Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Ijab kabul wajib diucapkan pada prosesi akad nikah

Bacaan ijab kabul yang benar harus diketahui agar proses pernikahan atau akad nikah berjalan dengan lancar.

Bacaan ijab kabul sendiri sering kali salah dan membuat banyak orang menjadi khawatir.

Ketika sang mempelai pria atau wali merasa gugup, terkadang bacaan ijab kabul menjadi sulit untuk diingat atau bahkan salah ketika diucapkan.

Tak hanya itu, tak sedikit orang yang benar-benar gugup dan akhirnya menjadi terbata-bata ketika mengucapkan bacaan ijab kabul.

Tahukah Moms kalau selama ini ternyata bacaan ijab kabul memiliki cara pelafalannya sendiri tergantung pilihan masing-masing?

Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk memahami lebih dalam mengenai bacaan ijab kabul!

Baca Juga: Inilah 9 Ujian Pernikahan di 5 Tahun Pertama Pernikahan, Hadapi Bukan Hindari!

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: prosesi pernikahan (Orami Photo Stock)

Dalam pengucapan bacaan ijab kabul, ternyata masyarakat Indonesia sendiri kerap menggunakan 2 bahasa yakni bahasa Arab dan bahasa Indonesia.

Meski menikah di Indonesia, tak jarang seseorang memilih untuk menggunakan bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab agar lebih afdal.

Tak hanya itu, Moms! Bahkan ada pula yang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing dalam menyebutkan bacaan ijab kabul.

Lalu, apakah hal tersebut dibenarkan? Apa saja sih, syarat untuk melakukan ijab kabul?

Perlu diketahui sebelumnya bahwa bacaan ijab kabul sendiri dilakukan oleh wali nasab atau wali hakim. Sementara itu lafal kabul akan diucapkan oleh mempelai laki-laki.

Syarat Sah Ijab Kabul

Meski bisa dilakukan dalam berbagai bahasa, terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi oleh lafal ijab.

  • Adanya pengucapan "aku nikahkan" atau "kami nikahkan" sebagai ketetapan. Dan bisa digunakan dengan bahasa lainnya.
  • Menyebutkan nama calon suami dan istri. Sebutan pun bisa menggunakan kata ganti ataupun menyebutkan nama keduanya.
  • Syarat dalam melafalkan ijab selanjutnya adalah menyebutkan mahar yang diberikan.

Nah usai ijab diikrarkan oleh wali nikah maka selanjuntnya akan disambut dengan kabul yang diucapkan oleh mempelai laki-laki.

Lafal kabul yang sah sendiri menurut para ulama hanya cukup mengatakan "saya terima nikahnya".

Meski demikian, akan lebih lengkap dan afdal jika lafal kabul sendiri diucapkan secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan beserta jumlah mahar pernikahannya.

Baca Juga: 4 Pertanyaan Paling Sering Muncul Mengenai Keuangan Rumah Tangga

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: ijab kabul (Orami Photo Stock)

Seperti yang sudah disebutkan, bacaan ijab kabul sendiri bisa dilakukan dalam berbagai macam bahasa. Yuk, ketahui bacaannya berikut ini!

1. Bacaan Ijab Kabul Bahasa Indonesia

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: pengantin (Orami Photo Stock)

Berikut adalah bacaan ijab kabul dalam bahasa Indonesia.

Bacaan Ijab:

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”

Bacaan Kabul:

"Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.”

Baca Juga: Waspada ‘Selingkuh’ Keuangan di Rumah Tangga, Apa Maksudnya?

2. Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: pernikahan (Orami Photo Stock)

Usai mengetahui bacaan ijab kabul dalam bahasa Indonesia, berikut bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab.

Bacaan Ijab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي…. علىالمهر…. حالا

"Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan."

Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai."

Bacaan Kabul:

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

"Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq."

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."

3. Bacaan Ijab Kabul Bahasa Inggris

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: bacaan akad nikah (Orami Photo Stock)

Seperti yang sudah disebutkan, ijab kabul tentu saja bisa dilakukan dengan bahasa Inggris ini dia caranya!

Bacaan Ijab:

"Mr. (nama pengantin pria) son of (nama ayah pengantin pria) I marry off my daughter, (nama pengantin perempuan) to you with the mahr agreed upon."

Bacaan Kabul:

"I accept marrying your daughter, (nama pengantin perempuan) with the mahr agreed upon."

4. Bacaan Ijab Kabul Bahasa Sunda

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: doa pernikahan (Orami Photo Stock)

Menikah di daerah tertentu, bisa saja membuat bacaan ijab kabulnya berbeda. Hal tersebut dikarenakan penyesuaian bahasa yang dipakai di daerah tersebut.

Ini bacaan ijab kabul menggunakan bahasa Sunda.

Bacaan Ijab:

"(Nama pengantin laki-laki), Bapa nikahkeun hidep ka (nama Pengantin perempuan) putra teges bapa, kalayan nganggo maskawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan."

Bacaan Kabul:

“Tarima abdi nikah ka (nama pengantin perempuan) putra teges Bapa, kalayan nganggo maskawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”

Baca Juga: Lakukan Hal Ini untuk Pembagian Tugas Suami dan Istri yang Adil

5. Bacaan Ijab Kabul Bahasa Jawa

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: pernikahan adat Jawa (Instagram.com/paula_verhoeven)

Berbeda daerah bisa berbeda pula bahasa ijab kabulnya. Berikut bacaan ijab kabul menggunakan bahasa Jawa.

Bacaan Ijab:

"Anak Mas (nama pengantin pria) Kanthi ngucap bismillahirrahmanirrahim, aku nikahake lan tak jodohake anakku (nama pengantin perempuan) pikantuk sialramu, kanti mas kawin (mas kawin) ingkang kudu kabayar lunas."

Bacaan Kabul:

"Kulo tampi nikahipun (nama pengantin perempuan) putero panjenengan, kangge kulo piyambak, kanti mas kawin ingkang sampin kasebat, kulo bayar lunas."

6. Bacaan Ijab Kabul Bahasa Aceh

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: rukun menikah, ijab kabul (Orami Photo Stock)

Penasaran bagaimana cara pelafalan bacaan ijab kabul dalam bahasa Aceh? Ini dia Moms!

Bacaan Ijab:

“Ulôn Peunikah aneuk lôn (nama pengantin perempuan) Benti (nama ayah dari pengantin perempuan), deungon (mas kawin), tunai.”

Bacaan Kabul
“Ulôn teurimong nikah (nama pengantin perempuan) keu ulôn tuwan deungon (mas kawin) tunai.”

7. Bacaan Ijab Kabul dengan Bahasa Isyarat

Dalam pernikahan penyerahan mempelai wanita kepada mempelai pria disebut dengan

Foto: cincin pernikahan (Orami Photo Stock)

Kini, Moms mungkin penasaran dengan bagaimana cara melakukan ijab kabul untuk teman tuli atau bisu. Ternyata, melakukan bahasa isyarat bisa dijadikan cara ijab kabul yang sah, Moms!

Mengenai ijab kabul dengan bahasa isyarat ini pun sudah dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatu Muhtaj ketika membicarakan rukun-rukun nikah.

Imam Ibnu Hajar mengatakan;

"Adalah sah nikahnya seorang disabilitas rungu dengan bentuk memberikan isyarat (ketika terjadi ijab kabul) yang tidak hanya orang pandai saja yang memahami isyaratnya (artinya semua orang yang ada di tempat itu memahami isyarat ijab qabulnya).

Demikian juga pernikahan disabilitas rungu dihukumi sah (yang ketika terjadi ijab qabul) dia menggunakan tulisan dan tidak ada yang berbeda pendapat sesuai dengan kitab Majmu Imam Nawawi".

Baca Juga: Mengenali 5 Tanda Cinta Bayi yang Ia Tunjukkan Lewat Isyarat

Jadi, bahasa isyarat yang mudah dipahami bisa dijadikan cara untuk melakukan ijab kabul yang sah ya, Moms!

Bahkan dengan tulisan pun bisa dilakukan apabila bahasa isyaratnya sulit untuk dipahami dan tak mungkin untuk diwakilkan.

Lalu, bagaimana dengan jabat tangan yang biasa dilakukan saat melakukan prosesi ijab kabul? Jabat tangan sendiri bukanlah salah satu syarat atau kewajiban ijab kabil yang sah.

Jadi, jika seseorang tidak memiliki tangan (cacat fisik sejak lahir atau karena kecelakaan), tetap bisa melakukan pernikahan dengan sah tanpa harus melakukan jabat tangan.

Nah, itu dia Moms cara melakukan ijab kabul dan bahasa ijab kabul dari berbagai macam bahasa. Jadi, tidak apa jika dilakukan dengan bahasa yang berbeda dan tanpa berjabat tangan, ya!

  • https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/kalimat-ijab-qabul-dan-mewakilkan-wali-perkawinan-6SyzQ
  • https://bali.kemenag.go.id/gianyar/artikel/akad-nikah