Contoh peran MAHASISWA DALAM pemberantasan korupsi

Contoh peran MAHASISWA DALAM pemberantasan korupsi

Dr. Sumaryati, M.Hum., saat memapakarkan materi di Seminar Nasional Daring yang diselenggarkan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM)

Korupsi bisa berdampak pada persoalan kemanusiaan. Masyarakat menganggap kalau tindakan korupsi adalah tindakan biasa, sepele, dan lumrah terjadi. Sebab, saking maraknya pejabat negara yang melakukan hal itu. untungnya, ada juga sebagian masyarakat yang kritis terhadap tindakan korupsi.

Oleh sebab itu, untuk memperbaiki perilaku korupsi harus dimulai sejak dini seperti memberi pendidikan moral yang bagus, edukasi antikorupsi, dan kampanye-kampanye antikorupsi. Semua orang boleh melakukan edukasi dan kampanye antikorupsi, terlebih lagi mahasiswa.

“Peran mahasiswa dalam memberikan pendidikan antikorupsi sudah tertera pada UU No.19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Artinya, pendidikan antikorupsi merupakan amanah dari pemerintah untuk dilaksanakan. Pelaksanaannya pun harus merata dalam semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi,” jelas  Dr. Sumaryati, M.Hum., dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Sumaryati meneruskan, pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara sadar dan sistematis dengan memberi pengetahuan, nilai-nilai, sikap, dan keterampilan untuk mencegah korupsi dan perilaku koruptif. Pendidikan tersebut bisa mengubah budaya yang berkelanjutan, meskipun secara kenyataannya kebudayaan itu susah untuk diubah, butuh waktu yang sangat lama.

“Edukasi harus berkelanjutan, sehingga nanti bisa menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat. Tentu, pendidikan antikorupsi harus mengajarkan tentang keterampilan, nilai-nilai, dan sistem pendidikan yang menyeluruh. Harapannya, integritas dalam forum bisa terjamin,” katanya di seminar nasional daring yang diselenggarakan UAD bekerja sama dengan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Rabu (2-12-2020).

Menurut Sumaryati, integritas adalah kesesuaian antara perilaku dengan rasa atau hati. Ia menganalogikan, orang yang berintegritas tinggi akan berhenti saat lampu merah meskipun di jalan tidak ada polisi, jalanan sepi, dan tidak ada kendaraan lalu lalang. (ASE)

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

Nama penulis : Ernita Tampubolon
Institusi           : Universitas Sumatera Utara

      Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya. Adapun penyebabnya, ketiadaan dan kelemahan pemimpin, kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemisikinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia serta struktur ekonomi.
Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik. Jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa. Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, namun tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme. Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil. Mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Intuisi dan hati kecilnya akan selalu menyerukan idealisme. Mahasiswa tahu, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidak adilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa. Apabila kita menengok ke belakang, ke sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Demikian juga dengan Soekarno, sang Proklamator Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas pada tahun 1966, mahasiswa tampil ke depan memberikan semangat bagi pelaksanaan tritura yang akhirnya melahirkan orde baru. Demikian pula, seiring dengan merebaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa memelopori perubahan yang kemudian melahirkan jaman reformasi.


      Demikianlah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk memerangi ketidakadilan. Namun demikian, perjuangan mahasiswa belumlah berakhir. Di masa sekarang ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuatBangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia dan harus diperangi Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat.

Berikut adalah peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi :

Moralitas
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang lebih tinggi sehingga memiliki moral, rasa peduli dan rasa bertanggung jawab untuk turut memajukan Negara Indonesia dengan memberantas korupsi. Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikannya cenderung memiliki tenggang rasa yang lebih baik terhadap Negara dan masyarakat sekitarnya dan cenderung benci terhadap tindakan korupsi.

Identifikasi korupsi
Mahasiswa fakultas tertentu (khususnya hukum dan ekonomi) memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa suatu tindakan korupsi lebih baik daripada masyarakat pada umumnya. Mahasiswa memiliki pengetahuan mengenai standar standar identifikasi dan analisis korupsi dari segi finansial maupun hukum. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan dapat memperbaiki kualitas penegakkan hukum di Indonesia.

Pelaporan
Seorang mahasiswa yang telah mengidentifikasi adanya tindakan korupsi oleh suatu entitas, cenderung berhasil melaporkan tindakan korupsi tersebut kepada pemerintah karena mahasiswa dianggap memiliki suara yang lebih didengarkan oleh pemerintah dan mampu menekan pemerintah. Selain itu mahasiswa cenderung lebih berani untuk melaporkan tindakan korupsi tersebut karena mereka memiliki pengetahuan akan prosedur dan langkah hukum untuk melaporkan suatu tindakan korupsi.

Generasi masa depan
Ketika mahasiswa yang memiliki moralitas tinggi dan memiliki kemampuan interpersonal tinggi naik dan menggantikan generasi sekarang yang dianggap penuh dengan koruptor, Tindakan korupsi diharapkan dapat ditekan bahkan dihapuskan karena adanya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk turut memajukan Negara dengan tidak melakukan korupsi.

    Kualitas kualitas professional maupun interpersonal yang ditanamkan pada mahasiswa saat ini diharapkan mampu untuk memberantas korupsi yang terus menggerogoti Negara Indonesia. Dengan artikel peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini, kami harapkan anda dapat lebih mengerti pentingnya pendidikan bukan hanya untuk memperoleh hard skill, namun juga untuk mendapatkan kemampuan interpersonal dan moralitas yang lebih baik
Mahasiswa harus berani berpikir lebih luas, bahwa penilaian akademik hanyalah  angka, tidak terlalu berdampak dalam membentuk karakternya sebagai mahasiswa. Hal yang sesungguhnya dapat membentuk karakter seorang mahasiswa adalah kepekaan mereka terhadap fenomena yang terjadi di sekitar mereka. Mereka harus dapat lebih reaktif terhadap segala yang terjadi di bangsa ini. Sehingga peran mahasiswa sebagai Agent of Change dapat lebih terasa, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Mereka berfungsi sebagai wakil masyarakat dalam mengawal segala kebijakan pemerintah. Termasuk juga mengawal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, mahasiswa dapat memulai dari lingkup yang lebih kecil. Yaitu menciptakan lingkungan kampus yang berintegritas. Oleh karena mereka adalah calon pemimpin bangsa di masa depan, melatih diri sejak dini untuk menghilangkan perilaku-perilaku koruptif adalah termasuk langkah dalam pencegahan korupsi di masa mendatang.

    Kemudian mashasiswa juga dapat berperan untuk melakukan pencegahan dengan terjun langsung ke masyarakat. Mahasiswa dapat mensosialisasikan segala hal yang merupakan pencegahan terjadinya korupsi dan menghilangkan budaya perilaku koruptif di dalam masyarakat. Kemudian yang lebih vital lagi adalah mahasiswa harus mengontol segala kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah. Pemerintah butuh untuk diawasi dan dikritisi supaya terwujud kebijakan-kebijakan yang dapat menghasilkan keadilan dan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Termasuk hal terkait pemberantasan korupsi, mahasiswa bisa menuntut pemerintah untuk lebih aktif dan serius dalam segala upaya pemberantasan korupsi.


Contoh peran MAHASISWA DALAM pemberantasan korupsi

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya