Contoh hukum Islam yang bersifat dinamis dan elastis
Adicara menika pancen dipunwontenaken kanthi prasaja, pramila, saking menika menawi wonten kekirangananggen kula ngacarani rawuh panjenengan, kula nyu … wun gunging samodra pangaksami.miturut wacan ing dhuwur tegese prasaja lan pramila yaiku wayang kulit pertama kali diciptakan oleh ...- apa yg ada di ujung langit??#ada yg tau¿? tolong bantu jawab kak tujuan produsen dalam melakukan kegiatan ekonomi adalah untuk memperoleh A. kepuasan B laba c laba-rugi d keinginan Q.•apa itu sel darah merah dan putih?#yg bener aku report,yg slh aku kasih jempol✿ 1.gaya tekan 2.massa jenis3.percepatan gravitasi4.luas bidang tekanfaktor yang mempengaruhi besarnya tekanan benda padat adalah......a. 1 dan 2b. 1 da … n 3c. 2 dan 3d. 1 dan 4 Jama takdim adalah mengumpulkan dua salat wajib dikerjakan pada waktu awal. Jama takdim ada dua macam Sebutkan dan jelaskan berkas cahaya yang mengenai bidang permukaan rata akan menghasilkan pantulana. baurb.teratur sifat cahaya lampu mercusuar adalaha. membiasb.merambat lurus
Senin , 28 Oct 2013, 16:20 WIB Republika/Rakhmawaty La'lang Red: Julkifli Marbun REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan hukum Islam sangat dinamis. Karena perkembangan zaman sangat berpengaruh terhadap hukum Islam. Bahkan banyak perkembangan bangsa yang harus direspon oleh hukum Islam. Menag mengemukakan hal tersebut ketika meresmikan Pusat Studi Hukum Islam dan Kuliah Umum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (28/10). Peresmian dihadiri Rekor UII Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Musa Asy'arie, dan ratusan mahasiswa. Lebih lanjut Menag mengatakan keberadaan Pusat Studi Hukum Islam ini dinilainya sangat penting. Ia mengharapkan keberadaan pusat studi ini dapat membuat bangsa Indonesia bisa lebih peka terhadap perkembangan hukum Islam. "Masalah hukum terbesar di Indonesia akibat munculnya berbagai aliran hukum, realisme, dan fikih," kata Suryadharma Ali. Keberadaan hukum, lanjutnya, tidak lepas dari stakeholder yang membuatnya. Karena itu, hukum dibentuk atas kepentingan stakeholder. Artinya, hukum dibuat untuk mengatur manusia, bukan sebaliknya. “Hukum seharusnya mengabdi pada manusia, bukan manusia yang mengabdi pada hukum,” katanya. Secara probabilitas ilmu sosial, kata Menag, benar dan salah terikat dalam suatu ruang dan waktu. “Jadi, kebenaran saat ini belum tentu benar di lain waktu, di tempat yang berbeda,” jelasnya. Di sisi lain, Suryadharma menegaskan bahwa tak ada kesalahan yang sifatnya mutlak. Demikian pula tidak ada kebenaran yang mutlak. Dalam setiap langkah selalu ada kesalahan meski sangat kecil, demikian pula sebaliknya. Karena itu, Suryadharma mengajak bangsa Indonesia agar jangan merasa paling benar sendiri. Atau saling menyalahkan antar golongan dan elemen.
sumber : Antara Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Abdurrahman Misno Bambang Prawiro Era globalisasi telah menyeret umat manusia ke arah kehidupan dengan permasalahan yang begitu komplek. Sementara agama Islam yang bersifat taken for granted telah disempurnakan dengan berakhirnya periode wahyu. Manusia dengan segala permasalahan yang komplek memerlukan adanya sebuah sistem hukum yang dapat menjadi problem solving bagi setiap permasalahan yang ada. Hanya sistem hukum yang dinamis dan fleksibel yang akan mampu eksis di tengah kehidupan umat manusia yang terus berubah ini. Bagaimana dengan sistem hukum Islam? akankah ia mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia? atau ia hanya akan menjadi dokumen sejarah sebagai bagian dari budaya umat manusia? Syariah Islam atau hukum Islam adalah sebuah metode hidup yang datang dari Dzat yang menciptakan dan menghidupkan umat manusia, karena itu sejak diturunkannya wahyu ia telah dibundling akan senantiasa up to date di segala waktu dan tempat bagaimanapun kondisi sosial masyarakat yang ada. Bagaimana Islam dapat selaras dengan perkembangan zaman? apakah ia mengalami evolusi? atau ia terpaku dalam dogma-dogma usang? makalah ini menggali tentang sisi-sisi statis serta sisi dinamis dan elastis dari syariah Islam ini. Keyword : Hukum Islam, Globalisasi, Islam adalah rahmat, Stabilitas hukum Islam, Elastisitas hukum Islam, sistem hukum, problem solver dan ijtihad hukum.DOI: http://dx.doi.org/10.30868/am.v2i03.120 < Abstract views : 0 | views : 0
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Jl. Raya Dramaga KM. 7 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor Telp: 0251-8625187 HP: 0812 2220 2006 email: The work is distributed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License.. OUR VISITOR Page 2
DOI: http://dx.doi.org/10.30868/am.v2i03 |