Jelaskan mengapa pt freeport indonesia masuk dalam 9 sektor kegiatan ekonomi indonesia

Sudah 50 tahun, PT Freeport Indonesia beroperasi di Timika, Papua. Dalam kurun waktu itu, banyak persoalan lingkungan dan sosial muncul dan tidak terselesaikan terkait operasinya. Karena itu, masyarakat Papua minta dilibatkan dalam pembicaraan mengenai masa depan industri tambang di kawasan itu.

Wahana Lingkungan Hidup [Walhi] Papua dengan tegas menilai, telah terjadi perubahan kondisi fisik lingkungan yang mempengaruhi masyarakat Papua, terutama suku Amungme dan suku Kamoro. Kehidupan sosial masyarakat kedua suku itu memburuk karena keberadaan PT Freeport.

Salah satunya adalah karena aktivitas pembuangan limbah tambang di tanah adat Amungme ke kawasan tanah adat suku Komoro. Pembuangan limbah ini mengusik mata pencaharian warga setempat sebagai nelayan sejak puluhan tahun lalu.

Aiesh Rumbekwan, Direktur Walhi Papua mengatakan, tidak ada kejelasan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Yang juga tidak jelas adalah apakah kontrak karya yang sudah dibuat antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport menyebutkan pihak mana yang harus bertanggung jawab jika ada masalah hukum, HAM dan lingkungan.

“Karena itu, kami menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia memperbaiki berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di tanah ulayat adat suku Amungme dan Kamoro. Dan juga, sebelum melanjutkan pembuatan kontrak baru, perlu dengan sungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan masa depan kehidupan masyarakat adat kedua suku yang ada,” jawab Aiesh Rumbekwan.

Decky Rumaropen dari Forum Kerjasama Lembaga Swadaya Masyarakat [Foker LSM] Papua mengatakan, jika memang ada kontrak karya [KK] ataupun IUPK ke depan, pemerintah wajib memposisikan masyarakat adat pemilik hak ulayat dengan jelas dan tegas dalam dokumen tersebut.

Masyarakat Papua dan Masa Depan PT Freeport Indonesia


Yang paling penting adalah adanya pasal yang menjamin terpenuhinya tuntutan hidup masyarakat Amungme dan Kamoro pada masa depan setelah terimbas dampak operasi penambangan. Untuk saat ini, pemerintah juga diminta bersikap tegas dalam mengatasi persoalan pengganguran menyusul penghentian sementara operasi penambangan.

“Posisi hukum mereka harus jelas dulu. Selama ini, posisi hukum suku-suku ini hanya berdasarkan MOU saja. Misalnya, jika pemerintah memang maunya ada IUPK, itu di dalamnya ada pasal yang menyatakan, proyek tambang ini bertanggung jawab terhadap masyarakat, terutama penduduk lokal penerima dampak proyek tambang. Jadi jika ada kontrak baru, kontrak itu antara suku asli, pemerintah dan pengusaha. Harus ada ketiga pihak itu. Masyarakat harus masuk ke dalam,” kata Decky Rumaropen.

Pendapat senada disampaikan Sekretaris Dewan Adat Papua, John NR Gobay. Dia bahkan menekankan perlunya tindakan segera untuk mengatasi hilangnya mata pencaharian akibat tidak beroperasinya PT Freeport Indonesia. Gobay menilai, persoalan ini tidak sederhana. Masih banyak persoalan yang berlangsung sebelum ini, yang juga harus diselesaikan.

Kepada VOA, Gobay juga menyatakan, pertanyaan besar bagi masyarakat asli Papua selain soal lingkungan, adalah seberapa besar masyarakat lokal bisa ikut mengelola pertambangan itu. Keterlibatan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap masyarakat adat. Terkait apakah PT Freeport harus keluar dari Papua atau tidak, Gobay memandang keputusan itu tidak bisa dibuat tergesa-gesa.

“Ini bukan kebun keladi, kan. Ini juga bukan sawah atau ladang, yang kemudian kita bisa dengan mudah bicara dia harus keluar dan dia harus tutup. Bicara Freeport itu kita tidak bicara sesederhana soal lahan sawah. Kita bicara hal yang lebih besar. Kita bicara soal kepentingan banyak negara. Jadi, mari sikapi secara baik. Yang bijaksana adalah operasional tetap berjalan sambil perundingan yang melibatkan masyarakat juga tetap berjalan,” kata John NR Gobay.

Gobay mengingatkan, para pekerja yang terkena PHK saat ini adalah juga warga negara Indonesia. Pemerintah harus memikirkan mereka, seiring dengan pembicaraan masa depan PT Freeport Indonesia dan operasionalnya di tanah Papua. [ns/ab]

Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

Ilustrasi minyak

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu mengumumkan pembukaan sembilan sektor usaha untuk menjaga kinerja perekonomian nasional.

Adapun sembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Economics Content Coordinator Binus Mohamad Ikhsan Modjo mengatakan, pembukaan sembilan sektor usaha tersebut memang diperlukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Pelita Air Siapkan Pengganti Pesawat Angkutan BBM yang Tergelincir di Papua

Pasalnya kontribusi dari sektor usaha, baik masing-masing maupun secara kolektif cukup besar terhadap perekonomian.

Bahkan menurut dia, kontribusi kesembilan sektor usaha tersebut lebih dari 65 persen terhadap perekonomian Indonesia.

"Sektor-sektor ini sangat signifikan dan penting terhadap ekonomi Indonesia, bukan hanya dari sisi pembentukan PDB [produk domestik bruto], tapi juga kontribusi terhadap tenaga kerja," jelas Ikhsan dalam video conference, Selasa [9/6/2020].

Baca juga: Mulai 12 Juni, KRL Bisa Angkut 75 Penumpang per Gerbong

"Ada data, untuk sektor pertanian kontribusinya mencapai 13,47 persen terhadap PDB, untuk sektor industri mencapai 19,89 persen. Sementara kalau sembilan sektor lebih dari 60 persen," jelas dia.

Jika dilihat dari sisi lapangan kerja, Ikhsan pun mengatakan dari jumlah angkatan kerja yang saat ini mencapai 150 juta, 70 persennya terserap oleh sembilan sektor tersebut.

Baca juga: Investasi Emas Mulai dari Rp 8.000, Tertarik?

Tentang Kami

Salah Satu Perusahaan Tambang Terkemuka

Salah satu perusahaan tambang terkemuka di dunia, PT Freeport Indonesia melakukan eksplorasi, menambang, dan memproses bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Indonesia.

Area operasi kami terbentang dari dataran rendah sampai dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Di sini kami menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak.

Berawal dari kegigihan seorang geologis muda yang membuka jalan untuk ditemukannya salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

PT Freeport Indonesia secara konsisten berusaha menerapkan tata kelola terbaik di bidang pertambangan, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab sosial.

PT Freeport Indonesia [PTFI] adalah sebuah perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang eksplorasi, pertambangan, pemprosesan, dan pemasaran konsentrat tembaga, emas, dan perak daerah daerah dataran tinggi Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Freeport Indonesia merupakan bagian dari holding Badan Usaha Milik Negara di sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia [MIND ID] dan sahamnya dimiliki oleh Inalum serta Freeport-McMoRan.

PT Freeport Indonesia

Jenis

Perseroan terbatasIndustriPertambanganDidirikan7 April 1967 [hari jadi perusahaan]Kantor
pusatPlaza 89, Jakarta
Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah

Tokoh
kunci

Richard C. Adkerson, Presiden Komisaris
Clayton Allen "Tony" Wenas, Presiden DirekturProdukKonsentrat [tembaga, emas, perak]PemilikIndonesia Asahan Aluminium [51.23%][1]
Freeport-McMoRan [48.77%][2]IndukMining Industry IndonesiaSitus webwww.ptfi.co.id

  1. ^ //www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pt-inalum-jadi-pemegang-saham-mayoritas-divestasi-saham-freeport-indonesia/
  2. ^ //ptfi.co.id/id/news/detail/government-secures-freeport-operation

  • Soehoed, A.R [2002], Sejarah Pengembangan Pertambangan PT Freeport Indonesia, Jakarta 
  • Mealey, George [1996], Grasberg, Mining the richest and most remote deposit of copper and gold in the world, in the mountains of Irian Jaya, Indonesia, Indonesia: Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., ISBN 0965289001 
  • Wilson, Forbes [1981], The Conquest of Copper Mountain, A Vivid, Personal Account of the Discovery and Development of Spectacular Outcrop of Ore in the Remote Peaks of Irian Jaya, Indonesia, New York: McClelland and Stewart Ltd., ISBN 0689111533 
  • Situs web resmi

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Freeport_Indonesia&oldid=21386583"

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề