Jelaskan dampak pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Tri Karyanti Fakultas Ilmu Komputer, Universitas AKI Semarang Jl. Imam Bonjol 15-17 Semarang Email: Abstract Malay Indonesian for centuries has become lingua franca in South Asia and has been completely fused with local languages and foreign languages that developed in Indonesia. And on the 28th of October 1928 the Indonesian leaders agreed the language to serve the national language of Indonesia. The Indonesian people, after the rise of the movement in the twentieth century agreed and upheld the language as language of unity. Indonesian language has become the national language and has function as the official language, ranging from the language of instruction in education, a means of communication in daily offices, until the language of cultural development and of modern science and technology. Key word: Indonesian, National Language, the language of unity 1. Pendahuluan Kajian terhadap bahasa Indonesia, bisa dibahas dari dua segi. Pertama, pembahasan tentang bahasa Indonesia dilihat dari hal-hal yang berkaitan dengan masalah kebahasaan. Kedua, pembicaraan tentang bahasa Indonesia dilihat dari halhal yang berkaitan dengan masalahmasalah di luar kebahasaan. Pembicaraan yang berkaitan dengan hal-hal antara ejaan yang benar, aturan-aturan penyusunan kalimat, aturan-aturan penyusunan paragaraf, serta aturan-aturan tentang penyusunan wacana. Sedangkan pembicaraan yang berkaitan dengan halhal di luar kebahasaan dapat diperbincangkan tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan sejarah perkembangan suatu bahasa. Dalam hal ini untuk bahasa indonesia dapat diperbincangkan tentang sejarah terbentukya bahasa Indonesia, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, seta kebijakan-kebijakan yang telah di lakukan untuk perkembangan bahasa Indonesia. Sesuai uraian di atas maka pembahasan dalam tulisan yang berjudul Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini termasuk pada pembahasan bahasa Indonesia yang berkaitan dengan hal-hal di luar kebahasaan. Pembahasan dalam tulisan ini akan di uraikan tentang tiga hal yaitu; pertama akan diuraikan tentang apakah yang dimaksud dengan bahasa Indonesia itu. Pembicaraan materi ini dimaksud untuk menunjukkan pada pemakai bahasa Indonesia tentang sejarah 102

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 terbentuknya bahasa Indonesia. Kedua akan diuraikan tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Pembahasan materi ini berkaitan dengan adanya dua kedudukan dan fungsi yang diemban oleh bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa resmi neegara dan sebagai bahasa nasional. Dengan diuraikannya masalah kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ini dimaksud agar masyarakat pemakai bahasa indonesia mengetahui bahwa bahasa kita ini mempunyai dua macam kedudukan dan fungsi yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Selain itu juga di maksudkan supaya masyarakat pembaca mengetahui tentang sejara terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Untuk melengkapi uraian tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, dalam tulisan ini juga akan dipaparkan tentang kebijakan-kebijakan yang telah diupayakan untuk mengembangkanbahasa Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan terhadap bahasa Indonesia disebut dengan istilah Politik Bahasa Nasional. Bertolak dari uraian di atas, maka materi yang akan dibahas dalam tulisan ini terbatas pada tiga masalah yaitu; pertama apakah yang di maksud dengan bahasa Indonesia dan bagaimana sejarah terbentuknya. Kedua, kedudukan dan fungsi apa sajakah yang diemban oleh bahasa Indonesia dan bagaimana sejarah terbentuknya kedudukan dan fungsi yang melekat pada bahasa Indonesia itu. Ketiga, kebijakan-kebijakan apa sajakah yang sudah di lakukan untuk perkembangan Bahasa Indonesia. Harapan penulis dengan uraian yang sederhana dan singkat tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ini pemakai bahasa Indonesia terutama yang berwarga negara Indonesia mendapat tambahan wawasan tentang sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Tambahan wawasan ini utamanya adalah pengertian adanya dua macam kedudukan dan fungsi yang dimiliki oleh bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Harapan selanjutnya dengan telah diketahuinya kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, serta kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan untuk perkembangan bahasa Indonesia ini, masyarakat akan mempunyai sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap yang positif ini ditujukan dengan adanya rasa bangga mempunyai bahasa nasional dan bahasa Indonesia yang ditunjukkan dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, serta prihatin terhadap perlakuan-perlakuan yang kurang pada tempatnya terhadap bahasa Indonesia. 103

2. Kajian Pustaka 2.1. Asal Usul Bahasa Indonesia Tentang asal usul bahasa Indonesia sudah banyak ditulis oleh para cendekiawan dari dalam negeri maupun para peneliti bangsa asing. Hampir sebagian besar penelitiberpendapat dan sepakat menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang digunakan oleh rakyat di daerah Riau dan kepulauan sekitarnya yang digunakan sebagai bahasa pertama atau bahasa ibu (native language). Berkaitan dengan asal usul bahasa Indonesia ini, Suharianto (1981:9) mengutip pendapat A. Teeuw, Purbakacaraka, dan Amin Singgih sebagai berikut : 1. Prof. Dr. A. Teeuw, sarjana berkebangsaan Belanda ini berpendapat bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan perlahan-lahan dikalangan penduduk Asia Selatan, dan setelah bangkitnya pergerakan rakyat Indonesia pada abad XX, dengan insaf di angkat dan disepakati serta dijunjung sebaga bahasa persatuan. 2. Prof. Dr. R. M. Ng. Purbacaraka berpendapat bahwa bahasa Indonesia ialah bahasa yang sejak jaman kerajaan Sriwijaya telah menjadi bahasa pergaulan atau Linngua Franca di seluruh Asia Tenggara. 3. Drs. Amin Singgih menyatakan bahwa bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku suku bangsa yang ada di kepulauan Indonesia. Sedangkan bahasa daerah yang telah menyumbangkan kosa kata maupun istilahnya betul-betul telah menyatakan telah menyatu dengan bahasa Melayu. Selain itu suku -suku bangsa yang ada di wlayah Indonesia tidak lagi menganggap bahwa bahasa melayu adalah bahasa daerah bagi masyarakat Melayu saja. Dari pendapat yang dikemukakan para cendekia di atas, dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia tidak lain adalah bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia, dan pada tanggal 28 oktober 1928 oleh para pemimin bangsa Indonesia bahasa tersebut disepakati untuk dijadikan sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Pernyataan segera muncul dengan adanya kesimpulan di atas adalah mengapa justru bahasa Melayu yang diangkat menjadi bahasa Indonesia, bukan bahasa dari daerah lain, misal bahasa jawa yang secara kuantitatif lebih banyak pemakainya. Tentang pernyataan tersebut 104

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 Hasab Abas, (1982:279) mengutip pendapat Fishman sebagai berikut: Setelah pemerintah Jepang pada permulaan Perang Dunia ke-2 melarang pemakai bahasa Belanda di Indonesia, seharusnya bahasa tersebut diganti oleh bahasa Jawa yang mempunyai penutur kurang lebih 60% dari seluruh penduduk Indonesia. Tetapi kenyataanya tidak demikian, justru bahasa Melayu yang menggantikan kedudukan bahasa Belanda. Hal ini disebabkan pada saat itu bahasa Melayu secara tidak resmi sudah memainkan peranan sebagai bahasa komunikasi luas (a language ofwider komunicati) di kalangan penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa (multiethnicpopulation)sedangkan bahasa Jawa pada saat itu tidak berperan sebagai alat komunikasi seperti yang dimiliki bahasa Melayu. Pemakaian bahasa Jawa hanya terbatas bagi suku bangsa Jawa saja. Menyimak pernyataan Fishman maka walaupun bahasa Jawa dipergunakan oleh kurang lebih 60% penduduk Indonesia, tetapi karena bahasa Jawa hanya dipakai oleh masyarakat suku Jawa saja maka tidak mungkin bahasa tersebut diangkat menjadi bahasa Indonesia. Hal ini mengingat bahwa bangsa Indonesia ini terdiri dari berpuluh puluh suku bangsa. Selain itu pada kenyataanya dari sekian banyak suku bangsa yang ada sebagian besar sudah mengenal dan meggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulanya. Hal-hal lain yang mendukung mengapa bahasa Melayu dapat dengan mudah diangkat menjadi bahasa Indonesia, menuru Hasan Abas (1982:173) menyebutkan ada tiga faktor yaitu faktor karakteristik yang menjadi bawaan bahasa Melayu yaitu mudah menerima pengaruh dari bahasa-bahasa lain. Faktor geografis bahasa Melayu Riau yang telah berkembang menjadi bawaan inter-etnik di bandar-bandar perdagangan di kepulauan Nusantara. Selain itu bahasa Melayu juga dipergunakan oleh etnik asing (Portugis, Arap, India, dan Inggris) di dalam transaksi dagang satu sama lain. Dengan kondisi yang demikian itu apabila dilihat dari faktor geografisnya bahasa Melayu menjadi lebih tersebar ke seluruh penjuru Nusantara. Faktor lain yang juga mendukung yaitu faktor politik religi. Dari faktor religi terlihat dengan adanya usaha penyebaran agama Kristen yang dilakukan oleh penjajah melalui misionaris yang didatangkandari Eropa. Dalam melaksanakan tugasnyapara misionaris ini supaya dapat menyentuh lapisan masyarakat, maka bahasa pengantarnya harus menggunakan bahasa Melayu. Sementara itu penyebaran agama Islam yang di mulai sejak abad 15 melalui Perlak dan Samudra Pasai di Sumatra yang dilakukan oleh para mubalig juga 105

menggunakan bahasa Melayu untuk turun ke masyarakat sedangkan dari faktor politik, bahasa Melayu terlihat perannya dengan adanya kebijakan dari pemerintah Belanda pada tahun 1865 yaitu dengan mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa resmi kedua disamping bahasa Belanda. Peningkatan status ini dimaksud untuk menujukkan kelancaran pelaksanaan administrasi bagi pemerintah kolonial Belanda. Selain itu pengangkatan tersebut juga merupakan konsekuensi logis dari keadaan sosial politik dan sosiolinguistik pada jaman itu. Masih berkaitan dengan faktor politik yaitu pada tahun-tahun tersebut bahasa Melayu dipakai oleh pemimpin rakyat Indonesia untuk berjuang mewujudkan kemerdekaannya. Uraian di atas dapat menguatkan keberhasilan bahasa Melayu yang dengan mudah diangkat menjadi bahasaindonesia dengan tiga syarat suatu bahasa dapat diangkat menjadi bahasa suatu negara, serta sifat-sifat yang dimiliki bahasa Melayu. Dikaitkan dengan tiga syarat dan sifat-sifat yang dimiliki oleh bahasa Melayu, maka dapat disimpulkan adanya beberapa faktor yang melandasi keberhasilan pemilihan bahasa Melayu yang diangkat menjadi bahasa Indonesia. Faktor-faktor tersebut adalah : 1. Bahasa tersebut sudah di kenal oleh sebagian besar masyarakat di negara tersebut. Dalam hal ini bahasa Melayu seperti sudah diuraikan di atas sudah di pakai sebagai bahasa pergaulan atau lingua franca oleh masyarakat di kepulauan Nusantara. Dengan demikian maka bahasa Melayu sudah dikenal dan dikuasai oleh masyarakat Indonesia. 2. Bahasa tersebut telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Faktor ini sangat penting untuk perkembangan bahasa Indonesia selanjutnya. 3. Diterima oleh semua suku bangsa (masyarakat) yang ada di Indonesia. Syarat ini mudah terpenuhi karena bahasa Melayu sebelumnya sudah dipergunakan dan dikenal sebagai bahasa pergaulan di antara mereka. Dengan demikan masyarakat tidak lagi merasakan bahwa bahasa Melayu bagi mereka adalah bahasa asing. 4. Bahasa Melayu bersifat demokratis, maksudnya bahasa tersebut tidak mengenal atau tidak membeda-bedakan tingkatan dalam pemakaianya. Faktor ini sangat menguntungkan yaitu meniadakan sifat-sifat feodalisme, selain itu dengan tidak adanya tingkatan dalam bahasa Melayu juga memudahkan orang untuk mempelajarinya. 106

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 5. Bahasa Melayu bersifat Reseptif, artinya bahasa tersebut mudah menerima pengaruh dari bahasa lain baik dari bahaa serumpun maupun bahasa asing. Faktor ini sangat menguntungkan yaitu dapat mempercepat perkembangan bahasa tersebut di masa-masa mendatang. Hal ini terbukti dengan telah mudah menerima masukan-masukan dari bahasa daerah maupun bahasa asing untuk memenuhi perkembangan jaman. 3. Hasil dan Pembahasan 3.1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Pada hakekatnya suatu bahasa kalau tidak dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial oleh pemakainya, bahasa tersebut hanya mempunyai satu fungsi yang paling dasar yaitu fungsi sebagai alat komunikasi lisan maupun komunikasi tertulis. Dalam kenyataannya, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang didalamnya sebenarnya tidak bisa terlepas dari masalah status dan nilai-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia seharihari, baik manusia sebagai anggota suku maupun sebagai angota suatu bangsa. Dengan adanya kenyataan yang demikian inilah maka bahasa Indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu yang dipergunakan untuk kegitan yang bersangkutan dengan nilai-nilai sosial yang ada, maka bahasa tersebut mendapatkan status yang berupa kedudukan dan fungsi. Berkaitan dengan bahasa Indonesia status yang diberikan oleh bangsa Indonesia yaitu berupa kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. 3.1.1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Pada awal pembicaraan tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia telah dikemukakan bahwa suatu bahasa pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat. Kondisi yang demikian itu juga yang di alami oleh bahasa Indonesia, karena status dan nilainilai sosial yang diberikan masyarakat kepada bahasa yang dipakainya maka mengakibatkan bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan sekaligus mempunyai fungsi. Salah satu pemberian status dan nilai-nilai sosial yang berupa pemberian peran untuk mempersatukan bangsa pada bahasa Indonesia, mengakibatkan bahasa tersebut mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional. Hal ini sama dengan pendapat Umar Yunus yang di ikuti oleh I. G. Ngurah Oka, (1974:24)dalam bukunya yang berjudul Problematik Bahasa dan Pengajaran Bahasa Inddonesia, mengemukakan bahwa yang di maksut 107

dengan bahasa nasional ialah bahasa yang di pakai oleh suatu bangsa untuk mempersatukan bangsanya. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional sejak dikumandangkanya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah atau ikrar yang jelas-jelas memberikan peran kepada bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk mempersatukan bangsa yaitu pada bunyi Sumpah Pemuda yaitu: kami poetra dan poetri Indonesia mendjoengdjoeng bahasa persatoean bahasa Indonesia Sejak dikumandangkannya Sumpah Pemuda oleh bangsa Indonesia, maka sejak itulah bangsa Indonesia mempunyai bahasa Nasional yaitu bahasa Indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang melatar belakangi munculya bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional adalah adanya peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Berkaitan dengan diangkatnya bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia maka timbul satu pertanyaan, adakah perbedaan bahasa Melayu sebelum 28 Oktober 1928 dengan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan wujud, baik struktur sistem maupun kosa kata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama, sedangkan yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa suku bangsa Melayu. Akan tetapi setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru, diganti namanya menjadi Bahasa Indonesia. Dalam kedudukanya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi. Beberapa fungsi ini disimpulkan dari hasil rumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang di selenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari 1975. Hasil rumusan tersebut menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi. 1) Lambang kebangsaan nasional Sebagai lambang kebangsaan nasional bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa Indonesia ini bangsa Indonesia menyatakan harga diri dengan nilai-nilai budaya yang dijadikan pengaya sebagai realisasi rasa kebangsaan tanpa ada rasa rendah diri, malu dan acuh takacuh. Kita harus bangga 108

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 memakainya dengan memelihara dan mengembangkanya. 2) Lambang identitas nasional sebagai lambang identitas nasional bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu ciri-ciri kebahasaanya atau sifat, perangai dan watak kita sebagai bangsa. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya agar ciri kepribadian kita tetap tercermin di dalamya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan bangsa indonesia. 3) Alat pemersatu bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. sebagai alat pemersatu bangsa, bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, citacita, dan nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya sebab tidak merasa bersaing (dijajah) oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia,tidak menghilangkan identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah yang tercermin dalam bahasa masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah di harapkan dapat memperkaya khasanah Bahasa Indonesia. 4) Alat perhubungan antar budaya dan antar daerah sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah menunjukkan sejak berabad-abad yang lalu, semenjak bahasa tersebut bernama bahasa Melayu. Bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi antar suku-suku bangsa di wilayah Indonesia ini. Bahasa Indonesia mampu menghilangkan jarak antara suku yang satu dengan suku lainya, baik yang disebabkan oleh faktor geografi maupun latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda. 3.1.2. Kedudukan dan Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Secara lingguistik yang dimaksud dengan bahasa resmi ialah bahasa yang sudah umum pemakaiannya (common language), mempunyai setandard dalam sistem dan strukturnya (standard language), dan mempunyai sosial prestise 109

yang tinggi bagi pemakaianya yang tampak dalam keresmian-keresmian dari suasana pemakaianya (I.G Nugraha Oka 1974:29). Dengan demikian dipakainya suatu bahasa sebagai bahasa resmi suatu negara dalam kegiatan administrasi pemerintahan, merupakan akibat logis dari hakekat negara itu sebagai suatu lembaga resmi berkaitan dengan bahasa Indonesia, dalam kedudukanya sebagai bahasa resmi negara, bahasa tersebut merupakan bahasa yang dipakai dalam administrasi pemerintahan negara RI serta untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat resmi. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa resmi Negara terwujud dengan lahirnya Negara RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Pengangkatan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dituangkan dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36 Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Semua Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku di Indonesia mencantumkan masalah bahasa Indonesia dalam salah satu pasalnya. UUD 45 pada pasal 36, UUD RIS pada pasa l4,sedangkan UUDS 1950 mencantumkannya pada pasal 4. Dari ketiga macam UUD tersebut, pencantuman bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara semuanya mempunyai maksud yang sama, namun redaksionalnya berbeda-beda. Pada pasal 4 UUD RIS berbunyi Bahasa resmi Negara Republik Indonesia Serikat adalah bahasa Indonesia, sedangkan dalam pasal 4 UUDS 1950 berbunyi Bahasa resmi Negara Republik Indonesia ialah bahasa Indonesia Pencantuman kata resmi pada UUD RIS dan UUDS 1950 menjadikan bahasa Indonesia hanya mempunyai satu kedudukan dan fungsi saja yaitu sebagai bahasa resmi Negara, sedangkan dengan tanpa mencantumkan kata resmi makna bahasa Indonesia mempunyai dua macam kedudukan dan fungsi yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa resmi Negara. Selain itu dicantumkannya kata resmi dalam UUD RIS dan UUDS mengandung kelemaham-kelemahan yang akan memberi dampak negatif bagi kehidupan bahasa indonesia di negara RI. Kemungkinan-kemungkinan dampak negatif bagi kehidupan bahasa Indonesia ialah: 1) Bahasa Indonesia akan dipakai dalam suasana-suasana resmi kenegaraan saja, sedangkan dalam suasana-suasana resmi yang bukan bersifat resmi kenegaraan dibenarkan mengunakan bahasa selain bahasa indonesia. 2) Bahasa Indonesia akan semakin jauh dari kehidupan mental bangsa Indonesia sebagai akibat dari nomer 1. 110

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 3) Bahasa Indonesia akan dirasakan sebagai bahasa asing (unfamiliar) oleh bangsa Indonesia. Selain itu ekses-ekses yang demikian itu akan menjalar pula kedalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan nasional bangsa Indonesia,karena bahasa itu merupakan salah satu segi bagi wadah dan pembentuk kebudayaan suatu bangsa.(i.g.n. Oka,1974:32). Seperti halnya dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara,bahasa Indonesia juga mempunyai beberapa fungsi, seperti yang dirumuskan dalam Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselengarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai 28 Februari 1975 sebagai berikut: 1) Bahasa resmi kenegaraan Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai dalam segala peristiwa,upacara,dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun bentuk tulisan. Dokumen-dokumen dan keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato kenegaraan dan penjelasanpenjelasan pemerintah kepada masyarakat disampaikan dalam bahasa Indonesia. 2) Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan. Sebagai bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan,maka bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan pendidikan dari taman kanak-kanak sampai sampai dengan perguruan tinggi.hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan tingkat rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa daerah (bahasa ibu) mengunakan bahasa pengantar bahasa daerah yang bersangkutan.hal ini dilakukan sampai kelas tiga sekolah dasar. 3) Alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Dalam hubungannya dengan fungsi ini,bahasa Indonesia dipakai salam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu perlu diupayakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi masa.tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat 111

dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat. 4) Alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern Penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi modern,baik melalui penulisan atau penterjemahan buku-buku teks,serta penyajianya dilembaga-lembaga pendidikan maupun melalui buku untuk masyarakat umum,bahkan melalui sarana-sarana lain diluar lembagalembaga pendidikan dilaksanakan dengan mengunakan bahasa indonesia. 3.2.Kebijakan-kebijakan Untuk Perkembangan Bahasa Indonesia 3.2.1. Politik Bahasa Indonesia Yang di maksud dengan politik bahasa nasional ialah Kebijaksanaankebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuanketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar pengelolahan keseluruhan permasalahan kebahasaan ditanah air kita. Masalah kebahasaan ditanah air ini meliputi (1) masalah Bahasa indonesia,(2) masalah bahasa daerah,(3) masalah pemakaian dan pemanfaatan bahasa-bahasa asing tertentu (hasil rumusan Seminar Politik Bahasa Indonesia Jakarta 25-28 Feb. 1975) Khusus untuk bahasa Indonesia, Politik Bahasa Nasional berfungsi untuk (1)menajamkan pengertian tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa resmi negara, (2) mengarahkan pembinaan dan perkembangan bahasa Indonesia serta pengajarannya. Dalam mengemban fungsi pembinaan dan pengembangan politik bahasa nasional memberi pedoman untuk: a) Menentukan ciri-ciri bahasa Indonesia baku. b) Menggariskan tatacara pembakuan bahasa Indonesia. c) Memberikan pengarahanpengarahan kepada kegiatankegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. d) Memberikan penyuluhan pemakaian bahasa Indonesia. e) Memberikan perkembangan serta pengarahan kepada pembinaan dan pengarahan bahasa Indonesia (Amran Halim dalam Seminar Politik Bahasa Nasional). Disamping sebagai dasar untuk melihat bahasa Indonesia, Politik Bahasa harus dimanfaatkan pula untuk menyusun strategi pembinaan dan pembangan bahasa Indonesia serta pengajarannya. Dalam penyusun strategi ini politik bahasa nasional telah mengariskan tujuan yang harus dicapai atau terwujud, yaitu 112

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 memantapkan fungsi-fungsi bahasa Indonesia,baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa resmi negara,dan sebagainya. Tanpa pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap Politik Bahasa Indonesia yang dikembangkan bukan saja kurang mengena,bahkan besar kemungkinannya akan menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan,seperti misalnya timbulnya untuk anggapan bahwa bahasa daerah adalah lawan bahasa Indonesia,semua pengaruh asing merugikan bahasa indonesia,dan bahasa Indonesia harus dibersihkan dari pengaruh unsur-unsur bahasa lain. 3.2.2. Pembinaan Bahasa Indonesia Pembinaan bahasa Indonesia pada hakekatnya adalah usaha sadar, berencana dan terarah yang dilakukan untuk meningkatkan mutu; bahasa Indonesia, pemakai bahasa Indonesia terutama yang berkebangsaan Indonesia, pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat dan kebudayaan Indonesia sesuai dengan kedudukan dan fungsinya.pembinaan terhadap bahasa Indonesia bertujuan agar : bahasa Indonesia tetap hidup serta memiliki perangkat ciri-ciri penanda yang mempertahankan eksis tensinya: bahasa Indonesia tetap menempati kedudukannya sebagai bahasa tumbuh dan berkembang menjadi bahsa yang matang dan modern. Pembinaan terhadap pemakaian bahasa Indonesiabertujuan agar setiap warga bangsa Indonesia memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Dalam diri mereka berkembang subur rasa bangga memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia, rasa hormat terhadap bahasa Indonesia, dan rasa setia kepada bahasa Indonesia yaitu mengunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta prihatin terhadap perlakuan yang kurang pada tempatnya terhadap bahasa Indonesia. Pembinaan terhadap pemakaian bahasa Indonesia bertujuan agar bahasa Indonesia yang baik dan benar pemakaiannya diutamakan, pemakaian bahasa Indonesia tersebar luas dipenjuru tanah air pada setiap lapisan masyarakat dan pemakaian bahasa Indonesia dipergunakan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dalam situasi resmi dan suasana kebangsaan. Untuk mewujudkan tujuan pembinaan bahasa Indonesia tersebut dilaksanakan jenis-jenis program seperti program pemeliharaan bahasa Indonesia, program pengembangan bahasa Indonesia, program penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dan program pembinaan sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Kondisi pembinaan bahasa Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yaitu pembinaan sebelum 113

kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan. Pembinaan terhadap bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan sebetulnya sudah dilakukan sebelum bahasa Melayu dinobatkan menjadi bahasa Indonesia.Tentu saja pembinaannya disesuaikan dengan kondisi pada saat itu. Pembinaan tersebut setidak-tidaknya dimulai oleh Abdul Kadir Munsyi. Pembinaan bahasa Indonesia yang pada saat itu masih bernama bahasa Melayu dimulai tahun 1831 oleh Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi yaitu dengan diterbitkannya buku Sejara Melayu. Bentuk pembinaanya terlihat pada pendahuluan buku tersebut yang isinya mengajak bangsa Melayu untuk bersikap terbuka atas pembaharuan-pembaharuan dalam bahasa Melayu. Ajakan yang sama juga dikemukan oleh Raja Ali Haji dalam bukunya yang bejudul Kitab Logad. Pembinaan bahasa Indonesia sebelum kemerdekaan mengalami perkembangan yang pesat dengan diterapkanya ejaan Van Ophuysen untuk penulisan bahasa Melayu pada tahun 1901.Tahun-tahun berikutnya muncullah penerbit Balai Pustaka dan disusul oleh terbitnya majalah Pujangga Baru yang sama-sama bertanggung jawab terhadap pemeliharaan bahasa pada saat itu.peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 menambah berkobar semangatuntuk membina bahasa indonesia.semangat yang ditunjukkan dengan dilangsungkannya Konggres Bahasa Indonesia I yang mengambil tempat di Solo tahun 1938. Pembinaan bahasa Indonesia setelah kemerdekaan dimulai dengan diterbitkannya kembali majalah pujangga baruyang selama Jepang berkuasa telah dibekukan. Dua tahun setelah kemerdekaan bahasa Indonesia mencatat adanya perubahan ejaan yang diberlakukan, yaitu dengan diterapkanya ejaan repoeblik (ejaan Soewandhi) pada tahun 1947 terbit majalah Pembinaan Bahasa Indonesia yang dilakukan oleh S.T.Alisyahbanda. Tahun 1951 terbit majalah Medan Bahasa, dan tahun1952 majalah Bahasa dan Budaya yang keduanya dibawah asuhan Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Dua tahun kemudian dilakukan konggres Bahasa Indonesia di Medan tepatnya tahun 1954. Pembinaan bahasa Indonesia pada masa setelah kemerdekaan terlihat semakin berkembang dengan diberlakukan ejaan yang baru oleh presiden RI pada tahun 1972, tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1972, yaitu dengan diresmikannya pemakaian ejaan yang disempurnakan. Pada tahun tersebut sekaligus lembaga yang menangani bahasa yang semula bernama Lembaga Bahasa Nasional berubah menjadi Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia pada tahun berikutnya, yaitu tahun 1975 terbit buku Pedoman Umum 114

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 Pembentukan Istilah sebagai kelengkapan EYD, kemudian disusul dengan terbitnyabuku PedomanPenulisan Tata Bahasa Indonesia, sedangkan tahun 1980 sampai dengan tahun 1990-an telah diterbitkan buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Selain itu sampai dengan saat ini pemerintah tetap memprogramkan acara pembinaan bahasa Indonesia secara teratur di TVRI. 3.2.3 Bahasa Indonesia Baku atau Standar Bahasa Indonesia bukanlah sebuah sistem yang tunggal. Bahasa Indonesia sebagai bahasa hidup mempunyai berbagai variasi pemakaian masing-masing ada fungsinya sendiri dalam kegiatan berkomunikasi. Variasi pemakaian itu sejajar, artinya tidak ada yang lebih baik antara variasi yang satu dengan yang lain. Proses pembakuan bahasa terjadi karena keperluan komunikasi dalam proses pembakuan atau standarisasi, salah satu variasi pemakaian bahasa dibakukan untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu yang variasi itu disebut bahasa baku atau bahasa standar. Variasi lain yang disebut bahasa nonbaku tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya dalam komunikasi. Pembakuan disini tidak bermaksud untuk mematikan variasivariasi bahasa nonbaku yang dipakai dalam komunikasi akrab dan santai. Ragam nonbaku banyak mengandung unsur-unsur dialek dan bahasa daerah setempat, maka nonbaku banyak sekali variasinya, bergantung dari pemakai dan pemakaiannya. Dialek yang mendukung bahasa nonbaku tersebut berupa dialek regional, dialek temporal, dan dialek sosial. Dengan banyaknya variasi nonstandar,bahasa standar mengatasi keaneka ragaman pemakaian bahasa. Bahasa baku tidak hanya ditandai oleh keseragaman dan ketunggalan fungsifungsinya. Adapun fungsi bahasa indonesia baku atau standar ialah: 1. Dipergunakan dalam wacana teknis, misalnya karangankarangan ilmiah, buku-buku pelajaran, laporan-laporan resmi. 2. Sebagai alat komunikasi resmi, yakni surat menyurat resmi, edaran pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, undang-undang, surat keputusan dan sebagainya. 3. Pembicaraan pembicaraan yang bersifat keilmuan misalnya, mengajar, memberi ceramah, berkhotbah, berdiskusi, dan sebagainya. 4. Dipakai dalam pembicaraan dengan orang orang yang dihormati, termasuk didalamnya 115

pembicaraan dengan orang belum akrab atau baru dikenal. Sedangkan kalau dilihat dari segi ciri ciri yang dimilki oleh bahasa Indonesia baku, bahasa tersebut antara lain mempunyai ciri ciri sebagai berikut : 1) Memakai ucapan baku. 2) Memakai ejaan yang resmi. 3) Terbatasnya penggunaan unsur leksikal dan gramatikal bahasa daerah. Unsur leksikal misalnya penggunaan kata ketemu dan tapak asma, seharusnya bertemu dan bertanda tangan. Unsur gramatikal misalnya pada kalimat rumahnya orang itu bagus dan ia benci sama saya, seharusnya rumah orang itu bagus dan ia benci kepada saya. 4) Memakai konjungsi bahwa dan karena (bila ada) harus di eksplisitkan dan konsisten. Misalnya, pada kalimat dia sudah tahu kamu akan datang dan ia tidak percaya kepada semua orang,tidak setiap orang jujur. Seharusnya dia sudah tahu bahwa kamu akan datang dan ia tidak percaya kepada semua orang, tidak setiap orang jujur. Seharusnya dia sudah tahu bahwa kamu akan datang dan ia tidak percaya kepada semua orang karena tidak setiap orang jujur. 5) Pemakaian awalan me atau ber (bila ada) harus dieksplisitkan dan konsisten, misalnya pada kalimat dialah yang membawa sepeda motor ini dan ia sekarang kerja di pabrik roti. Seharusnya dialah yang membawa sepeda motor ini dan ia sekarang bekerja di pabrik roti. 6) Pemakaian pola aspek pelaku tindakan (dalam konstruksi frase) harus dilakukan secara konsisten,misalnya pada kalimat buku itu saya sudah baca seharusnya buku itu sudah saya baca. 7) Menghindarkan pemakaian konstruksi yang sudah ada bentuk bakunya, misalnya kata kata dia punya saudara,bikin kotor, dia punya harga, dikasih komentar seharusnya saudaranya, mengotori, harganya dan dikomentari. 8) Menghindari pemakaian unsur leksikal yang berpengaruh dialek bahasa daerah dan bahasa sehari hari, misalnya gimana, bilang, pigi, situ, nggak yang seharusnya bagaimana, mengatakan, pergi, anda atau saudara, dan tidak. 9) Pemakaian peristilahan resmi, misalnya kata acak untuk menggantikan kata random, peringatan untuk renking, kawasan 116

CULTURE Vol.2 No.1 Mei 2015 untuk area tataran untuk level dan sebagainya. 4. Kesimpulan dan Saran Dari uraian tentang kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang sudah menyatu dengan bahasa bahasa daerah dan bahasa asing yang berkembang di Indonesia, dan bahasa tersebut pada tanggal 28 Oktober 1928 disepakati oleh para pemimpin Indonesia menjadi bahasa nasional 2. Dalam perkembangan pemakaianya, bahasa Indonesia mempunyai dua macam fungsi yaitu sebgai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia dipakai sebagai alat untuk mepersatukan bangsa Indonesia. Sedangkan sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang di pergunakan untuk kegiatan administrasi pemerintahan terutama untuk kegiatan kegiatan yang bersifat resmi. 3. Dalam menangani perkembangan bahasa Indonesia, pemerintah melalui lembaga bahasa telah melakukan beberapa kebijaksanaan, yaitu dengan menentukan adanya politik bahasa nasional, menentukan pembinaan bahasa Indonesia, dan menentukan adanya bahasa Indonesia baku atau standar. 5. Daftar Pustaka Abas, Husen. 1982. Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan Modern dan Komunikasa Khas Dikawasan Asia Tenggara Suatu Jastifikasi Statistik. Dalam Pelangi Bahasa. Jakarta: Bharata Karya Aksara. Djariyo.1992. Strategi Penulis Jitu Bahasa Indonesia Baku. Semarang :Daya Upaya. Kentjoro, Djoko. 1982. Dasar dasar Linguistik Umum. Jakarta :Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Oka, I.G.Ngurah.1974. Problematika Bahasa dan Pengajaran Bahasa Indonesia. Malang: IKIP Pres. Pei, Mario. 1971. Kisah daripada Bahasa. Djakarta Bhrata. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1982. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka. Suharianto, S. 1981. Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta: CV.Widya Duta. 117

118