Fungsi as sunnah dalam pengembangan Budaya Islam di Indonesia

You're Reading a Free Preview
Pages 7 to 16 are not shown in this preview.

Al-Qur’an dan As Sunnah sebagai sumber hukum Islam yang abadi menjadi petunjuk bagi umat manusia. Bukan hanya tuntutan dalam bidang keagamaan saja, namun menjelaskan juga dalam bidang sosial, politik, dan semua aspek kehidupan termasuk dalam bidang ekonomi. Dua sumber hukum ini menjadi pedoman umat manusia supaya tidak tersesat. Sebagai mana sabda Nabi Muhammad Saw: “Aku tinggalkan dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selamanya jika kalian berpegang teguh kepada keduanya: Kitabullah wa Sunnati. Keduanya tidak akan berpisah hingga bertemu di telagaku.” [HR Hakim, Shahih].

Ekonomi Islam memposisikan Al Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar hukum tentu memiliki rambu-rambu akan halal dan haram. Diantaranya melarang transaksi ribawi [bunga], maisir [judi], tadlis [Penipuan], ihtikar [menimbun], ghisysy [menutupi cacat], ghabn [harga menipu] dan gharar [spekulasi], menekankan aspek keadilan, efisiensi, kesejahtaraan sosial yang didukung oleh instrumen zakat, infaq, shadaqah dan amal sholeh lainnya. Perkembangan Ekonomi Islam tidak bisa lepas dari peran Al Qur’an dan As Sunnah, Ilmu Fiqh, Ijtihad, Turats [Sejarah] dan Alhadatha [Modernitas].

Demikian pemaparan oleh Dr. Abdul Haris, M.Ag., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam memberikan Peningkatan Kompetensi Akademik bagi Mahasiswa Prodi Manajemen Keuangan Syariah, Senin [10/09], bertempat di Aula Utama Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Peningkatan Kompetensi Akademik yang diikuti oleh segenap dosen dan Mahasiswa Prodi Manajemen Keuangan Syariah tersebut dibuka oleh Kepala Program Studi Manajemen Keuangan Syariah, K. H. M. Yazid Affandi, M. Ag. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkam mampu memberi kemanfaatan terhadap mahasiswa, memperkaya pemahaman akan Ekonomi Islam yang nantinya bisa menjadi bekal mengembangkan di zaman yang semakin maju.

Dr. Abdul Haris, M.Ag., yang merupakan dosen Tafsir Ayat dan Hadist Ekonomi ini melanjutkan pemaparannya dengan memperlihatkan beberapa kasus-kasus yang terdapat di dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Semangat mahasiswa untuk turut berperan aktif tampak pada sesi tanya jawab. Terdapat beberapa mahasiswa yang mengajukan pertanyaan terkait problematika ekonomi di era klasik [Rasulullah dan sahabat] dan kontemporer. Kesiapan sebagai mahasiswa yang mempelajari Ekonomi Islam dalam menghadapi dinamika ekonomi. [AF]

Berita Terkait

Berita Terpopuler

BAB IPENDAHULUAN1.1. LATAR BELAKANGNilai budaya adalah prinsip-prinsip yang sidah tertanam pada diriseseorang maupun kelompok yang dijadikan pedoman hidup. Ia menjadipegangan yang bersifat ideologis di dalam menjalani kehidupan di mukabumi ini. Al-Qur’an sebagai kitab hidayah dan pembentuk kebudayaanmendapat tempatnya di sini. Ia menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam.Hasilnya, seluruh kebudayaan di dunia memiliki corak Islami yang khas,salah satunya adalah Indonesia. Banyak kebudayaan Indonesia yangmelebur dengan kebudayaan Islam, seperti wayang, sarung, masjid, danlain-lain. Selain Al-Qur’an, Sunnah menjadi penguat pengembangan budayaIslam di Indonesia. Berbagai perilaku, adat istiadat, dan kebiasaanmasayarakat Indonesia terbentuk melalui ajaran yang disampaikanRasullah SAW dalam bentuk Sunnah dan Hadits. Seiiring dengan waktu,implementasi Sunnah mengalami pengembangan dari abad ke abad. Terkadang, kebudayaan juga dibentuk melalui Ijtihad para ulama.Ijtihad menjadi sangat penting seiiring kemajuan ilmu, apalagi perubahankebudayaan akibat globalisasi semakin marak. Ijtihad dikeluarkan ketikabudaya tersebut tidak dapat dikulturkan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.Maka dari itu, makalah yang kami susun ini berjudul “Konsep Al-Qur’an,Sunnah, dan Ijtihad dalam Membangun Kebudayaan Islam di Indonesia”.1.2. RUMUSAN MASALAHMakalah ini membahas beberapa rumusan masalah, yaitu :1

1.Mengapa Al-Qur’an dapat menjadi inspirasi perkembangankebudayaan Islam di Indonesia ?2.Mengapa as-Sunnah dijadikan penguat pengembangan budayaIslam di Indonesia setelah Al-Qur’an ?3.Mengapa Ijtihad membentuk mekanisme kontekstualisasi Al-Qur’an dan Sunnah ? 1.3. TUJUAN Tujuan dari makalah ini adalah :1.Menganalisis Al-Qur’an sebagai inspirasi kebudayaan Islam diIndonesia.2.Menganalisis Sunnah sebagai penguat pengembangan budayaIslam di Indonesia.3.Menganalisis ijtihad sebagai mekanisme kontekstualisasi Al-Qur’an dan Sunnah.2

BAB IIPEMBAHASAN2.2.1. DEFINISI AL-QUR’ANAl-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat islam percayabahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yangdiperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yangdisampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara MalaikatJibril. Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW,sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’anmerupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yangdimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.Ada beberapa pendapat mengenai pengertian Al-Qur’an. Menurutejaan Kamus Besar Bahasa Indonesia, Al-Qur’an adalah kitab suci agamaIslam. Manna’al-Qathan , ia mendefenisikan Al-Qur’an adalah kalamAllah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan beribadahdalam membacanya. Ali Ashabuni, Al-Qur’an adalah kalam Allah SWTyang mengandung mukjizat yag diturunkan kepada Nabi MuhammadSAW dan Rasul dengan perantara malikat jibril. Mukjizat adalah sesuatuyang membuat orang lemah atau membujuk agar orang untuk beriman.

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 13 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề