Jelaskan apa yang dimaksud dengan Orde Lama?

Lahirnya Pemerintahan Orde Baru

Orde Baru merupakan salah satu istilah yang cukup familiar bagi kita. Menurut KBBI, kata baru berarti menggambarkan suatu hal yang belum pernah ada sebelumnya. Sedangkan orde berarti sistem pemerintahan. Secara terminologi, Orde Baru berarti suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen. Dari beberapa pendapat tersebut kita simpulkan, bahwa orde baru merupakan sistem pemerintahan di Indonesia yang menggantikan zaman sebelumnya didasarkan atas koreksi terhadap berbagai penyimpangan. Lahirnya Orde Baru diawali dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto. Surat berisi instruksi presiden agar Letjen. Soeharto sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia.

2. Mobilitas Vertikal ke Bawah (Sosial Sinking)

Mobilitas vertikal ke bawah mempunyai dua bentuk utama, yaitu:

  • Turunnya kedudukan. Kedudukan individu turun ke kedudukan yang derajatnya lebih rendah

  • Turunnya derajat kelompok. Derajat sekelompok individu menjadi turun yang berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan Orde Lama?

Surat Perintah Sebelas Maret hingga kini masih menjadi kontroversi, ini merupakan salah satu salinan Supersemar yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden tersebut, Letjen Soeharto mengambil berbagai kebijakan untuk memulihkan kembali kondisi negara, salah satunya ialah pembubaran organisasi PKI dan ormas-ormasnya. Selain itu, beliau juga membentuk Kabinet Ampera, suatu susunan kabinet yang berisikan anggota TNI dan ekonom lulusan luar negeri, tujuannya ialah untuk menciptakan perbaikan ekonomi dan stabilitas politik. Puncaknya, pada Sidang Istimewa MPRS tanggal 7-12 Maret 1967 di Jakarta, MPR secara resmi mengangkat Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia ke-2.