Hak ekstirpasi merupakan salah satu kebijakan voc yang bertujuan untuk…

Hak ekstirpasi merupakan salah satu kebijakan voc yang bertujuan untuk…

Jawaban : A) Mempertahankan harga rempah-rempah

Hak ekstirpasi adalah hak untuk memusnahkan pohon pala dan cengkih untuk mempertahankan dan mengekalkan monopoli rempah.

Hak ekstirpasi merupakan salah satu kebijakan voc yang bertujuan untuk…

Kevinfebrian79 Kevinfebrian79

a.mempertahankan harga rempah2

karena voc memusnahkan rempah milik pedagang lain sehingga harga rempah rempah yang dijual oleh voc tidak turun.

Kebijakan VOC di Bidang Ekonomi

GridKids.id - Kids, pada kesempatan kali ini kita akan belajar tentang apa saja kebijakan VOC di bidang ekonomi.

Seperti yang kita tahu bahwa perdagangan merupakan salah satu faktor terbentuknya kerja sama antarbangsa di dunia.

Perdagangan internasional ini bahkan telah terjadi sejak ratusan tahun lalu.

Indonesia menjadi salah satu negara yang letak wilayahnya strategis dan banyak diinginkan oleh negara-negara lain. Banyak negara yang enggak memiliki sumber daya alam maupun rempah-rempah yang melimpah. VOC jadi salah satu kongsi bentukan Belanda yang menguasai rempah-rempah di Indonesia.

Ada banyak kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh VOC, yaitu: 1. Hak Ekstirpasi Hak ekstirpasi adalah hak yang dimiliki VOC untuk menebang dan memusnahkan rempah-rempah saat hasilnya melebihi ketentuan.Baca Juga: Kapan Berdiri dan Terbentuknya VOC di Indonesia? Apa Tujuannya?

Tujuan utamanya adalah untuk mencegah harga rempah merosot di pasaran. Tentunya kebijakan ini merugikan rakyat karena enggak ada pemberlakukan sistem ganti rugi dan hanya menguntungkan VOC. 2. Verplichte Leverantie Verplichte Leverantie atau penyerahan paksa adalah kebijakan ekonomi yang mengharuskan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya pada VOC. Contohnya yang harus diserahkan adalah lada, kayu, kapas, beras, nila dan gula. VOC juga telah menetapkan harga tertentu untuk hasil bumi rakyat dan juga enggak memperbolehkan rakyat untuk menjualnya ke pihak lain selain VOC. 3. Contingenten Contingenten adalah kewajiban rakyat untuk membayar pajak sesuai dengan harga yang ditentukan VOC. Pembayaran pajak ini menggunakan hasil bumi dan dilakukan tanpa sistem ganti rugi. Tujuannga adalah untuk menambah kas keuangan VOC yang membuat penderitaan rakyat karena hasilnya harus disesuaikan dengan yang ditentukan oleh VOC.Baca Juga: Faktor-Faktor Kemunduran VOC, Apa Saja Penyebab Utama Pemicunya?

4. Hak Octori VOC juga membuat dan menerapkan hak octori yang merupakan hak istimewa. Adapun beberapa isi dari hak octori milik VOC, yaitu: - Melakukan monopoli perdagangan di wilayah Tanjung Harapan hingga Selat Magelhaens dan wilayah Kepulauan Nusantara. - Membentuk angkatan perangnya sendiri.

- Melakukan peperangan. - Mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara. - Memiliki hak untuk memilih dan mengangkat pegawainya sendiri. - Memiliki hak untuk memerintah di negara jajahan.Baca Juga: Tujuan Dibentuknya VOC, Salah Satunya Memperkuat Kedudukan Belanda

5. Ketentuan Tanam dan Jenis Rempah VOC memiliki hak untuk menentukan area lahan yang dapat digunakan untuk menanam rempah-rempah dan berhak menentukan tanaman rempah apa saja yang boleh ditanam. Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan penyerahan hasil bumi dan rempah-rempah pada VOC sesuai dengan jumlah ketentuan. 6. Pelayaran Hongi Pelayaran Hongi adalah kebijakan ekonomi VOC yang mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku dan menghukum pelanggarnya. Pelayaran hongi bertujuan untuk mencegah penyelundupan hasil bumi ke pihak lain yang dilakukan dengan kora atau perahu perang. Alasan utamanya karena keterbatasan akses masuk ke Malaka yang menjadi daerah penghasil rempah-rempah. 7. Preangerstelsel Preangerstelsel adalah kebijakan ekonomi VOC yang memaksa dan mewajibkan rakyat untuk menanam kopi lalu memberinya ke VOC.

