Kemukakan program PENDIDIKAN kewarganegaraan seperti apa yang dapat dilakukan guna

Masalah yang dialami bangsa Indonesia itu muncul dari berbagai faktor. Masalah yang masih sering terjadi pada bangsa Indonesia yaitu meningkatnya kriminalitas, kenakalan remaja, kesenjangan sosial, masyarakat terpengaruh oleh budaya luar, dll. Masalah-masalah tersebut muncul dari tantangan global yang sedang dihadapi saat ini. Proses globalisasi memberi dampak yang besar bagi suatu bangsa termasuk Indonesia. Proses globalisasi juga dapat mempengaruhi identitas bangsa. Arus globalisasi menimbulkan sikap atau perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia seperti meningkatnya kriminalitas yang disebabkan oleh perilaku masyarakat yang individualistis dan kebiasaan konsumtif yang akan melahirkan kecemburuan sosial dan muncul tindakan kriminalitas. Selain tantangan global, meningkatnya kriminalitas juga muncul karena tuntutan dan kebutuhan masyarakat, sehingga mereka bertindak kriminal untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Selain meningkatnya kriminalitas, masyarakat juga terpengaruh oleh budaya luar seperti lagu barat atau lagu Korea yang lebih diminati oleh para remaja dibandingkan lagu daerah, lagu wajib, ataupun lagu pop Indonesia. Gaya berpakaian dan lebih menyukai produk yang berasal dari luar juga merupakan pengaruh kebudayan dari luar. Dampak lain dari arus globalisasi yaitu kenakalan remaja seperti tawuran, seks bebas, meminum minuman keras, hingga mengkonsumsi obat-obatan terlarang yang dimana perilaku ini sudah melanggar norma dan adat istiadat. Selain itu, timbulnya kesenjangan sosial antar masyarakat juga merupakan dampak dari arus globalisasi yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila. Dengan adanya tantangan global ini menyebabkan menghilangnya tradisi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti lunturnya kegiatan gotong royong yang dimana akan mempengaruhi identitas bangsa Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi masalah tantangan global ini yaitu dengan melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai sarana pembentukan sikap nasionalisme. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus lebih diefektifkan agar dapat membentuk sikap dan mental dalam mempertahankan jati diri bangsa ditengah arus globalisasi. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadikan warga negara mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan, dan berkemanusiaan. Jadi, dengan pendidikan kewarganegaraan kita dapat memecahkan berbagai masalah yang muncul akibat tantangan global dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.

araaldreicko02 araaldreicko02

Jawaban:

program pendidikan dengan menerapkan kaidah pancasila dan diimplementasikan pada kehidupan sehari hari yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Penjelasan:

intinya tetap mengikuti arus globalisasi dengan pancasila sebagai pemfilternya.

kurang lebih kayak gitu, maaf kalo salah, semoga membantu

 Bentuklah kelompok terdiri 5-7 orang 

  1. Anda identifikasi sebuah masalah bangsa yang dapat diantisipasi melalui pendidikan kewarganegaraan. Apakah masalah itu muncul dari perkembangan IPTEKS, tuntutan dan kebutuhan masyarakat, ataukah tantangan global saat ini 
  2. Kumpulkanlah data dan informasi untuk mendeskripsikan lebih lanjut tentang masalah tersebut 
  3. Kemukakan program pendidikan kewarganegaraan seperti apa yang dapat dilakukan guna mengantisipasi masalah tersebut 
  4. Susunlah bentuk program tersebut secara tertulis


PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN [PKN]

Bagaimana Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana Atau Profesional

Praktik Kewarganegaraan 1

1.    Anda identifikasi sebuah masalah bangsa yang dapat diantisipasi melalui pendidikan kewarganegaraan. Apakah masalah itu muncul dari perkembangan IPTEKS, tuntutan dan kebutuhan masyarakat, ataukah tantangan global saat ini

2.    Kumpulkanlah data dan informasi untuk mendeskripsikan lebih lanjut tentang masalah tersebut

3.    Kemukakan program pendidikan kewarganegaraan seperti apa yang dapat dilakukan guna mengantisipasi masalah tersebut

4.    Susunlah bentuk program tersebut secara tertulis

1.    Masalah Korupsi Di Indonesia

Korupsi atau rasuah [bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok] adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

  • perbuatan melawan hukum,
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, tetapi bukan semuanya, adalah

  • memberi atau menerima hadiah atau janji [penyuapan],
  • penggelapan dalam jabatan,
  • pemerasan dalam jabatan,
  • ikut serta dalam pengadaan [bagi pegawai negeri/penyelenggara negara], dan
  • menerima gratifikasi [bagi pegawai negeri/penyelenggara negara].

Data Korupsi Menurut Undang-Undang

Uu no 31 tahun 1999 : tentang pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi adalah setiap

                                 orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalagunakan, menyalagunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keungan Negara.

Uu No 20 Tahun 2001 : adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain atau korupsi yang berakibat merugikan Negara.

Uu No 24 Tahun 1960 : adalah perbuatan seseorang yang dengan atau karena melakukan sesuatu kejahatan dengan menyalahgunakan jabatan atau kedudukan.


Graph TPK Berdasarkan Jenis Perkara

Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Akar Permasalahan Terjadinya Korupsi

Korupsi terjadi akibat  tindahkan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalagunakan, menyalagunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keungan Negara.

Terjadi karena adanya 3 [tiga unsur] yaitu:

factor pendukung korupsi :

1.    sistem  Negara yang buruk

3.    sifat rakus dan tamak yang dimiliki oleh manusia

Hubungan Dengan Pendidikan Kewarganegaraan

Hubungannya dengan Pendidikan kewarganegaraan yaitu :

                        Yaitu : tindahkan yang melangar, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, merugikan orang lain ataupun keuangan Negara.  Hubungannya dengan pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kita tentang moral dalam kehidupan dan mengamalkan pancasilah dalam kehidupan, bahkan undang undang yang mengatur.

a.    Jawa Timur rawan korupsi 1.772 laporan, 35 pengaduan terverifikasi KPK. KPK selama periode 2015-2018 telah menerima 1.772 laporan dan atau pengaduan dari masyarakat Jawa Timur. Pengaduan itu di tindaklanjuti dan dilakukan verifikasi hasilnya 35 pengaduan telah terverifikasi.

b.    Kasus BLBI [Bantuan Likuiditas Nak Indonesia] satu dasarwarsa ini juga menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di Indonesia [ tanah air ]. Menurut KPK kerugian Negara akibat kosupsi ini mencapai Rp. 3,7 triliun.

c.    Kasus E-KTP menjadi kasus korupsi yang fenomenal. Kasus ini menyeret mantan ketua Partai Golkar [Satya Novanto] yang bergulir sejak 2011 dengan total kerugian mecapai Rp. 2,3 triliun.

3.    Program Pendidikan Kewarganegaraan Yang Akan Dilakukan

Yang akan dilakukan guna mengatasi masalah korupsi di Indonesia yaitu dengan cara :

a.    Memperbaiki pendidikan karakter bangsa.

b.    Pendidikan anti korupsi

c.    Menerbitkan panduan pencegahan korupsi

d.    Memberikan pemahaman tentang korupsi

e.    Memperkuat pendidikan kewarganegaran

f.     Memberikan sosialisasi tentang anti Korupsi

1.    Memperbaiki pendidikan karakter bangsa : melalui pendidikan karakter bangsa Indonesia dapat di ajarkan tentang pentingnya karakter berbangsa  dan bernegara. Sejalan dengan perkembangan perkembangan zaman, pendidikan dilaksanakan secara sistematis dalam bentuk formal di sekolah atau madrasah. Dengan memperbaiki pendidikan karakter membentuk watak, sikap serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka memberi pemahaman tentang korupsi.

2.    Pendidikan anti korupsi : pendidikan anti korupsi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk-beluk korupsi dan pemberantasan serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi

3.    Menerbitkan panduan pencegahan : dengan cara ini kita dapat memberikan suatu modul yang nantinya apabilah nnti yang mengunakan dapat memberikan pemahaman kepada sesorang. Dengan ini kita dapat memberikan cara pencegahannya.

4.    Memberikan pemahaman tentang korupsi :untuk memiliki pengetahuan yang benar dan tepat kita perlu mendapat informasi terutama mengenal tindakan pencegahan korupsi.

5.    Memperkuat pendidikan kewarganegaraan : dengan memperkuat pendidikan kewarganegaraan cukup memperkuat karakter dan moral setiap individu. Dan implementasinya yang cukup sempurna.

6.    Memberikan sosialisasi tentang anti korupsi : yang dimaksut ialah memberikan sosialisasi  bertujuan dan bermaksud untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang atau mengenai korupsi.

Page 2

PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN [PKN] Bagaimana Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana Atau Profesional Praktik Kewarganegaraan 1 1.     Anda identifikasi sebuah masalah bangsa yang dapat diantisipasi melalui pendidikan kewarganegaraan. Apakah masalah itu muncul dari perkembangan IPTEKS, tuntutan dan kebutuhan masyarakat, ataukah tantangan global saat ini 2.     Kumpulkanlah data dan informasi untuk mendeskripsikan lebih lanjut tentang masalah tersebut 3.     Kemukakan program pendidikan kewarganegaraan seperti apa yang dapat dilakukan guna mengantisipasi masalah tersebut 4.     Susunlah bentuk program tersebut secara tertulis 1.     Masalah Korupsi Di Indonesia Korupsi atau rasuah [ bahasa Latin : corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak , menggoyahkan, memutarbalik, menyogok] adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri , serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề