Jelaskan apa saja kegiatan ekonomi yang dilakukan tiap tiap pelaku ekonomi dalam rumah tangga keluarga?

Jakarta -

Setiap kegiatan ekonomi pasti memerlukan produsen dan konsumen. Kedua pihak ini disebut sebagai pelaku ekonomi. Secara makro, pelaku ekonomi tidak hanya mencakup produsen dan konsumen, tetapi juga meliputi rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Mengutip Agung Feryanto dalam bukunya berjudul 'Pelaku Ekonomi', pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas empat, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Masing-masing pelaku ekonomi tersebut punya peran yang sama pentingnya.

Rumah Tangga Konsumen

Merupakan sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Secara umum, rumah tangga konsumen berperan menyediakan faktor-faktor produksi (sumber daya manusia, modal, tanah, atau lahan) untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga produsen.

Setelah itu, rumah tangga konsumen akan mendapat balas jasa berupa upah, bunga modal, laba usaha, dan sewa dari rumah tangga produsen. Balas jasa yang didapat akan digunakan untuk menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

Rumah Tangga Produsen

Rumah tangga produsen adalah organisasi atau badan yang dikembangkan untuk menghasilkan barang dan atau jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai produsen, rumah tangga produsen akan mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa. Sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi barang dan atau jasa untuk menunjang operasional usahanya.

Rumah Tangga Pemerintah

Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Tiga peran penting rumah tangga pemerintah tersebut adalah sebagai produsen yang memproduksi barang dan jasa bagi kepentingan publik.

Selain itu rumah tangga pemerintah punya peran sebagai konsumen, serta yang ketiga sebagai pengatur dan pengendali perekonomian.

1. Sebagai Produsen

Dalam menjalankan peran ini, rumah tangga pemerintah memproduksi barang dan atau jasa bagi kepentingan publik. Peran ini dijalankan melalui lembaga pemerintah, yaitu BUMN.

Setelah itu, BUMN melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan publik. Sebagai contoh, PT Pertamina menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

2. Sebagai Konsumen

Pada peran ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk memperoleh faktor-faktor produksi. Selanjutnya, faktor-faktor produksi ini digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa.

3. Sebagai Pengatur dan Pengendali Perekonomian

Rumah tangga pemerintah berperan untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan perekonomian dengan merumuskan kebijakan ekonomi. Ada beberapa kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah, yakni

a. Kebijakan fiskal, yaitu terkait pendapatan dan pengeluaran negara.b. Kebijakan moneter, mengatur jumlah yang beredar dalam upaya mengendalikan laju inflasi.

c. Kebijakan ekonomi internasional, yakni terkait perdagangan dan kerja sama ekonomi antarnegara.

Selain menentukan kebijakan, rumah tangga pemerintah juga mengawasi kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga konsumen dan produsen. Tujuannya, agar rumah tangga produsen dan konsumen melakukan kegiatan ekonomi secara wajar sehingga tidak merugikan pihak lain.

Masyarakat Luar Negeri

Dalam kegiatan perekonomian, masyarakat luar negeri memiliki peran yang tidak kalah penting. Berdasarkan perannya, masyarakat luar negeri telah memicu adanya kegiatan ekspor dan impor.

Dari kegiatan inilah, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Jadi setiap pelaku ekonomi baik itu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, masyarakat luar negeri, dan rumah tangga pemerintah memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian.

Simak Video "Olla Ramlan Isyaratkan Rumah Tangganya Sedang Tak Baik"



(pal/pal)

Jakarta -

Orang atau badan yang melakukan kegiatan ekonomi disebut pelaku ekonomi. Dengan kata lain, pelaku ekonomi adalah subjek yang menjalankan atau melakukan kegiatan ekonomi yang terdiri dari produksi, konsumsi, dan distribusi.

Dengan begitu, orang atau badan yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen, sementara yang melakukan konsumsi disebut konsumen, dan adapun yang melakukan distribusi disebut distributor.

Namun, pelaku ekonomi dalam produksi dan konsumsi tidak hanya produsen dan konsumen, tetapi meliputi juga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Secara garis besar, pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas empat sektor besar. Sektor-sektor tersebut yakni rumah tangga konsumsi, rumah tangga produksi, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.

Mengutip Modul Modul Kemdikbud Pembelajaran SMA Ekonomi: Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi, berikut ini dia peran tiap-tiap pelaku ekonomi.

1. Rumah Tangga Konsumsi

Rumah tangga konsumsi memiliki faktor-faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Sebagai pemilik faktor produksi, rumah tangga konsumsi akan menjual faktor-faktor produksi kepada produsen sehingga mendapat kompensasi berupa sewa, upah atau gaji, bunga, dan keuntungan.

Dalam kegiatan perekonomian, pihak konsumen memiliki peran antara lain:

a. Sebagai pemakai barang atau barang yang dihasilkan oleh produsen.b. Menyediakan faktor-faktor produksi.c. Dapat memengaruhi kebijaksanaan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen.d. Memperlancar peredaran atau perputaran barang dan jasa.

e. Dapat menaikkan harga faktor-faktor produksi, artinya dapat menaikkan harga sewa, upah, bunga, dan laba.

2. Rumah Tangga Produsen

Sebagai pelaku ekonomi kelompok rumah tangga produksi berperan melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.

a. Sebagai penghasil barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.b. Sebagai pemakai atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen.c. Dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan produksinya.d. Memperlancar penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumene. Dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran bangsaf. Sebagai pihak yang dapat meningkatkan inovasi-inovasi di bidang produksi barang atau jasa.

g. Melakukan pembayaran faktor-faktor produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Rumah Tangga Pemerintah

Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi guna menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, yakni kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan keuangan internasional.

Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah mengatur, mengendalikan dan mengadakan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian masyarakat. Sementara sebagai pelaku produksi rumah tangga, pemerintah berperan menanamkan berbagai investasi untuk menghasilkan barang dan atau jasa lebih lanjut.

Dengan begitu, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah adalah:a. Menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung.b. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang kebutuhan pemerintah.c. Meminjam uang dari luar negeri.d. Menyewa tenaga kerja.

e. Menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.

4. Masyarakat Luar Negeri

Peran masyarakat luar negeri dalam pelaku ekonomi adalah melaksanakan kegiatan perdagangan internasional yang berupa kegiatan ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan mengirimkan barang dagangan ke luar negeri, sedangkan impor merupakan kegiatan memasukkan barang dagangan dari luar negeri.

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi adalah:a. Menyediakan kebutuhan barang impor.b. Membeli hasil barang ekspor suatu negara.c. Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.d. Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur devisa, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.

e. Sebagai penghubung antara pasar uang dalam negeri dan luar negeri.

Simak Video "Strategi Kemenparekraf Galakan Prokes Lewat Sentra Vaksinasi"



(pal/pal)

Kegiatan ekonomi dapat disimpulkan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan sepenuhnya hanya dengan satu individu, melainkan perlu kerja sama antara beberapa pihak. Ada yang berlaku sebagai penjual dan pembeli.

Peran Pelaku Kegiatan Ekonomi

Suatu perusahaan disebut juga sebagai rumah tangga produsen. Sementara, konsumsi dilakukan oleh rumah tangga keluarga. Keduanya merupakan pelaku ekonomi. Bukan hanya itu, pemerintah dan masyarakat luar negeri pun merupakan pelaku ekonomi.

Pelaku ekonomi adalah semua orang (individu maupun lembaga) yang menjalankan aktivitas ekonomi yang mencakup kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa pada semua tingkat masyarakat.

Dalam melakukan kegiatan ekonomi, pelaku-pelaku ekonomi saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan ragam transaksi yang dilakukan. Mereka menjadi motor pengerak aktivitas ekonomi.

Lalu, bagaimana peran masing-masing pelaku ekonomi? Mengutip buku “Ekonomi” karya Alam S, berikut pelaku kegiatan ekonomi beserta perannya.

Peran Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga keluarga merupakan unit ekonomi paling kecil, memiliki faktor-faktor produksi, memiliki lahan, dan menyediakan tenaga kerja. Pelaku ekonomi ini dapat menjadi pengusaha, pemegang saham, pemilik, dan mitra perusahaan. Interaksi rumah tangga dengan sektor-sektor lain dilakukan dengan cara membeli dan menjual.

Advertising

Advertising

Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga memainkan dua peran, yakni sebagai konsumen dan penyedia jasa faktor produksi. Sebagai konsumen, pelaku ekonomi ini membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Rumah tangga keluarga juga berperan sebagai penyedia jasa faktor produksi, seperti tenaga kerja. Jasa SDM dari rumah tangga keluarga diberdayakan oleh perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri untuk menghasilkan barang dan jasa.

Selain tenaga kerja, rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi lainnya, seperti tanah dan modal. Dari faktor-faktor produksi tersebut, rumah tangga memperoleh pendapatan, seperti upah atau gaji.

Pendapatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga. Selain itu, sebagian pendapatan dibayarkan kepada pemerintah dalam bentuk pajak. Sederhananya, rumah tangga keluarga diasumsikan memiliki ciri sebagai berikut:

  • Rumah tangga keluarga merupakan pemilik dari semua faktor produksi, seperti tenaga kerja, tanah, modal, dan kewirausahaan.
  • Total pendapatan rumah tangga keluarga berasal dari kompensasi faktor produksi yang mereka miliki. Kompensasi diperoleh dalam bentuk upah, sewa, bunga, dan keuntungan.
  • Kegiatan utama rumah tangga keluarga adalah konsumsi. Itulah sebabnya mereka juga disebut sebagai rumah tangga konsumen.
  • Rumah tangga keluarga menghabiskan total pendapatan mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan.
  • Jika rumah tangga keluarga menyimpan sebagian dari pendapatan mereka, simpanan itu akan mengalir ke perusahaan dalam bentuk investasi.

Peran Rumah Tangga Produsen

Rumah tangga produsen atau sering disebut perusahaan merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat.

Dilihat dari kepemilikiannya, rumah tangga produsen dibedakan atas perusahaan milik negara dan perusahaan swasta.

Rumah tangga produsen diasumsukan memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Tidak memiliki sumber daya mereka sendiri untuk memproduksi barang dan jasa.
  • Menyewa faktor-faktor produksi, seperti lahan, tenaga kerja, dan modal dari rumah tangga keluarga.
  • Menggunakan faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi, serta menjual barang dan jasa kepada rumah tangga keluarga.
  • Membayar pajak kepada pemerintah.
  • Tidak memiliki simpanan.

Peran Pemerintah

Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah juga melakukan konsumsi. Hal ini dapat dilihat dari upaya memanfaatkan layanan sumber daya manusia dari rumah tangga serta barang dan jasa dari perusahaan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tugas-tugas tersebut dilaksanakan dalam berbagai tindakan, seperti membangun sarana dan prasarana umum, menciptakan kondisi yang baik untuk berusaha, dan memberlakukan peraturan yang mendorong iklim berusaha. Selain itu, pemerintah berperan melakukan distribusi pendapatan agar tidak timbul jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.

Belanja pemerintah terdiri atas belanja rutin dan belanja pembangunan, seperti pembayaran gaji pegawai negeri dan TNI serta pembiayaan untuk memelihara dan membangun fasilitas umum.

Pengeluaran pemerintah merupakan penghasilan bagi rumah tangga keluarga dan pendapatan bagi perusahaan. Rumah tangga dan perusahaan membayar pajak kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran pemerintah tersebut.

Peran Masyarakat Luar Negeri

Masyarakat luar negeri juga merupakan pelaku ekonomi yang harus diperhitungkan. Tanpa hubungan dengan masyarakat luar negeri, keadaan ekonomi akan semakin buruk.

Kebutuhan manusia sangat banyak dan beragam. Dari berbagai kebutuhan tersebut, ada yang bisa diproduksi sendiri di dalam negeri, dan ada juga barang-barang yang harus diimpor dari luar negeri, sebab negara belum mampu membuatnya atau memerlukan biaya produksi yang besar.

Di samping itu, sebagian barang produksi dalam negeri diekspor ke negara lain karena produksinya terlalu banyak atau karena ekspor ke negara lain akan memberikan keuntungan yang lebih banyak. Kegiatan ini mengharuskan untuk membuka hubungan dengan negara lain.

Adapun keuntungan yang bisa diperoleh melalui kerja sama dengan masyarakat luar negeri, sebagai berikut:

  • Pemerintah dapat memperoleh pinjaman untuk membiayai pembangunan.
  • Hasil bumi dan kerajinan Indonesia dapat diekspor ke luar negeri untuk memperoleh devisa.
  • Memungkinkan pengiriman tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri. Upaya ini membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
  • Memungkinkan dilakukannya alih teknologi maju dari masyarakat luar negeri yang sangat bermanfaat bagi Indonesia yang sedang membangun.

Memungkinkan Indonesia untuk melakukan impor berbagai barang kebutuhan konsumsi dan barang-barang modal untuk menunjang pembangunan.