Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat

Indonesiabaik.id - Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD serta DPD pada 17 April 2019. Tapi tahukah kamu mengapa Indonesia harus menyelenggarakan pemilu?

Seperti dilansir dari modul pemilihan umum untuk pemula yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dijelaskan bahwa demokrasi menjadi salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh negara-negara didunia. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjalankan sistem politik demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya.

Terdapat beberapa pilar yang menjadi prasyarat berjalannya sistem politik demokrasi, yaitu: Adanya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala; Adanya pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan responsif; Adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM); Berkembangnya civil society dalam masyarakat.

Jadi, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi, karena pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka untuk menjalankan pemerintahan.

  • Callistasia Wijaya
  • Wartawan BBC News Indonesia

Keterangan gambar,

Sekelompok aktivis menyatakan bahwa golput adalah ekspresi politik yang tidak dapat dipidana.

Di tengah kampanye dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sekelompok orang sudah menyatakan yakin untuk tidak memilih kedua calon atau golput pada pemilu mendatang.

Mereka yang memilih untuk golput ini menyatakan kecewa atas dua calon presiden yang ada, tren yang menurut lembaga survei kemungkinan naik pada pemilihan April mendatang.

Salah seorang yang memilih golput adalah Lini Zurlia, aktivis pembela hak-hak kaum LGBT.

Sikap ini jauh berbeda dengan periode Pilpres 2014 di mana dia bergabung dalam tim perempuan pendukung Jokowi.

Lini menyebut alasannya golput antara lain setelah melihat Joko Widodo menggandeng Ma'ruf Amin di pilpres nanti.

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat
Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat

Sumber gambar, Anadolu Agency

Keterangan gambar,

Beberapa orang yang tidak sepakat dengan keputusan Joko Widodo dalam menggandeng Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden memutuskan untuk golput .

"(Calon) wakil presiden yang ia pilih punya rekam jejak yang 'sungguh sangat maha dashyat', memberikan kontribusi terhadap tajamnya konflik pada agama, yang melahirkan konflik berdarah-darah... Banyak sekali rekam jejak Ma'ruf Amin yang sangat intoleran," ujar Lini dalam konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) (23/1).

Sementara itu, Prabowo, katanya, bukan merupakan pilihan karena rekam jejaknya di kasus pelanggaran HAM.

Di Surabaya, Jawa Timur, Dodik, juga mengatakan siap golput karena merasa tak ada calon yang dapat meyakinkannya untuk memilih.

"Bukan soal rugi, (ini) karena dua-duanya (pasangan calon presiden dan wakil presiden) menurut aku nggak recommended. Yang satu, saya pikir prestasinya juga apa? Yang satu lagi banyak pencitraan, lebay," katanya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan kelompok-kelompok yang tidak direpresentasikan dengan baik oleh kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden, mungkin memilih untuk golput.

Di tahun 2014, angka golput mencapai sekitar 30%, termasuk orang-orang yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak mendapat undangan untuk memberi hak suara.

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat
Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat

Sumber gambar, SIGID KURNIAWAN/ANTARA

Keterangan gambar,

Debat pertama Pilpres 2019 (17/1) dinilai belum mampu meyakinkan undecided voters dan mengubah pikiran orang yang sudah memutuskan untuk golput.

Bahkan, lanjut Pangi, debat perdana yang digelar 17 Januari lalu, tidak berpengaruh apa pun dalam mengubah pikiran orang yang sudah memutuskan untuk golput.

Pertarungan ulang antara Joko Widodo dan Prabowo, katanya, hanya mengulang apa yang telah terjadi pada kampanye pilpres tahun 2014.

Visi, misi, dan narasi yang mereka sampaikan, lanjutnya, terkesan tidak substansial dan dangkal.

"Ketika tidak tersalurkan representasi kepentingan politik mereka, kedua sosok ini juga dipandang tidak bisa menjawab persoalan, tidak bisa membawa harapan baru untuk mereka, ya automatically mereka akan golput. Golput ini mestinya tidak akan terlalu tinggi kalau tiga calon misalnya," kata Pangi.

"Tapi kalau dua calon ini ya, itu tadi, ada kemungkinan tren golput naik."

Meski tren golput kemungkinan naik, Pangi mengatakan, suara pada pilpres mungkin tidak akan terlalu anjlok karena suara pemilih yang baru mendapatkan hak pilih di pilpres ini.

"Mereka punya potensi untuk memilih karena mereka belum pernah dikecewakan. Mereka akan memilih presiden untuk pertama kali, tentu partisipasi mereka akan tinggi," katanya.

Namun, menurut Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, jumlah angka golput akan relatif sama dari pemilu-pemilu lalu.

Adjie mengatakan jumlah orang yang memilih untuk golput karena asalan ideologis lebih kecil dari pada orang yang tidak memilih karena alasan administratif, seperti belum terdaftar di DPT, dan sebagainya.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa, mengatakan orang-orang yang golput karena ideologinya sering disebut sebagai kaum apatis.

Mereka, katanya, seringkali dianggap tidak berhak mengkritik pemerintahan yang kelak terpilih.

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat
Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat

Sumber gambar, Aprillio Akbar/ANTARA

Keterangan gambar,

Rekam jejak Prabowo dalam dugaan kasus pelanggaran HAM membuat beberapa orang ragu untuk memilihnya.

"Nah ini, hoax yang mana lagi? Ada yang beranggapan bahwa kita kan pembayar pajak, jadi kita berhak dong mengkritisi siapa pun yang menang," kata Al Ghifari.

"Sebenarnya bukan itu saja, yang tidak bayar pajak pun berhak untuk mengkritisi karena dia dilindungi oleh konstutisi. Kalau golput adalah hak, berekspresi, berbicara adalah hak, siapa pun presidennya, siapa pun yang terpilih, siapa pun pemerintahannya, kita berhak mengkritisi. Semua orang yang golput berhak untuk mengkritisi siapa pun," katanya.

Al Ghifari mengatakan kelompok yang memutuskan untuk golput mengharapkan akan ada perbaikan di sistem politik dan pemerintahan di masa mendatang.

'Golput adalah salah satu ekspresi politik yang legal'

Pengacara publik LBH Jakarta, Arif Maulana, mengatakan bahwa golput adalah salah satu bentuk ekpresi politik dan merupakan hak warga negara.

"Opsi untuk tidak memilih adalah pilihan dan ini adalah bagian dari ekpresi kedaulatan rakyat. Hari ini, rakyat melihat tidak hanya pimpinan politiknya yang tidak beres, tapi juga sistem politik yang harusnya menjamin prinsip-prinsip demokrasi, menjamin persamaan di muka hukum, persamaan ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat, bagi rakyat, itu tidak ada," katanya.

Sikap golput, ujarnya. dilindungi oleh Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), UUD 1945, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat
Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat

Sumber gambar, Didik Suhartono/ANTARA

Keterangan gambar,

KPU selalu mengimbau warga untuk menggunakan hak pilihnya.

Selama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat maupun daerah sering mengimbau warga untuk tidak golput. Mereka juga mengatakan orang yang berkampanye mengajak orang lain untuk golput dapat dipidana.

Namun peneliti di Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Sustira Dirga, mengatakan golput tidak termasuk dalam bentuk pidana pemilu, meski sering dikaitkan dengan Pasal 515 Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal ini mengatakan setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00.

"Tanpa adanya janji atau memberikan sejumlah uang atau materi, tindakan sekadar menggerakan orang untuk golput tidak dipidana... Orang yang memilih golput atau mendeklarasikan dirinya golput tidak dapat dipidana," katanya.

"Golput, tapi tetap datang ke TPS"

Elisa Sutanudjaja, Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, yang juga mengungkapkan keyakinannya untuk golput, mengatakan dia tidak pernah menganjurkan orang untuk golput.

Namun, jika ada orang yang memutuskan mengambil sikap yang sama dengannya, mereka sebaiknya tetap ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat
Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum baik pemilu legislatif pilkada maupun pilpres mas dayat

Sumber gambar, Anadolu Agency

Keterangan gambar,

Elisa Sutanudjaja, Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, menyarankan orang yang memutuskan untuk golput untuk tetap datang ke TPS.

"Jika ada orang mau golput sebaiknya tetap ke TPS dan menggunakan hak pilihnya untuk mencegah suara anda disalahgunakan," kata Elisa dalam konferensi pers di YLBHI.

"Walaupun ini bukan kewajiban, tapi pakai haknya (untuk memilih). Sudah dapat hak, ya digunakan. Tapi kalau misalnya mau coblos dua-duanya, silahkan."

Oleh karena sistem pilpres belum memiliki mekanisme pemilihan kotak kosong, Elisa mengatakan, hal ini lah yang dapat dilakukan untuk mencegah kecurangan pemilu.

Meski banyak orang yang menganggap gerakan golput itu tidak artinya, Elisa mengatakan suara tidak sah akan dicatat dalam tabel dan lembar yang sama dalam proses perhitungan kertas suara.

Angka tidak sah itu, ujarnya, akan terus tercatat hingga ke tingkat pusat.

Konten tidak tersedia

  • {{promo.headlines.shortHeadline}}