Jakarta -
Wawasan nusantara merupakan sebuah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya secara satu kesatuan. Lantas seperti latar belakang wawasan nusantara?
Secara garis besar, cara pandang dalam wawasan nusantara adalah mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Sementara latar belakang wawasan nusantara, bisa dilihat dalam beberapa aspek. Berikut penjelasan latar belakang wawasan nusantara menurut buku bahan ajar "Geopolitik Indonesia" oleh Dwi Sulisworo dan kawan-kawan.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia dikembangkan berdasarkan latar belakang filosofi sebagai berikut:
a. Latar Belakang Falsafah Pancasila
Wawasan nusantara dikembangkan berdasarkan falsafah pancasila yang mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, keadilan dan keberadaban, persatuan dan kesatuan, musyawarah untuk mencapai mufakat, serta kesejahteraan guna menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia dari generasi ke generasi.
b. Latar Belakang Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi objektif geografi Indonesia terletak pada posisi silang yang sangat strategis, dan memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara lain.
Hal tersebut menjadi aspek yang melatarbelakangi pengembangan wawasan nusantara, mulai dari kondisi objektif geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang di dalam maupun di atas permukaan bumi hingga potensi di udara dan ruang antariksa.
Tak hanya itu, ada juga aspek jumlah penduduk yang besar yang terdiri atas berbagai suku yang masing-masing memiliki budaya, adat istiadat/ tradisi, dan pola kehidupan yang beraneka ragam.
c. Latar Belakang Aspek Sosial Budaya
Wawasan Nusantara juga dikembangkan berdasarkan kondisi objektif bangsa Indonesia yang beraneka ragam budaya, adat istiadat, agama, dan bahasa serta sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatannya.
Kepemilikan itu merupakan warisan yang diterima secara emosional dan bersifat mengikat secara kuat ke dalam, karena itu sangat sensitive sifatnya.
Faktor-faktor negatif secara sosial-budaya dapat menimbulkan disintegrasi atau perpecahan bangsa secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Indonesia, oleh karenanya harus diupayakan untuk dihilangkan.
d. Latar Belakang Aspek Kesejarahan
Bangsa Indonesia lahir di atas perjalanan sejarah yang sangat panjang, sedangkan semangat kebangsaan untuk menjadi bangsa merdeka ditandai dengan lahirnya Organisasi Budi Utomo.
Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan buah dari perjuangan yang dilandasi semangat tersebut. Oleh karena itu semangat kebangsaan yang telah dibangun susah payah oleh generasi terdahulu seharusnya dapat tetap dipelihara dan dipertahankan oleh generasi saat ini.
Wawasan nusantara dikembangkan berdasarkan aspek kesejarahan atas dasar pengalaman sejarah yang tidak menerima terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.
Itulah latar belakang wawasan nusantara beserta penjelasannya. Jadi semakin paham kan detikers?
Simak Video "Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara"
[lus/lus]
182 Keempat, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan dan keamanan memiliki arti bahwa i ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara serta ii
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
Dengan ditetapkannya rumusan wawasan nusantara sebagai ketetapan MPR, wawasan nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua
penyelenggara negara, semua lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti bahwa setiap rumusan
kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakikat rumusan wawasasn nusantara.
D. Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pemikiran wawasan nusantara. Beberapa hal yang digunakan sebagai landasan pembenaran adanya konsep
wawasan nusantara antara lain sebagai berikut.
1. Faktor Geografis
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil. Di antaranya, sejumlah 6.044 pulau sudah diberi nama. Hanya
kurang lebih 3.000 pulau yang dihuni penduduk. Indonesia dikenal subur dengan flora dan faunanya. Di bumi Indonesia terdapat kekayaan alam yang melimpah
terutama bahan-bahan vital dan strategis seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangaan, batubara.
GBHN menggariskan bahwa jumlah penduduk Indonesia sangat besar. Apabila dapat dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja yang efekstif akan
merupakan modal pembangunan yang besar. Sebaliknya, apabila tidak dibina dengan baik akan menjadi beban negara. Indonesia sebagai suatu negara yang
terdiri dari ribuan pulau-pulau besar dan kecil, dan mempunyai wilayah perairan yang dikelilingi oleh samudera-samudera yang luas, yaitu Samudera Indonesia dan
Samudera Pasifik. Juga diapit dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia. Dengan demikian, kedudukan negara Indonesia yang berada pada posisi silang dunia dan
oleh karena itu dinamakan nusantara.
Kepulauan Indonesia dengan seluruh perairannya dipandang oleh bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan utuh, tidak terpisah-pisah satu pulau dengan
pulau lainnya. Cara pandang bangsa tersebut telah lama dipahami dan dihayati, sehingga dalam menyebut tempat hidupnya atau tumpah darahnya pun
digunakan istilah tanah air. Istilah ini mempunyai pengertian bahwa bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan antara tanah dan air, atau tidak memisahkan
antara daratan dan lautan. Daratan dan lautan merupakan satu kesatuan yang utuh. Laut dianggap sebagai pemersatu bukan pemisah antara pulau satu dengan
lainnya. 2.
Faktor Geopolitik
Istilah Geo memiliki arti ‗bumi‘. Jadi, geopolitik adalah politik yang tidak
terlepas dari penggaruh kondisi geografis dari bumi yang menjadi wilayah hidupnya. Istilah Geopolitik geopolitics adalah singkatan dari geographical politics,
183 yang dicetuskan oleh Rudolf Kjellen. Kjellen mencetuskan istilah tersebut dalam
rangka mengemukakan suatu sistem politk yang menyeluruh, yang terdiri atas geopolitik, demopolitik penduduk untuk kepentingan politik, ekonomipolitik,
sosiopolitik dan kratopoliti kekuasaan untuk kepentingan politik.
Bermula seorang ahli geografi bernama Frederich Ratzel mendalami biologi untuk memperluas cakrawala wawasannya, yang kemudian dia berpendapat
bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup sebagai tempat naungannya, sehingga organisme dapat
tumbuh dengan subur. Teorinya dikenal dengan teori organisme atau teori biologis teori organisme biologis. Pendapat Ratzel mendapat perhatian Rudolf Kjellen
yang menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip pendapat Rastzel. Pandangan Ratzel dan Kjellen kemudian
dikembangkan oleh Karl Haushofer. Houshofer melihat bahwa geopolitik-lah yang mencakup seluruh sistem politik Kjellen. Houshofer memberi arti geopolitik
sebagai i doktrin negara di bumi , ii doktrin perkembangan politik di dasarkan pada hubungannya dengan bumi, dan iii landasan ilmiah bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup suatu organisme negara untuk mendapatkan ruang hidupnya.
Karl Houshofer mengembangkan geopolitik tersebut dan diwujudkannya dalam beberapa istilah dan pandangan berikut ini.
1 Lebensraum ruang hidup, dengan mengambil istilah dari Ratzel, yang berarti
bahwa manusia sama dengan orgnasisme yang memerlukan ruang hidup. Jika jumlah penduduk suatu negara lebih banyak dibandingkan luas wilayahnya,
negara tersebut harus memperluas ruang hidupnya agar segala kebutuhannya tercukupi. Oleh karena itu, negara harus mengusahakan kebutuhan hidup bagi
penduduknya.
2 Auatarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan negara sendiri tanpa
menggantungkan diri pada negara lain. Hal ini mungkin bisa dilakukan jika wilayah negara itu cukup luas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berdasarkan pemikiran inilah lahirlah konsep Pan-region suatu wilayah yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam teori Lebensraum dan
Autarki
. Dalam menyusun konsepsinya, Haushofer memandang dunia cukup dibagi menjadi 4 pan-region, yaitu sebagai berikut.
a Pan-Amerika, yaitu ―suatu perserikatan wilayah‖ yang paling alami karena
terpisah dengan negara lain oleh samudera dan Amerika Serikat ―dianggap‖ sebagai pemimpinnya.
b Pan-Ero Afrika, yaitu wilayah yang akan ―dikuasai‖oleh Jerman.
Wilayahnya bukan hanya negara-negara kecil di Eropa, melainkan negara- negara besar seperti Prancis dan Italia berada dalam jangkauan
kekuasaanya. Rusia disarankan untuk membuat pan-region sendiri, sedang Inggris dibiarkan ―mengambang‖.
c Pan-Rusia, yaitu suatu wilayah yang meliputi Uni Soviet dan India yang
dikuasai oleh Rusia. d
Pan-Asia, yaitu bagian timur Benua Asia, Australia, dan kepulauan di antaranya ―dipimpin‖ oleh Jepang. Pan region ini oleh Jepang dinamakan
―Lingkungan Kemakmuran bersama Asia Timur Raya‖.
184 Tujuan Karl Houshofer mengemukakan teori geopolitik ini ialah untuk
menyiapkan upaya justifikasi atau landasan pembenaran negara Jerman untuk mengembangkan politik eskspansionisme dan rasialisme.
Mengenai teori geopolitik, bangsa Indonesia tidak sependapat dengan cara berpikir Karl Hosuhofer yang mengarah ke ekspasionisme dan rasialisme. Namun
dalam hal ini bangsa Indonesia berdasarkan pada pertimbangan kondisi dan konstalasi geografi wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan untuk mewujudkan
cita-citanya dan tujuan nasionalnya. Landasan pemikiran tentang geopolitik bangsa Indonesia adalah falsafah Pancasila yang penerapannya tidak mengandung
ekspansionisme dan kekerasan yang tercantum dalam tujuan nasional bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, yaitu dunia yang tertib,
dunia yang damai, dan berkeadilan social
. Selain teori geopolitik di atas masih ada beberapa teori yang lain seperti
dikemukakan berikut ini. 1
Wawasan Benua
Teori ini dikemukakan oleh Sir Halford Me Kender. Isi teorinya mengenai konsep kekuatan di darat atau Wawasan Benua ialah bahwa barang siapa
menguasai ―daerah jantung‖ Eropa Timur dan Rusia atau daerah porospivot
area , ia akan mengusai pulau dunia Eropa, Asia dan Afrika, yang pada
akhirnya mengusai dunia.
2 Wawasan Bahari
Teori ini dikemukakan oleh Sir Walther Releigh dan A.T. Mahan yang mengemukakan Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Mereka
mengemukakan bahwa barang siapa mengusai lautan akan menguasai perdagangan dan barang siapa menguasai perdagangan akan menguasai
kekayaan dunia, sehingga dunia akan dikuasainya.
3 Wawasan Dirgantara
Teori Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara dikemukakan oleh W. Michael, A. Saversky, G. Douchet dan J.F.C. Fuller. Mereka berpendapat
bahwa kekuatan di udara merupakan daya tangkal yang paling ampuh tarhadap ancaman dan dapat melumpuhkan musuh di kandangnya sendiri,
agar tidak mampu lagi bergerak untuk menyerang.
4 Wawasan Kombinasi
Wawasan kombinasi dikemukakan oleh N.J. Spijkman yang menghasilkan teori daerah batas rimland. Teori ini banyak dipakai oleh negarawan ahli geopolitik
dan strategi untuk menyusun kekuatan bagi negaranya. Sejauh mana pengaruh ―Wawasan-wawasan Kekuatan‖ terhadap bangsa
Indonesia?. Dalam sejarah Indonesia, Indonesia pernah terpengaruh ―Wawasan-
wawasan kekuatan‖ tersebut di atas. Sebelum tahun 1966, zaman orde lama
angkatan perang RI terpengaruh oleh wawasan-wawasan tersebut sehingga lahirlah i Angkatan Darat yang menganut Wawasan Benua, yang dirumuskan
dalam doktrin Tri Ubaya Sakati, ii Angkatan Laut yang menganut Wawasan Bahari, yang dirumuskan ke dalam doktrin Eka Gasana Jaya, iii Angkatan Udara
yang menganut wawasan Swa Buana Paksa, dan iv POLRI yang menganut doktrin Tata Tentrem Kartaraharja
. Adanya wawasan yang berbeda-beda itu membawa persaingan
antarangkatan secara tidak sehat, sehingga dapat diadu domba oleh G 30 SPKI. Untuk mengatasinya diadakan suatu upaya menyusun doktrin yang menyangkut
185 ke empat matra POLRI termasuk ABRI. Upaya ini dilakukan pada tahun 1966
dalam seminar Hankam yang berhasil menyusun doktrin Catur Dharma Eka Kharma. Pada tahun 1966 pertama kali dikumandangkan istilah wawasan nusantara sebagai
wawasan hankamnas. Kemudian wawasan nusantara ditingkatkan menjadi wawasan nasional Indonesia, sehingga wawasan hankamnas menjadi bagian dari
wawasan nusantara.
3. Faktor Geostrategi
Video yang berhubungan