Dalam melaksanakan Shalat jamak ada yang disebut taqdim dan takhir takhir artinya

Jakarta -

Niat sholat jamak qoshor taqdim dan takhir berbeda. Waktu untuk melakukannya juga berbeda.

Dikutip dalam buku 'Kewajiban dan Adab Musafir' oleh Abdul Aziz Salim Basyarahil, menjamak antara dua sholat adalah sholat Dzuhur dan Ashar jamak taqdim pada awal waktu Dzuhur atau jamak takhir pada awal waktu Ashar atau Maghrib dan Isya jamak taqdim pada awal waktu Maghrib atau jamak takhir pada awal waktu Isya.

Baik jamak taqdim maupun jamak takhir maka sholatnya berurut, misalnya Dzuhur dulu baru Ashar atau Maghrib dulu baru Isya.

Sholat qoshor berbeda dengan sholat jamak. Sholat qoshor artinya meringkas. Rukhsah sholat qoshor ialah meringkas 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

Dalam sebuah hadits tentang sholat jamak, "Dalam Perang Tabuk apabila matahari telah menggeser ke Barat sebelum Rasulullah SAW berangkat, beliau menjamak Dzuhur dan Ashar. Dan bila berangkat sebelum matahari menggeser ke Barat beliau mengundurkan solat sampai tiba waktu Ashar. Begitu pula halnya dengan Maghrib dan Isya." [HR. Abu Daud, At Tirmidzi].

Ibnu Taimiyah berkata: "Ketika Nabi SAW bersama para sahabat sholat jamak dan qoshor beliau tidak pernah menyuruh mereka untuk berniat. Ketika beliau meninggalkan Madinah menuju Mekah beliau sholat dua rakaat tanpa jamak, lalu sholat Dzuhur bersama mereka di Arafat dan tidak memberitahu mereka bahwa sesudahnya beliau akan sholat Ashar. Lalu beliau sholat Ashar dengan para sahabat tidak punya niat sebelumnya untuk menjamak sholat Dzuhur dan Ashar, yaitu jamak taqdim.

Berikut niat sholat jamak qoshor takdim dan takhir:

a. Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar

"Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: Aku sengaja sholat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama' dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala.

Setelah selesai sholat dzuhur, langsung dilanjut sholat ashar dengan bacaan niat:

"Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijama' dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta'aala"

b. Niat sholat Jamak takhir Maghrib dan Isya

"Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jama' takhir, fardu karena Allah Ta'aala.

Setelah selesai sholat maghrib, dilanjutkan sholat isya dengan bacaan niat:

"Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jama' takhir, fardhu karena Allah Ta'aala.

c. Niat Sholat Qashar dan Jamak Taqdim:

Ushallii fardhazh zhuhri rak'ataini qashran majmuu'an ilaihil 'ashru adaa'an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala."

d. Niat Sholat Qashar dan Jamak Takhir:

Ushallii fardhal 'ashri rak'ataini qashran majmuu'an ilazh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala."

[lus/erd]

Jakarta -

Taqdim artinya mendahulukan seperti dijelaskan Syekh Prof. Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu. Kata taqdim digunakan saat seorang muslim ingin menggabungkan dua sholat dalam satu waktu atau jama'.

Sholat yang bisa digabung dalam satu waktu atau di-jama' adalah: Zuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya. Apabila dilakukan pada waktu sholat yang pertama, maka disebut jama' taqdim. Misalnya menggabungkan sholat Zhuhur dan Ashar dalam satu waktu dan dikerjakan di waktu Zuhur atau sholat yang pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bila sholat Zuhur dan Ashar digabungkan dan dikerjakan saat waktu Ashar maka itu disebut jama' takhir. Ada pun yang menjadi dalil diperbolehkannya jama' taqdim adalah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Imam Abu Dawud dan At Tirmidzi, yang diriwayatkan dari Mu'adz RA.

dalil jama' taqdim Foto: screenshot Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu

"Bahwa ketika Nabi saw. berada dalam masa perang Tabuh jika beliau melakukan perjalanan setelah maghrib maka beliau akan memajukan pelaksanaan shalat isya. Artinya, beliau saw. melakukan shalat isya bersama dengan maghrib."

