secara offline. Yaitu dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. 

Jika ingin mengubah data peserta BPJS Kesehatan secara offline, berikut persyaratan yang harus dilengkapi atau dibawa ketika berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ingin Pindah Fasilitas Kesehatan di BPJS Kesehatan? Ini Caranya

Syarat Mengubah Data dan Dapatkan Kartu Baru


Melakukan Perubahan Data di Loket BPJS Kesehatan via infobdl.net

1. Kartu Peserta BPJS Kesehatan Hilang

Kalau kartu peserta BPJS Kesehatan hilang, peserta tidak bisa mendaftar pelayanan kesehatan di faskes, seperti Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit. Sebaiknya, hal ini segera dilaporkan kepada pihak BPJS Kesehatan dan melakukan penggantian kartu dengan membawa syarat berikut ini:

  • Surat pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan (menggunakan materai)
  • Identitas diri, e-KTP atau kartu keluarga yang masih berlaku.

2. Kartu Rusak atau Salah Cetak pada Saat Pembuatan

Peserta yang mengalami masalah kesalahan pencetakan nama dan data identitas lainnya pada kartu peserta BPJS yang dimilikinya kemungkinan besar akan mengalami kesulitan ketika menggunakan kartu tersebut. Dalam kasus ini, kartu tersebut harus diganti. Pelaporan bisa dilakukan dengan cara membawa persyaratan berikut:

  • Kartu peserta yang datanya salah atau yang telah rusak
  • KTP asli yang masih berlaku.

Baca Juga: Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Peserta Mandiri

Syarat Mengubah Data Tanpa Mendapatkan Kartu Baru


Kartu BPJS  Kesehatan via republika.co.id 

BPJS Kesehatan juga memungkinkan pesertanya untuk melakukan perubahan data diri pada kartu kepesertaan tanpa harus melakukan penggantian kartu tersebut. Hal ini biasanya dilakukan dengan beberapa alasan, seperti:

1. Peserta Pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes)/Dokter Keluarga/Dokter Gigi

Dalam proses pindah faskes/dokter keluarga/dokter gigi ini, peserta hanya bisa melakukannya satu kali saja. Untuk itu, sangat penting untuk mempertimbangkan hal tersebut sejak awal.

Sebab, BPJS tidak akan memberikan kesempatan untuk menggantinya kembali di kemudian hari nanti. Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam proses ini, di antaranya:

  • Peserta sudah harus terdaftar di faskes sebelumnya minimal selama 3 bulan
  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP)
  • Membawa kartu peserta BPJS
  • Membawa KTP yang masih berlaku.

2. Pindah Tempat Tinggal

Jika pindah tempat tinggal, bisa saja lokasi tempat tinggal peserta menjadi jauh dari faskes tempat peserta terdaftar. Karena itu, perubahan data peserta dibutuhkan (mungkin termasuk perubahan faskes).

Syarat dalam mengubah data ini adalah:

  • Mengisi FPDP
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa KTP yang masih berlaku
  • Menunjukkan surat pindah domisili.

3. Pindah Tempat Bekerja

Syarat dalam mengurus perubahan data yang dilakukan akibat terjadinya pindah kerja, antara lain:

  • Mengisi FPDP
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa SK mutasi/keterangan pindah kerja.

4. Perubahan Golongan Kepangkatan

Jika golongan kepangkatan di tempat kerja berubah, peserta harus membawa syarat berikut untuk melakukan perubahan data, yakni:

  • Mengisi FPDP
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa surat keterangan kenaikan golongan kepangkatan.

Baca Juga: Gak Kuat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Turun Kelas Rawat Saja. Begini Ketentuannya

5. Perubahan Status Kepegawaian (dari Pegawai Negeri Sipil/PNS aktif ke PNS pensiun)

Syarat yang perlu dipersiapkan, di antaranya:

  • Membawa FPDP
  • Membawa kartu peserta
  • Membawa SK pensiun.

6. Perubahan Daftar Susunan Keluarga

Hal ini bisa dibedakan dalam beberapa bentuk, antara lain:

A. Pernikahan

Syarat yang mesti dilengkapi:

    • Mengisi FPDP
    • Fotokopi surat nikah
    • Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir) (bagi PNS aktif)
    • Pas foto berwarna terbaru bagi suami/istri ukuran 3 x 4 (1 lembar)
    • Fotokopi akta kelahiran anak.

B. Penggantian status anak

Hal ini biasanya berlaku bagi pekerja yang menerima upah dan menjamin maksimal 3 orang di dalam tanggungannya. Perubahan data bisa saja terjadi apabila anak sudah menikah atau memiliki penghasilan sendiri atau meninggal dunia.

Anak yang tak menjadi tanggungan lagi bisa digantikan dengan anak yang lain dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 (1 lembar) (kecuali anak balita), serta menyertakan:

    • Fotokopi akta kelahiran anak/surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan
    • Fotokopi kartu keluarga
    • Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir).

7. Pengurangan Peserta

Perubahan ini bisa terjadi karena dua hal, antara lain:

A. Meninggal dunia

Syarat melakukan perubahan:

    • Fotokopi surat kematian
    • Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS Kesehatan.

B. Perceraian

Syarat melakukan perubahan:

    • Surat penetapan akta cerai dari pengadilan.
    • Kartu peserta suami/istri.

Ketahui Syaratnya Sejak Awal

Proses perubahan data dalam kepesertaan BPJS Kesehatan memiliki proses yang berbeda dengan pendaftarannya. Jika akan melakukan perubahan data BPJS Kesehatan secara manual, sebaiknya lengkapi dan bawa syarat yang diminta agar proses perubahan data berjalan dengan lancar. Dengan begitu, peserta tidak harus bolak balik ke kantor BPJS Kesehatan. 

Selain itu, coba pelajari menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk proses perubahan data secara online. Jadi, kamu dapat mengubah data kapanpun dan di manapun. Cukup lewat ponsel, agar lebih mudah, praktis, dan cepat. 

Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak secara Online dan Offline

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat memperoleh jaminan kesehatan selama terdaftar menjadi peserta. Namun, terkadang ada hal-hal yang mengharuskan Anda melakukan perubahan data BPJS Kesehatan.

Nah, Anda tidak perlu repot-repot pergi ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengubah data, terutama di masa pandemi seperti sekarang. Sebab, ada cara mengubah data BPJS Kesehatan online yang bisa dilakukan dengan mudah. Semua bisa dilakukan dari rumah hanya dengan menggunakan ponsel.

Cara mengubah data BPJS Kesehatan online

Berikut adalah berbagai pilihan cara mengubah data BPJS Kesehatan online yang bisa Anda lakukan.

Cara merubah data BPJS kesehatan lewat Pandawa
Cara merubah data BPJS kesehatan lewat Pandawa
Aplikasi Mobile JKN memudahkan pengubahan data peserta

Cara mengubah data BPJS Kesehatan online yang pertama dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Anda bisa mengunduh aplikasi ini di Playstore atau Appstore.

Selanjutnya, buat akun menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor ponsel Anda. Lalu, isi kata sandi untuk akun Anda.

Setelah akun berhasil dibuat, segera sign in atau masuk dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan captcha. Jika sudah masuk ke Beranda, pilih fitur Ubah Data Peserta. 

Dalam menu ini, Anda bisa mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1). 

Perubahan Faskes 1 bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali. Masukkan data yang baru, kemudian simpan jika perubahan data BPJS sudah sesuai.

Cara merubah data BPJS kesehatan lewat Pandawa
Cara merubah data BPJS kesehatan lewat Pandawa
Mengubah data BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa

BPJS Kesehatan mengeluarkan terobosan baru dengan meluncurkan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) pada tahun 2020 lalu. Cara mengubah data BPJS Kesehatan online melalui layanan elektronik ini sangat mudah dilakukan.

Anda dapat mencari tahu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah domisili melalui infografik pada akun resmi Instagram @bpjskesehatan_ri atau membuat laporan melalui chatbot CHIKA BPJS Kesehatan di nomor WhatsApp 08118750400 untuk disampaikan pada petugas admin Pandawa sesuai wilayah tempat tinggal Anda.

Anda bisa mendapatkan layanan ubah data BPJS Kesehatan, seperti mengubah jenis kepesertaan, data identitas, dan faskes tingkat pertama. Layanan Pandawa beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat. 

Mengingat kasus positif Covid-19 yang masih tinggi dari hari ke hari, cara mengubah data BPJS Kesehatan online ini sangat membantu karena tidak mengharuskan peserta untuk pergi ke kantor cabang BPJS Kesehatan. 

Penyebab perubahan data BPJS Kesehatan

Ada sejumlah alasan mengapa peserta BPJS Kesehatan ingin mengubah datanya. Berikut adalah beberapa alasan umum yang jadi penyebab perubahan data BPJS Kesehatan:

  • Salah input data saat mendaftar online
  • Salah input data saat mendaftar offline oleh petugas
  • Pindah alamat tempat tinggal
  • Pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1)
  • Pisah Kartu Keluarga (KK)
  • Peserta meninggal
  • Perpindahan kepesertaan dari perusahaan ke mandiri atau sebaliknya.

Tak perlu risau, sebab Anda bisa mengubah data secara online seperti yang telah dibahas sebelumnya. Namun, jika tidak memungkinkan untuk melakukan cara mengubah data BPJS Kesehatan online, Anda bisa melakukannya melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau care center BPJS di nomor 1500 400. 

Anda hanya perlu menyampaikan perubahan data yang ingin dilakukan pada petugas. Selanjutnya, petugas akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu, jika Anda memiliki pertanyaan seputar masalah kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play