Contoh upaya meningkatkan kerukunan umat beragama di lingkungan sekolah

Jakarta, indomaritim.id – Saling menghargai dan mau menerima perbedaan serta mengambil jalan atau keputusan yang terbaik sebagai sebuah kesepakatan bersama adalah perilaku siswa dan generasi muda harapan bangsa.

Sebagai pelajar, yang dapat dilakukan adalah dengan bergotong-royong, mengembangkan toleransi antar sesama dan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Keanekaragaman adat istiadat suku bangsa, budaya dan bahasa merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Pendiri bangsa sadar, bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk. Maka, semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, menjadi pemersatu.

Menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 berlandaskan atas persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Baca Juga: Gotong Royong, Istilah Asli Indonesia Untuk Bekerja Bersama-sama

Hal utama yang paling penting untuk bisa dilakukan yaitu dengan saling menghargai. Dengan saling menghargai, maka akan memberikan manfaat yang baik. Serta, tidak terjadi permasalahan yang memang tidak diperlukan. Tidak ada manfaat dari permasalahan yang terjadi. Sebaliknya, jika saling menghargai satu sama lain maka akan sangat bermanfaat.

Cobalah untuk bisa menghargai baik Agama, suku, ras dan golongannya. Jangan jadikan hal tersebut sebagai perbedaan yang mendalam. Justru, sebaiknya bisa digunakan untuk membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mencintai keberagaman. Dimanapun anda berada, tetaplah miliki rasa untuk bisa saling menghargai.

Bagaimana contoh sikap saling menghargai antar sesama di lingkungan sekolah? Contoh sikap saling menghargai antar sesama di lingkungan sekolah adalah

Belajar bersama

Belajar bersama merupakan salah satu bentuk kerukunan di satuan pendidikan. Warga belajar dapat membentuk kelompok untuk belajar bersama dan mengerjakan tugas bersama. Di dalam kelompok, warga belajar dapat saling membantu satu sama lain sehingga kompetensi yang dipelajari dapat.

Saling memberikan perhatian

Upaya kita sebagai pelajar agar keanekaragaman adat istiadat yang ada di lingkungan sekitar tetap terjaga

Tindakan ini merupakan cerminan hidup rukun, rasa empati, perhatian, dan solidaritas antar teman di sekolah. Misalnya: dengan menjenguk teman yang sakit, mengibur teman yang sedang berduka, memberi bantuan kepada teman yang dilanda musibah, ikut berduka cita jika ada teman yang kehilangan keluarganya karena kematian.

Menghargai perbedaan

Sekolah, sanggar-sanggar belajar atau PKBM terdiri dari warga yang berbeda-beda karakter, latar belakang sosial ekonomi, suku bangsa ataupun agama.

Saling menghormati diantara warga belajar, hormat dan patuh kepada guru merupakan salah satu bentuk kerukunan di satuan pendidikan. Semua warga belajar menghargai perbedaan pendapat dan pandangan dan selalu dapat bekerjasama.

Saling membantu

Saling membantu diantara warga di satuan pendidikan merupakan salah satu wujud kerukunan yang dapat diterapkan di sekolah. Ada kalanya teman-teman di satuan pendidikan tidak memahami atau belum mengerti materi pelajaran yang terdapat dalam modul atau yang disampaikan oleh guru atau tutor.

Membantu memberikan penjelasan kepada teman yang kesulitan memahami materi merupakan salah satu contoh kerukunan yang dapat diterapkan di satuan pendidikan.

Saling membantu juga dapat diwujudkan ketika ada teman yang lupa membawa alat tulis seperti: pensil, penghapus, penggaris, dan lainnya, jika kita memiliki alat tulis lebih, kita dapat meminjamkannya kepada teman yang tidak membawa.

Sejatinya, manusia merupakan makhluk sosial yang memang membutuhkan satu sama lainnya. Termasuk dalam hal menjalin keberagaman di Indonesia. Dengan membantu satu sama lainnya akan memberikan efek yang sangat besar. Terlebih, sesama masyarakat Indonesia memang seharusnya melakukan hal ini.

Seperti saat terdapat musibah maka bisa membantu satu sama lainnya. Bersikaplah baik untuk tetap membantu lainnya. Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk tidak membantu. Tetapi, tetap berikan bantuan yang memang bisa bermanfaat untuk digunakan. Hal ini akan membuat pola kehidupan yang lebih baik.

Kontribusi dari Nurul Oktarina, 08 Maret 2018 13:01, Dibaca 1,034 kali.


MMCKalteng - Dalam rangka memperkuat kapasitas dan optimalisasi peran forum kerukunan umat beragama, untuk meningkatkan kerukunan dan kedamaian serta keharmonisan masyarakat Kabupaten Seruyan, dilaksanakan rapat koordinasi forum kerukunan umat beragama pada Kamis [08/03/2018] bertempat di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan. Forum Koordinasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Drs. Haryono, MM dan dihadiri oleh unsur FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para camat.

Narasumber kegiatan ini terdiri dari Ketua FKUB Seruyan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Kasubbag Pembinaan Mental, Bagian Kesra Kabupaten Seruyan dan Jaksa Fungsional Bidang Intelejen Kajari Kuala Pembuang. Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari para tokoh agama masing-masing kecamatan se-Kabupaten Seruyan.

[Baca Juga : Menuju Smart City Kecamatan Pahandut Terapkan Paten Berbasis Online]

Pjs. Bupati Seruyan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Haryono mengatakan peran strategis forum kerukunan umat beragama diantaranya rujukan tentang kerukunan, netral dalam penanganan permasalahan masyarakat, sebagai mediator dalam perselisihan dan sebagai juru bicara untuk kepentingan semua agama.

Kerukunan umat beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama, sedangkan pemerintah berkewajiban melindungi penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Melalui kegiatan rakor dan pembinaan ini diharapkan mampu menghasilkan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan dan memantapkan peran FKUB serta keberadaannya ditengah-tengah masyarakat. Selain itu FKUB juga dituntut kreatif, motivatif dan partisipatif dalam menyikapi perkembangan jaman dan arus globalisasi yang begitu cepat sehingga kita tidak lengah dengan perubahan teknologi, perubahan norma-norma, kultur budaya serta pergeseran nilai-nilai di masyarakat. [Kominfo Seruyan/IKP/nrl/aan]

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề