Contoh masalah PENELITIAN PENDIDIKAN Agama Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah usaha sadar mentransformasikan pengetahuan dan keterampilan yang diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, jelas, manatap, lengkap dan menyeluruh bedasarkan pemikiran rasional-obyektif yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik bagi peranannya di masa yang akan datang. Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan mengenai fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedang tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratif serta bertanggung jawab. Pendidikan agama Islam merupakan sub sistem dari pendidikan nasional mendapat perhatian yang serius dari masyarakat dan pemerintah mulai Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 Ayat 6 bahwa “pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan. Tumbuh dan berkembangnya keimanan pada diri siswa, dan semakin mampu mengembangkan akhlak/budi pekerti yang baik serta mengenal nilai-nilai yang terkadung di dalam pendidikan agama tersebut guna untuk membentuk kepribadian siswa yang islami.

Dalam kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan tersebut, maka Pendidikan Agama pada umumnya dan Pendidikan Agama Islam pada khususnya sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang sangat penting. Dan untuk mencapai tujuan itu, maka pendidikan agama wajib dimasukkan dalam kurikulum sekolah dalam setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan agama Islam di setiap sekolah memiliki susunan kurikulum yang berbeda sesuai dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikannya. Pendidikan agama Islam di MIN berbeda dengan pendidikan di SD. Pendidikan agama Islam di MIN lebih banyak dibandingkan pendidikan agama Islam di SD. Mata pelajaran pendidikan agama Islam yang dipelajari di SD hanya dalam satu modul saja, sedang di MIN mata pelajaran pendidikan agama Islam dibagi dalam beberapa sub studi, seperti al-Quran, Tauhid, Akidah Akhlak, Fikih, Tarikh dan Bahasa Arab. Terlihat ada perebedaan antara MIN dengan SD dalam beban dan pengalaman belajar agama Islam. Perbedaan kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam antara MIN dengan SD tersebut membawa pengaruh terhadap hasil belajar siswa, ditinjau dari penguasaan sejumlah pengetahuan atau materi pendidikan agama Islam, kemampuan membaca al-Quran, dan sikap keberagamaan siswa yang meliputi: ketaatan dalam menjalankan ibadah, gaya hidup dan moral.


Berdasarkan masalah tersebut, maka diperlukan langkah-langkah yang jelas oleh guru untuk mengupayakan optimalisasi kemampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran pendidikan agama Islam sehingga siswa mendapat hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapakan. Berdasarkan indikasi masalah tersebut peneliti berminat mengkaji dan menuangkan hasil penelitian ke dalam skripsi yang berjudul “Hasil Belajar Siswa Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Perbedaan Latar Belakang Sekolah” (Studi Penelitian di SMP 1 Bandar Dua)

B. Rumusan Masalah
Dengan memerhatikan latar belakang permasalahan di atas, maka permasalahan yang akan penulis kaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Adakah perbedaan hasil belajar Pendidikan Agama Islam pada siswa SMP 1 Bandar Dua antara siswa yang lulusan MIN dengan siswa yang lulusan SD.
  2. Bagaimana tindakan guru dalam menyetarakan hasil belajar siswa SMP 1 Bandar Dua dalam pembelanjaran PAI.

C. Tujuan Penelitian
Setiap penelitian ilmiah tidak terlepas dari tujuannya, maka penelitian ini juga mempunyai tujuan tersendiri. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan hasil belajar Pendidikan Agama Islam pada siswa SMP 1 Bandar Dua antara siswa yang lulusan MIN dengan siswa yang lulusan SD.
  2. Untuk mendgetahui bagaimana solusi atau tindakan guru dalam menyetarakan hasil belajar siswa SMP 1 Bandar Dua dalam pembelajaran PAI.

D. Kegunaan Hasil Penelitan
Penulisan sebuah karya ilmiah dari sebuah penelitian menghasilkan dampak atau manfaat bagi pembaca. Salah satu kegunaan penelitian ini berdasarkan rumusan di atas, diharapkan penelitian ini mempunyai manfaat dalam rangka memperluas pengetahuan pendidikan dalam masyakarat. Manfaat penelitian memiliki 2 sifat yaitu teoritis dan praktis, yaitu sebagai berikut:

  1. Secara teoritis
    Memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai hasil belajar siswa berdasarkan perbedaan latar belakang sekolah.
  2. Secara praktis a. Bagi para pendidik, dapat menjadi masukan yang berguna agar dalam mendidik siswa, perlakuannya terhadap siswa harus sesuai dengan kemampuan dan tingkat pengetahuaannya sehingga setiap siswa dapat memahami materi yang diajarkan. b. Bagi para siswa, dapat menjadi bahan masukan agar meningkatkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi belajar dan hasil belajar sehingga siswa dapat memperoleh hasil yang memuaskan.

    c. Bagi peneliti, sebagai bahan untuk memberikan informasi dan acuan untuk mengembangkan penelitian selanjutnya.

E. Definisi Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami judul skripsi ini, maka penulis menganggap perlu adanya beberapa batasan dari pengetian istilah sebagai berikut:

  1. Hasil belajar. Menurut S. Nasution dalam bukunya “Didaktik Asas-asas Mengajar, disebutkan bahwa hasil belajar adalah perubahan pengetahuan, sikap, pengertian, penguasaan dan penghargaan siswa. Dalam pengertian lain, S. Nasution mengatakan: Hasil belajar adalah seperangkat nilai yang diperoleh peserta didik melalui evaluasi yang dinyatakan dalam bentuk skor dengan menggunakan simbol, baik aknga, huruf maupun kata. Yang penulis maksud dengan hasil belajar dalam skrpisi adalah seperangkat nilai-nilai yang diperoleh melaluli kegiatan belajar.
  2. Pembelajaran pendidikan agama Islam. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang meliputi guru dan siswa yang saling bertukar informasi. Sedang pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan fitrah (kemampuan dasar peserta didik) melalui ajaran Islam dengan segala potensi yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam ke arah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.
    Dengan melihat pengertian pembelajaran dan pendidikan agama Islam di atas, maka yang penulis maksudkan dengan pembelajarn pendidikan agama Islam adalah suatu proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam rangka memberikan materi agama dan saling membagi informsi keagamaan.
  3. Latar belakang sekolah. Latar belakang adalah dasar atau titik tolak untuk memberikan pemahaman kepada pembaca atau pendengar mengenai apa yang ingin kita sampaikan. Yang penulis maksudkan dengan latar belakang sekolah di sini adalah keadaan, kedudukan serta potensial dan mutu sekolah.
  4. SMP 1 Bandar Dua. SMP 1 Bandar Dua adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang berlokasi di Gampong Ulee Gle, di pinggir jalan. Banda Aceh Medan berdekatan dengan Pante Pirak (PP) Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya.

#news #education #art #picture

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

1.      Uraian Teori

Pendididkan adalah hal penting dalam kehidupan manusia guna mengembangkan sumber daya manusia. Pendidikan merupakan persoalan yang pelik dan merupakan tugas Negara yang amat penting. Pendidikan itu merupakan kunci dan tanpa kunci itu usaha akan gagal.[1] Salah satu bagian dari pendidikan adalah proses belajar mengajar di sekolah. Proses belajar/mengajar adalah fenomena yang komplek.[2] Segala sesuatunya berarti setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi serta sampai sejauh mana mengubah lingkungan, presentasi, dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov, 1978).[3]

Belajar mengajar akan lebih baik jika proses belajar tertata dengan baik, pelajaran disampaikan dengan terstruktur guna mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik. Bahan ajar sangat diperlukan dalam menyampaikan dan mendeskripsikan materi pelajaran guna membantu guru dalam menyampaikan informasi penting dalam pendidikan.

Guru memiliki peran penting dalam pengembangan pengetahuan, seorang guru haruslah professional dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menjadi professional guru harus menempuh pendidikan guru untuk memberi layanan professional. Tujuan pendidikan guru adalah membentuk kemampuan anak. Adapun tujuan pendidikan prajabatan guru adalah; (1) penguasaan bahan ajar, (2) penguasaan teori dan ketrampilan keguruan, (3) pemilikan kemampuan memperagakan untuk kerja, (4) pemilikan sikap, nilai, dan kepribadian, dan (5) pemilikan kemampuan melaksanakan tugas professional lain dan tugas administrasi rutin.[4]

Guru PAI yang profesional dituntut memiliki lima hal, yaitu:[5]pertama, guru mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya. Ini berarti bahan komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan peserta didik, yang diharapkan menjadi generasi penerus yang qurrota a’yun dan imam lil-muttaqin. Kedua, guru menguasai secara mendalam ilmu/materi pelajaran yang diajarkannya serta mengamalkannya secara konsisten, baik untuk amalan pribadi maupun untuk peserta didik dengan cara mengajarkan dan men-transinternalisasikannya kepada peserta didik. Ketiga, guru bertanggung jawab memantau hasil belajar peserta didik melalui berbagai teknik evaluasi, mulai dalam pengamatan berprilaku pesrta didik sampai tes hasil belajar. Keempat, guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya, serta mampu mempertanggungjawabkan tindakannya dari segi keilmuan, teknologik dan etis-religius. Kelima, guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.[6]

2.      Uraian permasalahan

Pada pelaksanaan proses belajar pembelajaran banyak guru-guru yang kurang memperhatikan pentingnya bahan ajar, guru menyampaikan materi pelajaran tanpa terstruktur dan kurang maksimal serta kurang memperhatikan perkembangan peserta didik dalam penyusunannya, begitu pula dengan peserta didik kurang memaksimalkan penggunaan bahan ajar. Sehingga penggunaan bahan ajar belum dapat meningkatkan kualitas belajar siswa dengan baik. Pada akhirnya siswa kurang memperhatikan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sangat penting sebagai sumber keagamaan mereka.

Salah satu pendekatan deskriptif yang peneliti gunakan yaitu Profesionalitas Guru dalam Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam yang dirasa sangat membantu siswa untuk meningkatkan kualitas dan motivasi belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran PAI

Dalam penelitian ini Pendidikan Agama Islam adalah mata pelajaran wajib yang diajarkan di SD Negeri Birowo Binangun Blitar untuk mempelajari dasar-dasar ajaran Islam.

Alasan penting perkembangan bahan ajar yaitu untuk lebih menyiapkan siswa mempelajari materi pelajaran dan meningkatkan kualitas belajar siswa. Melalui informasi-informasi penting yang ada di dalam bahan ajar siswa akan lebih berkembang dan bisa turut berpartisipasi dalam dunia yang semakin berubah dan berkembang pesat.

3.      Uraian penutup

Dari uraian di atas peneliti merasa penting sekali mengadakan penelitian terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan judul “PROFESIONALITAS GURUDALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SD NEGERI BIROWO BINANGUN BLITAR”.

Pengembangan bahan ajar ini diharapkan menjadi acuhan khusus dalam penyusunan bahan ajar sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.

B.     Fokus Penelitian

Bertolak dari latar belakang yang dikemukakan di atas, maka secara pokok penelitian ini ingin mengemukakan beberapa permasalahan sebagai berikut :

1.      Bagaimana kompetensi guru PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar?

2.      Bagaimana upaya guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar?

3.      Bagaimana peran guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar?

C.    Tujuan Penelitian

Melakukan penelitian tentunya mempunyai tujuan yang jelas, sehingga apa yang dicapai kelak diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Tujuan penelitian ini adalah :

1.   Untuk mendeskripsikan kompetensi guru PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar

2.   Untuk mendeskripsikan upaya guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI

3.   Untuk mendeskripsikan peran guru agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI

D.    Kegunaan Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan. Adapun kegunaan hasil penelitian ini diantaranya:

1.         Lembaga

Memberi kontribusi pemikiran dalam upaya meningkatkan kualitas belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran PAI sebagai sarana pengembangan keilmuan

2.   Guru

Memberi pengetahuan dan wawasan tehadap para pendidik untuk mengoptimalisasikan pengembangan bahan ajar PAI guna mempermudah dalam menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan agar mudah diserap siswa.

3.   Siswa

Dengan adanya pengembangan bahan ajar ini, siswa akan lebih tertarik belajar mata pelajaran PAI dan dapat termotivasi untuk meningkatkan prestasi belajarnya.

4.   Peneliti

Dengan adanya penelitian ini, maka dapat menambah pengetahuan tentang pengembangan bahan ajar PAI beserta kelebihan dan kekurangannya.

E.     Keterbatasan Penelitian

Berkaitan dengan dengan penelitian ini penulis mengemukakan keterbatasan sebagai berikut:

1.      Internal

Keterbatasan internal adalah suatu kekurangan dan ketidak mampuan peneliti dalam melakukan penelitian, yang berupa minimnya dana yang dimiliki, tenaga, dan waktu.

2.      Eksternal

Keterbatasan eksternal adalah keterbatasan peneliti yang disebabkan terdapatnya beberapa hal yang ada pada obyek penelitian, yaitu heterogenitasnya obyek penelitian dan letak obyek yang jauh dari tempat peneliti.

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A.        Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

1. Pengertian Guru PAI

Seperti yang kita ketahui sehari-hari guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru. Guru adalah orang yang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untruk ditiru dan diteladani. Guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.

Guru dalam literatur kependidikan Islam biasa disebut dengan ustadz, mu’allim, murabby, mursyid, mudaris, dan mu’addib, yang mana seorang guru dituntut komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya.

Profesional disini adalah bilamana dalam dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap tugasnya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja dan sikap selalu berusaha memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan tuntutan zaman, yang dilandasi dengan kesadaran tinggi bahwa tugas mendidik adalah tugas menyiapkan generasi penerus.

2.  Kompetensi Guru PAI

Guru merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan mutu pendidikan. Gurulah yang berada di garda terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Ditangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas baik secara akademik, skill (keahlian), kematangan emosional, dan moral serta spiritual. Dengan demikian akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya.

3.  Syarat-syarat menjadi guru professional

Salah satu kemajuan zaman adalah adanya suatu pekerjaan yang ditangani secara profesionalis, sehingga pekerjaan ityu dikerjakan secara sungguh-sungguh dan serius. Pekerjaan guru merupakan profesi, karena itu harus dikerjakan sesuai dengan tuntutan profesi.

Dibidang guru ada tiga persyaratan pokok seseorang itu menjadi tenaga professional dibidang keguruan. Pertama, memiliki ilmu pengetahuan di bidang yang diajarkannya sesuai dengan kualifikasi dimana dia mengajar. Kedua, memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang keguruan, dan ketiga memilki moral akademik.

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).

4.  Ciri-ciri Profesionalitas Guru PAI

Moore mengidentifikasikan profesi menurut cirri-ciri berikut:

a.       Seseorang professional menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya

b.      Ia terikat oleh panggilan hidup dan dalam hal ini memperlakukan pekerjaannya sebagai perangkat norma kepatuhan dan perilaku

c.       Ia anggota organisasi professional yang formal

d.      Ia menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus

e.       Ia terikat dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian

f.       Ia memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi sekali.

5.  Kode Etik Guru PAI

Sebagai tenaga yang berkompeten, seorang guru harus memiliki kode etik dalam menjalankan tugasnya guna dijadikan sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru selama dalam pengabdian. Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan antara pendidik dan peserta dididk, orang tua peserta didik, koleganya serta dengan atasannya.

Menurut Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi yang dikutib Abdul Mujib dan Abdul Mudzakir kode etik pendidik dalam pendidikan Islam adalah:

1.      Mempunyai watak kebapakan, sehingga ia bisa menyayangi peserta didiknya seperti anaknya sendiri

2.      Komunikasi yang aktif antara pendididk dan peserta didik

3.      Memperhatikan kemampuan dan kondisi peserta didik. pemberian materi pelajaran harus diukur dengan kiadar kemampuannya

4.      Mengetahui kepentingan bersama, tidak terfokus pada sebagian peserta didik

5.      Mempunyai sifat-sifat keadilan, kesucian dan kesempurnaan

6.      Ikhlas dalam menjalankan aktivitasnya, tidak banyak menuntut hal yang diluar kewajibannya

7.      Dalam mengajar supaya mengaitkan materio satu dengan materi lainnya (menggunakan pola integrated curriculum)

8.      Membari bekal peserta didik dengan ilmu yang mengacu pada masa depan, karena ia berbeda dengan zaman yang dialami pendidiknya

9.      Sehat jasmani dan rohani serta memiliki kepribadian yang kuat, tanggung jawab dan mampu mengatasi problem peserta didik, sreta memiliki rencana yang matang untuk menatap mas depan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

6.  Tugas dan Tanggung Jawab Guru PAI

Guru sebagai seorang pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi berikutnya sehingga terjadi proses konversasi nilai karena melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru.

Setiap tanggung jawab memerlukan kemampuan dan setiap kemampuan dapat dijabarkan lagi dalam kemampuan yang lebih khusus, antara lain:

1.                           Tanggung jawab moral, yaitu setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari

2.                           Tanggung jawab dalm bidang pendidikan di sekolah, setiap guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasehat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain

3.                           Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyarakat, yakni untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.

4.                           Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku ilmuwan bertanggung jawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.

B.  Bahan Ajar PAI

1.         Pengertian bahanajar PAI

Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.  Bahan ini dapat berupa konsep, teori, dan rumus-rumus keilmuan, cara, tata cara, dan langkah-langkah untuik mengerjakan sesuatu, dan norma-norma, kaidah-kaidah, atau nilai-nilai. Bahan ajar adalah materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.  Jadi bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.  Bahan ajar diharapkan mampu meningkatkan kompetensi atau kompetensi dasar siswa secara utuh dan terpadu. Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.

Pendidikan Agama Islam adalah suatu proses usaha menuju perubahan dalam memahami semua apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dengan meyakini dengan mantab dan menjalankanya.

a.       Tujuan Mengajar Pendidikan Agama Islam

Dalam mengajar PAI, kita bertujuan memberikan pengetahuan Agama kepada anak didik yang mampu mengarah kepada:

1.      kemantapan diri dalam memeluk Agama Islam

2.      Kemampuan memahami ajaran Agama Islam secara sempurna, memuaskan akal dan mampu menenangkan jiwanya

3.      Kesanggupan menerapkan ajaran Islam dalam menyelesaikan problema hidup sehari-hari

4.      Kemampuan memperbaiki tingkah laku murid melalui metode pengajaran yang tepat

5.      Pembinaan pendidikan Islam berdasarkan sumber-sumbernya yang utama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Diantara yang menyedihkan adalah banyak guru-guru dan anak-anak didik kurang menaruh perhatian terhadap pelajaran PAI, dan ini hanya dalam silabus saja.

b)  Fungsi Pendidikan Agama Islam

Di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sstem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan mertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara demikratis serta bertanggung jawab.Untuk mencapai tujuan tersebut, maka mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

Secara substansial mata pelajaran PAI memiliki kontribusi besar dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan ajaran Islam yang terkandung didalam Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber utama ajaran Islam. Untuk itu sangat diperlukan materi PAI yang falid dan berkualitas sebagai bahan ajar yang sehari-hari menjadi pegangan guru. Sebab dari temuan factual dilapangan diketahui bahwa beberapa materi mata pelajaran PAI terdapat kekeliruan yang cukup mengganggu dan mungkin bisa “menyesatkan”, seperti adanya tuntunan cara beribadah yangn kurang tepat yang belum jelas sumber pengambilanya sebagai pndukung topik-topik bahasan PAI.

Adapun tujuan pendidikan agama Islam harus selaras dengan tujuan pembelajaran yang dirancang. sebab ketidakselarasan antar keduanya akan mengganggu realisasi target tujuan dari keduanya.

2.  Prinsip pengembangan bahan ajar

1.      Mulai dari yang mudah untuk memahami yang sulit, dari yang kongkret untuk memahami yang abstrak

2.      Pengulangan akan memperkuat pemahaman

3.      Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta didik

4.      Motivasi belajar yang tinggi merupakan salah satu factor penentu keberhasilan belajar

5.      Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu

6.      Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong peserta didik untuk terus mencapai tujuan.

3.  Prinsip penyusunan bahan ajar

Ada tiga prinsip yang diperlukan dalam penyusunan bahan ajar. Ketiga prinsip itu adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Relevansi artinya keterkaitan atau berhubungan erat. Konsistensi maksudnya ketaatan atau keajegan – tetap. Kecukupan maksudnya secara kuantitatif materi tersebut memadai untuk dipelajari.

1)         Prinsip relevansi atau keterkaitan atau berhubungan erat, maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh mengharapkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu. begitulah seterusnya.

2)         Prinsip konsistensi adalah ketaatan dalam penyusunan bahan ajar. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa  adalah menyusun paragraph deduktif, materi sekurang-kurangnya pengertian paragraph deduktif, cara meyusun paragraph deduktif, dan cara merevisi paragraph deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.

3)         Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cuckup memadai untuk m,encapai kompetensi dasar. Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalu materi terlalu banyak memnyita waktu untuk mempelajarinya.

Adapun beberapa prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan bahan ajar, meliputi: (1) memahami standar isi dan standar kompetensi lulusan, silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (2) mengidentifikasi jenis materi pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap poin (1); (3) melakukan pemetaan materi; (4) menetapkan bentuk penyajian; (5) menyusun struktur (kerangka) penyajian; (6) membaca buku sumber; (7) mendraf (memburam) bahan ajar; (8) merevisi (mrnyunting) bahan ajar; (9) mengujicobaan bahan ajar; dan (10) merevisi dan menulis akhir (finalisasasi).

Memahami standar isi (Permen 22/2006) berarti memahami srtandar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana plaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika penyusunan bahan ajar dilakukan, dokumen-dokumen tersebut perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal ini akan membantu penyusunan bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, penyusunan bahan ajar akan terpadu kea rah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi.

Mengidentifikasi jenis materi dilakukan agar penyusunan bahan ajar mengenal tepat jenis-jenis materi yang akan disajikan. Hasil identifikasi itu kemudian dipetakan dan diorganisasikan sesuia dengan pendekatan yang dipilih (procedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan berdasarkan SK, KD dan SKL. Tentu saja didalamnya terdapat indicator pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperdulikan lagi.Penyusunan bahan ajar tinggal mempedomani yang ada pada silabus. Akan tetapi jika belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah penyusunan silabus.

Langkah berikutnya yaitu menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian dapat dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana. Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Diantaranya dapat dilihat dari segi kekomplekan struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Begitu pula halnya modul yang lain. Yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan ajar sederhana. Sesuai dengan namanya”sederhana, tentu wujudnya juga sederhana.

Jika bentuk penyajian sudah ditetapka, penyusun bahan ajar menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kereamgka-keramgka itu diids dengan materi yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sudah termasuk mendraf (membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) bahan ajar. Draf itu kemudian direvisi. Hasil revisi diujicobakan, kemudian direvisi lagi dan selanjutnya ditulis akhir (finalisasi). Selanjutnya, guru telah dapat menggunakan bahan ajar tersebut untuk membelajarkan sisiwanya.

4.  Tujuan Dan Manfaat  Penyusunan Bahan Ajar

a)         Bahan ajar disusun dengan tujuan:

1.      Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan social peserta didik.

2.      Membantu peserta didik dalam memperoleh alternative bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.

3.      Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

b)   Manfaat bagi guru

·         Diperoleh bahan jar yang sesuai tuntutan kurikulun dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik

·         Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit diperoleh

·         Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi

·         Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar

·         Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan peserta didik karena peserta didik akan lebuh merasa percaya kepada gurunya.

·         Menambah angka kredit jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.

c)   Manfaat bagi peserta didik

Ø  Kegiatan pembelajarann menjadi lebih menarik

Ø  Kemempuan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru

Ø  Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya

5.  Jenia Bahan Ajar

Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa belajar dengan baik. Adapun bentuk bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu:

a)      Bahan ajar pandang (visual) terdiri atas bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/maket.

b)      Bahan ajar dengan dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.

c)      Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compack disk, film.

d)     Bahan ajar multimedia anteraktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compack disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).

C. Peran Professional Guru Agama Dalam Mengembangkan Bahan Ajar PAI

1.   Upaya Guru Agama Dalam Mengembangkan Bahan Ajar PAI

            Dalam kamus besar Bahasa Indonesia upaya adalah usaha atau syarat untuk menyampaikan suatu maksud. Upaya juga bisa diartikan sebagai usaha untuk melakukan  sesuatu hal atau kegiatan yang memiliki tujuan.

Upaya profesionalitas guru adalah upaya guru dlam mentransformasikan kemampuan professional yang dimilikinya kedalam tindakan mengajar yang nyata, upaya professional guru itu ditunjukkan oleh kegiatannya baik dalam mengajar maupun dalam belajar, dan penggunaan bahan-bahan pelajaran. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan menjadikan siswa berpengetahuan luas seorang guru harus memiliki upaya-upaya dan usaha bagaimana siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sangat luas agar mampu menjalani kehidupan yang sangat pelik seperti zaman sekarang ini. Suatu upaya yang dilakukan guru dalam mengembangkan  bahan ajar adalah bertujuan untuk mempermudah siswa dalam mengakses ilmu supaya mudah diserap dan diterima. Adapun upaya atau usaha yang dapat dilakukan guru sebagai orang yang professional dapat diperoleh dari hasil pelatiahan-pelatiha, musyawarah bersama guru yang sama dalam bidangnya dan melalui pebdidikan di perguruan tinggi.

2.      Peran Guru Agama dalam mengembangkan bahan ajar PAI

Peran dalam kamus Bahasa Indonesia adalah “pemain sandiwara” atau perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat.  Peranan adalah bagian yang dimainkan seorang pemain, dan ia sangat berusaha bermain dengan baik atau tindakan yang dilakukan seseorang dalam suatu peristiwa.

Peran guru adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dilakukan sesuai profesinya di sekolah. Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.

BAB III

METODE PENELITIAN

Metode penelitian adalah membahas konsep teoritik berbagai metode dan kelemahannya yang dalam karya ilmiah dilanjutkan dengan pemilihan metode yang digunakan.

Metode merupakan satu cara kerja yang diambil oleh seseorang peneliti dalam usaha untuk mencapai, mengumpulkan dan mengolah data serta memformulasikannya dalam bentuk laporan atau suatu karya ilmiah. Adapun metode tersebut antara lain sebagai berikut:

A. Pola/Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkap gejala secara holistik-kontekstual (secara menyeluruh dan sesuai dengan konteks/apa adanya) melalui pengumpulan data dari latar alami sebagai sumber langsung dengan instrument kunci penelitian itu sendiri. (UM; 1993)

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor “Metodologi Kualitatif” adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang-orang yang perilakunya dapat diamati.

Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang paling dasar. Ditujukan untuk mendeskripsikan atau mengganbarkan fenomena-fenomena yang ada, baik fenomena yang bersifat alamiah maupun rekayasa manusia.  Adapun yang peneliti lakukan adalah meneliti tentang profesionalitas guru agama dalam mengembangkan bahan PAI. Hal ini sesuai dengan pendapat Moleong bahwa penelitian deskriptif adalah “laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan”.

Adapun alasan menggunakan metodologi deskriptif secara luas adalah bahwa data yang dikumpulkan dianggap sangat bermanfaat dalam memecahkan suatu masalah atau menentukan suatu tindakan. Metode deskriptif juga membantu kita mengetahui bagaimana caranya mencapai tujuan yang diinginkan. Penelitian deskriptif telah banyak digunakan dalam berbagai macam masalah.

B. Kehadiran Peneliti

Pelaksanaan penelitian ini menuntut adanya kehadiran peneliti karena peneliti sebagai instrumen utama. Instrumen utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri. Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama,  dan yang menjadi instrument atau alat peneliti adalah peneliti itu sendiri,  namun selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan dengan data yang telah ditemukan melalui observasi dan wawancara.

Penelitian dalam pendekatan kualitatif menonjolkan kapasitas jiwa raga dalam mengamati, bertanya, melacak, dan mengabstraksi. Peneliti mengadakan pengamatan dan wawancara terstruktur dan tidak terstruktur terhadap obyek/subyek penelitian. Oleh karena itu, peneliti tetap memegang peranan utama sebagai alat penelitian. Untuk itu, peneliti sendiri terjun ke lapangan dan terlibat langsung untuk mengadakan observasi dan wawancara terhadap kepala sekolah, guru, dan siswa SD Negeri Birowo Binangun Blitar.

Jadi kehadiran peneliti di SD Negeri Birowo Binangun Blitar sebagai pengamat, sedangkan guru mata pelajaran PAI, kepala sekolah dan siswa merupakan subyek yang diteliti.

C. Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian adalah letak dimana penelitian akan dilakukan untuk memperoleh data atau informasi yang diperlukan dan berkaitan dengan permasalahan penelitian. Adapun lokasi penelitian ini berada di SD Negeri Desa Birowo Kec. Binangun Kab. Blitar.

D. Sumber Data

Sukandarrumidi, sumber data dimaksudkan semua informasi baik yang merupakan benda nyata, sesuatu yang abstrak, peristiwa atau gejala. Sumber data adalah subyek dari mana data diperoleh.   Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa yang dimaksud sumber data adalah dari mana peneliti akan mendapatkan dan menggali informasi yang berupa data-data yang diperlukan, sehingga mendukung penelitian ini. Ada dua sumber data dalam penelitian ini,yaitu:

1.         Sumber Data Primer

Data Primer adalah bahan pustaka yang berupa data yang dikumpulkan melalui pihak pertama (biasanya dapat melalui angket, wawancara, jajak pendapat dan lain-lain).   Menurut Nasution S. data primer dapat diperoleh langsung dari lapangan termasuk laboratorium.  Jadi sumber data primer ini diperoleh secara langsung melalui pengamatan dan pencatatan di SD Negeri Birowo Binangun Blitar. Data primer ini diperoleh dari Kepala sekolah SD Negeri Birowo Binangun Blitar, para guru dan siswa.

2.   Sumber Data Sekunder

Data Sekunder adalah data dari bahan bacaan.Maksudnya data yang digunakan untuk melengkapi data primer yang tidak diperoleh secara langsung dari kegiatan lapangan. Data ini biasasnya dalam bentuk surat-surat sekolah, notulan rapat perkumpulan sampai dokumen resmi dari berbagai instansi pemerintah. Data sekunder penelitian ini berupa dokumen tentang sejarah SD Negeri Birowo Binangun Blitar, visi dan misi, kurikulum, jadwal kegiatan strategi organisasi, struktur organisasi sekolah serta yang berkaitan dengan kepentingan penelitian ini.

E. Prosedur Pengumpulan Data

Pengumpulan data merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Untuk mempermudah penelitian dalam pengumpulan data maka langkah pertama yang peneliti lakukan sebelum mengadakan penelitian secara resmi adalah mengadakan pendekatan langsung secara tidak resmi ke lokasi penelitian setelah itu penulis menentukan instrument dan metode pengumpulan datanya.

Adapun prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

1.   Metode Observasi

Metode observasi adalah metode pengumpulan data dengan jalan pengamatan secara sistematis terhadap fenomene-fenomena yang diselidiki.  Observasi sangatlah tepat digunakan untuk mengetahui obyek secara langsung mengenai suatu kejadian atau peristiwa yang sedang berlangsung.

Menurut Sutrisno Hadi (1987 : 136) sebagaimana dikutip Andi Prastowo bahwa observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap suatu gejala yang tampak pada objek penelitian.

Adapun data yang ingin diperoleh dengan metode ini adalah untuk memperoleh informasi atau data tentang aktivitas-aktivitas pembelajaran PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar, antara lain: Bagaimana peran guru-guru di SD Negeri Birowo Binangun Blitar, bagaiman upaya guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo  Binangun Blitar, bagaiman keadaan guru-guru dan para siswa di SD Negeri Birowo Binangun Blitar dan faktor apa saja yang mendukung dan menghambat guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI di SD Negeri Birowo Binangun Blitar.

2.   Metode Interview (wawancara)

Interview adalah dengan maksud tertentu, dilakukan oleh dua belah pihak, pewawancara dan yang diwawancarai yang memberikan atas pertanyaan itu. Metode ini biasanya dikenal dengan wawancara atau tanya jawab. Interview ini dilakukan secara langsung, sedangkan menurut pendapat Prof. Dr. Sutrisno Hadi, MA. Yaitu “ Interview dapat dipandang sebagai metode pengumpulan data dan dengan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistematis dan berlandaskan pada tujuan penyelidikan.   Dalam pelaksanaanya, interview dapat dibedakan atas:

1)         Interview bebas, pewawancara bebas menanyakan apa saja tanpa pedoman, tetapi mengingat data yang akan dikumpulkan.

2)         Interview terpimpin, pewawancara dengan membawa sederetan pertanyaan lengkap dan terperinci.

3)         Interview bebas terpimpin, kombinasi antara interview bebas dan interview terpimpin.

Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data tentang:

1)         Sejarah berdirinya SD Negeri Birowo Binangun Blitar,

2)         Kompetensi yang dimiliki guru-guru di SD Negeri Birowo Binangun Blitar,

3)         Bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran PAI,

4)         Peran guru Agama dalam pengembangan bahan ajar PAI,

5)         Kelebihan dan kekurangan dalam penerapan bahan ajar yang ada,

6)         Media yang digunakan dalam menunjang pempelajaran PAI.

Adapun responden dari interview ini adalah kepala Sekolah, guru dan siswa SD Negeri Birowo Binangun Blitar.

Secara umum ada dua teknik interview,yaitu: interview terstruktur dan tak terstruktur. Interview terstruktur adalah merupakan jenis yang sering disebut interview terfokus. Dalam interview terstruktur, masalah terlebih dahulu ditentukan oleh peneliti sebelum kegiatan interview dilakukan. Sedangkan interview tak terstruktur adalah bila dikatakan pertanyaannya, maka jawabannya disediakan atau berada pada yang diinterview.

3.   Metode Dokumentasi

Yaitu suatu teknik pengumpulan data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkip, buku, surat kabar, majalah, jurnal, prasasti, notulen rapat, ligger, agenda dan sebagainya. Jadi metode dokumentasi adalah metode atau cara memperoleh data dengan jalan mengadakan pencatatan terhadap dokumen-dokumen yang ada pada lembaga.

Andi Prastowo dalam bukunya Usman dan Akbar, Dokumentasi diartikan sebagai teknik pengambilan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen. (Usman dan Akbar. 1996 : 73).  Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseoranng.Teknik dokumentasi ini dimaksudkan untuk melengkapi data dari hasil wawancara dan observasi. Dokumentasi yang dimaksud berbentuk surat-surat, gambar/foto atau catatan-catatan lain yang berhubungan dengan fokus penelitian.

Adapun alasan penulis menggunakan metode ini adalah:

1)         Untuk melengkapi data yang tidak diperoleh dengan metode lain

2)         Penulis dapat mengambil data meskipun peristiwanya telah berlalu

3)         Untuk dijadikan bahan perbandingan dari data yang telah diperoleh dengan bahan ajar lain.

Adapun data yang ingin diperoleh dengan menggunakan metode ini meliputi:

1)         Struktur organisasi SD Negeri Birowo Binangun Blitar

2)         Fasilitas atau sarana dan prasarana

3)         Daftar nama guru-guru SD Negeri Birowo Binangun Blitar

F. Teknik Analisis Data

Analisis data menurut Moleong adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.  Karena dalam penelitian ini tidak menggunakan angka, maka metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dimana dengan analisis deskriptif berusaha menggambarkan, mempresentasikan serat menafsirkan tentang hasil penelitian secara detail (menyeluruh sesuai data yang sudah diperoleh dan dikumpulkan dari hasil observasi, interview dan dokumentasi).

Teknik analisa deskriptif kualitatif penulis peroleh dari observasi, interview, angket dan dokumentasi. Dengan demikian, data yang sudah terkumpul kemudian ditafsirkan, didefinisi dan dituturkan sehingga berbagai masalah yang timbul dapat diuraikan dengan tepat dan jelas.

G.    Pengecekan Keabsahan Temuan

Andi Prastowo dalam Sugiyono mengutip bahwa Keabsahan data sangat mendukung dalam menentukan hasil akhir suatu penelitian oleh karena itu diperlukan suatu teknik  pemeriksaan data. Untuk memperoleh validitas tetap, peneliti menggunakan teknik triangulasi, suatu teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dari sumber data yang ada. (Sugiyono, 2007 : 83)

Teknik ini merupakan kegiatan pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Metode pengukuran data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemeriksaan keabsahan data triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan jalan :

1.      Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil data wawancara.

2.      Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.

3.      Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.

Model triangulasi yang dilaksanakan untuk mendapatkan data yang benar-benar valid adalah dengan cara membandingkan data atau masalah yang sama dengan berbagai sumber/informasi, teknik/metode dan waktu yang berbeda.

H.        Tahap-tahap Penelitian

Tahap penelitian secara umum terdiri atas tahap pralapangan, tahap pekerjaan lapangan, dan tahap analisa data.

1.         Tahap Pra-Lapangan

1)         Menyusun rancangan penelitian

2)         Memilih lapangan penelitian

            Cara terbaik yang perlu ditempuh dalam penentuan lapangan penelitian ialah dengan jalan mempertimbangkan teori substantife dan dengan mempelajari serta mendalami focus serta rumusan masalah penelitian, untuk itu pergilah  dan jejakilah lapangan untuk melihat apakah terdapat kesesuaian dengan kenyataan yang ada di lapangan.

Keterbatasan geografis dan praktis seperti waktu, biaya, tenaga, perlu dipertimbangkan dalam penentuan lokasi penelitian.

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Budiningsih, C. Asri. 2005.Belajar dan pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta.

Daulay, Haidar Putra. 2006. Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidiikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana.

DePorter, Bobbi dkk. 2010. Quantum Teaching: mempraktikkan Quantum Learning di Ruang-Ruang Kelas. Bandung: PT Mizan Pustaka.

Kunandar. 2009. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Machmudah, Umi dan Abdul Wahab Rosyidi, 2008. Active Learning dalam Pembelajaran Bahasa Arab. Malang: UIN-Malang Press.

Majid, Abdul dan Jusuf Mudzakir. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy. J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Muhaimin.Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. 2003. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Nasih, Ahmad Munjin dan Lilik Nur Kholidah, Metode dan Teknik Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Refika Aditama.

Prastowo, Andi. 2010. Menguasai Teknik-Teknik Koleksi Data Penelitian Kualitatif. Jogjakarta : Diva Press.

Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Sudrajat, Akhmad. Pengembangan Bahan Ajar. http://akhmadsudrajat.wordpress.com.

Sugiono. 2011. Metodologi Penelitian Kuantitatif  Kualitatif Dan R&D.(Bandung: Alfabeta.

Sukandarrumidi. 2004. Metodologi Penelitian Petunjuk Praktis Untuk Pemula. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007.  Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

S, Nasution. 2006. Metode Research Penelitian Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.

Tanzeh, Ahmad. 2009.  Pengantar Metode Penelitian. Yogyakarta : TERAS.

Wijaya, Cece dan Tabrani Rusyan. Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.

Yamin,H. Martinis. 2008.Profesionalisasi Guru & Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Press.

Zulkarnaini.Pengembangan Bahan Ajar. http://zulkarnainidiran.wordpress.com.

PENELITIAN DI SAMPAIKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS PENELITIAN SEMESTER III

OLEH             : Wakhid Khambali

DOSEN          : Drs. Ahmad Fauzi M.Ag.


Page 2