Ibu minum obat ketika saat sakit pernyataan tersebut termasuk kebutuhan

1  HAK PASIEN

  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien;
  3. Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
  5. Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
  6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
  7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit;
  8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun luar Rumah Sakit;
  9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
  10. Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatife tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
  11. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
  12. Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis;
  13. Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
  14. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit;
  15. Mengajukan usul, saran perbaikan atas perlakuan Rumah Sakit terhadap dirinya;
  16. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
  17. Menggugat dan atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana; dan
  18. Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan el,ektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2  KEWAJIBAN PASIEN

  1. Mentaati segala peraturan dan tata tertib yang berlaku di Rumah Sakit;
  2. Mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya;
  3. Memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang diderita kepada dokter yang merawat;
  4. Melunasi/memberikan imbalan jasa atas pelayanan rumah sakit/dokter;
  5. Memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya.

UNS — Saat puasa seperti ini, kesehatan dan kondisi tubuh harus ekstra diperhatikan. Jika sedikit saja merasakan gejala flu atau penyakit lain di tubuh, sebaiknya segera diperiksakan ke dokter. Hal ini supaya Anda lebih khidmat dan khusyuk menjalankan puasa.

Saat periksa ke dokter, pasien biasanya akan diberi atau diminta menebus obat. Setiap obat yang diresepkan biasanya sudah disertai dengan dosis tertentu misalkan obat A diminum 3 kali sehari, setiap minum dosisnya 1 tablet. Ada juga obat B yang hanya diresepkan diminum 2 kali sehari. Perbedaan dosis itu harus benar-benar diperhatikan.

Kepala Program Studi (Kaprodi) S1 Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS, Dr. rer. nat Saptono Hadi, S.Si., M.Si., Apt., menegaskan bahwa konsumen harus benar-benar mengetahui dosis obat dan meminumnya secara tepat.

“Cara menggunakan obat yang baik itu salah satunya tepat dosis, tepat waktu, dan tepat cara penggunaan. Kalau tepat waktu yang baik itu memang sesuai jam yaitu kalau 3 kali sehari ya 24 jam dibagi 3 yaitu 8 jam per minum,” jelas Dr. Saptono kepada tim uns.ac.id.

Pembagian jam tersebut maksudnya konsumen harus melihat berapa kali sehari dosis minum obatnya. Jika obatnya harus diminum dua kali sehari berarti misal minum pertama pukul 09.00, obat selanjutnya baru boleh diminum pada pukul 21.00.

Dengan penjelasan tersebut, kebiasaan yang ada di masyarakat perlu diperbaiki. Kebiasaan minum obat masyarakat Indonesia selama ini yaitu meminum obat berbarengan dengan jam makan. Jika obat diminum tiga kali sehari, masyarakat umumnya akan meminumnya saat sarapan, jam makan siang, dan jam makan malam. Padahal, jarak tiap jam makan tidak konsisten.

Kebiasaan tersebut perlu diperbaiki karena obat yang tidak tepat waktu diminum tidak akan maksimal memberikan khasiatnya.

“Efektivitas obat itu kan dari cara makannya. Kalau cara makannya nggak benar nanti obatnya nggak efektif. Secara teori, dosis yang ada dalam tubuh harus konstan misal 6 jam. Setelah 6 jam itu kadar dalam darah sudah turun, makanya harus minum obat lagi. Harus konstan gitu. Kalau jaraknya nggak sama itu kan naik turun jadinya,” tegas Dr. Saptono.

Secara lebih lanjut, Dr. Saptono juga menjelaskan mengenai cara minum obat. Pada kemasan obat yang diresepkan dokter, biasanya tertulis obat diminum sebelum atau sesudah makan. Hal itu harus juga dipatuhi, lo. Jika obat tertulis sebelum makan, kamu hendaknya meminum obat itu paling tidak 30 menit sebelum makan. Jika obat diresepkan untuk sesudah makan, bukan berarti sesudah makan langsung kamu minum obat. Kamu perlu menunggu sekitar 30-60 menit sesudah makan untuk minum obat. Hayo, jangan salah lagi dalam meminum obat, ya. Humas UNS

Reporter: Ida Fitriyah
Editor: Dwi Hastuti

Let me answer your question :3

1. Obat-obatan bagi orang yang sakit termasuk kebutuhan?

Obat-obatan bagi orang yang sakit termasuk kebutuhan b) kebutuhan sekarang. Kebutuhan sekarang merupakan kebutuhan yang diperlukan pada saat itu juga. Bila tidak terpenuhi akan sangat mempengaruhi kehidupan manusia (bisa menyebabkan kematian).

Orang yang sakit tentu memerlukan obat-obatan. Bila tidak segera diberi obat, orang sakit tersebut bisa alami kematian.

2. Makanan adalah kebutuhan?

Makanan adalah kebutuhan c) primer. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan utama atau pokok yang bila tidak terpenuhi akan mempengaruhi kelangsungan hidup manusia. Contohnya adalah sandang (pakaian), pangan (makanan) & papan (tempat tinggal).

Manusia tentu membutuhkan makanan untuk hidup. Jika tidak ada makanan (kebutuhan primer tidak terpenuhi), maka manusia tidak akan bisa hidup (mati).

3. Alat-alat rias (makeup) bagi wanita adalah kebutuhan?

Makeup bagi wanita adalah kebutuhan b) tersier. Kebutuhan tersier merupakan kebutuhan yang dipenuhi setelah kebutuhan primer & sekunder sudah terrpenuhi. Kebutuhan tersier ini biasanya berbau kemewahan jadi ditentukan seberapa banyaknya penghasilan yang didapatkan.

Kebutuhan tersier seperti makeup ini tidak terlalu perlu karena memang tidak mempengaruhi kelangsungan hidup manusia.

4. Tabungan adalah kebutuhan?

Tabungan adalah kebutuhan d) masa mendatang. Kebutuhan masa mendatang merupakan kebutuhan yang disiapkan dari masa sekarang/saat ini untuk masa yang akan datang/masa depan.

Kebutuhan masa depan contohnya adalah menabung. Kita menabung mulai dari sekarang untuk uang tabungannya dipakai di masa yang akan datang saat benar-benar diperlukan nantinya.

5. Definisi dari kebutuhan kolektif?

Definisi dari kebutuhan kolektif yaitu a) kebutuhan orang banyak. Kebutuhan kolektif merupakan kebutuhan yang diraih/dimiliki bersama dan untuk bersama. Contohnya sekolah, jembatan, dll.

Kebutuhan kolektif merupakan kebutuhan untuk banyak orang (lebih dari satu). Dan untuk memenuhinya pun harus bersama-sama.

_____________________

Pelajari lebih lanjut:

Tentang jenis-jenis kebutuhan manusia ⇒ brainly.co.id/tugas/23175513

Faktor-faktor yg menyebabkan kebutuhan manusia tak terbatas ⇒ brainly.co.id/tugas/20622107

------------------------

Detail jawaban:

Mapel: IPS

Kelas:  7

Materi:  Bab 3 - Potensi dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Kata Kunci:  kebutuhan

Kode soal:  10

Kode Kategorisasi: 7.10.3

=====================

I hope this help :)

Salam kucing :3

#backtoschool2019