Baca Juga: Mengenal Pengertian VOC dan Sejarah Singkatnya, Ini Penjelasannya

Kebijakan ini dilakukan pada tahun 1720 di wilayah Parahyangan yang juga dikenal sebagai kebijakan sistem tanam paksa kopi yang berjalan hingga 1916. Itulah pembahasan tentang kebijakan-kebijakan VOC dalam bidang ekonomi, yang mana Indonesia menjadi negara sasaran penghasil rempah-rempah.

Baca Juga: 6 Faktor Penyebab VOC Bangkrut yang Sempat Berjaya di Masanya

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Hak ekstirpasi merupakan salah satu kebijakan voc yang bertujuan untuk…

Hak ekstirpasi merupakan salah satu kebijakan voc yang bertujuan untuk…
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Kepulauan Maluku yang dijuluki sebagai The Spicy Island pada 1810.

KOMPAS.com - Sejak menginjakkan kaki di Indonesia pada awal abad ke-17, VOC membentuk sejumlah kebijakan.

Dalam bidang ekonomi, kebijakan VOC dibuat untuk memuluskan monopolinya di Indonesia, sehingga sangat merugikan rakyat.

Di antara kebijakan VOC di bidang ekonomi adalah hak Ekstirpasi dan Pelayaran Hongi.

Lantas, apa yang dimaksud dengan hak atau kebijakan Ekstirpasi dan apa kaitannya dengan Pelayaran Hongi?

Baca juga: Kebijakan-kebijakan VOC di Bidang Ekonomi

Hak Esktirpasi dan Pelayaran Hongi

Kebijakan Ekstirpasi adalah hak yang dimiliki VOC untuk menebang atau memusnahkan tanaman rempah-rempah saat hasil produksinya melebihi ketentuan.

Tujuan utama dari penerapan hak ekstirpasi ini adalah untuk mencegah harga rempah-rempah merosot di pasaran.

Sedangkan Pelayaran Hongi atau Hongitochten adalah kebijakan ekonomi VOC untuk mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah.

Selain itu, Pelayaran Hongi juga bertujuan untuk mencegah penyelundupan hasil bumi ke pihak lain selain VOC.

Pelayaran ini dilakukan VOC dengan menggunakan perahu kora-kora (perahu kecil) dan senjata lengkap.

Alasan utama VOC menerapkan Pelayaran Hongi karena keterbatasan akses masuk ke Maluku yang mana merupakan daerah penghasil rempah-rempah.

Baca juga: Pelayaran Hongi: Tujuan dan Dampaknya

VOC menerapkan kebijakan Ekstirpasi dan Pelayaran Hongi di Maluku sejak awal abad ke-17.

Kebijakan Ekstirpasi dan Pelayaran Hongi pertama kali dilakukan pada 1625, saat armada VOC melakukan patroli menggunakan perahu kora-kora dan memusnahkan beribu-ribu pohon cengkih milik rakyat Hoamoal.

Dua kebijakan ini dilakukan secara beriringan. Pasalnya, apabila ditemukan pelanggaran ketika VOC melakukan Pelayaran Hongi, maka para pelanggar akan dikenai hukuman Ekstirpasi.

Dalam kebijakan Ekstirpasi, hukuman berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah, sementara petani yang melanggar peraturan monopoli akan disiksa atau dibunuh.

Rakyat Maluku pun terus mengalami penderitaan akibat dua kebijakan VOC ini.

Referensi:

  • Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (Eds). (2008). Sejarah Nasional Indonesia IV: Kemunculan Penjajahan di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.