Sementara dalil jama' takhir disebutkan dalam dua kitab hadits shahih: Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan dari Anas RA.

dalil jama' takhir Foto: screenshot Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu

"Jika Rasulullah saw. melakukan perjalanan sebelum matahari condong ke barat maka beliau saw. mengakhirkan shalat Zuhur hingga waktu Ashar. Setelah itu, beliau saw. akan singgah sebentar dan menggabung kedua shalat Zuhur dan Ashar. Namun, jika matahari telah lebih dahulu condong ke barat maka beliau saw. akan lebih dulu shalat Zuhur baru kemudian menunggang untanya."


Namun menurut Syekh Prof. Wahbah Az Zuhaili ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum menggabungkan sholat Zuhur dengan Ashar. Baik itu dilakukan di waktu Zuhur mau pun Ashar. Ulama Mazhab Hanafi berpendapat sholat Zuhur tidak bisa digabung dengan Ashar.

Menurut ulama Mazhab Hanafi, menjama' sholat hanya boleh dilakukan di hari Arafah ketika menunaikan ibadah haji. Pada saat itulah umat Islam yang menunaikan ibadah haji mengerjakan jama' taqdim yaitu menunaikan sholat Zuhur dengan Ashar dengan satu azan dan dua iqomat.

Sholat jama' menurut pendapat ulama Mazhab Hanafi juga boleh dilakukan pada malam di Muzdalifah, yakni sholat Maghrib digabung dengan Isya dan dikerjakan di waktu Isya. Selebihnya para ulama Mazhab Hanafi berpandangan bahwa waktu sholat telah ditetapkan secara mutawatir, sehingga tidak boleh ditinggalkan hanya karena adanya satu khabar.

"Dianggap akan lebih baik bila tidak melakukan jama'demi keluar dari perselisihan pendapat dan Nabi Muhammad saw. sendiri jarang melakukannya. Karena, jika jama'itu lebih baik niscaya beliau saw. sering melakukannya," tulis Syekh Wahbah dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu juz 2 seperti dikutip Tim Hikmah detikcom, Selasa 2 Februari 2021.

[row/erd]

Kapanlagi.com - Sholat jamak dapat diartikan sebagai meringkas dua sholat dalam satu waktu. Sholat jamak dibagi menjadi dua yakni jamak taqdim dan jamak takhir. Di mana untuk tata cara sholat jamak takhir dapat dikerjakan pada waktu sholat yang terakhir.

Ada beragam bentuk kemudahan dan keringanan yang diberikan Allah SWT salah satunya sholat jamak. Namun kemudahan yang diberikan tersebut bukan berarti setiap umat muslim dapat mengerjakan sholat wajib setiap waktu lalu dilaksanakan dengan menjamaknya.

Sebab, ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjalankan sholat jamak. Selain itu ada beberapa sholat fardhu yang boleh dijamak di antaranya yakni sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Sedangkan untuk sholat Subuh dianjurkan agar dikerjakan tepat pada waktunya.

Sholat ini dapat dikerjakan dengan dua cara yakni jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak taqdim diartikan sebagai sholat jamak yang dikerjakan pada waktu sholat paling awal. Sedangkan sholat jamak takhir dapat dikerjakan pada waktu sholat yang terakhir.

Untuk tata cara sholat jamak takhir dapat kalian simak melalui ulasan di bawah ini. Tata cara sholat jamak takhir tersebut bisa jadi referensi buat kalian untuk menjamak sholat pada waktu sholat paling terakhir. Berikut ini telah dirangkum kapanlagi.com dari berbagai sumber.

[credit: freepik.com]

Seperti ulasan sebelumnya bahwa sholat jamak dibagi menjadi dua yakni sholat jamak taqdim dan jamak takhir. Pada dasarnya dua macam sholat jamak ini memiliki tata cara yang serupa hanya saja ada sedikit perbedaan.

Untuk memahami bagaimana perbedaan sholat jamak taqdim dan jamak takhir ada baiknya mengetahui pengertian dua macam sholat jamak ini. Adapun pengertian sholat jamak taqdim dan jamak takhir sebagai berikut.

1] Sholat jamak taqdim: sholat jamak taqdim adalah meringkas dua sholat menjadi satu waktu dengan cara pelaksanaan ada pada waktu sholat paling awal. Artinya untuk mengerjakannya harus dilakukan pada awal sholat. Contohnya ketika kalian menjamak sholat Dzuhur dengan Ashar maka bisa dikerjakan pada waktu Dzuhur.

2] Sholat jamak takhir: sholat jamak takhir adalah meringkas dua sholat menjadi satu waktu dengan cara pelaksanaan ada pada waktu sholat paling terakhir. Misalnya saja kalian menjamak sholat Dzuhur dengan Ashar maka dapat dikerjakan pada waktu sholat Ashar.

Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa perbedaan sholat jamak taqdim dan jamak takhir ada pada waktu pelaksanaannya. Sedangkan untuk tata caranya terbilang hampir serupa.

[credit: freepik.com]

Meski memudahkan dan meringankan umat muslim dalam melaksanakan sholat fardhu, bukan berarti setiap sholat fardhu dapat dijamak. Sebab ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan sholat jamak. Adapun syarat sholat jamak dapat kalian simak melalui ulasan di bawah ini:

Hal-hal yang dibolehkan sholat jamak:

- Melakukan perjalanan dengan jarak sekitar 4 burd atau 88,656 km.

- Perjalanan yang ditempuh untuk kebaikan bukan hal yang negatif ataupun dosa.

- Dalam keadaan bahaya seperti bencana meliputi hujan badai bahkan perang.

- Keadaan mendesak misalnya sakit parah.

Syarat sholat jamak:

- Membaca niat sholat jamak sesuai sholat jamak yang dilakukan baik taqdim ataupun takhir.

- Segera melakukan sholat jamak. Artinya langsung menggabungkan dua sholat wajib tanpa melakukan sholat sunnah.

- Masih dalam perjalanan jauh atau berstatus musafir.

- Tertib.

Sedangkan ada sebuah penjelasan dalam kitab Fath Al Qarib tentang syarat sholat jamak takhir yakni seperti melansir dari dream.co.id:

"Adapun [syarat] jamak takhir maka wajib untuk melaksanakan niat jamak di waktu sholat yang pertama. Boleh mengakhirkan niat jamak ini sampai masih tersisa zaman dari waktu sholat yang pertama yang mana jika sholat dimulai pada saat itu maka menjadi sholat ada' [bukan qadha']. Tidak wajib dalam jamak takhir ini melakukan sholat secara tertib [berurutan], tidak wajib pula muwalah dan niat jamak menurut pendapat yang shahih dalam ketiganya." [Ibnu Qayim Al Ghazi, Fath Al Qarib Al Mujib, halaman 44]

Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa tidak ada syarat khusus atau kewajiban mengerjakan sholat yang perlu didahulukan. Ini berbeda dari sholat jamak taqdim yang perlu dilaksanakan dengan syarat tertib. Sehingga bisa memilih sholat yang didahulukan untuk dikerjakan dalam sholat jamak takhir.

[credit: freepik.com]

Menjamak sholat Dzuhur dengan Ashar menjadi satu waktu dapat dilaksanakan pada waktu yang terakhir atau dikenal dengan sholat jamak takhir. Artinya kalian bisa melaksanakan sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar pada waktu Ashar. Untuk bacaan niat dan tata cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar sebagai berikut:

Tata Cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar

- Membaca niat sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar.

"Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama' dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala."

- Takbiratul ihram.

- Lalu melaksanakan sholat Dzuhur seperti biasa.

- Setelah melaksanakan sholat Dzuhur langsung melanjutkan dengan menunaikan sholat Ashar beserta membaca niat sholat Ashar.

"Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta'aala."

[credit: freepik.com]

Setelah mengetahui tata cara sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar, berikut ini tata cara sholat jamak takhir Maghrib dan Isya yang bisa kalian pahami. Adapun tata cara sholat jamak takhir Maghrib dan Isya sebagai berikut.

Tata cara sholat jamak takhir Maghrib dan Isya

- Membaca bacaan niat sholat jamak takhir Maghrib dan Isya.

"Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jamak takhir, fardu karena Allah Ta'aala."

- Takbiratul ihram.

- Lalu melaksanakan sholat maghrib tiga rakaat seperti biasa.

- Setelah menunaikan sholat Maghrib dilanjutkan dengan sholat Isya dan membaca niat sholat Isya yakni,

"Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jamak takhir, fardhu karena Allah Ta'aala."

Nah itulah tata cara sholat jamak takhir dan syaratnya. Tata cara sholat jamak takhir di atas dapat menjadi referensi buat kalian dalam menjalankan sholat jamak takhir serta perbedaannya dengan jamak taqdim.

Yuk Baca Artikel Lainnya

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề