Jelaskan apa yang dimaksud dengan kedaulatan rakyat?

ABSTRAK

Kata Kunci: Kedaulatan, Kedaulatan rakyat, Demokrasi, Demokrasi Pancasila.

Kedaulatan diartikan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. kedaulatan rakyat diartikan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara adalah rakyat. Kedaulatan rakyat merupakan konsep dari demokrasi, yang diartikan pemerintahan oleh, dari, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi yang diwujudkan dengan negara berkedaulatan rakyat dalam tataran praktiknya akan berbeda disetiap negara karena bergantung pada sosio-budaya bangsa masing-masing negara. Ideologi Pancasila sebagai suatu sistem nilai yang diyakini atau merupakan ideologi negara Indonesia, maka Pancasila akan memberikan pengaruh pada praktik demokrasi di Indonesia.

Suara.com - Dalam bahasa latin kedaulatan disebut dengan supremus yang berarti kekuasaan tertinggi. Sementara itu, kata kedaulatan juga merupakan terjemahan dari souvereniteit [Belanda], sovereignty [Inggris], souverainete [Perancis] atau souvereniteit [Jerman]. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini pengertian kedaulatan rakyat menurut para ahli. 

1. Setyo Nugroho

Menurut Setyo Nugroho, dalam jurnalnya berjudul 'Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan' mengatakan,"Kedaulatan rakyat merupakan kedaulatan yang menggambarkan suatu sistem kekuasaan dalam sebuah negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat."

Menurutnya, kedaulatan rakyat merupakan cara untuk memecahkan masalah berdasarkan sistem tertentu yang memenuhi kehendak umum yang tidak hanya ditunjukkan kepada hal terkait penyelenggaraan kekuasaan pemerintah dan peradilan, tetapi juga kekuasaan dalam pembentukan peraturan [Nugroho, 2013: 250].

Baca Juga: 34 Daftar Provinsi di Indonesia dari Aceh hingga Papua

2. Harold J. Laski

Harold J. Laski mengungkapkan makna kedaulatan [sovereignity] adalah kekuasaan yang sah dan tertinggi menurut hukum. Kekuasaan tersebut meliputi golongan yang ada di dalam masyarakat yang dikuasainya. 

3.  J.J Rousseau

J.J Rousseau merespons kedaulatan raja yang dikemukakan oleh Jean Bodin dengan melahirkan kedaulatan rakyat dan menjadi penggerak Revolusi Prancis yang kemudian masuk ke UUD Amerika Serikat. 

Menurut J.J Rousseau kedaulatan rakyat terjadi ketika rakyat menyerahkan semua kekuasaan pada eksekutif untuk memimpin sebuah negara, namun hal ini tidak lantas membuat rakyat menjadi lepas tangan atas hak kekuasannya. Rakyat tetap berkuasa dan mengontrol eksekutif atau legislatif apabila berbuat salah. 

Baca Juga: Pengertian Konflik Sosial dan Faktor Penyebabnya

4. C.F. Strong

Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat.[1] Teori ini berusaha mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama.[1] Dengan demikian, teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa Teori ini menjadi dasar dari negara-negara demokrasi. Penganut teori ini adalah John Locke, Montesquieu dan Jean-Jacques Rousseau.[1]

Jean Bodin: penganut teori kedaulatan rakyat

John Locke menyatakan bahwa terbentuknya negara didasarkan pada asas pactum unionis dan pactum subjectionis.[2] Pactum unionis adalah perjanjian antarindividu untuk membentuk negara, sedangkan pactum subjectionis adalah perjanjian antara individu dan negara yang dibentuk.[2] Perjanjian tersebut menentukan bahwa individu memberikan mandat kepada negara atau pemerintah.[2] Mandat rakyat diberikan agar pemerintah mendapat kekuasaan dalam mengelola negara berdasarkan konstitusi yang ditetapkan dalam pactum subjectionis.[2]

John Locke membagai kekuasaan menjadi tiga, yaitu[2]

  • Kekuasaan legislatif: kekuasaan untuk membuat dan menetapkan undang-undang.[2]
  • Kekuasaan eksekutif: kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.[2]
  • Kekuasaan federatif: kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian dengan negara lain dan membuat perjanjian dengan badan di luar negeri.[2]

  1. ^ a b c P.N.H Simanjuntak. Pendidikan Kewarganegaraan. Grasindo. hlm. 151. ISBN 9797596303. 
  2. ^ a b c d e f g h Hadi Wiyono, Isworo. Pendidikan Kewarganegaraan. Ganeca Exact. hlm. 121. ISBN 9791232024. 

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Teori_kedaulatan_rakyat&oldid=19378798"

Lihat Foto

shutterstock.com

ilustrasi kedaulatan rakyat

KOMPAS.com - Kedaulayan berasal dari bahasa latin, yaitu supremus yang berarti kekuasaan tertinggi.

Sedangkan Kedaulatan Rakyat adalah teori yang menyatakan bahwa kekuasaan dalam suatu negara ada di tangan rakyatnya.

Dalam buku Kedaulatan Rakyat, Negara Hukum, dan Konstitusi [1999] karya Dahlan Thaib, teori kedaulatan rakyat berusaha mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama.

Teori kedaulatan rakyat

Pada teori ini, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Maka dari itu legitimasi kekuaaan pemerintah adalah berasal dari rakyat.

Teori kedaulatan rakyat menganggap kehendak rakyat adalah satu-satunya sumber kekuasaan bagi pemerintah.

Rakyat memberikan kekuasaan pada wakil rakyat yang menduduki lembaga legislatif maupun eksekutif untuk melaksanakan keinginan rakyat.

Baca juga: Menegakkan Kedaulatan Rakyat Melalui Sidang Tahunan MPR

Selain itu melindungi hak-hak rakyat serta memerintah berdasarkan hati nurani rakyat.

Rakyat berhak mengganti pemerintahan yang dipilih, bila pemerintah tidak melaksanakan keinginan rakyat.
Paham inilah yang menjadi dasar negara-negara demokrasi, termasuk Indonesia.

Peran lembaga negara sebagai kedaulatan rakyat

Pelaksanaan kedaulatan di Indonesia menurut UUD 1945 adalah rakyat dan lembaga-lembaga negara yang berfungsi menjalankan tugas kenegaraan sebagai representatsi kedaulatan rakyat.

Berikut lembaga negara di Indonesia beserta tugasnya:

Inilah Pengertian, sifat-sifat dan Macam-macam kedaulatan rakyat

TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian kedaulatan rakyat, lengkap dengan sifat dan macamnya dalam artikel ini.

Pemegang kedaulatan di negara Indonesia adalah rakyat.

Kedaulatan memiliki arti kekuasaan.

Semua kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan harus didasarkan pada kepentingan rakyat.

Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan negara demokrasi.

Selain itu, kedaulatan negara berada di tangan rakyat sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi.

Lalu apa itu kedaulatan rakyat?

Baca juga: Apa Arti Kedaulatan? Ini Pengertian dan Prinsip Kedaulatan Republik Indonesia

Baca juga: Apa itu Demokrasi? Inilah Pengertiannya, Lengkap dengan Unsur, Prinsip dan Jenis-jenisnya

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP dan MTs Kelas VIII yang disusun oleh Sugiyarto, berikut pengertian kedaulatan rakyat lengkap dengan sifat-sifatnya:

Pengertian Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan yaitu kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh suatu negara.

JAKARTA - Apa yang dimaksud dengan kedaulatan? Pertanyaan itu kerap kali muncul saat ujian berlangsung bagi para siswa menengah atas [SMA].

Perlu dipahami, Indonesia termasuk negara yang menganut kedaulatan rakyat sesuai dengan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar [UUD] 1945. Dijelaskan pula kedaulatan rakyat dijalankan berdasarkan UUD. Ini berarti UUD 1945 merupakan dasar dari seluruh pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dijalankan oleh lembaga-lembaga negara.

Lantas, apa arti dari kedaulatan itu sendiri? Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini.

Kedaulatan merupakan suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.

Baca juga: Bertemu Dubes China, Mahfud MD Tegaskan Kedaulatan Indonesia di Natuna

Secara etimologis kedaulatan berasal dari bahasa Arab, Daulat yang berarti kekuasaan atau dinasti pemerintahan. Ada pula dari bahasa Latin yakni, Supremus yang artinya tertinggi. Jadi kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi pada suatu negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan negara lain.

Baca juga: Pertahankan Hak Berdaulat, Pemerintah Terus Tingkatkan Kekuatan di Natuna

Menurut hukum konstitusi dan hukum internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri.

Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh suatu negara untuk secara bebas melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya asal kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional. Kedaulatan suatu negara tidak lagi bersifat mutlak atau absolut, akan tetapi pada batas-batas tertentu harus menghormati kedaulatan negara lain, yang diatur melalui hukum internasional.

Beberapa pemikiran mengenai kedaulatan dan pemegang kedaulatan suatu negara setelah revolusi Perancis dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam karyanya Du Contrat Social Ou Principes Du Droit Politique [Mengenai Kontrak Sosial atau Prinsip-prinsip Hak Politik] membagi tingkat kedaulatan menjadi dua yaitu de facto dan de jure.

Demikianlah pengertian dari kedaulatan. Sekarang kamu sudah memahami tentang kedaulatan bukan? Jika sudah, waktunya memahami tentang sifat-sifat kedaulatan.

  • #arti kedaulatan
  • #kedaulatan
  • #Apa yang dimaksud dengan kedaulatan

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề