Ekonomi kreatif dalam hubungannya dengan industri kreatif adalah kegiatan ekonomi yang mencakup

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.[1] Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya.[2] Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.[2]

Berkas:Ekonomi- kibtis turk devleti kreatif.gif

Salah satu iklan ekonomi kreatif Indonesia

John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas pertama kali memperkenalkan istilah ekonomi kreatif.[3] Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997, Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual [HKI] senilai 414 miliar dolar yang menjadikan HKI sebagai barang ekspor nomor satu di Amerika Serikat.[3]

John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of idea.[3] Dalam sebuah wawancara bersama Donna Ghelfi dari World Intellectual Property Organization [WIPO], Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan."[4]

United Nations Conference on Trade and Development mendefinisikan ekonomi kreatif "An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and development."[4]

Department of Culture, Media, and Sport [DCMS] mendefisinikan ekonomi kreatif sebagai Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content.[4]

Dalam cetak biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai "Era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya."[5]

Tercatat beberapa hal yang menjadi karakteristik dari ekonomi kreatif:

  • Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu cendekiawan [kaum intelektual], dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.[5]
  • Berbasis pada ide atau gagasan.[5]
  • Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.[5]
  • Konsep yang dibangun bersifat relatif.[5]

Dimulai pada tahun 2006 di mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia.[6] Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali dengan pembentukan Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.[7] Pada tahun 2007 dilakukan peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade Expo Indonesia.[8]

Pada tahun 2008, dilakukan peluncuran Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia.[8] Selain itu, dilakukan pencanangan tahun Indonesia Kreatif 2009.[8]

Untuk mewujudkan Indonesia Kreatif, tahun 2009 diadakan Pekan Produk Kreatif dan Pameran Ekonomi Kreatif yang berlangsung setiap tahunnya.[9]

  1. ^ "Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif" [PDF]. Diakses tanggal 13 Mei 2014. 
  2. ^ a b "Pilar-Pilar Ekonomi Kreatif". Diakses tanggal 13 Mei 2014. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ a b c Howkins, John [2001]. The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. London: Penguin. 
  4. ^ a b c "Apa Itu Ekonomi Kreatif?". Diakses tanggal 13 Mei 2014. [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ a b c d e "Ekonomi Kreatif?" [PDF]. Diakses tanggal 13 Mei 2014. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Inpres 6 2009" [PDF]. Diakses tanggal 13 Mei 2014. [pranala nonaktif permanen]
  7. ^ "Indonesian Design Power" [PDF]. Diakses tanggal 13 Mei 2014. 
  8. ^ a b c "Studi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia". Diakses tanggal 13 Mei 2014. [pranala nonaktif permanen]
  9. ^ "Pekan Produk Kreatif Indonesia". Diakses tanggal 13 Mei 2014. [pranala nonaktif permanen]

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ekonomi_kreatif&oldid=20512224"

Ilustrasi ekonomi kreatif dan industri kreatif di Indonesia. Foto: dok. //pixabay.com/

Ekonomi kreatif dan industri kreatif merupakan konsep perekonomian yang sudah lama dijalankan di Indonesia. Ekonomi kreatif dan industri kreatif rupanya memiliki kaitan dan hubungan yang erat. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif beserta pengertiannya.

Hubungan antara Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif Lengkap dengan Pengertiannya

Dewasa ini, berbagai macam bentuk industri kreatif dan juga ekonomi kreatif diterapkan sebagai inovasi yang dilakukan untuk memajukan perekonomian negara. Apa itu ekonomi kreatif dan industri kreatif?

Dalam buku berjudul Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia yang disusun oleh Ari Mulianta Ginting, ‎Edmira Rivani, ‎Juli Panglima Saragih [2018:54] dipaparkan secara rinci bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas atau inovasi dengan mengandalkan ide-ide dan keluasan pengetahuan dari sumber daya manusia [SDM] sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Ilustrasi hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif di Indonesia. Foto: dok. //pixabay.com/

Berbeda dengan ekonomi kreatif, industri kreatif adalah kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait penciptaan atau pembuatan satu benda atau penggunaan pengetahuan dan teknologi informasi. Industri kreatif ini rupanya berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu atau sekelompok orang untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu atau suatu kelompok.

Dari pemaparan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif adalah industri kreatif merupakan bagian dari ekonomi kreatif. Hal ini berarti industri kreatif adalah sebuah proses dalam membuat sebuah produk yang nantinya akan diperjualbelikan untuk memajukan ekonomi kreatif dengan lebih baik.

Ilustrasi ekonomi kreatif dan industri kreatif dalam memajukan perekonomian Indonesia. Foto: dok. //pixabay.com/

Ekonomi kreatif rupanya memiliki beberapa manfaat. Sebagaimana yang disebutkan dalam buku berjudul Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal yang ditulis oleh Dr. Sopanah, SE, M.Si., Ak. CA., CMA., ‎Drs. Syamsul Bahri, M.Si., Ak., CA., ‎Mohammad Ghozali, Ph.D., S.H., M.A. [2020:4] yang memaparkan bahwa terdapat beberapa manfaat ekonomi kreatif bagi perekonomian Indonesia antara lain:

  • Membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia

  • Mengurangi pertumbuhan angka pengangguran

  • Menciptakan masyarakat Indonesia yang kreatif dan inovatif

  • Kompetisi aktivitas dunia bisnis yang lebih sehat

  • Meningkatkan inovasi pelaku ekonomi kreatif berbagai sektor

Penjelasan lengkap mengenai hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif tersebut dapat menambah pengetahuan kita khususnya di bidang industri kreatif dan juga ekonomi kreatif yang diterapkan di Indonesia. [DAP]

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề