Hal yang penting diperhatikan dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran di kelas



Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan asesmen:
1. Perencanaan
Aspek yang harus ada dalam perencanaan asesmen adalah:
a. Memilih fokus asesmen pada aspek tertentu dari diri klien
Salah satu penentu keberhasilan konseling adalah kemauan dan kemampuan klien itu sendiri. Dalam konseling, keputusan akhir untuk pemecahan masalah yang dihadapi ada pada diri klien. Konselor/ guru BK bukan pemberi nasihat, bukan pengambil keputusan mengenai apa yang harus dilakukan klien dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Karena itu, untuk keberhasilan konseling, klien dapat bekerjasama dengan guru BK/konselor, dan dengan bantuan guru BK maka klien diharapkan mampu memunculkan ide-ide pemecahan masalah, dan klien memiliki keberanian serta kemampuan untuk mengambil keputusan, mampu memahami diri sendiri, dan mampu menerima dirinya sendiri. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka konselor menentukan akan melakukan asesmen dengan memfokuskan pada salah satu aspek dalam diri klien saja.
b. Memilih instrumenyang akan digunakan.
Setelah ditentukan fokus area asesmen, Anda dapat merencanakan instrumen yang akan digunakan dalam asesmen. Banyak instrumen yang dapat digunakan dalam asesmen seperti tes psikologis, observasi, inventori, dan sebagainya. Tetapi untuk menentukan instrumen sangat tergantung pada aspek apa yang akan diasesmen. Misalnya Anda akan melihat kerjasama klien dalam konseling, maka instrumen dapat menggunakan checklist, tetapi apabila Anda memfokuskan asesmen tentang kemampuan klien dalam memecahkan masalah, maka Anda dapat mempergunakan tes psikologis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih instrumen dalam asesmen diantaranya yaitu: (1) kemampuan guru BK sendiri, (2) kewenangan guru BK (baik dalam mengadministrasikan maupun dalam interpretasi hasilnya), (3) ketersediaan instrumen, (4) waktu yang tersedia, dan (5) dana yang tersedia.
c. Penetapan waktu
Perencanaan waktu yang dimaksud adalah kapan asesmen akan dilakukan. Penetapan waktu ini sangat erat berhubungan dengan persiapan pelaksanaan asesmen. Persiapan akan banyak menentukan keberhasilan suatu asesmen, misalnya mempersiapkan instrumen, tempat, dan peralatan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan asesmen. Apalagi jika pelaksana asesmen tersebut bukan guru BK itu sendiri, misalnya karena instrumen yang digunakan untuk asesmen adalah tes psikologis (tes intelegensi, inventori kepribadian, tes minat jabatan, dan sebagainya). Dalam hal ini apabila guru BK tidak memiliki kewenangan, maka guru BK dapat minta bantuan orang yang memiliki kewenangan, misalnya psikolog atau orang yang telah memiliki sertifikasi yang memberikan kewenangan untuk mengadministrasikan tes dimaksud.
d. Validitas dan reliabilitas
Apabila instrumen yang kita gunakan adalah buatan sendiri atau dikembangkan sendiri, maka instrumen itu perlu diuji validitas dan reliabilitasnya. Karena validitas dan reliabilitas merupakan suatu syarat mutlak suatu instrumen asesmen. Namun apabila kita menggunakan instrumen yang sudah terstandar, Anda tidak perlu mencari validitas dan reliabilitas karena instrumen tersebut sudah jelas memenuhi persyaratan sebagai suatu instrumen.
2. Pelaksanaan
Setelah perencanaan asesmen selesai, selanjutnya adalah bagaimana melaksanakan rencana yang telah dibuat tersebut. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan asesmen adalah pelaksanaannya harus sesuai dengan manual masing-masing instrumen. Manual suatu instrumen biasanya memuat:
  1. cara mengerjakan
  2. waktu yang digunakan untuk mengerjakan asesmen
  3. kunci jawaban
  4. cara analisis
  5. interpretasi.
3. Analisis data
Langkah selanjutnya adalah analisis data, yaitu melakukan analisis terhadap data yang diperoleh melalui instrumen yang digunakan untuk mengambil data. Analisis dilakukan dengan mengikuti petunjuk yang ada dalam manual masing-masing instrumen.Metode analisis data dalam asesmen konseling sangat tergantung data yang diperoleh. Misal data yang diperoleh berbentuk kualitatif atau data kuantitatif.
Apabila data bersifat kualitatif, maka kita melakukan analisis data kualitatif. Metode analisis data kualitatif misalnya deskriptif naratif. Wilcox (dalam Ratna Widiastuti, 2010) misalnya menggunakan pendekatan key incident dalam analisis deskripsi kualitatif tentang kegiatan pendidikan. Pendekatan key incident memungkinkan bagi kita untuk memasukkan sejumlah besar kesimpulan dari bermacam-macam data yang berasal dari berbagai sumber, misalnya dari catatan lapangan, dokumen informasi demografi, atau wawancara. Apabila banyak data kualitatif yang dianalisis sementara asesmen masih berlangsung maka beberapa analisis dapat ditunda pelaksanaannya sampai evaluator selesai melakukan asesmen. Saat melakukan analisis data kualitatif, perlu dilakukan beberapa langkah sebagai berikut: a) yakinkan semua data telah tersedia, b) buatlah salinan data untuk berjaga-jaga kalau ada yang hilang, c) aturlah data dalam judul dan masukkan dalam file, d) gunakan sistem kartu-kartu dalam map, e) periksa kebenaran hasil asesmen.
Apabila data bersifat kuantitatif maka analisis data dilakukan dengan menggunakan statistik. Dalam bimbingan konseling, statistik biasa digunakan untuk analisis data hasil tes psikologis, misalnya tes inteligensi, tes bakat, dan sebagainya. Dewasa ini, program statistik dapat dengan mudah dilakukan dengan bantuan komputer, seperti program excel, LISREL, SPSS, dan sebagainya.

4. Interpretasi data
Interpretasi diartikan sebagai upaya mengatur dan menilai fakta, menafsirkan pandangan, dan merumuskan kesimpulan yang mendukung. Penafsiran harus dirumuskan dengan hati-hati, jujur, dan terbuka. Berikut ini adalah hal-hal yang harus ada dalam interpretasi, yaitu:
1.Komponen untuk menafsirkan / interpretasi hasil analisis data
Interpretasi berarti menilai objek asesmen dan menentukan dampak
asesmen tersebut. Pandangan evaluator juga mempengaruhi penafsiran/ interpretasi data. Untuk asesmen yang akan digunakan untuk membantu fungsi pendidikan, maka hasil asesmen harus diinterpretasikan sebagai sarana untuk mengetahui kebaikan klien, dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam tindakan berikutnya bagi orang-orang lain yang berkepentingan/ berwenang (Cronbach dalam Ratna Widiastuti, 2010)).
2. Petunjuk untuk menafsirkan analisis data
Worthen dkk. dalam Ratna Widiastuti, 2010) menyatakan bahwa para evaluator telah mengembangkan metode yang sistematik untuk melakukan interpretasi. Diantara metode-metode tersebut yang sering dipakai akhir-akhir ini adalah: (1) menentukan apakah tujuan telah dicapai, (2) menentukna apakah hukum, norma-norma, demokrasi aturan, dan prinsip-prinsip etik tidak dilupakan, (3) menentukan apakah analisis kebutuhan telah dikurangi, (4) menentukan nilai pencapaian, (5) bertanya kepada kelompok penilai, melihat kembali data, menilai keberhasilan dan kegagalan, menilai kelebihan dan kelemahan penafsiran, (6) membandingkan variabel-variabel penting dengan hasil yang diharapkan, (7) membandingkan analisis yang dilaporkan oleh program yang usahanya sama, dan (8) menafsirkan hasil analisis dengan prosedur yang menghasilkannya. Namun demikian, menginterpretasikan data bukan hanya pekerjaan evaluator saja, akan tetapi evaluator hanya memberikan pandangan saja dari sekian banyak pandangan.
5. Tindak lanjut
Tindak lanjut adalah menindak lanjuti hasil asesmen atau penggunaan hasil asesmen dalam konseling. Beberapa kegiatan tindak lanjut diantaranya adalah apakah konselee perlu melakukan konseling yang memfokuskan pada aspek yang berbeda lainnya, apakah klien perlu mendapatkan tritmen tertentu, atau bahkan bisa jadi konselee perlu mendapatkan rujukan (refferal) kepada pihak ketiga. Rujukan diperlukan jika guru pembimbing/ konselor tidak mempunyai kewenangan atau tidak mempunyai kemampuan untuk menangani masalah yang dihadapi klien. Misalnya jika klien sudah mengalami gangguan psikotik, maka klien perlu dirujuk ke psikiater; jika klien mengalami gangguan dislesia maka perlu dirujuk ke terapis khusus yang menangani gangguan tersebut.
Untuk konseling yang berbasis individu, maka langkah-langkah khusus peerlu dilakukan, yaitu dengan cara:
  1. menentukan fokus yang akan dinilai (misal cara klien dalam merespon, ide-ide pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan sebagainya)
  2. menentukan teknik untuk penilaian (misal dengan observasi, konferensi kasus, atau wawancara)
  3. menggunakan teknik penilaian yang telah ditentukan
  4. melakukan analisis data yang diperoleh dan membicarakan hasilnya dengan klien
  5. menanggapi data dengan cermat, dan
  6. melaporkan data yang telah diolah (laporan hasil konseling)