pelajarancg.blogspot.com, Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita serta mempengaruhi perkembangan kehidupan baik secara langsung maupun tidak. Hubungan manusia dan lingkungan sangat erat, karena apabila lingkungan bersih maka kehidupan terasa nyaman, namun sebaliknya jika lingkungan tersebut kotor/kumuh, pasti hidup kurang asri. Seperti telah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan sebagai akibat dari ulah manusia juga. Ini memaknai manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam [SDA] menimbulkan perubahan terhadap ekosistem sehingga akan mempengaruhi sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam melebihi ambang batas daya dukung lahan bahkan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya sampai mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.
Sebelum pelajarancg jelaskan hak dan kewajiban terhadap lingkungan, pada ulasan terakhir kurikulum pelajarancg.blogspot.com telah membahas mengenai pengertian hak dan kewajiban warga negara Indonesia jadi bagi yang penasaran tentang hak hak maupun kewajiban silahkan kunjungi disana.
1. Memelihara kebersihan lingkungan. Kewajiban kita terhadap lingkungan dengan menjaga kebersihan sekitar, contoh; tidak membuang sampah sembarangan.
2. Melakukan reboisasi bagi hutan gundul. Sudah menjadi kewajiban warga negara dalam melestarikan lingkungan apalagi Indonesia merupakan paru-paru dunia dimana hutan harus terjaga dengan baik.
3. Menggunakan sumber daya alam secara tidak berlebihan.
4. Menghemat bahan bakar dan listrik.
5. Menggunakan Jenis kendaraan yang ramah lingkungan.
6. Melakukan pembibitan tanaman maupun tumbuhan jenis unggul.
Jadi mulailah amati lingkungan sekitarmu, kemudian identifikasikan usaha-usaha pelestarian lingkungan/sumber daya alam yang bisa kita lakukan. Kalau tidak sekarang, KAPAN lagi sahabat pelajarancg.blogspot.com?
Jawaban:
hak : dapat mengelola lingkungan menjadi barang pabrik
*kewajiban: tidak membuang limbah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan pabrik
Penjelasan:
maaf kalo salah...moga membantu