Kelebihan dan kekurangan teori Kedaulatan Jean Bodin

ILMU NEGARA

OLEH

KELOMPOK VII

RAHMAYANTI                    A1A311083

HAMRIANI                          A1A313 015

SITI AISA                             A1A313039

YENNI HAERUN NISA      A1A313047

PENDIDIKAN KEWAEGANEGARAAN

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS HALU OLEO

KENDARI

2014

TEORI KEDAULATAN DALAM NEGARA

A.    KONSEP

(1). Pengertian kdaulatan

Menurut buku SOETOMO SH.

Kedaulatan adanya suatu pemerintah yang berkuasa di wilayahnya terhadap suatu wilayah dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak bagi adanya Negara. Kedaulatan adalah Sesutau tertinggi dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh rakyat Negara itu.

Menurut buku Dr. ni’matul huda, SH. M.Hum

Kata kedaulatan berasal dari kata soveringenty (bahasa ingris) souverinete (bahasa prancis), sovranus (bahasa latin). Kata-kata asing tersebut diturunkan dari kata latin superanus yang berarti ‘’yang tertinggi’’. Sarjana-sarjana dari abad menenengah  lazim menggunakan pengertian-pengertian yang serupa maknanya dengan istilah superanus itu, yaitu summa potestas atau plenitude potestatis, yang berarti wewenang tertinggi dari suatu kesatuan politik.

Menurut buku SOEHINO S.H

Salah seorang sarjana yang pernah memberikan perumusan tentang kedaulatan, dan bagaimana sifat-sifat kedaulatan itu, adalah seorang sarjana prancis yang hidup pada abad ke  XVI yang bernam Jean Bodin. Beliau mengatakan bahwa kedaulatan itu ialah kekuasan tertinggi untuk menentukan hokum dalam suatu Negara, yang sifatnya: tunggal, asli, abadi, dan tidak dapat di bagi-bagi.

Menurut buku MAX BOLI SABON S.H

Jean bodin seorang sarjana prancis pada abad XVI perna merumuskan pengertian kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hokum dalam suatu nagara yang sifatnya : unggal, abadi dan tidak dapat di bagi-bagi. Kendatipun perumusan jean bodin kini tidak dapat di laksanakan secara konsekuen, akan tetapi berkat pemikirannya itu maka ia mendapatkan julukan bapak kedailatan.

Menurut buku prof, Drs C.S.T KANSIL SH

Kedaulatan adalah kkusaan tertinggi dalam kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat dalam Negara itu.

(2). Pengertian Negara

Menurut buku SOETOMO S.H

Pengertian Negara dalam arti luas adalah merupakan kesatuan social yang di atur secara instusional untuk mewujudkan kepentingan bersama, menurut kodratnya menusia adalah seorang pribadi social ; yang harus hidup dalam suatu mesyarakat supaya bersama dengan manusia lain dapat berkembang.

Menurut buku Prof. Drs. C.S.T KANSIL S.H

Ada beberapa pakar yang menguraikanm tentang pengetian Negara di antaranya:

1.      Pendapat Karl Marx

Negara adalah alat dari orang-orang yang kuat ekonominya, jadi kekuatan-kekuatan dalam bidang ekonomi menyebabkan seseorang/golongan dapat mempergunakan kekuatan tersebut untuk memaksakan kehendaknya terhadap yang lemah atau menguasai yang lemah.

2.      Pendapat Jellinek

Menurutnya Negara merupakan penguasa yang terdiri dari suatu manusia (sekumpulan orang-orang yang berkuasa karna dianugrahi kekuasaan pemerintahan oleh alam/kodrat).

Menurut buku ROBERT M.mac iver

Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalm suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan system hokum yang di selenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut di beri kekuasaan memaksa.

Menurut buku Max Bolisabon S.H

Ø  Menurut G.S Niponolo, dalam bukunya ilmu Negara jilid 1: pada hemat kita Negara itu suatu organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan , melaksanakan tata tertib atas umat di suatu daerah tertentu.

Ø  Menurut noodrow Wilson, Negara adaklah rakyat yang terorganisasi untuk hokum dalam wilayah tertentu.

Ø  Menurut Hanskelsen, Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan kata paksa.

Menurut buku Dr. ni’matul Huda SH M. HUM

Negara yaitu mempunyai dua arti

1.      Negara adalah masyarakat atau wlayah  yang merupakan satu kesatuan politis,

2.      Negara adalah lembanga yang menjamin kesatuan politik itu yang menata dan dengan menguasai wilayah itu.

(3).   Kadaulatan Negara

Menurut buku Max Bolisabon SH.

Kadaulatan Negara adalah negaralah satu-satunya berwenang menetapkan hokum.

Menurut buku SOETOMO SH.

Kedaulatan n egara adalah suatu  kekuasaan tertinggi yang di kuasai oleh Negara.

Menurut buku Moh. Kusmadi SH.

Kedaulatan Negara adalah kekuasaan Negara tiedak lain dan tidak bukan oleh Negara.

Menurut buku  Prof. Drs. Kansil SH.

Kedaulatan Negara adalah suatu kekuasaan yang di jalankan oleh Negara dalam pelaksanaannya adalah raja.

Menurut buku SOEHINI SH.

Kedaulatan Negara adalah negaralah yang menciptakan jadi segala sesuatu harus tunduk pada Negara.

B.     MACAM-MACAM TEORI KEDAULATAN

Menurut buku Dr.  Nilmatul  Huda SH., M. HUM

1.      Kedaulatan tuhan

Acaran kedaulatan tuhan menerankan bahwa kekuasaan tertinggi terletak pada tuhan.

2.      Kedaulatan raja

Menurut ajaran marsilius, raja itu adalah wakil tuhan untuk melaksanakan kedaulatan atau memegang kedaulatan di dunia

3.      Kedaulatan Negara

Acaran kedaulatan Negara sebenarnya merupakan kelanjutan dari acran kedaulatan raja.

4.      Kedaulatan hokum

Menurut teori kedaulatan hukum atau  rechts-souvereiniteit kekuasaan tertinggi kadalam suatu Negara itu adalah hokum itu sendiri.

5.      Kadaulatan rakyat

Kedaulatan rakyat (popular sovereigthy) dimaksutkan kekuasaan rakyat sebagai tanfdingan atau imbangan terhadap kekuasaan penguasa tunggal atau yang bekuasa.

Menurut buku MAXS BOLINSABON SH

1.      Teori kadaulatan tuhan

Teori ini berkembang abad  V-XV dengan perkembagan agama keristen  berhubungan erat dengan agama keristen yang baru timbul saat ini, yang kemudian di organisir dan dikepalai paus

Gagasan bahwa yuhan berdaulat dapat disimpulkan dari kenyataan dalam suatu Negara orang-orang percaya bahwa tidak ada satupun dapat tejadi tanpa kehendak tuhan.

2.      Teori kadaulatan Negara

Pandangan masyarakat yang semula mengatakan hokum yang harus ditaati dalah hokum tuhan, kini menjadi tebalik justru hokum Negara lah yang haurus ditaati. Negaralah sat-satunya yang bewenang menetapkan hokum dengan demikian, timbulah acrarn baru tentang kedaulatan, yaitu kedaulatan Negara.

3.Teori kedaulatn hukum

Teori kedaulatan hukum dikemukakan oleh krabe sebagai reaksi penyangkalan terhadap teori kedaulatan Negara dalam acaran kedaulatan Negara, kedudukan hukum lebih rendah dari pada keddudukan Negara. Negara tidak tunduk kepada hukum karena hukum di artikan seangai pemerintah-pemerintah dari Negara ( bentuk imperative dari norma). Akan tetap menurut kerabe justru Negara sendiri dalam kenyataan tunduk pada hukum

4.Teori kedaulatan rakyat

Bapak dari teori kadaulatan rakyat adalah jeanjaenik rousseau yang mengajarkan kebebasan hak serta wewenangnya ( naturaliberti). Kepada rakyat seluruhnya (kekuasaan: masyarakat) sehingga suasana kehidupan dapat berubah menjadi suasana kehidupan benegara, dan natural liberti berubah menjadi civiel liberti.

5.Teori kedaulatan raja

Teori ini mengajarkan kekuasaan tertinggi ada di tangan raja.

Menurut buku prof. Drs. C.S.T. Kansil SH.

1.Teori Kadaulatan Tuhan

Teori ini mengajarakan bahwa pemerintah Negara memperoleh kekusaan yang tertinggi itu dari tuhan.

2.Teori kedaulatan rakya

Menurut teori ini Negara memperoleh kekuasaan dari rakyatnya dan bukan dari tuhan atau raja. Teori ini tidak sependapat dengan teori kadeaulatan tuhan

3.Teori kadaulatan Negara

Menurut teori ini adanyan Negara adlah merupakan kodrat alam demikian pula kekuasaan tertinggi yang ada pada pemimpin Negara itu

4.Teori kedaulatan hukum

Teori mengajarkan bahwa pemerintah memperoleh kekuasaanya buakan lah dari thuan atau pun dari raja maupan Negara. Akan tetapi berdasarkan atas hukum : yang bedaulata adalah hukum.

C.     KELEBIHAN DAN KELEMAHAN

(A) 1. Kelebihan teori ketuhanan yaitu :

Ø  Segalah sesuatu yang terjadi di ala mini atas kehendak tuhan

Ø  Yang berkuasa adalah tuhan/ kekuasaan di tangan tuhan

Ø  Tidak ada pemborosan anggaran kerana tidak ada pemilu

2.kelemahan

a. rakyat cepat pasti ketika tejadi masalah

b. bagi mereka yang ateis maka susah di atur

(B). 1. Kelebihan teori kedaulatan Negara

Ø  Negara yang behak membuat aturan

Ø  Rakyat akan tunduk pada aturan Negara

2.kelemahan

Ø  Rakyat tidak bisa mengajukan rancangan UU

Ø  Ketika Negara salah maka rakyat lemah

Ø   

(C)  1. Teori kedaulatan hukum kelebihannya:

Ø  Segalah sesuatu yang diatur oleh hukum

Ø  Tidak ada pembeda antara rakyat dan pemerintah

2.kelemahan

Ø Ketika melemah maka meraka yang di atur akan melawan hukum

(D) 1. teori kedaulatan raja kelebihannya :

Ø Pergantian pemimpin yang baru cepat

Ø Kedaulatan barada pada raja

2.kelemahan

Ø  Adanya pemusatan kekuasaan

Ø  Monopoli kekuasaan

Ø  Rakyat mengikuti perintah raja tanpa di libatkan

Ø  Langsung dalam merumuskan aturan

(E)  1. Teori kedaulatan rakyat kelebihannya :

Ø  Kedaulatan berada pada rakyat

Ø  Yang telibat membuat aturan memutuskan perkara adalah rakyat

2.kelemahan

Ø  Rakyat kuat pemerintah lemah

Ø  Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa


Page 2