Kegiatan apa saja yang dapat meningkatkan devisa negara Indonesia

Jakarta, 09 Juli 2021 – Kegiatan ekspor sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam mendatangkan devisa bagi negara perlu dikembangkan secara terintegrasi mulai dari sektor hulu hingga hilir. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia [LPEI]/Indonesia Eximbank yang merupakan Special Mission Vehicle [SMV] Kementerian Keuangan RI  melaksanakan mandat untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia melalui Pembiayaan Ekspor Nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.

Kegiatan perdagangan merupakan salah satu indikator dari perekonomian suatu negara yang perlu dikembangkan yang memiliki LPEI mendorong pengembangan kapasitas pelaku usaha agar dapat meningkatkan daya saing melalui program jasa konsultasi sehingga mampu melakukan ekspor secara mandiri dengan produk berkualitas internasional.

Desa Devisa merupakan program pendampingan yang digagas LPEI berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas [community development], Program Desa Devisa memberi kesempatan bagi wilayah yang memiliki produk unggulan berorientasi ekspor untuk mengembangkan potensi secara ekonomi, sosial dan lingkungan bagi kesejahteraan masyarakatnya. Pendampingan LPEI bersama beberapa lembaga yang berhubungan dengan perdagangan, ekspor, budidaya pertanian serta akses pembiayaan membuka peluang keberhasilan yang optimal.

Wilayah yang berpotensi untuk diberikan pendampingan dalam kegiatan Community Development akan dianalisa menggunakan key indicators dalam rangka klasifikasi kriteria dan parameter untuk mengukur kebutuhan dalam pengembangan menjadi “Desa Devisa”.

Bersama Institut Pertanian Bogor yang merupakan salah satu anggota dari University Network for Indonesia Export Development [UNIED], LPEI mengkaji indikator untuk mengembangkan sebuah desa  menjadi Desa Devisa, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek yaitu produk, konsistensi dan keberlanjutan produksi, pemberdayaan masyarakat dan koordinasi antar pemangku kepentingan, produsen dan manajerial, infrastruktur dan sarana penunjang lain.

Program Desa Devisa ini selain meningkatkan kapasitas masyarakat daerah dan mengembangkan komoditas unggulan desa, program ini juga mendorong partisipasi masyarakat desa dalam rantai pasukan ekspor global baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat menghasilkan devisa dan berkontribusi kepada negara melalui kegiatan ekspor.

Lokal yang Mendunia

Hingga saat ini LPEI telah berhasil membentuk dua Desa Devisa yaitu Desa Devisa Kakao di Jembrana, Bali dengan komoditas unggulan berupa biji kakao yang difermentasi dan Desa Devisa Kerajinan di Bantul, Yogyakarta dengan produk kerajinan ramah lingkungan.

Kedua Desa Devisa ini telah mendapatkan beragam pelatihan dan pendampingan secara berkesinambungan untuk peningkatan kualitas produknya, kapasitas produksinya, peningkatan SDM dan juga untuk mendapatkan sertifikasi guna meningkatkan harga jual.

Di tahun 2019, Desa Nusasari yang berlokasi di Jembrana, Bali menjadi Desa Devisa pertama yang diresmikan oleh LPEI, berfokus pada pengembangan ekspor komoditas kakao. Pendampingan dilakukan LPEI bersama dengan Koperasi Kerta Semaya Samaniya untuk meningkatkan kemampuan para petani kakao dalam proses produksi hingga mampu menghasilkan produk fermentasi biji kakao yang memiliki kualitas standar internasional sehingga dapat diekspor ke beberapa negara Eropa seperti Perancis, Belanda dan Belgia, serta ke negara lainnya termasuk Jepang dan Amerika. Mayoritas fermentasi biji kakao diekspor ke Perancis hingga mencapai 12,5 ton setiap tahunnya. Peran pemberdayaan masyarakat desa yang hampir mencapai lebih dari 600 orang dan mayoritas adalah perempuan, telah mampu mengelola kebun kakao secara organik, sehingga memberikan nilai tambah dan harga jual yang tinggi kepada komoditasnya.

Melalui program Desa Devisa ini, LPEI mendapatkan penghargaan dari Global CSR Award berupa silver award untuk kategori “Empowerment of Women” di tahun 2020 lalu.

Desa devisa lainnya adalah Desa Devisa Kerajinan di Bantul, Yogyakarta.  LPEI bersama –sama dengan Koperasi Asosiasi Pengembangan Industri Kerajinan Rakyat Indonesai [APIKRI] yang juga tergabung dalam World Fair Trade Organization [WFTO] melakukan pendampingan dan pelatihan kepada lebih dari 300 pengrajin. Produk unggulan dari Desa Devisa ini adalah green coffin atau peti mati ramah lingkungan. Keunikan produk ini adalah meminimalkan penggunaan kayu dan logam. Produk ini telah berhasil diekspor ke Inggris dan Belanda. Bahkan di tengah pandemi COVID-19, APIKRI masih mengekspor produk ini ke Amerika Serikat.

Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengungkapkan bahwa LPEI akan terus menjalankan program Desa Devisa di seluruh Indonesia. “Keberhasilan penerapan program Desa Devisa di dua wilayah ini kami harapkan dapat diduplikasi ke sejumlah wilayah di Indonesia. Saat ini LPEI sedang berproses untuk pengembangan desa devisa di beberapa wilayah yang memiliki potensi komoditas unggulan antara lain beras dan kopi. Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan peluncuran desa devisa di kawasan Jawa Barat,” ujar Agus Windiarto.

”Pendampingan dan pengembangan masyarakat dalam program Desa Devisa ini akan membawa produk lokal Indonesia mendunia serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat setempat,” tegas Agus Windiarto.

Narahubung Media :

Agus Windiarto

Corporate Secretary Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Ph.            :  [021] 39503600

Email        :

Web          : //www.indonesiaeximbank.go.id

Istilah ekspor impor barangkali sudah familer di telinga masyarakat Indonesia. Aktivitas yang erat kaitannya dengan perdagangan internasional ini bisa menumbuhkan devisa, namun juga berisiko menjerumuskan negara ke jurang defisit.

Lalu apa sebenarnya ekspor impor, serta apa manfaat dan risikonya bagi suatu negara?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah [PP] Nomor 10 Tahun 2021 disebutkan bahwa ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean yang dimaksud, yaitu seluruh daerah tertentu yang terdiri atas darat, perairan, dan udara yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif [ZEE] Republik Indonesia.

Secara sederhana, ekspor diartikan sebagai kegiatan menjual barang atau jasa secara internasional atau antarnegara. Negara atau lembaga yang melakukan ekspor disebut sebagai eksportir.

Ekspor umumnya dilakukan ketika negara eksportir sudah bisa memproduksi sendiri barang atau jasa tertentu dengan jumlah besar dan telah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Alhasil, barang atau jasa tersebut dijual ke luar negeri guna menambah pemasukan devisa.

Komoditas Ekspor Indonesia

Di Indonesia, ekspor juga turut menjadi pelumas roda ekonomi negara. Ada dua jenis ekspor di Indonesia, yakni migas dan nonmigas. Ekspor migas merupakan penjualan terhadap minyak bumi dan gas. Sementara nonmigas, mengacu pada hasil-hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kehutanan, barang industri, mineral hasil tambang, hingga produk-produk kerajinan.

Advertising

Advertising

Hingga saat ini, sektor ekspor Indonesia masih didominasi oleh ekspor nonmigas yang porsinya menyentuh kurang lebih 90%. Artinya, ekspor migas masih jauh di bawah non migas.

Merujuk pada data statistik Perkembang Ekspor NonMigas [Negara Tujuan] periode 2021 oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia [Kemendagri], pangsa pasar terbesar ekspor nonmigas Indonesia berada di Republik Rakyat Cina dengan porsi sebesar 21,94%, kemudian disusul oleh Amerika Serikat dengan porsi 11,88%, Jepang 7,86%, India 5,69%, Singapura 4,01%, dan Malaysia 5,11%.

Melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia [PPEI] Kemendagri merilis daftar komoditas ekspor nasional yang terbagi ke dalam dua kategori, yakni produk utama dan produk potensial Indonesia.

Berikut beberapa produk utama ekspor nasional:

Dengan luas lautan mencapai 3 juta kilometer persegi [Km2], bukan hal yang mengejutkan apabila udang menjadi komoditasi utama ekspor di Indonesia. Walaupun dilanda pandemi, komoditas di sektor perikanan masih menyumbang profit besar bagi Indonesia. Terbukti, Badan Pusat Statistik [BPS] mencatat nilai ekspor udang dan perikanan sepanjang 2020 mencapai US$ 3,51 miliar.

Beberapa negara tujuan ekspor udang, di antaranya Cina, Singapura, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Amerika Serikat, Inggris, dan masih banyak lagi.

Menjadi salah satu negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, membuat sejumlah negara melirik Indonesia. Sepanjang pandemi tahun lalu, minyak nabati mentereng di posisi teratas sebagai deretan produk ekspor nonmigas dengan nilai US$ 20,72 miliar.

Adapun negara tujuannya, yaitu Cina, India, Malaysia, Singapura, Pakistan, Vietnam, Bangladesh, Afrika Selatan, Mesir, Iran, dan beberapa negara lainnya.

Sebagai negara beriklim tropis, kopi menjadi salah satu tumbuhan yang subur dan banyak diminati oleh setiap kalangan masyarakat Indonesia. Selain itu, biji kopi di Indonesia juga punya cita rasa yang khas pada masing-masing daerah. Hal tersebut membuat Indonesia mencantumkan namanya dalam daftar negara-negara penghasil kopi terbaik di dunia.

Beberapa negara tujuannya, antara lain Brasil, Italia, Turki, Spanyol, Inggris, Argentian, Amerika Serikat, Jepang, Vietnam, Pakistan, dan negara-negara lainnya.

Selain kopi, tumbuhan lain yang tak kalah subur di Indonesia, yakni kakao. Bahan baku pembuatan coklat ini banyak dibutuhkan oleh Industri-industri coklat di Eropa.

Adapun negara tujuannya, Kanada, Jerman, Brasil, Italia, Arab Saudi, Jepang, Australia, Filipina, Sri Lanka, Taiwan, dan sebagainya.

Luasnya perkebunan karet di Indonesia, menjadikan karet dan produk karet sebagai komoditas ekspor unggulan nasional. Hal itu, membuat karet menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah kelapa sawit untuk sektor perkebunan.

Negara tujuannya, antara lain Jepang, Australia, Filipina, Malaysia, Hong Kong, Singapura, Thailand, Taiwan, Korea Selatan, Belgia, Arab Saudi, dan negara lainnya.

Impor

Merujuk pada PP Nomor 10 Tahun 2021, impor disebut sebagai kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean yang nantinya diedarkan di dalam negeri. Sederhananya, impor merupakan lawan ekspor.

Pembelian terhadap barang-barang impor merupakan sesuatu yang tidak bisa diproduksi oleh suatu negara tertentu untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan, bagi negara yang menjual barang atau jasa tersebut akan mendapatkan keuntungan berupa devisa.

Adapun jenis-jenis barang impor, yaitu barang jadi atau barang konsumsi, barang modal, bahan penolong, dan bahan baku.

Ada beberapa alasan suatu negara melakukan impor, salah satunya negara yang mengimpor tidak mampu memproduksi barang tersebut lantaran tidak memiliki bahan baku, keterampilan, dan sebagainya, atau negara tersebut bisa memproduksi barang tertentu hanya saja biayanya lebih mahal.

Alasan lainnya, negara pengimpor sudah mampu menghasilkan barang dan jasa tertentu tapi masih belum mampu memenuhi permintaan dalam negeri.

Adapun manfaat impor, di antaranya bisa memperoleh barang atau jasa yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri, mendapat pasokan bahan baku, memperoleh teknologi yang lebih mutakhir, mengendalikan inflasi, dan bisa lebih fokus memproduksi barang atau jasa tertentu.

Walaupun banyak manfaatnya, impor juga bisa mendatangankan ancaman kalah saing antara produk dalam negeri dengan produk impor, baik dari segi harga maupun kualitas. Tak hanya itu, impor yang notabene mengurangi cadagan devisa negara juga sangat mungkin membuat suatu negara terjerumus ke jurang defisit.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề