Jelaskan tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka

hari pancasila [Shuttertsock]

Apa arti pancasila sebagai ideologi terbuka?

Suara.com - Beberapa kalangan mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah Pancasila sebagai ideologi terbuka. 

Pancasila merupakan pilar ideologis Negara Indonesia. Dalam penerapannya, Pancasila menganut ideologi terbuka. Adapun ideologi terbuka merupakan ideologi yang bisa mengikuti atau dapat menyesuaikan perkembangan zaman. 

Salah satu karakteristik ideologi terbuka adalah hanya berisi pandangan dasar. Sementara itu, pengembangannya disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Nah, biasanya ideologi terbuka hanya bisa digunakan pada sistem Negara yang demokratis, seperti di Indonesia.

Lalu, apa sebenarnya arti pancasila sebagai ideologi terbuka? Berikut Suara.com rangkum ulasan tentang Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, mulai dari arti, dimensi, dan nilai-nilainya.

Baca Juga: Pentingnya Pilar Demokrasi Indonesia dalam Melaksanakan Pemilu

Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam penerapannya menganut ideologi terbuka. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki sifat dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran sehingga mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi. Namun, dalam mencerminkan keterbukaan ini, Pancasila tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman tersebut.

Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki tiga dimensi penting, yaitu:

  1. Dimensi realitas
    Pada dimensi realitas, Ideologi mampu untuk menyesuaikan nilai-nilai hidup dan berkembang dalam masyarakat.
  2. Dimensi Idealisme
    Pancasila yang memiliki dimensi idealisme merupakan ideologi yang mampu memberikan harapan dan cita-cita masyarakat tentang masa depan yang lebih baik.
  3. Dimensi Pendukung atau Pengembangan
    Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat mempengaruhi dan menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat.

Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Baca Juga: Siapa Anggota Panitia Sembilan Bentukan BPUPKI? Ini Tugas Mereka

Pancasila sebagai ideologi terbuka harus mencakup beberapa nilai seperti nilai dasar, nilai instrumental, serta nilai praktis.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

creative commons/Badjra bagaskara

Pancasila adalah Ideologi Terbuka, apa maksudnya?

Bobo.id - Apakah teman-teman pernah mendengar istilah pancasila sebagai ideologi terbuka?

Mungkin beberapa orang masih asing dengan istilah itu. Karena itu, kita cari tahu terlebih dahulu pengertian ideologi terbuka, yuk!

Ideologi Terbuka

Ideologi terbuka adalah ideologi yang bisa mengikuti perkembangan zaman dan dapat menyesuaikan.

Baca Juga: Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara dan Fungsinya bagi Bangsa

Ideologi terbuka biasanya hanya berisi pandangan dasar dan pengembangannya disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Ideologi jenis ini hanya bisa digunakan dalam sistem yang demokratis, seperti yang ada di Indonesia.

Lalu apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai ideologi terbuka? Cari tahu penjelasannya, yuk!

Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Maksud dari pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pancasila tidak perlu untuk mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman.

Jadi, nilai-nilai dasar pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.

Hal ini tentunya juga harus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara, Siapa Saja Tokoh yang Merumuskannya?

Syarat-Syarat Ideologi Terbuka

Untuk menjadi ideologi terbuka, pancasila harus mencakup dalam tiga hal berikut ini.

1. Nilai Dasar

merupakan sebuah nilai yang mendasar yang biasanya tetap dan tidak berubah dan ini terdapat dalam isi kelima sila dalam Pancasila.

2. Nilai Instrumen

Ini adalah nilai dasar yang dijelaskan secara lebih luas seperti dalam UUD 1945 dan undang-undang lainnya.

Tujuannya agar masyarakat lebih memahami maksud dan tujuan dari nilai dasar.

Baca Juga: Makna Lambang Bintang dalam Sila Pertama Pancasila

3. Nilai Praktis

Maksudnya adalah nilai-nilai yang dilaksanakan di kehidupan sehari-hari, baik di masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Contoh nilai praktis, seperti mengormati, gotong royong, dan kerukunan. 

Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai ideologi terbuka, pancasila memiliki tiga dimensi penting, yaitu:

1. Dimensi Realitas

Nilai mendasar yang mencerminkan realita kehidupan masyarakat. Kemampuan ideologi untuk menyesuaikan nilai-nilai hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Baca Juga: Makna Lambang Rantai dalam Sila Kedua Pancasila

2. Dimensi Idealisme

Suatu ideologi yang ada dalam nilai dasar harus mampu memberikan harapan serta cita-cita pada masyarakat untuk sebuah kehidupan yang lebih baik.

3. Dimensi Pendukung

Dimensi ini bermaskud agar pancasila bisa mencerminkan atau menggambarkan kemampuan suatu ideologi untuk memengaruhi dan menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat.

#GridNetworkJuara

Tonton video ini, yuk!

A. Pengertian Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai dan gagasan-gagasan dasar yang dapat dilihat dalam sikap, perilaku, dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bersifat khas sebagai refl eksi perilaku bangsa Indonesia dan tercermin dalam setiap segi kehidupannya. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat dinamis. Artinya, upaya pengembangan sesuai dengan perubahan dan tuntutan masyarakat bukan sesuatu yang tabu sehingga nilai-nilai dasar itu tidak menjadi beku, kaku, dan melahirkan sifat fanatik yang tidak logis. Atas dasar pemikiran tersebut, bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Pandangan tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi terbuka dikemukakan oleh Moerdiono [dalam Oesman, 1996: 399-401], bahwa dinamika pembangunan yang membawa perubahan masyarakat secara cepat memerlukan pemahaman yang baru atas Pancasila. Alasan kedua, kenyataan ideologi tertutup di dunia telah membawa kehancuran negara oleh karenanya Pancasila harus dipahami sebagai ideologi terbuka untuk menyesuaikan diri dengan perubahan. Alasan ketiga, dalam pengalaman sejarah Indonesia yang pernah dipengaruhi oleh paham komunisme menempatkan Pancasila sebagai dogma sehingga kebijakan pemerintahan menjadi absolut. Dan alasan terakhir, ingin meletakkan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang harmonis, adil, dan makmur.

B. Penerapan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Penegasan Pancasila sebagai ideologi terbuka dalam pandangan Suprayogi [2018:124] bukan saja merupakan suatu penegasan kembali pola pikir yang dinamis dari para pendiri negara kita pada tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah dengan cepat. Lebih lanjut, Suprayogi [2018:124-125] menjelaskan, bahwa penegasan Pancasila sebagai ideologi terbuka membawa implikasi : [1] bangsa Indonesia harus mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasarnya yang bersifat abadi, dan [2] bangsa Indonesia harus menyadari adanya kebutuhan untuk mengembangkan nilai-nilai dasar secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan tantangan zaman. Pengertian “terbuka” memang dapat diartikan bermacam-macam. Oleh karena itu, perlu kesepakatan mengenai pengertian “terbuka”. Dikatakan sebagai ideologi terbuka, jika ideologi tersebut memungkinkan terjadinya interaksi antara nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dengan lingkungan sekitar. Artinya, nilai-nilai dasarnya tetap dipertahankan dan bangsa memiliki kesempatan untuk mengembangkan nilai instrumentalnya.

Nilai-nilai dasar Pancasila adalah sila-sila Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai dasar Pancasila menjadi landasan pelaksanaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk perundang-undangan. Perundang-undangan yang demikian disebut nilai instrumental untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai instrumental Pancasila menjadi landasan bagi warga negara Indonesia mempraktikan kehidupannya sehari-hari. Dalam pengertian yang demikian, Pancasila berada pada nilai praksis, yaitu penerapan nilai-nlai Pancasila sehari-hari. Penjabaran nilai-nilai dasar ini dapat dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu.

Lebih jauh, Suprayogi [2018: 125-126] menjelaskan, bahwa pengertian terbuka adalah terbuka untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar pada tatanan nilai instrumental. Tentu saja perlu digariskan batas-batas keterbukaan tersebut. Sekurang-kurangnya ada dua pembatasan keterbukaan, yaitu kepentingan stabilitas nasional dan larangan terhadap ideologi Marxisme-Leninisme/Komunisme. Apabila kepentingan stabilitas nasional tidak terjaga dimungkinkan akan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang akan membawa pada pembubaran Negara Republik Indonesia. Keterbukaan ideologi Pancasila pada tataran nilai instrumental dan nilai praksisnya bukan berarti bangsa Indonesia membuka diri bagi faham komunisme. Sebaliknya, bangsa Indonesia tetap waspada terhadap kerawanan-kerawanan yang mungkin ditimbulkan oleh paham tersebut. Marxisme-Leninisme-Komunisme memiliki wawasan yang negatif terhadap konflik karena tidak mengenal perdamaian. Dalam pandangannya konfl ik hanya dapat diakhiri, manakala salah satu pihak yang bertentangan mengalami kehancuran. Prinsip menghalalkan segala cara dalam mencapai cita-citanya dipandang sebagai konsep yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề