Hukum kurban kambing untuk berapa orang

JawaPos.com – Nuansa kurban di hari raya Idul Adha kental dengan berbagi daging halal dan sehat kepada tetangga, rekan, dan orang-orang sekitar kita. Seorang muslim dianjurkan untuk berkurban selama keadaan finansial mencukupi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat menjelang Idul Adha adalah hukum kurban satu kambing untuk satu keluarga. Hal ini terjadi lantaran pekurban ingin berkurban dengan dana yang terjangkau.

Seorang muslim boleh kurban satu kambing untuk dirinya sendiri sebagai penanggung biaya dan kurban diniatkan untuk mewakili keluarga, mengutip dari Dompet Dhuafa. Hukum ini lahir berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan kurban seekor domba untuk beliau dan keluarganya. Imam Muslim meriwayatkan hadist Aisyah ra bahwa Rasulullah berkurban dan berdoa:

“Dengan Nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.”

Saat kurban kambing untuk satu keluarga, maka perlu memerhatikan fatwa kurban atas nama diri sendiri dan keluarga. Dalam fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055 mencantumkan sebuah pertanyaan sebagai berikut:

“Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian, anaknya tersebut ingin berqurban untuk ayahnya. Namun ada yang menyarankan padanya, ”engkau tidak boleh menyembelih unta untuk qurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing. Jadi yang mengatakan ”Sembelihlah unta”, itu keliru”. Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bareng-bareng.”

Dari fatwa tersebut, maka menghasilkan jawaban sebagai berikut:

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM

TRIBUNKALTIM.CO - Kurban kambing untuk berapa orang? Ini ketentuan jumlah untuk satu hewan kurban

Berkurban merupakan ibadah yang sangat di anjurkan dalam Islam saat hari raya Idul Adha.

Bahkan perintahnya diabadikan melalui kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail anaknya untuk disembelih.

Sesuai dengan namanya Qurban berasal dari kata Qoroba yaitu Taqarrub artinya mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam ibadah kurban hewan juga harus memenuhi syarat dan peruntukkannya untuk berapa orang.

Qurban Kambing dan Sapi

Ketentuan jumlah berapa orang untuk satu hewan kurban.

Baca juga: Berikut Jumlah Pembagian Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha, 1/3 untuk Orang yang Berkurban

Baca juga: CATAT! Ini Batas Waktu Penyembelihan Kurban, Syarat, Rukun dan Orang yang Berhak Menerima Daging

SAPI : Satu ekor sapi yang sudah memenuhi syarat adalah untuk 7 orang, jadi dipastikan sudah cukup untuk satu keluarga.

KAMBING : Satu ekor kambing untuk satu orang saja atau sendirian.

Orang yang berkurban dianjurkan untuk bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri atau menyaksikan saat penyembilannya dilakukan.

Jika tidak mampu boleh diwakil kepada orang lain dan disunnahka pula menyembelih sendiri atau setidaknya menyaksikan penyembelihan hewan kurban.

Bolehkah Satu Kambing Untuk Satu Keluarga

Walau hukum berkurban sunnah, mereka yang hanya memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat tetap dapat berkurban untuk satu keluarga dikutip dari Banjarmasinpost.

Ustaz Adi Hidayat pada satu majelis tanya jawaban di akun TikTok memaparkan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga.

Kompas TV religi beranda islami

Jumat, 10 Juli 2020 | 00:00 WIB

Hukum kurban kambing untuk berapa orang

Seorang Penggembala kambing sedang menyiapkan makan bagi hewan peliharaannya (Gambar Ilustrasi) (Foto: Agung Pribadi)

Penulis : Agung Pribadi

Saat ini banyak sekali ditemui pemahaman berbeda mengenai qurban yang terdapat di Indonesia.

Diantaranya adalah seekor kambing hanya dapat diqurbankan bagi seorang saja, ini pendapat yang sulit dibenarkan.

Disamping hal ini adapula yang menganggap bila suatu keluarga misal terdiri dari 7 orang (suami, istri dan 5 orang anak) maka ia wajib berqurban seekor sapi atau unta dan bila ia tak mampu membelinya maka ia dapat beli seekor kambing untuk seorang anggota keluarga saja kemudian berqurban di waktu yang berbeda secara bergantian.

Sehingga setiap tahun ada yang giliran qurban. Yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, kemudian giliran anak-anaknya. Hal ini juga tidak dibenarkan.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Atho bin Yasar, ia berkata,

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)

Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak.

Sebab qurban dihitung perkeluarga atau untuk satu keluarga bukan perorangan. Walaupun dalam satu keluarga berjumlah lebih dari 100 orang tetap dibolehkan berkurban satu ekor kambing.

Namun bila menilik soal kemampuan berkurban, tak masalah, boleh saja berkurban lebih.

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?”

Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhol.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 11: 408).

Wallahu a’lam.

Sumber : Kompas TV

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Powered by

Hukum kurban kambing untuk berapa orang




Video Pilihan

BERITA LAINNYA


Bolehkah kurban kambing untuk 2 orang?

Dikutip dari laman NU Online, disebutkan bahwa para ulama sepakat jika satu ekor kambing hanya bisa diperuntukkan kurban untuk satu orang. Artinya: Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang.

Apa boleh kurban 1 kambing untuk 1 keluarga?

Dikutip dari laman baznas.go.id dijelaskan bahwa berkurban hanya satu ekor kambing atas nama satu keluarga memang diperbolehkan.

Apa hukum qurban sapi 7 orang?

Begitu juga dengan patungan sapi kurban yang dilakukan lebih dari 7 orang juga tidak diperbolehkan. Artinya: Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.

Apakah boleh berkurban atas nama keluarga?

Hukum Berkurban Atas Nama Anak dan Keluarga Ibadah kurban tidak hanya terbatas untuk diri sendiri. Jika Parents sanggup dan mampu, maka bisa juga berkurban untuk anak atau anggota keluarga lainnya. Hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw.