Jelaskan hubungan antara kebutuhan manusia dan daya dukung lingkungan

30/11/-0001 | Oleh: YASA,SP.,MIL

Jelaskan hubungan antara kebutuhan manusia dan daya dukung lingkungan

Pemerintah saat ini terus menggalakkan dan meningkatkan produksi sandang, pangan dan papan. Ketiganya merupakan kebutuhan primer manusia. Sandang berkaitan dengan pakaian. Pangan disini cakupannya luas, yang terpenting dapat memenuhi makanan pokok sumber karbohidrat. Bisa berupa padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu dan lain-lain. Papan berkaitan dengan rumah yang layak huni. Lahan untuk perumahan membutuhkan tempat yang tidak sedikit. Bahkan di kota-kota besar tempat untuk membangun sudah sempit bahkan tidak ada lagi.

Tentunya upaya-upaya yang dilakukan dalam peningkatan sumber-sumber kebutuhan, seperti sandang, pangan dan papan tersebut dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pokok manusia. Ketika sumber cadangan tersedia atau bahkan melimpah tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk kebutuhan pangan misalnya. Baik yang memproduksi pangan ataupun yang mengkonsumsi pangan sama-sama terjamin kelangsungan hidupnya. Hal tersebut, berarti lingkungan harus mempunyai kemampuan (baca=daya) mendukung kehidupan manusia. Akan tetapi sebaliknya, apabila lingkungan alam tidak mempunyai kemampuan untuk menyediakan sumber dayanya, maka akan menimbulkan bencana bagi manusia. Apabila hal ini terjadi, maka kriminalitas akan meningkat, terjadinya ketimpangan antara si kaya dan si miskin semakin mencolok. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kondisi Inilah yang disebut Daya Dukung Lingkungan Hidup, yaitu kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal tersebut sesuai dengan pengertian (konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).

Pengertian lain daya dukung lingkungan adalah kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang atau kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu wilayah .

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 3, penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan:

    terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
  1. terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; dan
  2. terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang

Sedangkan dalam Pasal 5 dijelaskan:

  1. Penataan ruang berdasarkan sistem terdiri atas sistem wilayah dan sistem internal perkotaan.
  2. Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budi daya.
  3. Penataan ruang berdasarkan wilayah administratif terdiri atas penataan ruang wilayah nasional.

Sementara dalam Pasal 17 dijelaskan ayat 5 dan ayat 6 adalah:

(5) Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas daerah aliran sungai.

(6) Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah, antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan.

Penjelasan Pasal 5 Ayat (5)

Yang termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup antara lain, adalah kawasan pelindungan dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk kawasan yang diakui sebagai warisan dunia seperti Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Komodo.

FAKTOR-FAKTOR PENENTU DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

Faktor- faktor yang menentukan daya dukung lingkungan:

    Ketersediaan bahan baku
  1. Ketersediaan energi
  2. Akumulasi limbah dari produk dan cara pembuangannya
  3. Interkasi antar mahluk hidup yang ada

Dalam menentukan daya dukung kawasan perlu melibatkan banyak aspek, karena sangat bersifat kompleks yang melibatkan banyak faktor dalam menggambarkan interkasi antara kegiatan dengan ekosistem. Misalnya intensitas penyebaran dalam ruang dan waktu serta tujuan. Dengan kata lain dalam penentuan daya dukung suatu kawasan harus mencakup aspek ekologi,ekonomi dan sosial.

DASAR PENENTUAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN HIDUP

Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut disuatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumberdaya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah.

Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:

1. Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.

2. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.

3. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang.

Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis daya-dukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara

Daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Dengan kata lain populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu. Ada sejenis analisis daya dukung (carrying capacity analysis) yaitu suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutan

Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada.

Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut. Misal, kemampuan daya dukung pada sektor pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani.

Tulisan ini barangkali hanya sekedar gambaran umum bagaimana daya dukung lingkungan sangat penting dalam perikehidupan manusia. Belum masuk kepada analisis sampai sejauh mana daya dukung lingkungan berpengaruh dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita sebagai manusia perlu berfikir terus agar kelangsungan hidup berjalan seimbang dengan kemampuan daya dukung lingkungan.  Kita boleh mengambil manfaat dari lingkungan, akan tetapi kita juga perlu melestarikan lingkungan.

Jelaskan hubungan antara kebutuhan manusia dan daya dukung lingkungan

Lingkungan yang seimbang memiliki daya lenting dan daya dukung yang tinggi. Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk pulih kembali pada keadaan seimbang jika mengalami perubahan atau gangguan. Sedangkan daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.