Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi
Lihat Foto

DOK. MDIS

Ilustrasi. Perdagangan Internasional dan Manajemen Operasi

KOMPAS.com - Perdagangan antarnegara seperti ekspor dan impor, regulasinya diatur oleh negara yang bersangkutan. Hakikat dari pasar bebas adalah salah satu bentuk perjanjian perdagangan anatar dua negara atau lebih.

Dilansir dari Britannica Encyclopedia (2015), pasar bebas yaitu sistem pertukaran ekonomi yang pajak, kendali mutu, kuota, tarif, serta bentuk lain intervensi ekonomi terpusat oleh pemerintah bersifat minimal bahkan tidak ada.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pasar bebas merupakan perdagangan yang tidak diatur oleh otoritas yang memaksa seperti pemerintah. Dalam pasar bebas, pajak serta bea cukai barang yang masuk atau keluar dari suatu negara biasanya akan dihapuskan.

Tujuan pasar bebas

Beberapa tujuan pasar bebas dapat dilihat sebagai: 

Pasar bebas dapat membuka peluang ekonomi dengan cara memperluas pasar. Produk yang awalnya diproduksi untuk dijual di dalam negeri, dapat dijual ke luar negeri dengan mudah.

Tidak adanya pajak membuat pasar menjadi lebih luas karena tidak dibatasi oleh pajak antarnegara yang mahal.

Baca juga: Pasar Modal: Definisi, Jenis, Fungsi dan Contohnya

Terbukanya pasar membuat produsen dalam negeri dapat mengekspor barang dalam jumlah besar namun biaya ekspor yang rendah. Hal ini membuat negara memiliki komoditas ekspor unggulannya yang dapat meningkatkan perekonomian.

  • Meningkatkan perekonomian 

Diselenggarakannya pasar bebas bertujuan meningkatkan pendapatan negara juga perekonomian penduduknya.

Pasar yang luas memberikan permintaan produk yang lebih besar bagi produsen dalam negeri. Semakin banyak permintaan pasar, maka akan semakin besar pula peningkatan ekonomi yang terjadi.

Selain itu, terbukanya pasar yang luas mengundang datangnya para investor asing untuk mendirikan bisnis di dalam negeri.

Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.

Referensi:

  1. N.n. (2013). Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di ASEAN.
  2. Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.
  3. Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to play major role in SEA food security.
  4. Plummer, M, G., &Yue, C, S. (2009). Realizing the ASEAN Economic Community: A Comprehensive Assessment. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
  5. Santoso, W. et.al (2008). Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Ditulis oleh: Arya Baskoro (Associate Researcher)

Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini tentu menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Indonesia dan Masyarakat Indonesia pada khususnya. Hal ini tidak mudah mengingat Indonesia harus bersaing keras dengan negara anggota ASEAN lainnya. Indonesia bisa dikatakan masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yang berupa aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal dapat berakibat positif atau negatif bagi perekonomian Indonesia.

Dari sisi pemerintah harus dilakukan strategi dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA. Kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA masih menjadi pertanyaan karena MEA sudah berlangsung pada awal Januari 2016. Faktanya, dari segi kesiapan, Indonesia banyak menghadapi masalah dari segi kualitas terutama barang, jasa dan tenaga kerja. Perdagangan bebas di era MEA diharapkan berjalan baik dan tanpa banyak kendala. Indonesia berkepentingan di MEA karena beberapa komoditas berbasis alam diprediksi melimpah pada tahun 2015-2020.

Sejalan dengan diberlakukannya MEA 2015, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan memiliki basis produksi tunggal. Hal ini mengakibatkan arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil dapat leluasa atau bebas bergerak di negara ASEAN. Sebuah pertanyaan besar apakah masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN? Erwin Aksa menegaskan pentingnya belajar dari kegagalan Indonesia ketika berdagang dengan China. Kesalahan terbesar Indonesia adalah Indonesia tidak pernah belajar dari sejarah. Enam tahun sebelum perdagangan bebas dengan China diberlakukan, Indonesia tidak mempersiapkan diri dengan baik dan bahkan tampak santai menghadapinya dan Indonesia hanya ikut arus dan mengalir begitu saja. Sedangkan China telah bekerja keras membangun daya saingnya sehingga ketika memasuki perdagangan bebas, otot-otot bisnisnya sudah kuat. Dan Indonesia terkaget-kaget dalam menghadapinya karena ternyata daerah Glodok, Kemayoran, Tanah Abang, Cipulir diserbu produk-produk China. Kala itu Indonesia hanya mengandalkan ekspor sumber daya alam. Padahal sebelum perdagangan bebas dimulai Indonesia telah mengekspor sumber daya alam karena menjadi kebutuhan dasar industri disana. Dalam hal daya saing Indonesia saat ini masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Dan Indonesia harus mempercepat meningkatkan daya saing tanpa mengulur-ulur waktu, karena negara lain juga cepat berbenah.

Salah satu cara untuk merebut pasar ASEAN yaitu lebih dulu dengan merebut pasar domestik yaitu misalnya memperketat penerapan SNI dan membuka kesempatan bagi produk lokal untuk berkembang. Selain itu mewujudkan iklim usaha yang kondusif karena masih ada kebijakan pemerintah yang kurang mendukung sektor usaha seperti misalnya proses doing business yang masih makan waktu berhari-hari dan melewati berbagai birokrasi yang berbelit. Kemudian mempercepat pembangunan infrastruktur. Jika dilihat infrastruktur di Indonesia masih jauh ketinggalan dibanding dengan beberapa negara tetangga. Dan kondisi infrastruktur ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pemerintah juga harus bersiap meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan penguasaan bahasa asing. Sebab pasar MEA bukan hanya berkaitan dengan dunia usaha namun juga berkenaan dengan persaingan tenaga kerja lintas negara ASEAN. Human Development Index di Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura dan Thailand. Selain itu tenaga kerja asal Filipina dikenal mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan bahasa asing (Inggris) yang lebih baik daripada tenaga kerja Indonesia.

Peluang Indonesia dalam menghadapi MEA yaitu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dimana Indonesia dapat menjajakan barang produksi dalam negeri untuk dieskpor keluar Indonesia terutama ke negara-negara anggota MEA. Selain itu, mendorong kerjasama Iptek dimana kerjasama ini dapat menghasilkan transfer teknologi dari negara-negara anggota MEA. Dan yang terakhir memperluas lapangan pekerjaan yang mana Indonesia dengan penduduk terbesar dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya berpeluang untuk mengirimkan tenaga kerjanya dengan mempersiapkan peningkatan kualitas dan keterampilan (hard skill dan soft skill). SDM yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Adapun tantangan yang tentunya harus dihadapi masyarakat Indonesia antara lain:

Terganggunya industri dalam negeri. Kerjasama MEA 2015 ini tentunya menghilangkan nilai-nilai kebijakan perdagangan internasional seperti kebijakan proteksi, sehingga industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh tidak dapat terlindungi dari persaingan barang-barang import.

Pasar dibanjiri barang-barang impor. Dimana saat ini barang-barang import negara lain sudah membanjiri pasar Indonesia serta menutupi barang produksi asli Indonesia. Hal ini diakibatkan dari penghapusan tarif di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga negara-negara dapat menjual produknya lebih murah.

Daya saing sumber daya manusia. Hardskill dan softskill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik didalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk membendung tenaga kerja terampil dari luar sehingga indonesia tidak menjadi budak di negeri sendiri.

Laju inflasi. Laju inflasi indonesia masih tinggi bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tingkat kemakmuran Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain dan juga stabilitas makro menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia.

Upaya-upaya tentunya akan terus dilakukan dalam menghadapi MEA. Bagaimana masyarakat Indonesia dalam merespon persaingan regional harus dilakukan koordinasi antar lembaga sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia harus didukung oleh dunia usaha, lembaga pendidikan formal dan informal serta seluruh lapisan masyarakat agar bisa menyiapkan diri dalam menghadapi MEA.

Tidak bisa dipungkiri banyak masyarakat Indonesia yang belum mengerti apa itu MEA dan bagaimana alurnya. Hal ini tentu menjadi sebuah pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Tidak hanya pada pemerintahan yang menjabat sekarang yakni pemerintahan presiden Jokowi, namun hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Untuk melihat hal ini pemerintah harusnya melakukan sosialisasi tentang MEA kepada aparat dan publiknya jangan sampai masyarakat dibuat terkejut akan pemberlakuan MEA. Apakah pelaku usaha asal Indonesia siap berkompetisi di negerinya sendiri dengan pelaku usaha luar negeri? Jangan sampai pelaku usaha dalam negeri kalah saing dalam mengeksploitasi pasar negerinya sendiri. Melihat kenyataan yang ada, bahwa MEA sudah berjalan dan Indonesia belum terlihat bagaimana pemberlakuan MEA dalam hukum nasional dan penerapannya juga belum terlihat. MEA hanya bisa dirasakan bagi segelintir daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara-negara ASEAN. Selain itu, pusat ekonomi dan industri yang semuanya berpusat di pulau Jawa membuat daerah seperti di Kalimantan, Papua, Sumatera, Sulawesi belum terkena dampak dari Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.

Maka dari itu sangat diperlukan adanya sosialisasi intensif dan merata mengenai apa itu MEA. SDM di Indonesia perlu memiliki mental yang kuat ketika harus berhadapan dengan pekerja asing yang bebas masuk di Indonesia. Jika pemerintah siap dengan segala konsekuensi yang ada dan mampu berbenah, maka hal ini akan menular ke masyarakatnya yang siap menghadapi persaingan regional di ASEAN. Sebab pasar MEA bukan hanya berkaitan dengan dunia usaha,namun juga berkenaan dengan persaingan tenaga kerja lintas negara ASEAN.

Penulis: Sumiati, pemerhati ekonomi