Ecosoc merupakan salah satu lembaga internasional di bawah naungan pbb. lembaga ini memiliki tujuan
Home Internasional Eropa Amerika CNN Indonesia Sabtu, 25 Des 2021 15:00 WIB
Ilustrasi daftar organisasi di bawah PBB dan fungsinya. (iStock/luxiangjian4711) Jakarta, CNN Indonesia --Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merupakan organisasi global yang beranggotakan 193 negara dari seluruh dunia. Tugas PBB adalah menangani permasalahan lintas batas negara, yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Dalam melaksanakan tugasnya, PBB memiliki sejumlah organisasi yang menjalankan program dan pendanaan, serta badan khusus yang memiliki fungsi masing-masing. Tulisan ini akan mengulas daftar organisasi di bawah PBB dan fungsinya. Sistem Organisasi PBBRuang lingkup tugas PBB adalah memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta melindungi hak asasi manusia (HAM). Selain itu, PBB bertugas menyalurkan bantuan kemanusiaan, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, dan menegakkan hukum internasional. Dalam menjalankan tugasnya, PBB membentuk sebuah sistem organisasi yang masing-masing memiliki wilayah kerja, kepemimpinan, dan anggarannya sendiri. Mengutip dari website resmi PBB, struktur sistem organisasi PBB terbagi dalam tiga kategori, yakni pendanaan (fund), program, dan badan khusus. Daftar Badan Khusus PBB
Badan khusus PBB adalah organisasi internasional bersifat otonom yang bekerja dengan PBB. Berbeda dengan organisasi pendanaan dan program, badan khusus mendapatkan pembiayaan sukarela dan kontribusi wajib. Sejumlah badan khusus telah berdiri sebelum Perang Dunia I, lainnya lahir hampir bersamaan dengan PBB, serta sengaja dibentuk karena kebutuhan tujuan yang muncul. Berikut daftar organisasi di bawah PBB dan fungsinya yang berbentuk badan khusus. 1.Food and Agriculture Organization (FAO) FAO bertujuan memimpin upaya internasional untuk memerangi kelaparan di seluruh dunia. FAO merupakan badan khusus yang memfasilitasi perundingan kesepakatan antara negara berkembang dan negara maju, serta ahli pangan untuk mendorong pembangunan sektor pangan. FAO bermarkas di Roma, Italia. Belum lama ini, FAO mengeluarkan peringatan mengenai krisis pangan akibat pandemi Covid-19. 2. International Civil Aviation Organization (ICAO) ICAO bertugas dalam mengembangkan standar untuk transportasi udara global. Organisasi yang berkantor pusat di Montreal, Kanada, ini telah membantu 192 negara anggotanya dalam mengatur lalu lintas udara guna mendorong keuntungan sosial-ekonomi bagi setiap anggota. 3. International Fund for Agricultural Development (IFAD)
IFAD berfokus pada pengurangan kemiskinan di pedesaan. Organisasi yang bermarkas di Roma, Italia ini telah bekerja sama dengan penduduk pedesaan di negara-negara berkembang untuk menghilangkan kemiskinan, kelaparan, dan kekurangan gizi. Selain itu, IFAD juga mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan, serta kualitas hidup mereka. 4. The International Labor Organization (ILO) ILO bertugas mempromosikan hak-hak buruh internasional. Untuk mencapai tujuan itu, ILO merumuskan standar internasional tentang kebebasan untuk berserikat, perundingan bersama, penghapusan kerja paksa, kesetaraan kesempatan dan perlakuan bagi para buruh. ILO memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss. Indonesia telah terpilih menjadi anggota Reguler Governing Body (GB) ILO periode 2021-2024. 5. International Monetary Fund (IMF) IMF bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja dengan memberikan bantuan keuangan sementara kepada negara-negara yang membutuhkan. IMF telah memberikan pinjaman sebesar U$28 miliar kepada 74 negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan pinjaman dari IMF untuk pembangunan perekonomian dalam negeri. 6. International Maritime Organization (IMO) IMO bertugas untuk menciptakan kerangka peraturan pelayaran yang komprehensif, menangani masalah keselamatan dan lingkungan, masalah hukum, kerja sama teknis, keamanan, dan efisiensi pada bidang maritim. IMO bermarkas di London, Inggris. Simak daftar organisasi di bawah PBB dan fungsinya lebih lengkap di halaman berikutnya..
Daftar Organisasi di Bawah PBB dan Fungsinya BACA HALAMAN BERIKUTNYA
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (bahasa Inggris: United Nations Economic and Social Council, ECOSOC; bahasa Prancis: Conseil économique et social des Nations unies, CESNU) terdiri atas 18 anggota dengan hak yang sama selama 3 tahun.
Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial:
Presiden Organisasi induk Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti:
Organisasi Pangan dan Pertanian
Organisasi Kesehatan Dunia
Organisasi Buruh Internasional
Dana Moneter Internasional
Badan Tenaga Atom Internasional
Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi
Perhimpunan Pos Dunia
Persatuan Telekomunikasi Internasional
Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi
Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa
Persetujuan tentang tarif dan perdagangan
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dewan_Ekonomi_dan_Sosial_Perserikatan_Bangsa-Bangsa&oldid=21088620" Page 2Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:
Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation. Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: Visit the FAQ if you are affected .
Alamat IP Anda saat ini adalah 192.18.157.234 dan rentang yang diblokir adalah 192.18.144.0/20. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda. Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas. Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini. == Badan Khusus == Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti: * FAO (Food and Agriculture Organisation) [[Organisasi Pangan dan Pertanian]] * WHO (World Health Organisation) [[Organisasi Kesehatan Dunia]] * ILO (International Labour Organisation) [[Organisasi Buruh Internasional]] * IMF (International Monetary Fund) [[Dana Moneter Internasional]] * IAEA (International Atomic Energy Agency) [[Badan Tenaga Atom Internasional]] * IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development) [[Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi]] * UPU (Universal Postal Union) [[Perhimpunan Pos Dunia]] * ITU (International Telecommunication Union) [[Persatuan Telekomunikasi Internasional]] * UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees) [[Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi]] * UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation) [[Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan]] * UNICEF (United Nations Children Fund) [[Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa]] * GATT (The General Agreement on Tariffs and Trade) [[Persetujuan tentang tarif dan perdagangan]]Kembali ke Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa. Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Ekonomi_dan_Sosial_Perserikatan_Bangsa-Bangsa" |